WhatsApp Icon
BAZNAS RI Terus Operasikan Dapur Umum di Palembayan Sumbar,  Pasok Ribuan Porsi Makanan untuk Penyintas Bencana

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) terus mengoperasikan Dapur Umum di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, untuk memastikan kebutuhan pangan para penyintas banjir dan tanah longsor terpenuhi setiap hari selama masa darurat.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., mengatakan, sejak awal pascabencana, BAZNAS langsung mengaktifkan dapur umum di sejumlah titik terdampak, termasuk di Palembayan. Hingga kini, layanan tersebut masih beroperasi guna menjaga ketersediaan makanan bagi warga terdampak.

“Dapur umum ini menjadi tumpuan bagi para penyintas yang masih berada di titik-titik pengungsian, sehingga kami memastikan produksinya tidak berhenti,” ujar Saidah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (7/12/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini, tim BAZNAS telah membagikan 1.100 porsi makanan siap saji setiap harinya, di wilayah Palembayan. “Jumlah ini akan terus bertambah karena kebutuhan masyarakat masih sangat tinggi dan distribusi terus berjalan setiap hari,” kata Saidah.

Saidah menyampaikan, ribuan warga di beberapa titik pengungsian Palembayan belum dapat kembali ke rumah akibat kerusakan dan risiko longsor susulan. Kondisi ini membuat keberadaan dapur umum menjadi salah satu layanan paling mendesak dalam masa tanggap darurat.

Ia menambahkan, medan sulit akibat material longsor, disertai cuaca yang buruk tidak menyurutkan langkah tim BTB dalam menyalurkan bantuan. “Akses jalan yang tertutup material longsor membuat distribusi tidak mudah. Namun dengan penuh kehati-hatian, tim BTB terus berusaha menembus lokasi-lokasi terdampak agar bantuan dapat diterima secara merata,” ujarnya.

Saidah menambahkan, penanganan bencana melalui pemanfaatan dana zakat merupakan bagian dari skema pendistribusian yang ditetapkan BAZNAS RI, terutama untuk memenuhi kebutuhan paling mendesak masyarakat terdampak. "Di Palembayan, layanan dapur umum menjadi prioritas karena sebagian besar warga kehilangan akses terhadap sumber bahan pangan," ujar Saidah.

Saidah mengatakan, pemantauan kebutuhan warga dilakukan setiap hari agar bantuan yang disalurkan tetap sesuai kondisi lapangan. “Tim kami mengumpulkan data terbaru dari para penyintas sehingga layanan dapur umum dapat diatur secara lebih efektif,” ujar Saidah.

Lebih lanjut, Saidah menegaskan,  komitmen BAZNAS untuk terus memberikan dukungan optimal kepada para korban bencana, memastikan kebutuhan pangan dapat terdistribusi secara merata. "Upaya ini bertujuan untuk meringankan penderitaan masyarakat dan mempercepat proses pemulihan di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam," katanya.

Saidah menegaskan, layanan dapur umum  akan terus beroperasi selama status tanggap darurat masih berlaku. "Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra kemanusiaan diperkuat untuk memastikan bantuan tersedia secara berkesinambungan," ucapnya.

Sebelumnya, BAZNAS juga telah menyalurkan sejumlah bantuan kemanusiaan di Sumatera Barat, mulai dari bantuan evakuasi, dapur umum, dapur air, hingga dukungan logistik bagi para penyintas bencana.

08/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS Sediakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Penyintas Bencana di Tapanuli Tengah

BAZNAS Kabupaten Tapanuli Tengah menyediakan Pos Layanan Kesehatan BAZNAS untuk warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.

"Kami melayani masyarakat terdampak banjir dan longsor. mereka banyak yang sakit setelah bencana usai. Kami mendatangkan dokter, perawat dan obat-obatan dari Medan," ujar Ketua BAZNAS Tap. Teng, Syahfari Hasibuan kepada media, di Pos Layanan Kesehatan BAZNAS, Kel.Sibuluan Terpadu, Kecamatan Pandan, Tapteng, Sabtu (6/12/2025).

Dia menjelaskan, layanan kesehatan BAZNAS Tapteng berdekatan dengan Dapur Umum yg di buat oleh Baznas Tapanuli Tengah, sedangkan  biaya tanggulangi bekerja sama Baznas Tapanuli Tengah dan Baznas RI dan dapur air. 

"Ini agar pelayanan terhadap penyintas bencana lebih maksimal. Untuk melengkapi, kami membuka Pos Layanan Kesehatan BAZNAS Tapanuli Tengah di Kelurahan Sibuluan Terpadu, Kecamatan Pandan,  Kabupaten Tapteng," kata dia.

Syahfari mengapresiasi peran Lurah Sibuluan Terpadu, Ibu Sianturi, yang melakukan sosialisasi pada warga termasuk menyampailan pengumuman menggunakan pengeras suara. Sehingga banyak masyarakat korban bencana datang untuk mengecek kesehatan mereka.

Dia memaparkan, empat orang tim kesehatan dikoordinasi oleh dr. Rizky Harahap. Ini merupakan bagian dari Tim Kesehatan BAZNAS Provinsi Sumut.

"Pelayanan medis berlangsung dari jam.9.00 WIB.- 12.00 wib Pelaksanaan akan berlangsung lima hari," tutur Syahfari.

Syahfari masih mengupayakan biaya tambahan dari Baznad Ri agar Tim pelayanan kesehatan waktu nya di tambah 13.00 wib s/d 16.00 WIB, karena tim dr. Rikky Harahap hanya pagi

Sementara itu, salah satu warga terdampak bencana bernama Torang Limbong, mengaku mengalami masalah kesehatan akibat banjir.

Sehingga ia merasa semua badan sakit, dan seusai pemeriksaan medis, ia dinyatakan mengalami tensi tinggi akibat stres sebagai pengaruh musibah yang menimpa. 

"Kaki saya merah kebiruan dan bengkak karena terjatuh ketika menyelamatkan diri saat banjir saat menerjang," ujar warga yang rumahnya yang terletak di Sibuluan, Tapteng ini.

"Terima kasih kita dibantu BAZNAS untuk layanan kesehatan gratis," kata dia 

Syahfari menambahkan, layanan kesehatan menjadi kebutuhan mendesak setelah banjir melanda beberapa Sumut. Kondisi pascabanjir sering memicu peningkatan berbagai penyakit.

“Kami berupaya warga terdampak banjir mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan tepat. Banyak masyarakat mengalami keluhan kesehatan pascabanjir, sehingga intervensi medis harus segera dilakukan,” ujar dia.

Tim media memberikan pelayanan poli umum, edukasi diagnosis, pemberian obat, dan perawatan luka pascabanjir. Keluhan warga umumnya berupa dermatitis, hipertensi, ISPA, GERD, dan demam.

Syahfari menjelaskan, wilayah sekitar lokasi banjir di Kecamatan Pandan juga mendapatkan penanganan medis dari tim BAZNAS Tapteng. Koordinasi dilakukan dengan aparat setempat untuk memastikan tidak ada kelompok warga yang terlewat, terutama di titik-titik yang aksesnya masih terganggu.

“Kami terus memantau persebaran titik-titik pengungsian. Setiap lokasi yang membutuhkan layanan kesehatan akan menjadi prioritas intervensi BAZNAS,” ucap Syahfari.

Sementara itu, koordinator tim medis Pos Layanan Kesehatan BAZNAS Tapteng, dr. Rizky Harahap, memaparkan, pihaknya memberikan layanan antara lain pemeriksaan umum, edukasi terkait differential diagnosis, serta menerbitkan memo rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Keluhan dominan di lokasi ini di antaranya demam, dermatitis, ISPA, dan cephalgia.

07/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Pesawaran
Di Tengah Gelap dan Genangan, Perjuangan Heroik Tim BAZNAS Menembus Banjir Sumatera

im BAZNAS Tanggap Bencana evakuasi korban di lokasi bencana alam Sumatera.

 

HUJAN belum benar-benar reda di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Langit kelabu menggantung berat, seolah tak memberi jeda bagi warga yang sudah berhari-hari bergelut dengan banjir dan lumpur. Di balik situasi yang menyesakkan itu, dua orang relawan BAZNAS—Taufiq Hidayat dan Septo Priyanto—akhirnya tiba setelah perjalanan panjang yang tak mudah. Mereka datang bukan hanya membawa bantuan, tetapi juga harapan.

 

 

“Saat ini saya sudah berada di wilayah Tapanuli Tengah, setelah menempuh perjalanan yang sangat panjang…” begitu laporan pertama yang dikirimkan Taufiq, disertai suara angin dan deru kendaraan yang terdengar samar di belakangnya.

 

Perjalanan Panjang Menembus Jalur Terputus

Untuk mencapai wilayah yang terisolir akibat banjir besar itu, tim penyelamat BAZNAS harus berpindah-pindah kendaraan, bahkan berjalan kaki ketika akses benar-benar terputus. Jalan menuju Sibolga dan Tapanuli Tengah lumpuh total. Kendaraan besar tidak bisa melintas, jembatan rusak, dan beberapa titik tertutup material longsor.

 

Namun bagi tim, mundur bukan pilihan.

Dengan sisa tenaga, mereka memilih jalur memutar melalui Padang Sidempuan, lalu menembus perbatasan Tapanuli Selatan–Tapanuli Tengah. Rute ini bukan hanya lebih jauh, tetapi juga penuh risiko. “Yang penting sampai. Warga menunggu,” ungkap Septo, sambil menenteng ransel berisi logistik darurat.

 

Markas Darurat di Masjid An-Nursina

Setibanya di lokasi, tim memilih Masjid An-Nursina, Gang Hutajalu, Kelurahan Sarudik, sebagai pusat operasi darurat. Masjid itu menjadi satu-satunya tempat yang memungkinkan mereka bertahan, beristirahat, sekaligus memberi layanan kepada para penyintas yang tinggal tak jauh dari titik tersebut.

 

Tanpa listrik, tanpa sinyal telekomunikasi, dan tanpa kepastian mengenai kapan bantuan besar dapat masuk, tim BAZNAS mengubah ruang sempit di masjid menjadi pos layanan kemanusiaan.

 

Lampu-lampu emergency dipasang seadanya. Peralatan dapur diturunkan. Logistik darurat ditata. Semua dilakukan dengan cepat, terkoordinasi, dan penuh ketegangan.

 

Di Tengah Kegelapan: Kota Tanpa Listrik dan Air Bersih

Sejak hari kejadian, seluruh wilayah terdampak banjir mengalami pemadaman listrik total. Kota menjadi gelap gulita di malam hari. Pompa air tidak bisa berfungsi, membuat warga kesulitan mendapatkan sumber air bersih. Banyak yang terpaksa mengambil air dari sumur jauh atau menunggu bantuan datang.

 

Tim BAZNAS melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana warga harus antre panjang hanya untuk mendapatkan seember air. Beberapa ibu membawa anak kecil, beberapa lansia menggenggam jerigen kosong. “Air bersih di sini sangat sulit. Ini yang paling darurat,” kata Taufiq.

 

Internet Padam, ATM Lumpuh, Pasar Tak Berfungsi

Gangguan jaringan telekomunikasi membuat situasi semakin berat. Sinyal hilang total di beberapa titik, membuat koordinasi dengan pos pusat menjadi terhambat. ATM tidak bisa digunakan, pasar tidak berfungsi, dan harga bahan pokok melonjak tinggi.

 

Di beberapa lokasi bahkan sempat terjadi penjarahan minimarket, sebuah gambaran ekstrem bahwa masyarakat benar-benar berada di titik kritis. Dalam kondisi ini, tim BAZNAS menjadi salah satu pihak yang masih mampu bergerak menyisir kebutuhan warga dari rumah ke rumah.

 

Dapur Umum: Menyalakan Harapan di Tengah Bencana

Meski logistik masih terbatas dan perjalanan mencari bahan makanan memakan waktu berjam-jam, tim BAZNAS bertekad memulai Dapur Umum. Mereka tahu, makanan hangat sering kali lebih berarti daripada sekadar bertahan hidup. “Insya Allah, jika semua bahan dasar bisa didapatkan, hari ini kami mulai Dapur Umum…” kata Taufiq.

 

Terus Berjuang Meski Pesan Tak Selalu Terkirim

Di tengah segala keterbatasan sinyal, Taufiq dan Septo tetap berusaha mengirimkan laporan berkala. Optimisme mereka tidak surut. Mereka bekerja dalam senyap, sering kali hanya ditemani suara hujan dan gelapnya malam tanpa listrik. “Mohon doanya… Dengan semua keterbatasan ini, kami tetap berusaha memberi layanan terbaik.” Kalimat sederhana itu menggambarkan perjuangan besar di baliknya.

 

Mereka Datang Bukan Hanya Membawa Bantuan, Tapi Keteguhan

Kehadiran tim BAZNAS di Tapanuli Tengah bukan sekadar upaya distribusi logistik. Ini adalah misi kemanusiaan yang dilakukan dengan keberanian, keteguhan, dan ketulusan. Di antara bangunan yang tenggelam, jalan-jalan yang putus, dan warga yang kehilangan harta benda, ada dua orang relawan yang tidak menyerah pada keadaan. ***

 

Mereka datang sebagai harapan yang berjalan.

Harapan yang menembus banjir, gelap, dan lumpur demi menyelamatkan sesama.

06/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Kab. Pesawaran
BAZNAS RI Gelontorkan Bantuan Balai Ternak, Pangan, Z-Auto untuk BAZNAS Lampung

Pimpinan BAZNAS RI Prof. Nadra menyerahkan bantuan program strategis kepada BAZNAS di Lampung.

 

BAZNAS RI Gelontorkan Bantuan Balai Ternak, Pangan, Z-Auto untuk BAZNAS Lampung

 

 

Lampung - Sebagai bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS RI Prof. Ir. M. Nadratuzaman Hosen, M.Sc., Ph.D., mengelontorkan sejumlah dukungan program strategis kepada BAZNAS kabupaten/kota di Lampung. Program yang disalurkan meliputi Lumbung Pangan, Balai Ternak, Z-Auto, Rumah Layak Huni, Program UMKM, Microfinance Masjid, serta paket bantuan untuk percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari upaya sinergi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

 

Pada momentum ini, program Lumbung Pangan diterima BAZNAS Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Kabupaten Pesawaran, Balai Ternak untuk BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang, Z-Auto untuk Pesawaran, Lampung Tengah, Metro, Z-Mart untuk Metro, BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) untuk BAZNAS Bandar Lampung, Pesawaran, Metro, Pesisir Barat, Lampung Barat, lalu program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) dan bantuan UMKM dan program stunting.

 

 

Bantuan yang dikuncurkan itu diserhakan dalam rangkaian cara pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Provinsi Lampung dan Launching Gerakan Sadar Zakat di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (4/12/2025). Rakorda BAZNAS Lampung tahun ini bertemakan: Menguatkan BAZNAS dalam Mewujudkan Lampung Maju.

 

 

Acara itu dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua TP-PKK Lampung Purnawa Wulan Sari Mirza, Sekdaprov Marindo Kurniawan, para bupati dan wali kota di Lampung, serta unsur Forkopimda Lampung, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkrnain, juga ketua BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung. Rakorda juga me-launching gerakan sadar zakat menjadi momentum penguatan komitmen bersama untuk membangun lembaga zakat yang semakin terpercaya.

 

 

Selain itu gerakan sadar zakat ini juga akan meluaskan manfaatnya, yang selaras dengan agenda pembangunan daerah. Melalui sinergi antara BAZNAS, Pemerintah Provinsi Lampung, dan pemerintah kabupaten/kota, gerakan zakat diharapkan menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan umat.

 

 

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan BAZNAS harus menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat karena mampu mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara akurat, terbuka, dan tepat sasaran. “Yang paling penting, BAZNAS harus memberikan solusi mengatasi kesulitan. Orang tidak bisa berobat ingat BAZNAS, orang kelaparan ingat BAZNAS,” kata Gubernur.

 

 

Melalui gerakan sadar zakat, kepala daerah diminta mempercepat pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa dan kelurahan. BAZNAS memberikan wadah ke petani — UPZ Desa agar memberikan pemahaman tentang zakat supaya hasil pertaniannya berkah. Maka mereka mengeluarkan zakat. “Jangan memandang BAZNAS sebelah mata. Karena lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, juga Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014,” kata Mirza.

 

 

Pada kesempatan itu, Pimpinan BAZNAS RI, Nadratuzzaman Hosen menyampaikan apresiasi atas peluncuran Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Lampung. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan zakat dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.

 

 

Dia menegaskan BAZNAS RI siap mendukung program-program strategis daerah, mulai dari pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga penanganan kemanusiaan. “Cita-cita kita mengentaskan kemiskinan di Provinsi Lampung akan berjalan apabila BAZNAS dan pemerintah daerah bersinergi dengan baik,” ujarnya.

 

 

Sementara Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menegaskan pentingnya merancang program zakat yang tepat sasaran, berbasis data dan teknologi, sehingga pengelolaan zakat menjadi lebih amanah, profesional, dan berdampak luas. Hadirnya dukungan dari BAZNAS RI diharapkan dapat memperkuat kapasitas BAZNAS daerah dalam menjalankan program-program produktif yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

06/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Kab. Pesawaran
Rakorda BAZNAS Lampung Hasilkan Resolusi Penguatan Tata Kelola dan Target Rp120 Miliar

Gubernur Mirza melaunching Gerakan Sadar Zakat pada acara Rakorda BAZNAS Provinsi Lampung.

 

Lampung — Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Provinsi Lampung Tahun 2025, yang berlangsung selama tiga hari tanggal 4 s.d. 6 Desember 2025 di Emersia Hotel, Bandar Lampung, menghasilkan keputusan penting atau resolusi BAZNAS untuk melayani muzaki dan mustahik dalam penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada 2026.

 

 

Rakorda BAZNAS Lampung yang dibuka Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, juga dihadiri Pimpinan BAZNAS RI, pimpinan instansi vartikal, OPD Provinsi Lampung, bupati dan walikota se-Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta Mitra BAZNAS Provinsi Lampung.

 

 

Setelah menimbang bahwa, pengelolaan zakat nasional harus dilaksanakan secara kelembagaan, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Bahwa diperlukan sinergi program antara BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota untuk mencapai target pengumpulan dan pendistribusian zakat guna mendukung program pembangunan Lampung Maju dalam pengentasan kemiskinan. Bahwa hasil Rakornas BAZNAS 2025 dan evaluasi kinerja tahun sebelumnya harus menjadi landasan utama penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2026.

 

 

Keputusan penting badan amil zakat negara itu juga memperhatikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, serta Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI Tahun 2025, juga membaca peraturan menteri agama juga fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang perzakatan.

 

 

Maka untuk tata kelola dan target pencapaian tahun 2026 sebagai berikut:

 

A. BIDANG PENGUMPULAN

1. Target ZIS-DSKL 2026

Menetapkan dan menyepakati Target Pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL)

 

Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp120.000.000.000 (seratus dua puluh miliar rupiah), yang alokasi per BAZNAS

 

Provinsi/Kabupaten/Kota ditetapkan dalam Resolusi ini.

 

2. Optimalisasi Zakat Profesi ASN dan BUMN/BUMD

Mendorong dan mengawal percepatan penerbitan serta implementasi Peraturan Gubernur/Bupati/Wali Kota terkait kewajiban

 

berzakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai BUMN/BUMD di wilayah masing-masing sebagai tindak lanjut regulasi

 

nasional.

 

3. Optimlisasi Zakat Perusahaan

BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib menyusun dan melaksanakan strategi khusus (road map) untuk mengoptimalkan potensi

 

Zakat Perusahaan, terutama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan swasta besar di Provinsi Lampung.

 

4. Digitalisasi dan Inovasi

Mewajibkan BAZNAS se-Provinsi Lampung untuk mengumpulkan saran pengumpulan zakat berbasis digital dan media sosial untuk

 

mempermudah akses muzaki dan meningkatkan efisiensi pengumpulan.

 

5. Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ)

BAZNAS Kabupaten/Kota wajib mempercepat pembentukan dan penguatan Unit Oengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan, UPZ

 

Kecamatan, dan UPZ Masjid sesuai dengan target rasio yang ditetapkan.

 

 

B. BIDANG PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN

1. Pengintegrasian Program Pengentasan Kemiskinan

Meneguhkan peran BAZNAS sebagai institusi strategis yang mendukung program Pemerintah Daerah dalam pengentasan

 

kemiskinan dan stunting melalui penyaluran zakat yang berbasis program produktif.

 

2. Fokus Program Produktif

Memastikan penyaluran ZIS-DSKL diprioritaskan pada program-program 4 pilar BAZNAS (Lampung Taqwa, Lampung Cerdas,

 

Lampung Sehat, dan Lampung Peduli) dengan fokus utama pada pengubahan status mustahik menjadi muzaki.

 

3. Program Santri Tahfidz

BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program syiar Islam melalui pengembangan

 

dan pembentukan “Santri Hafidz” di wilayah Provinsi Lampung sebagai program unggulan BAZNAS di bidang Lampung Takwa dan

 

Lampung Cerdas.

 

4. Laporan Penyaluran

Setiap BAZNAS wajib melaksanakan penyaluran ZIS-DSKL secara transparan dan akuntabel serta melaporkannya secara berkala dan

 

tepat waktu melalui SIMBA (Sistem Informasi Manajemen Baznas).

 

 

C. BIDANG KELEMBAGAAN DAN TATA KELOLA

1. Pengintegrasian Program ke RPJMD

 

BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen untuk mengintegrasikan secara aktif program-program unggulan zakat

 

ke dalam Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing wilayah untuk memastikan keberlanjutan

 

dukungan anggaran dan sinergi kebijakan daerah.

 

2. Penguatan Regulasi Daerah (Raperda)

Mendorong Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk segera memproses dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

 

tentang Pengelolaan Zakat di Lampung sebagai payung hukum yang kuat bagi BAZNAS.

 

3. Penerapan Tiga (3) Aman

Berkomitmen penuh untuk menjalankan tata kelola kelembagaan zakat dengan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI

 

guna mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik.

 

4. Sertifikasi Amil

BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen untuk memastikan seluruh Pimpinan dan Pelaksana BAZNAS

 

mengikuti Sertifikasi Amil sebagai upaya profesionalisme amil BAZNAS di Provinsi Lampung.

 

5. Sinergi dan Koordinasi

Memperkuat sinergi dan koordinasi dengan vertikal antar BAZNAS dan horizontal dengan Pemerintah Daerah, Kemenag, TNI/POLRI,

 

Kejaksaan, perguruan tinggi, dan media masa untuk mewujudkan Gerakan Cinta Zakat di Provinsi Lampung.

 

 

Resolusi Rakorda BAZNAS Provinsi Lampung ini ditetapkan di Bandar Lampung tanggal 6 Desember 2025, ditandatangani oleh Ketua BAZNAS Lampung H. Iskandar Zulkarnain dan 15 Ketua BAZNAS Kabupaten dan Kota se-Lampung. ***

06/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Kab. Pesawaran

Berita Terbaru

Mahfud MD: Prinsip BAZNAS Aman NKRI Dukung Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
Mahfud MD: Prinsip BAZNAS Aman NKRI Dukung Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
Prinsip 3A Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI menjadi cara untuk mengentaskan kemiskinan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., memberi contoh Aman NKRI yang telah terbukti menyejahterakan masyarakat sejak dulu. Prof Mahfud memberi contoh, ketika Indonesia belum merdeka jumlah rakyat miskin mencapai 95 persen karena penjajahan. Angka itu terus menurun ketika Indonesia telah merdeka. Sejak zaman Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo, angka kemiskinan terus mengalami penurunan hingga 9,3 persen. "NKRI benar-benar telah mampu mengentaskan sebagian besar rakyat Indonesia dari kemiskinan. Oleh sebab itu kita harus komitmen menjaga NKRI, harus kokoh," ucap Mahfud MD, saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023, di Jakarta, Jumat (22/9/2023). Mahfud menambahkan, BAZNAS merupakan salah satu upaya dalam mengentaskan kemiskinan. Ia pun mengucapkan selamat atas suksesnya penyelenggaraan Rakornas tersebut, dan diharapkan dapat diimplementasikan oleh BAZNAS daerah di tempatnya masing-masing. "Saya mengucapkan selamat atas diselenggarakannya Rakornas ini. Mudah-mudahan kerja BAZNAS dari pusat hingga daerah menjadi lebih produktif," ucapnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, menyambut baik arahan dari Prof. Dr. KH. Mahfud MD tersebut. Menurutnya, BAZNAS sering dilibatkan oleh Kemenko Polhukam dalam membantu masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah. "Ini penting karena BAZNAS tidak hanya bekerja sama dengan kementerian tertentu, namun juga sangat strategis bekerja sama dengan Kemenko Polhukam. Kenapa? karena BAZNAS ikut serta dalam menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat," kata Noor. Dukungan yang positif dari Menko Polhukam, diharapkan dapat meningkatkan peran BAZNAS untuk terus bekerja maksimal membantu masyarakat yang membutuhkan. "Dorongan Prof. Dr. KH. Mahfud MD sangat luar biasa. BAZNAS RI tetap kuat dan perkembangannya bangus, karena jasa beliau. Jadi kami ucapkan banyak terima kasih. Tahun 2024 BAZNAS menargetkan penerima manfaat 68 juta, dengan target BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia sebesar Rp41 triliun. Semoga dapat terwujud," pungkasnya.
BERITA22/09/2023 | Ahmad Fudloli
Menko Polhukam Tutup Rakornas BAZNAS, Tekankan Prinsip Aman NKRI
Menko Polhukam Tutup Rakornas BAZNAS, Tekankan Prinsip Aman NKRI
Prinsip 3A Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI menjadi cara untuk mengentaskan kemiskinan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., memberi contoh Aman NKRI yang telah terbukti menyejahterakan masyarakat sejak dulu. Prof Mahfud memberi contoh, ketika Indonesia belum merdeka jumlah rakyat miskin mencapai 95 persen karena penjajahan. Angka itu terus menurun ketika Indonesia telah merdeka. Sejak zaman Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo, angka kemiskinan terus mengalami penurunan hingga 9,3 persen. "NKRI benar-benar telah mampu mengentaskan sebagian besar rakyat Indonesia dari kemiskinan. Oleh sebab itu kita harus komitmen menjaga NKRI, harus kokoh," ucap Mahfud MD, saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023, di Jakarta, Jumat (22/9/2023). Mahfud menambahkan, BAZNAS merupakan salah satu upaya dalam mengentaskan kemiskinan. Ia pun mengucapkan selamat atas suksesnya penyelenggaraan Rakornas tersebut, dan diharapkan dapat diimplementasikan oleh BAZNAS daerah di tempatnya masing-masing. "Saya mengucapkan selamat atas diselenggarakannya Rakornas ini. Mudah-mudahan kerja BAZNAS dari pusat hingga daerah menjadi lebih produktif," ucapnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, menyambut baik arahan dari Prof. Dr. KH. Mahfud MD tersebut. Menurutnya, BAZNAS sering dilibatkan oleh Kemenko Polhukam dalam membantu masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah. "Ini penting karena BAZNAS tidak hanya bekerja sama dengan kementerian tertentu, namun juga sangat strategis bekerja sama dengan Kemenko Polhukam. Kenapa? karena BAZNAS ikut serta dalam menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat," kata Noor. Dukungan yang positif dari Menko Polhukam, diharapkan dapat meningkatkan peran BAZNAS untuk terus bekerja maksimal membantu masyarakat yang membutuhkan. "Dorongan Prof. Dr. KH. Mahfud MD sangat luar biasa. BAZNAS RI tetap kuat dan perkembangannya bangus, karena jasa beliau. Jadi kami ucapkan banyak terima kasih. Tahun 2024 BAZNAS menargetkan penerima manfaat 68 juta, dengan target BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia sebesar Rp41 triliun. Semoga dapat terwujud," pungkasnya.
BERITA22/09/2023 | Ahmad Fudloli
Perkuat Tata Kelola Zakat, Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2023 Hasilkan 17 Resolusi
Perkuat Tata Kelola Zakat, Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2023 Hasilkan 17 Resolusi
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2023 yang digelar di Jakarta pada 20-22 September sukses terselenggara. Sebanyak 17 resolusi lahir dari hajatan akbar nasional tersebut. Resolusi tersebut dibacakan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, dihadapan pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kota/Kabupaten se-Indonesia. "Melalui resolusi ini, kami tegaskan apa yang akan kita lakukan ke depan adalah semata-mata untuk marwah kita dalam rangka memberikan bantuan kepada mustahik dan kami juga selalu mengimbau, apa yang kita lakukan adalah bagian dari kerja kita sebagai satu kekuatan BAZNAS nasional," ujar Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, Jumat (22/9/2023). Kiai Noor juga meminta agar BAZNAS seluruh Indonesia dapat menjaga kekompakan dan tidak saling menjatuhkan. BAZNAS daerah tidak akan ditinggalkan oleh BAZNAS Provinsi, BAZNAS Provinsi tidak akan ditinggalkan oleh BAZNAS RI (pusat) jadi semua ini adalah sebuah satu kesatuan. "Kita diminta untuk menjaga NKRI dengan dana yang kita punyai, kita juga berperan untuk ikut serta menanggulangi daerah-daerah miskin terutama di daerah perbatasan. Oleh karena itu, insya Allah ke depan BAZNAS seluruh Indonesia optimis dan akan terus mendampingi para mustahik di seluruh Indonesia," tegasnya. Kegiatan Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2023 ini ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. Adapun 17 resolusi Rakornas BAZNAS 2023 adalah sebagai berikut: Pertama, memperkuat kelembagaan dan kedudukan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota sebagai lembaga pemerintah non-struktural (LNS) serta mewujudkan terintegrasinya BAZNAS seluruh Indonesia dengan segala elemen yang mendukung ekosistem pengelolaan zakat; Kedua, mendorong transformasi digital dalam empat penguatan: penguatan kelembagaan, penguatan infrastruktur, penguatan SDM, dan penguatan jaringan; Ketiga, mendorong Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk memberikan penguatan kelembagaan, SDM, Infrastruktur, dan keuangan kepada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota; Keempat, BAZNAS akan segera merekomendasikan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten di provinsi dan kabupaten yang baru; Kelima, meningkatkan keikutsertaan dan partisipasi aktif BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah khususnya pada agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan; Keenam, endorong optimalisasi potensi ZIS DSKL sebagai salah satu pendanaan alternatif dalam pembangunan sesuai dengan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI; Ketujuh, mendorong penguatan kelembagaan BAZNAS melalui optimalisasi instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian APBN dan/atau APBD bagi BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota; Kedelapan, menyepakati target pengumpulan nasional di tahun 2024 sebesar 41 triliun Rupiah; Kesembilan, menyepakati 3,2 juta Mustahik Zakat Nasional, dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 64 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,1 juta jiwa pada tahun 2024; Kesepuluh, memberikan prioritas penyaluran ZIS-DSKL untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, peningkatan akses dan pemberdayaan kepada kelompok disabilitas, penyediaan akses pada masyarakat miskin serta transformasi mustahik menjadi muzaki terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T); Kesebelas, mendorong penguatan perencanaan pengelolaan zakat dengan menjadikan perencanaan sebagai acuan dan salah satu alat pengendalian yang transparan dan akuntabel; Keduabelas, menguatkan penataan prosedur standar layanan dan pengelolaan zakat melalui implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS untuk pengelolaan zakat yang semakin profesional dan tersandar; Ketigabelas, mendorong penguatan SDM Amil Zakat melalui kebijakan pengembangan dan peningkatan kapasitas, kompetensi, kesejahteraan amil zakat, baik di tingkat BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota; Keempatbelas, menyusun dan menyampaikan laporan pengelolaan zakat dengan menggunakan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SiMBA) secara reguler serta menyampaikan laporan pengelolaan zakat kepada pemerintah pusat/daerah sesuai dengan tingkatan; Kelimabelas, memastikan pelaksanaan prinsip 3 Aman dengan berkolaborasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian dan berkolaborasi pada setiap tingkatan; Keenambelas, menjunjung penegakkan kode etik amil, memperkuat pengendalian internal serta menjaga netralitas dan independensi dalam menghadapi tahun politik; Ketujuhbelas, menyelenggarakan rapat koordinasi daerah (Rakorda) yang dipimpin oleh BAZNAS Provinsi bersama BAZNAS Kabupaten/Kota dalam rangka menindaklanjuti hasil Resolusi Rakornas 2023 dan mengimplementasikan target pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan 2024 yang sudah dibahas dan disepakati pada Pra-Rakornas serta ditetapkan pada Rakornas.
BERITA22/09/2023 | Ahmad Fudloli
Atasi Dampak Kekeringan, BAZNAS dan Merdeka Copper Gold Salurkan Bantuan Air Bersih
Atasi Dampak Kekeringan, BAZNAS dan Merdeka Copper Gold Salurkan Bantuan Air Bersih
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan PT Merdeka Copper Gold Tbk menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah wilayah terdampak kekeringan. Corporate Communication Manager PT Merdeka Copper Gold Tbk, Dinia Widodo mengatakan, melihat kondisi masyarakat di beberapa daerah yang terdampak kekeringan, termasuk di Jakarta, pihaknya memberikan bantuan berupa air bersih. "Hari ini kita mulai melakukan kegiatan penyaluran di titik pertama kita di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Dinia, saat melakukan konferensi pers di sela-sela Rakornas BAZNAS 2023 di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (22/9/2023). Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah menjadi partner kegiatan sosial penyaluran bantuan air bersih bisa berjalan baik dan lancar. "Semoga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak," ujarnya. Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ahmad Fikri mengatakan, saat ini BAZNAS memang tengah melakukan penyaluran air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan. "BAZNAS secara nasional sudah berkoordinasi dengan seluruh jejaring BAZNAS hingga ke tingkat Kabupaten/Kota untuk mewaspadai fenomena kekeringan akibat el nino," ujar Fikri. Menurutnya, bantuan dari PT Merdeka Copper Gold Tbk, tersebut akan disalurkan menjadi 640 kiloliter air bersih yang akan didistribusikan di wilayah Jakarta Barat serta sekitar Jabodetabek. Direktur Pengumpulan Badan BAZNAS RI Faisal Qosim menambahkan, BAZNAS memfasilitasi dana perusahaan baik berupa CSR maupun lainnya untuk disalurkan ke masyarakat. "BAZNAS tidak hanya mengelola dana zakat tetapi juga dana-dana sosial keagamaan lainnya, termasuk dana CSR ini," ujarnya. Terpisah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA, mengatakan, BAZNAS mengapresiasi perusahaan yang menyalurkan bantuan melalui BAZNAS. "Kami mengapresiasi bantuan yang diberikan pihak Merdeka melalui BAZNAS untuk menjangkau warga terdampak. Kerja sama ini sangat baik dibangun karena memiliki tujuan yang baik, yakni meringankan beban warga yang kekurangan air bersih,” ujarnya. Pemberian bantuan secara simbolik dilakukan pada saat penutupan Rakornas BAZNAS 2023 di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (22/9/2023).
BERITA22/09/2023 | Ahmad Fudloli
Kemenko PMK Apresiasi Kinerja BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Kemenko PMK Apresiasi Kinerja BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang telah berupaya membantu pemerintah dalam menangani pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy yang diwakili oleh Deputi IV Kemenko PMK Prof. Warsito S.Si, DEA, Ph.D pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023, di Jakarta, Kamis (21/9/2023). "Kami mewakili pemerintah, dalam hal ini Kemenko PMK mengapresiasi BAZNAS sebagai salah satu lembaga filantropi yang telah berkontrubusi mendukung nyata program-program pemerintah dalam menangani permasalahan-permasalahan nasional," ujar Warsito. Warsito menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi BAZNAS yang telah proaktif, tanggap bahkan hadir di depan lebih dahulu. "BAZNAS ini taktis, kami pernah mendampingi di bidang pendidikan, saat menangani gempa Ciamis, ternyata BAZNAS sudah hadir lebih dahulu hadir dengan program-program yang nyata," ucapnya. BAZNAS, kata Warsito, melalui berbagai programnya, seperti beasiswa, tanggap bencana, microfinance telah mendorong tumbuhnya perekonomian generasi muda untuk menjadi pengusaha, program-program yang nyata ini telah dilakukan BAZNAS. "Oleh karena itu, program-program di BAZNAS Pusat yang sudah bagus mohon direplika di BAZNAS Provinsi/Kota/Kabhpaten. Kami juga berharap, pengelolaan zakat oleh BAZNAS dapat doarahkan tepat sasaran kepada mustahik," ujarnya. Warsito berharap, "Semoga Allah memberikan kekuatan kepada BAZNAS untuk bisa mengemban amanah umat, dan BAZNAS dapat mendukung program-program prioritas pemerintah sebaik mungkin." Kegiatan Rakornas BAZNAS 2023 ini telah dibuka oleh Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin pada Rabu (20/9/2023), dengan mengusung tema "Integrasi Pengelolaan Zakat dengan Prinsip 3A: Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI". Rakornas BAZNAS 2023 akan membahas evaluasi pencapaian pengelolaan zakat per provinsi tahun 2022 dan semester 1 2023, penguatan pencapaian target 2023, serta perencanaan, target, dan strategi pengelolaan zakat tahun 2024. Adapun Rakornas BAZNAS 2023 didukung oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Midtrans, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Bank Mandiri, Jamkrindo Syariah, Bank Muamalat, ParagonCorp, Antam, dan Logam Mulia.
BERITA21/09/2023 | Ahmad Fudloli
Kemendagri Siap Dukung Penguatan BAZNAS di Daerah
Kemendagri Siap Dukung Penguatan BAZNAS di Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan menfasilitasi penguatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) khususnya yang berada di daerah. Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Menteri Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Balombo pada plenary session Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, 20-22 September 2023. "Kalau membutuhkan instrumen untuk memayungi untuk pengumpulan BAZNAS, kita perkuat strategi bagaimana pengumpulannya, kita buat transparan bagaimana strategi pengeluarannya, dengan dukungan lima penguatan BAZNAS seperti pengembangan IT, penguatan jaringan," ujar Ahmad. Menurutnya, sejak adanya BAZNAS tahun 2001 dengan semua metamorfosa tugas-tugas BAZNAS ini ke depan akan semakin baik dengan literasi-literasi zakat yang memadai kepada masyarakat. "Kemendagri juga siap dan terbuka apa persoalan yang dihadapi khususnya BAZNAS daerah, sehingga ada sinkronisasi antara program BAZNAS di daerah bagaimana pengumpulannya, atau apakah ada hambatan-hambatan lain," tambahnya. Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420.12/4456/SJ Hal: Penguatan Kelembagaan BAZNAS di Daerah. Melalui SE tersebut, Kemendagri menyampaikan bahwa siap untuk memberikan payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan APBD untuk penguatan BAZNAS. "Selain itu kami juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan penguatan jaringan melalui pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ) pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)," ucap Ahmad. Ahmad melanjutkan, dari surat edaran tersebut pihaknya dapat memperbaharui dan dapat memfasilitasi penguatan BAZNAS khususnya di daerah.
BERITA21/09/2023 | Ahmad Fudloli
Bappenas: Dana Zakat BAZNAS Berperan Penting Bantu Program Pemerintah
Bappenas: Dana Zakat BAZNAS Berperan Penting Bantu Program Pemerintah
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memegang peranan penting dalam menyukseskan Arah Kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024. Dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS, dapat membantu pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP., pada plenary session Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, 20-22 September 2023. "Ini ada arah kebijakan di mana pemanfaatannya sebenarnya bisa diarahkan, tidak terbatas, terutama dalam pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Demikian juga dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan," kata Taufik. Taufik yakin, pemanfaatan dana-dana sosial yang dikelola oleh BAZNAS memiliki banyak sekali manfaat di area pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. "Tentu ada landasan kebijakan untuk pemanfaatan itu.Karena kita pahami betul sumber pendanaan dari APBN dananya terbatas, sedangkan dari masyarakat luas (ZIS) masih terbuka terus," ucapnya. Selain itu, Taufik juga menekankan tentang pentingnya kolaborasi BAZNAS dan Bappenas ke depan. Terdapat tiga poin penting yang menjadi perhatian, yakni peningkatan kolaborasi pembangunan daerah melalui KDEKS (Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah), optimalisasi pengelolaan zakat pegawai Bappenas melalui UPZ, dan kolaborasi pemanfaatan dana ZIS sesuai arah kebijakan RSPN 2025-2045. "Kami sangat terbuka dan menyambut baik apabila terus dilakukan penguatan kerja sama dengan BAZNAS. Termasuk melakukan kajian-kajian kebijakan, kami sangat terbuka," katanya.
BERITA21/09/2023 | Ahmad Fudloli
Buka Rakornas BAZNAS 2023, Wapres RI Dorong Pengelolaan ZIS untuk Pengentasan Kemiskinan
Buka Rakornas BAZNAS 2023, Wapres RI Dorong Pengelolaan ZIS untuk Pengentasan Kemiskinan
Wakil Presiden (Wapres) RI KH. Ma'ruf Amin membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2023 yang diselenggarakan pada 20-22 September 2023 di Hotel Sultan, Jakarta. "Keberadaan dan peran BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah tentu sangat krusial. Sebagai badan pengelola zakat nasional, BAZNAS turut aktif membantu pemerintah dalam upaya menyejahterakan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan," ujar KH. Ma'ruf Amin. Menurut KH. Maruf Amin, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penghapusan kemiskinan ekstrem ini hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. "Oleh karena itu saya minta BAZNAS untuk meningkatkan partisipasi aktifnya tidak hanya mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem, tapi juga meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin ekstrem," tambahnya. Lebih lanjut KH. Ma'ruf Amin memberikan apresiasi dan mengharapkan BAZNAS agar meningkatkan penyediaan akses lanjutan bagi kelompok masyarakat miskin yang berkebutuhan khusus seperti yang dilakukan saat ini melalui penyediaan akses dan fasilitas pendidikan Al-Quran kepada kelompok penyandang disabilitas tuna rungu. "Saya kembali mendorong BAZNAS untuk senantiasa mendorong upaya perbaikan nyata terutama demi menciptakan tata kelola dana sosial syariah yang maslahat bagi umat, terutama merumuskan beragam gagasan dan terjemahkan dalam inovasi-inovasi baru dana sosial syariah agar mampu menjadi alternatif solusi untuk peningkatan kegiatan masyarakat dalam penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ucapnya. Oleh karena itu, KH. Ma'ruf Amin berharap, Rakornas BAZNAS tahun ini dapat menjadi forum yang produktif dan transformatif serta mampu menghasilkan rekomendasi program yang signifikan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, terutama para muzaki agar terdorong untuk menunaikan ZIS di BAZNAS sebagai lembaga utama menyejahterakan umat. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan Rakornas BAZNAS 2023 ini dihadiri oleh kurang lebih 1500 peserta yang terdiri atas BAZNAS Provinsi/Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia. "Insya Allah pada sore hari ini sampai dua hari ke depan, kami akan berkonsentrasi membahas hal-hal strategis terkait BAZNAS dan pengembangan BAZNAS," ujar Kiai Noor. Melalui Rakornas BAZNAS 2023 ini, Kiai Noor mengatakan, BAZNAS berupaya meningkatkan tata kelola pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) dengan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI). Rakornas BAZNAS 2023 akan membahas evaluasi pencapaian pengelolaan zakat per provinsi tahun 2022 dan semester 1 2023, penguatan pencapaian target 2023, serta perencanaan, target, dan strategi pengelolaan zakat tahun 2024. "Insya Allah BAZNAS mempunyai komitmen apa yang kita kumpulkan, kita berikan kepada para mustahik. Sebagaimana yang sudah diajarkan oleh Bapak Wapres KH. Ma'ruf Amin bahwa di BAZNAS tidak boleh ada dana yang terinvestasi, karena dana BAZNAS adalah dana mustahik, yaitu kita berikan kepada mustahik," ujar Kiai Noor. Kiai Noor juga menyampaikan terima kasih kepada Wapres RI KH. Ma'ruf Amin, Menteri Agama RI, yang telah membuka Rakornas BAZNAS 2023, serta seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan acara. Turut hadir dalam pembukaan acara Rakornas BAZNAS 2023 Menteri Agama (Menag) RI, H. Yaqut Cholil Qoumas, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Ir. M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani, KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Deputi I BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI, Dr. HM Imadadun Rahmat, M.Si dan Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA. Juga hadir dari BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Ketua, Hi. A. Hamid S., SH., MM., Waka II, Ust. Rohim, SHI, Waka III, Ust. M. Robani, Sekretaris, Ust. Bahri, SE, ME.Sy, Kepala Sekretariat, Ahmad Fudloli. Penyelenggaraan Rakornas BAZNAS 2023 didukung oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Midtrans, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Bank Mandiri, Jamkrindo Syariah, Bank Muamalat, ParagonCorp, Antam, dan Logam Mulia.
BERITA20/09/2023 | Ahmad Fudloli
Luncurkan TOT Pengajar Alquran Isyarat, BAZNAS Beri Perhatian pada Teman Tuli
Luncurkan TOT Pengajar Alquran Isyarat, BAZNAS Beri Perhatian pada Teman Tuli
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan program Training of Trainer (TOT) bagi pengajar Alquran bahasa isyarat. Peluncuran program ini diresmikan oleh Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin sekaligus pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023, Rabu (20/9/2023) di Hotel Sultan Jakarta. Dalam pembukaan Rakornas BAZNAS 2023 tersebut juga ditampilkan kelompok paduan suara Teman Tuli yang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan bahasa isyarat. Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad menyampaikan bahwa kelompok disabilitas perlu mendapatkan perhatian khusus. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut mereka diberi kesempatan untuk tampil. "Kami meluncurkan program TOT bagi para pengajar yang akan mengajari bahasa isyarat membaca Alquran. Tujuannya agar disabilitas tuli, yang jumlahnya lebih dari 2,5 juta orang ini, bisa membaca Alquran dengan bahasa isyarat," ujar Kiai Noor. Sementara itu, Ketua Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI) Rama Syahti mengatakan, ia dan teman-teman tuli diundang tampil dalam acara ini dengan harapan bisa menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya bahasa isyarat. "Kami ingin BAZNAS, pemerintah, dan juga masyarakat menyadari bahwa teman-teman tuli membutuhkan akses pada bahasa isyarat," ungkapnya. Selain itu, pihaknya juga sangat mendukung program TOT pengajar Alquran bahasa isyarat yang diluncurkan BAZNAS dalam kesempatan Rakornas BAZNAS 2023. Mushaf Alquran bahasa isyarat diproduksi oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Balitbang Diklat Kemenag. Mushaf ini bertujuan memberikan afirmasi layanan keagamaan kepada teman-teman tuli. Mushaf ini ada pertama kali di Indonesia bahkan dunia. Sebelumnya, LPMQ Kemenag juga telah mengeluarkan Mushaf Alquran Braile yang diperuntukkan bagi kelompok difabel netra.
BERITA20/09/2023 | Ahmad Fudloli
3 Strategi Transformasi Tata Kelola ZIS Menurut Wapres Ma'ruf Amin
3 Strategi Transformasi Tata Kelola ZIS Menurut Wapres Ma'ruf Amin
Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk menjalankan tiga strategi dalam menciptakan transformasi tata kelola dana sosial syariah, seperti zakat, infak, dan sedekah (ZIS), agar lebih menyejahterakan umat. Hal itu diungkapkan Wapres Ma'ruf saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2023, di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023). "Pertama, rumuskan beragam gagasan dan terjemahkan dalam inovasi-inovasi baru pengelolaan dana sosial syariah, terutama ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya, agar mampu menjadi bagian dari alternatif solusi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia," kata Wapres Ma'ruf. Menurutnya, upaya tersebut sangat erat kaitannya dengan urusan peningkatan kualitas kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, dan berbagai aspek sosial lainnya, sehingga penanganannya mesti disinergikan. Kemudian yang kedua, wapres mengimbau agar BAZNAS mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan Pemda, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri di sektor-sektor potensial, serta pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, tidak ada target yang mustahil dicapai bila setiap pihak terus memberikan sumbangsih terbaiknya. "Ketiga, tingkatkan pemanfaatan teknologi digital secara terintegrasi agar pengumpulan, penyaluran, serta pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya mencapai hasil yang semakin optimal," katanya. Untuk itu, Wapres Ma'ruf berharap Rakornas BAZNAS tahun ini dapat menjadi forum yang produktif dan transformatif, serta mampu menelurkan rekomendasi program yang signifikan meningkatkan kepercayaan masyarakat, terutama para muzaki, agar terdorong untuk menunaikan ZIS melalui BAZNAS sebagai lembaga utama menyejahterakan umat. Dalam kesempatan terpisah, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyambut baik arahan Wapres Ma'ruf Amin. Menurut Noor, lembaga yang dipimpinnya itu siap mengikuti arahan tersebut, demi tercapainya kesejahteraan umat yang lebih luas. "BAZNAS selalu siap bergerak bertransformasi untuk kebaikan semua pihak. Dengan adanya arahan dari Bapak Wapres Ma'ruf Amin, tentu menjadi suatu penuntun jalan bagi kami agar bisa terus bekerja secara maksimal, untuk kemaslahatan umat," ucap Noor.
BERITA20/09/2023 | Ahmad Fudloli
HASIL AKHIR SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN PESAWARAN PERIODE 2023 - 2028
HASIL AKHIR SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN PESAWARAN PERIODE 2023 - 2028
Berdasarkan Berita Acara Nomor 11/Pansel/VI/2023 Tanggal 26 Juni 2023 Tentang Hasil Seleksi Administrasi, Kompetensi dan Wawancara Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pesawaran Periode 2023 – 2028, berikut ini hasil Akhir Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pesawaran Periode 2023 – 2028 Selengkapnya, klik link di bawah ini: https://drive.google.com/file/d/140r5QGYtLXz8xSyWDnxIhjGsOXmFDAKt/view?usp=drive_link
BERITA27/06/2023 | BAHRI
TES KOMPETENSI CALON PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN PESAWARAN PERIODE 2023-2028
TES KOMPETENSI CALON PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN PESAWARAN PERIODE 2023-2028
Pemerintah Daerah, BAZNAS, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran melalui Panitia Seleksi menyelenggarakan Tes Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Periode 2023 - 2028 di Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung (INSTIDLA), Jl. Raya Negeri Sakti No. 16, Negeri Sakti, Kec. Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (20/6/2023). Setelah melalui proses pendaftaran dan dilanjutkan dengan seleksi administrasi, tercatat 12 peserta seleksi yang lolos pada tahap ini dan dapat mengikuti tes kompetensi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Periode 2023 - 2028. Tes kompetensi ini terdiri dari dua tahap, yaitu tes tulis dan tes wawancara. Tes tulis dirancang untuk menguji pengetahuan calon Pimpinan BAZNAS dalam berbagai aspek yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban. Hal ini mencakup pengetahuan umum, pengetahuan keagamaan, manajemen keuangan, kepemimpinan, dan kemampuan analitis. Selanjutnya, tahap tes wawancara dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kualifikasi, pengalaman, kepemimpinan, visi, dan rencana calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran. Tes wawancara ini bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan komunikasi, kepribadian, dan kesiapan calon dalam menghadapi berbagai situasi dan tantangan yang mungkin muncul dalam menjalankan tugasnya. Tes kompetensi ini merupakan bagian penting dalam proses seleksi untuk memilih calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran yang berkualitas dan mampu memimpin dengan baik selama periode 2023-2028. Semoga melalui tes kompetensi ini akan menghasilkan pimpinan yang memiliki dedikasi tinggi, kredibel, dapat dipercaya, mampu mengemban amanah dan dapat menjalin kemitraan dengan semua pihak, utamanya Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan sebaik-baiknya dan muara akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesawaran. Aamiin
BERITA20/06/2023 | Ahmad Fudloli
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN PESAWARAN PERIODE 2023 - 2028/
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN PESAWARAN PERIODE 2023 - 2028/
Berdasarkan Berita Acara Nomor 06/Pansel/VI/2023 Tanggal 14 Juni 2023 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pesawaran Periode 2023 – 2028, berikut ini hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pesawaran Periode 2023 – 2028 Selengkapnya, klik link di bawah ini: https://drive.google.com/file/d/1vqupKwrkblqkrCMKlQolevCRsj9Kqjf0/view?usp=drive_link
BERITA15/06/2023 | BAHRI
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN PESAWARAN  MASA JABATAN 2023 – 2028
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN PESAWARAN MASA JABATAN 2023 – 2028
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran mengundang Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Masa Jabatan 2023 – 2028. Selengkapnya, klik link di bawah ini: https://drive.google.com/file/d/1m0NCH1jFY1_mQklYKqRJktO9odg8nLEX/view?usp=sharing
BERITA04/04/2023 | BAHRI
Ketua BAZNAS Kab. Pesawaran Apresiasi Positif Surat Edaran Gubernur Lampung
Ketua BAZNAS Kab. Pesawaran Apresiasi Positif Surat Edaran Gubernur Lampung
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan pegawai swasta yang beragama Islam agar dapat menyempurnakan ibadah puasanya dengan membayar zakat fitrah di akhir Ramadan. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Lampung untuk seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kepala Kantor Kanwil/Badan/Dinas/Kantor/Instansi Vertikal Provinsi Lampung, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Provinsi Lampung, Pimpinan BUMN/BUMD/Perum dan Perusahaan Swasta dengan Nomor: 451.12/1240/02/2023 Tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah, Profesi, Maal, Infak dan Shadaqah 1444 H/2023 M Provinsi Lampung tertanggal 24 Maret 2023. Yang dalam isi suratnya, Gubernur Lampung mengharapkan kepada BAZNAS Provinsi dan Kab./Kota agar melaksanakan tugas dan fungsinya, yakni melakukan perencanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebelum hari raya Idul Fitri dan melaporkannya sesuai tingkatannya. Menanggapi surat itu, Ketua BAZNAS Kab. Pesawaran, A. Hamid S., memberikan apresiasi positif dan mengatakan: “Insya Allah surat tersebut akan segera ditindaklanjuti Bupati Dendi Ramadhona kepada BAZNAS Pesawaran. Selama ini kita sering mendengar ketika masyarakat/Umat Islam ditanya bagaimana hukumnya Shalat, dengan cepat mereka menjawab hukumnya wajib. Tetapi ketika ditanya tentang hukumnya zakat, berat sekali mereka menjawab wajib berzakat. Dan Alhamdulilah semenjak pemerintah selalu melibatkan BAZNAS dalam pelaksanaan Zakat Fitrah, Profesi, Maal, Infak dan Shadaqah, masyarakat/Umat Islam mulai memahami arti penting dari wajib berzakat. Termasuk juga para pejabatpun sudah cinta zakat. Oleh sebab itu, kami sangat mendukung diterbitkannya surat Gubernur Lampung tersebut, karena sangat besar manfaatnya guna membantu program pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat dlu’afa”. Tidak semuai orang mendapat rezeki atau kesempatan yang sama, mari salurkan zakat, infak dan sedekah Anda di BAZNAS Kabupaten Pesawaran melalui transfer ke rekening: BSI: 74.55.66.77.84 Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871 BNI: 12.10.83.84.13 Maybank: 2.721.200.000 CIMB Niaga Syariah: 86.000.740.3000 a.n. BAZNAS Kab. Pesawaran
BERITA28/03/2023 | Ahmad Fudloli
Peringati HAB Kemenag RI Ke-77 Tahun 2023, BAZNAS Pesawaran Gandeng Kemenag Pesawaran Salurkan Santunan
Peringati HAB Kemenag RI Ke-77 Tahun 2023, BAZNAS Pesawaran Gandeng Kemenag Pesawaran Salurkan Santunan
Pada hari Selasa, 3 Januari 2023, bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, dalam rangka ikut serta memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-77 Tahun 2023, BAZNAS Kabupaten Pesawaran kembali gandeng Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran menyalurkan santunan kepada para mustahiq. Santunan yang diberikan meliputi: Santunan dluafa’ (berupa uang tunai dan paket berkah/beras sedekah/sembako), bantuan untuk Majelis Ta’lim dan TPQ, beasiswa madrasah (MI dan MTs), dan beasiswa santri dari 72 Pondok Pesantren di Kabupaten Pesawaran. Bantuan Beasiswa ini diperuntukkan bagi siswa dan santri aktif dan berprestasi dari kalangan ekonomi kurang mampu. Selain menyerahkan santunan, BAZNAS Pesawaran juga menyerahkan SK Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada 30 lembaga masjid yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesawaran. Pada tahun 2021 dan pertengahan tahun 2022, BAZNAS Pesawaran telah menyerahkan SK UPZ kepada 40 lembaga masjid yang ada di Kabupaten Pesawaran. Hal ini dilakukan sebagai salah satu ikhtiar dan dalam rangka menindak lanjuti Undang Undang No. 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 tentang pengelolaan zakat. Pada momen HAB tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesawaran juga menerima Piagam Penghargaan dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung atas Pelaporan Pengelolaan Zakat Terbaik. Kegiatan Peringatan HAB Kemenag RI ke-77 Tahun 2023 di tingkat Kabupaten Pesawaran ini, selain dihadiri Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona K., S.T., M.Tr.I.P., Kepala Kantor Kemenag Pesawaran, Dr. H. Wasril Purnawan, S.E., M.Si., Ketua BAZNAS Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M. beserta segenap pimpinan yang lain, dihadiri pula oleh Jajaran Forkopimda, para Kadis/Kaban/Kabag Setdakab, Camat Gedong Tataan, Muzaki BAZNAS, para tamu undangan lainnya, para Pengasuh Pondok Pesantren, dan para Penyuluh Agama di Kabupaten Pesawaran. Dalam memperingati HAB Kemenag RI ke-77 tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran menyampaikan kepada para Muzaki, Munfiq, dan Mutashaddiq melalui motonya: “Bersama BAZNAS Kabupaten Pesawaran, mari kita sejahterakan para mustahiq dengan menunaikan zakat dan sedekah, melalui transfer ke rekening BAZNAS Kabupaten Pesawaran.”
BERITA03/01/2023 | Ahmad Fudloli
BAZNAS Pesawaran Raih Akreditas A (Amat Baik) dari Kemenag RI
BAZNAS Pesawaran Raih Akreditas A (Amat Baik) dari Kemenag RI
Alhamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin… Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran pada tahun 2022 meraih Akreditas A (Amat Baik) dengan nilai 96,8 dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Nilai 'Amat Baik' ini diperoleh BAZNAS Kabupaten Pesawaran setelah dilaksanakan asesmen lapangan oleh tim Assesor Akreditasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung secara langsung pada 7 Juni 2022. Sertifikat Akreditasi ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Drs. H. Tarmizi Tohor, M.A. kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M. pada saat Rakorda BAZNAS se-Provinsi Lampung di Bukit Randu Hotel & Resort, Bandar Lampung, Jumat, (25/11/2022). Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., mengatakan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras banyak pihak yang terlibat sejak awal, mulai dari penyusunan hingga proses asesmen lapangan yang dilakukan tim assesor dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. “Prestasi dan pencapaian ini tentu tidak terlepas dari kerja keras seluruh tim, termasuk juga dukungan dan perhatian Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona K., S.T., M.Tr.I.P. (selaku Ketua Dewan Pembina BAZNAS Pesawaran), khususnya dalam memotivasi semangat serta dorongan kepada Pimpinan dan Staf BAZNAS Kabupaten Pesawaran untuk bekerja keras, berjuang bersama hingga memperoleh penilaian amat baik dari Kementerian Agama Republik Indonesia,” ungkap Hi. A. Hamid. Lebih lanjut, Hi. A. Hamid mengatakan: “Semoga hasil yang diraih ini dapat lebih memotivasi kinerja pengurus agar lebih bersemangat, inovatif dan berlomba-lomba dalam kebaikan.” tutupnya. Dengan zakat, infak dan sekedah yang Anda salurkan melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran, berarti Anda turut “mewujudkan Pesawaran yang lebih maju dan sejahtera dengan masyarakat yang produktif.”
BERITA25/11/2022 | Ahmad Fudloli
Sekjen Kemendagri Himbau Kepala Daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota Untuk Mengalokasikan APBD Guna Penguatan Kelembagaan BAZNAS di Daerah
Sekjen Kemendagri Himbau Kepala Daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota Untuk Mengalokasikan APBD Guna Penguatan Kelembagaan BAZNAS di Daerah
Zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. “Berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre tahun 2022, bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Ada 231,06 juta penduduk Indonesia yang beragama Islam. Jumlah itu setara dengan 86,7% dari total penduduk Indonesia, yakni 273 jiwa berdasarkan data di Disdukcapil, atau negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia,” ujar Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga Pimpinan BAZNAS RI (Ex Officio), Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si., dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Drs. Yudia Ramli, M.Si. pada Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS se-Provinsi Lampung, di Bukit Randu Hotel & Resort, Bandar Lampung, Jumat (25/11/2022). Suhajar mengatakan, berdasarkan sumber BAZNAS RI tahun 2021, Indonesia memiliki potensi zakat sangat besar. Ada lima indikator potensi pemetaan zakat, terdiri dari zakat pertanian, zakat deposito, zakat perusahaan, dan zakat penghasilan, termasuk gaji bagi ASN atau pejabat negara. Potensi zakat terbesar di Indonesia bersumber dari zakat penghasilan, yang mencapai angka 139,07 triliun rupiah atau setara dengan 59,47% dari total potensi 233,84 triliun rupiah. Hal ini menunjukkan ada potensi besar dan dapat diupayakan dengan cepat jika dilakukan bersama-sama, yaitu potensi zakat penghasilan, termasuk di dalamnya adalah ASN atau pejabat negara. “Saya yakin, cukup dengan komitmen Kepala Daerah bersama jajarannya untuk mendorong dan memotivasi ASN melalui zakat penghasilan. Target 139,07 triliun rupiah akan tercapai,” lanjutnya. Dalam upaya mencapai target 138,07 triliun rupiah di atas, tidak terlepas dari kemampuan handal dari seluruh jajaran BAZNAS di tingkat pusat dan daerah, untuk dapat melakukan penguatan manajemen dan kerjasama, terutama membangun kolaborasi yang handal, untuk membuktikan bahwa keberadaan BAZNAS di daerah mampu menjadi partner dalam mewujudkan program pengentasan kemiskinan di daerah sehingga kerjasama yang dibangun adalah kerjasama yang produktif, akuntable dan amanah. UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 DAN PERMENDAGRI NO. 84 TAHUN 2022 Suhajar mengatakan, berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kementerian Dalam Negeri memiliki mandat melakukan binwas terhadap pemerintah daerah, termasuk di dalamnya mendorong kelembagaan BAZNAS di daerah. “Bertalian dengan hal tersebut, pada tahun 2021 Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Sekertaris Jenderal (Nomor: 420.12/4456/SJ) tentang Penguatan Kelembagaan BAZNAS di daerah. Melalui Surat Edaran ini, Kementerian Dalam Negeri, pertama, memberikan dukungan berupa dasar hukum bagi pemerintah daerah dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD untuk BAZNAS di Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam bentuk belanja hibah sesuai ketentuan perundang-undangan. Yang kedua, mendorong penguatan jaringan pengumpulan zakat melalui pembentukan unit pengelola zakat (UPZ) pada perangkat daerah di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota,” jelas Suhajar. “Untuk itu saya menghimbau kepada Pemerintah Daerah, khususnya di Provinsi Lampung ini, pertama untuk mengimplementasikan Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, dapat mengalokasikan APBD untuk penguatan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota, berupa uang atau sarana dan prasarana, seperti kendaraan operasional, kantor dan fasilitasnya. Kedua, berkomitmen mendukung terbentuknya UPZ pada perangkat daerah di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.” tambahnya. Turut hadir Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi, Pimpinan BAZNAS RI, Ir. H. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D. berserta jajaran, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum., Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus beserta jajaran Forkopimpda Provinsi Lampung lainnya, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H., para Pimpinan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota, dan segenap tamu undangan lainnya. Rakorda ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas BAZNAS se-Indonesia yang diselenggarakan pada Agustus 2022 lalu.
BERITA25/11/2022 | Ahmad Fudloli
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Menerima Kunjungan Silaturahmi BAZNAS Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Menerima Kunjungan Silaturahmi BAZNAS Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan
Untuk kesekian kalinya, BAZNAS Kabupaten Pesawaran menerima kunjungan silaturahmi dari BAZNAS Kabupaten Kota diluar Provinsi Lampung. Jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, menyambut kunjungan Jajaran BAZNAS Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Unit Pimpinan yang berada di Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dengan penuh antusias. “Kami sangat gembira dapat menerima kunjungan silaturahim ini, semoga kita selalu dapat sama-sama menambah wawasan yang bermanfaat” Ujar A. Hamid. Kedatangan rombongan dari BAZNAS Kabupaten Lahat disambut dengan sangat baik oleh seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran didampingi Kepala Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, Sekretaris, Kepala Sekretariat dan staf pimpinan bertempat di Kantor Sekretariat BAZNAS Kabupaten Pesawaran Unit Pimpinan, Rabu (23/11/2022). “Turut hadir dalam kegiatan koordinasi dan konsultasi ZIS ini, Drs. H. Rusli Mansur, S.H., M.H.I (Waka II), Hasnul Basri, S.H., M.M. ( Waka IV), Ruspawan (Sekretaris) dan 4 staf BAZNAS Kabupaten Lahat”. Ujar Rusli Mansur dalam sambutan pembuka. "Kami memilih Pesawaran untuk dikunjungi dan sharing karena Pesawaran dapat mengumpulkan ZIS banyak sekitar 6 Milyar dengan jumlah penduduk dan PNS yang sedikit". Tambahnya Kepala Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran memaparkan cara dan kiat dalam pengumpulan ZIS dari para Muzakki, sehingga dengan penduduk dan PNS yang tidak terlalu besar, bisa mendapatkan hasil ZIS 2022 yang relatif besar sekitar 6 Milyar. "Bupati yang sangat antusias dan sangat mendukung berkembangnya BAZNAS Kabupaten Pesawaran, dengan cara menghimbau seluruh PNS daerah, vertikal dan aparat desa untuk membayar ZIS di BAZNAS Kabupaten Pesawaran". Imbuhnya “Selesai melaksanakan silaturahim pada BAZNAS Kabupaten Pesawaran ini, Alhamdulillah banyak ilmu dan banyak manfaat yang kami terima, banyak hal-hal diluar dugaan kami, sehingga banyak yang akan kami praktekkan dan kami kembangkan di Kabupaten Lahat” ungkap Rusli. "Kami berterima kasih sekali kepada Ketua BAZNAS Pesawaran, Bapak H. A. Hamid beserta jajarannya atas sambutan, arahan, dan contoh-contoh yang sudah kami terima. Semoga itu semua menjadi hal yang dapat kami terapkan di lapangan untuk kemajuan BAZNAS Lahat di masa mendatang.” Sambungnya. Kegiatan silaturahim ini ditutup dengan pemberian oleh-oleh berupa dokumen yang meliputi Renstra, SOP, Laporan Keuangan dan Laporan kinerja oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, sebagai bahan pembanding bagi BAZNAS Kabupaten Lahat.
BERITA23/11/2022 | BAHRI
BAZNAS KABUPATEN PESAWARAN HADIRI HARI SANTRI 2022
BAZNAS KABUPATEN PESAWARAN HADIRI HARI SANTRI 2022
Peringati Hari Santri 2022, BAZNAS Kabupaten Pesawaran Salurkan Beasiswa Santri Pada Hari Santri tahun 2022 ini, BAZNAS Kabupaten Pesawaran kembali menyalurkan Beasiswa Santri kepada 1080 Santri dari 72 Pondok Pesantren di Kabupaten Pesawaran yang keseluruhan nilainya berjumlah Rp 102.000.000,00. Beasiswa ini diperuntukkan bagi santri aktif dan berprestasi dari kalangan ekonomi kurang mampu. Penyaluran ini merupakan yang ketiga bagi BAZNAS Kabupaten Pesawaran sejak ditetapkannya SK Bupati Pesawaran Nomor 456/I.03/HK/2018, tentang Pengangkatan Unsur Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran. Kegiatan Peringatan Hari Santri di Kabupaten Pesawaran ini, selain dihadiri Jajaran Forkompimda, Jajaran Kemenag, Jajaran MUI Pesawaran, Jajaran BAZNAS Pesawaran, dihadiri pula oleh para Asisten, Jajaran Staf Ahli, para Kadis / Kaban / Kabag Setdakab, para Camat, Muzaki Baznas, para tamu undangan lainnya, para Pengasuh Pondok Pesantren, dan para santri dari penjuru Kabupaten Pesawaran. Dalam memperingati Hari Santri tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Pesawaran menyampaikan kepada para Muzaki, Munfiq, dan Mutashaddiq melalui motonya : “Bersama BAZNAS Kabupaten Pesawaran, mari kita sejahterakan para santri dengan menunaikan zakat dan sedekah, melalui transfer ke rekening BAZNAS Kabupaten Pesawaran."
BERITA22/10/2022 | Ahmad Fudloli
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat