WhatsApp Icon
Dahsyatnya Doa Dua Malaikat di Pagi Hari: Antara Keberkahan dan Kerugian

Setiap pagi bukan hanya awal dari aktivitas duniawi, tetapi juga momen spiritual yang sangat menentukan. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, setiap kali fajar menyingsing dan seorang hamba terbangun, dua malaikat secara khusus turun ke bumi dengan membawa misi doa yang kontradiktif.

Rasulullah SAW, bersabda:

‘An Abi Hurairah radhiyallaahu ’anhu: Annan Nabiyya shallallaahu ‘alaihi wasallam, qaala: Maa min yaumin yushbihul ’ibaadu fiihi illaa malakaani yanzilaani fayaquulu ahaduhumaa Allaahumma a’thi munfiqan khalafan, wayaquulul aakhar Allaahumma a’thi mumsikan talafan

Artinya:

Dari sahabat Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW, bersabda: ”Tiada seorang suatu hari ketika para hamba melewati paginya melainkan akan turun kepadanya dua malaikat yang salah satunya berdoa: ’Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya,’ dan malaikat satunya lagi berdoa: ’Ya Allah berikanlah kehancuran kepada orang yang menahan hartanya (kikir).’” (HR Bukhari dan Muslim)

Pada hadis di atas dijelaskan bahwa misi kedua malaikat ini sangat bergantung pada bagaimana kita memperlakukan harta kita di pagi itu.

Pertama, Jaminan Ganti Bagi Sang Dermawan

Malaikat pertama berdoa: "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya."

Ini adalah kabar gembira bagi mereka yang gemar berbagi (berinfak). Doa malaikat ini menegaskan konsep matematika Ilahi: apa yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan hilang, melainkan akan diganti. Penggantian ini tidak melulu soal uang tunai yang kembali berlipat, tetapi bisa berupa: Kesehatan yang prima, ketenangan hati dan kebahagiaan keluarga, terhindar dari musibah yang memakan biaya besar, keberkahan dalam sisa harta yang dimiliki.

Kedua, Ancaman Bagi Si Kikir

Sebaliknya, malaikat kedua berdoa: "Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)."

Ini adalah peringatan keras. Menahan harta karena takut miskin justru mengundang doa kebinasaan. "Kebinasaan" di sini bisa berarti hilangnya keberkahan harta, uang yang habis untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, atau harta yang justru menjadi sumber masalah dan kegelisahan bagi pemiliknya.

Hadis ini mengajarkan kita bahwa menahan harta tidak membuat kita kaya, dan memberi tidak membuat kita miskin. Justru, kunci pembuka rezeki di hari itu ada pada kemurahan hati kita di pagi hari.

Mari jadikan sedekah (infaq) sebagai rutinitas pembuka hari, agar kita termasuk dalam golongan yang didoakan keberkahan dan penggantian rezeki oleh para malaikat, bukan golongan yang didoakan kehancuran.

02/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Pesawaran
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin

Di dalam al-Quran, Allah SWT, berfirman:

wa fii amwaalihim haqqul lis-saa'ili wal-mahruum

"Pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta".

Ayat ini menjelaskan bahwa di samping mereka melaksanakan salat wajib dan sunah, mereka juga selalu mengeluarkan infak fi sabilillah dengan mengeluarkan zakat wajib atau sumbangan derma atau sokongan sukarela karena mereka memandang bahwa pada harta-harta mereka itu ada hak fakir miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta bagian karena merasa malu untuk meminta.

Imam Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menerangkan siapa saja yang tergolong orang miskin, dengan sabdanya yang artinya:

“Bukanlah orang miskin itu yang tidak diberi sebiji dan dua biji kurma atau sesuap dan dua suap makanan. Beliau ditanya, “(Jika demikian) siapakah yang dinamakan miskin itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mempunyai apa yang diperlukan dan tidak dikenal tempatnya sehingga tidak diberikan sedekah kepadanya. Itulah orang yang mahr?m tidak dapat bagian.” (Riwayat Ibnu Jar?r dari Ab? Hurairah)

Di dalam Al-Qur’an terdapat tiga kelompok ayat yang selalu berdampingan, tidak dapat dipisahkan, yaitu perintah untuk salat dan mengeluarkan zakat, perintah agar taat kepada Allah dan rasul-Nya, dan perintah untuk bersyukur kepada Allah dan kedua ibu-bapak. Setelah Allah menerangkan sifat-sifat orang yang bertakwa, maka Allah menjelaskan bahwa mereka itu melihat dengan hati nurani tanda-tanda kekuasaan Allah pada alam kosmos, pada alam semesta yang melintang di sekelilingnya, di bumi dan di langit sehingga memiliki ketenangan jiwa, sebagai tanda seorang yang sudah makrifah kepada Allah.

09/11/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Pesawaran
Mengapa BAZNAS Pesawaran

Khudz min amwaalihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkiihim bihaa wa shalli ‘alaihim, inna shalaataka sakanul lahum, wallaahu samii‘un ‘aliim 

Artinya: "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS At-Taubah [9]:103)

Pilihan cerdas, berzakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran karena:

  1. Amanah dan Akuntabel (Terpercaya). BAZNAS adalah lembaga resmi pemerintah yang memastikan setiap rupiah zakat Bapak/Ibu disalurkan sesuai syariat dan regulasi. Kami telah meraih Akreditasi A (Amat Baik) dari Kemenag RI, dan Insya Allah harta Bapak/Ibu akan bersih dan beribadah semakin tenang;
  2. Bermanfaat Nyata (Program Unggulan). Zakat Bapak/Ibu tidak hanya menjadi 'sumbangan', tetapi investasi kebaikan jangka panjang!

Kami memiliki program unggulan antara lain:

  • BERKAT (Bedah Rumah Layak Sehat)
  • BENAR (Benah Rumah);
  • Berkah (Beras Sedekah/Sembako);
  • RSB (Rumah Sehat Baznas) layanan kesehatan gratis bagi mustahik;
  • Beasiswa Sarjana, serta banyak program lainnya yang diperuntukkan bagi para mustahik (penerima ZIS);
  • BAZNAS Microfinance Masjid (BMM), memberdayakan mustahik menjadi muzaki (pemberi zakat) melalui modal usaha tanpa bunga;
  • Penyaluran Zakat Tepat Sasaran, sampai ke desa-desa;
  • Layanan Digital Super Praktis. Lupakan antrean! Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Bapak/Ibu kapan saja dan dari mana saja;
  • Akses mudah melalui Zakat Online di website resmi BAZNAS Pesawaran.

Ingat: Zakat bukan mengurangi harta, melainkan membersihkan dan menyuburkan harta. Setiap kali Bapak/Ibu berzakat, berarti Bapak/Ibu sedang berjuang nyata memadamkan api kesulitan bagi keluarga, dan memanggil keberkahan yang berlipat ganda dari Allah SWT.

Jangan Tunda Lagi..! Jadilah Pahlawan Kebaikan. Tunaikan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) Bapak/Ibu Sekarang juga..!

Kunjungi segera: https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat

Konfirmasi donasi: 0812-7111-2600

"Tunaikan Zakat, Raih Berkah, Kuatkan Umat."

 

Penulis: Hi. A. Hamid S., S.H., M.M. (Ketua BAZNAS Pesawaran)

13/10/2025 | Kontributor: Hi. A. Hamid S., S.H., M.M.
Kualitas Seseorang Dinilai Dari Kemampuannya Memberikan Manfaat Bagi Orang Lain

Kualitas seseorang itu dinilai dari kemampuannya memberikan kontribusi positif atau manfaat bagi orang lain. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

"Khaslataani laasyai`a afdlalu minhumaa: Al-Iimaanu billaahi, wan naf'u lilmuslimiin"

Artinya: "Ada dua perkara yang tidak dapat diungguli keutamannya, yaitu beriman kepada Allah dan memberi manfaat kepada orang-orang Islam," (Nashaihul Ibad: 2)

Dalam riwayat lain disebutkan:

"Khairunnaasi anfa'uhum linnaas"

Artinya: "Sebaik-baik manusia, adalah mereka yang paling memberikan manfaat bagi orang lain," (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani, dan Ad-Daruquthni)

Hadis Nabi SAW tersebut menekankan betapa pentingnya menjadi pribadi yang senantiasa memberikan manfaat, serta menjadi sumber kebaikan bagi sesama. Syaikh Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa memberikan manfaat ini dapat diwujudkan melalui berbagai cara, meliputi ucapan, posisi/jabatan, kekayaan, maupun tenaga.

Memberikan manfaat melalui ucapan terwujud ketika seseorang mengajak orang lain kepada kebaikan dan ajakannya diikuti.

Individu yang memiliki posisi, seperti Bupati, dapat memberikan manfaat melalui kebijakan, contohnya menerbitkan edaran atau Peraturan Daerah/Bupati terkait kewajiban zakat bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat, serta infak bagi yang belum memenuhi syarat, dan lain sebagainya.

Individu yang memiliki kekayaan dapat memberikan manfaat melalui sedekah dan infak.

Bagi individu yang bahkan tidak memiliki harta, apalagi jabatan atau kemampuan untuk mengajak pada kebaikan, ia tetap dapat memberikan manfaat melalui tenaganya, membantu siapa pun yang membutuhkan bantuan fisik.

Bapak/Ibu para dermawan yang terhormat, semoga senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah SWT, apakah Bapak/Ibu telah melakukan kebaikan dan memberikan manfaat hari ini? Alhamdulillah... BAZNAS Kabupaten Pesawaran dengan senang hati siap memfasilitasi Bapak/Ibu yang ingin berdonasi. Donasi Bapak/Ibu dapat disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran dengan transfer melalui rekening berikut:

BSI: 74.55.66.77.84

BNI: 12.10.83.84.13

Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871

a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran

12/10/2025 | Kontributor: Ahmad Fudloli
Kasih Sayang adalah Inti Ajaran Islam

Tujuan utama hidup manusia dalam Islam adalah meraih ridha Allah SWT melalui ibadah yang tulus dan ikhlas. Ketaatan kepada Allah tidak hanya menjalankan perintah-Nya, tetapi juga menjauhi segala larangan-Nya, yang merupakan inti dari taqwa.

Manusia tidak masuk surga semata-mata karena amal ibadah, melainkan karena rahmat dan kasih sayang Allah SWT.

Oleh karena itu, keihklasan dan ketulusan dalam beribadah sangat penting, serta menghindari sifat sombong dan ’ujub.

Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk memiliki sifat kasih sayang kepada sesama makhluk, karena rahmat-Nya meliputi segala sesuatu. Banyak hadis yang menekankan pentingnya memiliki sifat rahmat (kasih sayang), salah satunya hadis Nabi SAW di bawah ini:

Arrahimuna yarhamuhumur Rahman Tabaraka wa Ta’ala, irhamu man fil ardli yarhamukum man fis sama`i

Artinya: ”Orang-orang yang penyayang itu dikasihi oleh Tuhan Yang Maha Penyayang dan Yang Maha Suci lagi Maha Luhur. Sayangilah semua makhluk yang ada di bumi, niscaya kalian akan disayangi oleh penduduk yang ada di langit (malaikat).” (Nashaihul Ibad : 2)

Hadis tersebut, sebagaimana yang saya pahami, menyampaikan bahwa mereka yang menunjukkan kasih sayang kepada seluruh makhluk di bumi, baik manusia maupun hewan yang tidak diperintahkan untuk dibunuh, dengan cara memperlakukan mereka dengan baik, maka Allah akan menyayangi mereka.

Oleh karena itu, marilah kita berusaha menyayangi seluruh makhluk Allah SWT semampu kita, meskipun mereka tidak memiliki akal, dengan cara mengasihi dan mendoakan mereka agar senantiasa mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah SWT. Dengan demikian, semoga kita dapat memperoleh kasih sayang dari para malaikat dan rahmat Allah SWT yang melimpah ruah kepada seluruh penghuni langit, yang jumlahnya jauh melebihi jumlah penduduk bumi.

Namun demikian, kita tidak diizinkan untuk mendoakan seluruh umat Muslim agar diampuni segala dosanya. Demikian pula, kita tidak diperkenankan mendoakan seseorang yang fakir agar mendapatkan uang sebesar 10 juta rupiah, sementara tidak ada jalan yang mudah baginya untuk memperoleh uang tersebut.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan menjadikan kita bagian dari golongan yang beruntung serta meraih ridha-Nya.

 

Oleh: Ahmad Fudloli (Staf Bag. SDM dan Humas)

05/10/2025 | Kontributor: Ahmad Fudloli

Artikel Terbaru

Dahsyatnya Doa Dua Malaikat di Pagi Hari: Antara Keberkahan dan Kerugian
Dahsyatnya Doa Dua Malaikat di Pagi Hari: Antara Keberkahan dan Kerugian
Setiap pagi bukan hanya awal dari aktivitas duniawi, tetapi juga momen spiritual yang sangat menentukan. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, setiap kali fajar menyingsing dan seorang hamba terbangun, dua malaikat secara khusus turun ke bumi dengan membawa misi doa yang kontradiktif. Rasulullah SAW, bersabda: ‘An Abi Hurairah radhiyallaahu ’anhu: Annan Nabiyya shallallaahu ‘alaihi wasallam, qaala: Maa min yaumin yushbihul ’ibaadu fiihi illaa malakaani yanzilaani fayaquulu ahaduhumaa Allaahumma a’thi munfiqan khalafan, wayaquulul aakhar Allaahumma a’thi mumsikan talafan Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW, bersabda: ”Tiada seorang suatu hari ketika para hamba melewati paginya melainkan akan turun kepadanya dua malaikat yang salah satunya berdoa: ’Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya,’ dan malaikat satunya lagi berdoa: ’Ya Allah berikanlah kehancuran kepada orang yang menahan hartanya (kikir).’” (HR Bukhari dan Muslim) Pada hadis di atas dijelaskan bahwa misi kedua malaikat ini sangat bergantung pada bagaimana kita memperlakukan harta kita di pagi itu. Pertama, Jaminan Ganti Bagi Sang Dermawan Malaikat pertama berdoa: "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya." Ini adalah kabar gembira bagi mereka yang gemar berbagi (berinfak). Doa malaikat ini menegaskan konsep matematika Ilahi: apa yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan hilang, melainkan akan diganti. Penggantian ini tidak melulu soal uang tunai yang kembali berlipat, tetapi bisa berupa: Kesehatan yang prima, ketenangan hati dan kebahagiaan keluarga, terhindar dari musibah yang memakan biaya besar, keberkahan dalam sisa harta yang dimiliki. Kedua, Ancaman Bagi Si Kikir Sebaliknya, malaikat kedua berdoa: "Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)." Ini adalah peringatan keras. Menahan harta karena takut miskin justru mengundang doa kebinasaan. "Kebinasaan" di sini bisa berarti hilangnya keberkahan harta, uang yang habis untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, atau harta yang justru menjadi sumber masalah dan kegelisahan bagi pemiliknya. Hadis ini mengajarkan kita bahwa menahan harta tidak membuat kita kaya, dan memberi tidak membuat kita miskin. Justru, kunci pembuka rezeki di hari itu ada pada kemurahan hati kita di pagi hari. Mari jadikan sedekah (infaq) sebagai rutinitas pembuka hari, agar kita termasuk dalam golongan yang didoakan keberkahan dan penggantian rezeki oleh para malaikat, bukan golongan yang didoakan kehancuran.
ARTIKEL02/12/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin
Di dalam al-Quran, Allah SWT, berfirman: wa fii amwaalihim haqqul lis-saa'ili wal-mahruum "Pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta". Ayat ini menjelaskan bahwa di samping mereka melaksanakan salat wajib dan sunah, mereka juga selalu mengeluarkan infak fi sabilillah dengan mengeluarkan zakat wajib atau sumbangan derma atau sokongan sukarela karena mereka memandang bahwa pada harta-harta mereka itu ada hak fakir miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta bagian karena merasa malu untuk meminta. Imam Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menerangkan siapa saja yang tergolong orang miskin, dengan sabdanya yang artinya: “Bukanlah orang miskin itu yang tidak diberi sebiji dan dua biji kurma atau sesuap dan dua suap makanan. Beliau ditanya, “(Jika demikian) siapakah yang dinamakan miskin itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mempunyai apa yang diperlukan dan tidak dikenal tempatnya sehingga tidak diberikan sedekah kepadanya. Itulah orang yang mahr?m tidak dapat bagian.” (Riwayat Ibnu Jar?r dari Ab? Hurairah) Di dalam Al-Qur’an terdapat tiga kelompok ayat yang selalu berdampingan, tidak dapat dipisahkan, yaitu perintah untuk salat dan mengeluarkan zakat, perintah agar taat kepada Allah dan rasul-Nya, dan perintah untuk bersyukur kepada Allah dan kedua ibu-bapak. Setelah Allah menerangkan sifat-sifat orang yang bertakwa, maka Allah menjelaskan bahwa mereka itu melihat dengan hati nurani tanda-tanda kekuasaan Allah pada alam kosmos, pada alam semesta yang melintang di sekelilingnya, di bumi dan di langit sehingga memiliki ketenangan jiwa, sebagai tanda seorang yang sudah makrifah kepada Allah.
ARTIKEL09/11/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Mengapa BAZNAS Pesawaran
Mengapa BAZNAS Pesawaran
Khudz min amwaalihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkiihim bihaa wa shalli ‘alaihim, inna shalaataka sakanul lahum, wallaahu samii‘un ‘aliim Artinya: "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS At-Taubah [9]:103) Pilihan cerdas, berzakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran karena: Amanah dan Akuntabel (Terpercaya). BAZNAS adalah lembaga resmi pemerintah yang memastikan setiap rupiah zakat Bapak/Ibu disalurkan sesuai syariat dan regulasi. Kami telah meraih Akreditasi A (Amat Baik) dari Kemenag RI, dan Insya Allah harta Bapak/Ibu akan bersih dan beribadah semakin tenang; Bermanfaat Nyata (Program Unggulan). Zakat Bapak/Ibu tidak hanya menjadi 'sumbangan', tetapi investasi kebaikan jangka panjang! Kami memiliki program unggulan antara lain: BERKAT (Bedah Rumah Layak Sehat) BENAR (Benah Rumah); Berkah (Beras Sedekah/Sembako); RSB (Rumah Sehat Baznas) layanan kesehatan gratis bagi mustahik; Beasiswa Sarjana, serta banyak program lainnya yang diperuntukkan bagi para mustahik (penerima ZIS); BAZNAS Microfinance Masjid (BMM), memberdayakan mustahik menjadi muzaki (pemberi zakat) melalui modal usaha tanpa bunga; Penyaluran Zakat Tepat Sasaran, sampai ke desa-desa; Layanan Digital Super Praktis. Lupakan antrean! Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Bapak/Ibu kapan saja dan dari mana saja; Akses mudah melalui Zakat Online di website resmi BAZNAS Pesawaran. Ingat: Zakat bukan mengurangi harta, melainkan membersihkan dan menyuburkan harta. Setiap kali Bapak/Ibu berzakat, berarti Bapak/Ibu sedang berjuang nyata memadamkan api kesulitan bagi keluarga, dan memanggil keberkahan yang berlipat ganda dari Allah SWT. Jangan Tunda Lagi..! Jadilah Pahlawan Kebaikan. Tunaikan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) Bapak/Ibu Sekarang juga..! Kunjungi segera: https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi donasi: 0812-7111-2600 "Tunaikan Zakat, Raih Berkah, Kuatkan Umat." Penulis: Hi. A. Hamid S., S.H., M.M. (Ketua BAZNAS Pesawaran)
ARTIKEL13/10/2025 | Hi. A. Hamid S., S.H., M.M.
Kualitas Seseorang Dinilai Dari Kemampuannya Memberikan Manfaat Bagi Orang Lain
Kualitas Seseorang Dinilai Dari Kemampuannya Memberikan Manfaat Bagi Orang Lain
Kualitas seseorang itu dinilai dari kemampuannya memberikan kontribusi positif atau manfaat bagi orang lain. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: "Khaslataani laasyai`a afdlalu minhumaa: Al-Iimaanu billaahi, wan naf'u lilmuslimiin" Artinya: "Ada dua perkara yang tidak dapat diungguli keutamannya, yaitu beriman kepada Allah dan memberi manfaat kepada orang-orang Islam," (Nashaihul Ibad: 2) Dalam riwayat lain disebutkan: "Khairunnaasi anfa'uhum linnaas" Artinya: "Sebaik-baik manusia, adalah mereka yang paling memberikan manfaat bagi orang lain," (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani, dan Ad-Daruquthni) Hadis Nabi SAW tersebut menekankan betapa pentingnya menjadi pribadi yang senantiasa memberikan manfaat, serta menjadi sumber kebaikan bagi sesama. Syaikh Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa memberikan manfaat ini dapat diwujudkan melalui berbagai cara, meliputi ucapan, posisi/jabatan, kekayaan, maupun tenaga. Memberikan manfaat melalui ucapan terwujud ketika seseorang mengajak orang lain kepada kebaikan dan ajakannya diikuti. Individu yang memiliki posisi, seperti Bupati, dapat memberikan manfaat melalui kebijakan, contohnya menerbitkan edaran atau Peraturan Daerah/Bupati terkait kewajiban zakat bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat, serta infak bagi yang belum memenuhi syarat, dan lain sebagainya. Individu yang memiliki kekayaan dapat memberikan manfaat melalui sedekah dan infak. Bagi individu yang bahkan tidak memiliki harta, apalagi jabatan atau kemampuan untuk mengajak pada kebaikan, ia tetap dapat memberikan manfaat melalui tenaganya, membantu siapa pun yang membutuhkan bantuan fisik. Bapak/Ibu para dermawan yang terhormat, semoga senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah SWT, apakah Bapak/Ibu telah melakukan kebaikan dan memberikan manfaat hari ini? Alhamdulillah... BAZNAS Kabupaten Pesawaran dengan senang hati siap memfasilitasi Bapak/Ibu yang ingin berdonasi. Donasi Bapak/Ibu dapat disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran dengan transfer melalui rekening berikut: BSI: 74.55.66.77.84 BNI: 12.10.83.84.13 Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871 a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran
ARTIKEL12/10/2025 | Ahmad Fudloli
Kasih Sayang adalah Inti Ajaran Islam
Kasih Sayang adalah Inti Ajaran Islam
Tujuan utama hidup manusia dalam Islam adalah meraih ridha Allah SWT melalui ibadah yang tulus dan ikhlas. Ketaatan kepada Allah tidak hanya menjalankan perintah-Nya, tetapi juga menjauhi segala larangan-Nya, yang merupakan inti dari taqwa. Manusia tidak masuk surga semata-mata karena amal ibadah, melainkan karena rahmat dan kasih sayang Allah SWT. Oleh karena itu, keihklasan dan ketulusan dalam beribadah sangat penting, serta menghindari sifat sombong dan ’ujub. Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk memiliki sifat kasih sayang kepada sesama makhluk, karena rahmat-Nya meliputi segala sesuatu. Banyak hadis yang menekankan pentingnya memiliki sifat rahmat (kasih sayang), salah satunya hadis Nabi SAW di bawah ini: Arrahimuna yarhamuhumur Rahman Tabaraka wa Ta’ala, irhamu man fil ardli yarhamukum man fis sama`i Artinya: ”Orang-orang yang penyayang itu dikasihi oleh Tuhan Yang Maha Penyayang dan Yang Maha Suci lagi Maha Luhur. Sayangilah semua makhluk yang ada di bumi, niscaya kalian akan disayangi oleh penduduk yang ada di langit (malaikat).” (Nashaihul Ibad : 2) Hadis tersebut, sebagaimana yang saya pahami, menyampaikan bahwa mereka yang menunjukkan kasih sayang kepada seluruh makhluk di bumi, baik manusia maupun hewan yang tidak diperintahkan untuk dibunuh, dengan cara memperlakukan mereka dengan baik, maka Allah akan menyayangi mereka. Oleh karena itu, marilah kita berusaha menyayangi seluruh makhluk Allah SWT semampu kita, meskipun mereka tidak memiliki akal, dengan cara mengasihi dan mendoakan mereka agar senantiasa mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah SWT. Dengan demikian, semoga kita dapat memperoleh kasih sayang dari para malaikat dan rahmat Allah SWT yang melimpah ruah kepada seluruh penghuni langit, yang jumlahnya jauh melebihi jumlah penduduk bumi. Namun demikian, kita tidak diizinkan untuk mendoakan seluruh umat Muslim agar diampuni segala dosanya. Demikian pula, kita tidak diperkenankan mendoakan seseorang yang fakir agar mendapatkan uang sebesar 10 juta rupiah, sementara tidak ada jalan yang mudah baginya untuk memperoleh uang tersebut. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan menjadikan kita bagian dari golongan yang beruntung serta meraih ridha-Nya. Oleh: Ahmad Fudloli (Staf Bag. SDM dan Humas)
ARTIKEL05/10/2025 | Ahmad Fudloli
Tunaikan Zakat, Tuai  Kebaikan
Tunaikan Zakat, Tuai Kebaikan
Rumah sederhana berdinding papan Agar menarik, diwarna coklat Hati tenang dengan baca Alquran Harta bersih dengan tunaikan zakat Famay ya'mal mitsqaala dzarratin khairay yarah. “Siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya” (Az-Zalzalah : 7) Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga jembatan kebaikan yang menghubungkan sesama. Setiap rupiah yang kita salurkan memiliki kekuatan untuk mengubah hidup, membuka pintu harapan, dan menciptakan senyum di wajah mereka yang membutuhkan. Di tangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) yang kita tunaikan akan dikelola dengan amanah, profesional, dan transparan. Baznas memastikan setiap donasi disalurkan kepada golongan penerima zakat (mustahik), dengan menjangkau yang paling rentan (fakir, miskin), melalui berbagai program yang dibutuhkan masyarakat, meliputi: Pesawaran Makmur (Pemberdayaan Ekonomi), berupa Bantuan Modal Usaha; Pelatihan Usaha; BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) untuk pelaku UMKM berbasis masjid; Pesawaran Cerdas (Pendidikan), Beasiswa Sarjana dan Bantuan Biaya Pendidikan; Pesawaran Sehat (Kesehatan), Santunan Biaya Pengobatan; Bantuan Alat Kesehatan, termasuk pengobatan gratis bagi para Mustahik melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) Pesawaran; Pesawaran Taqwa (Da’wah-Advokasi), berupa Bantuan Langsung Da’wah; Khitanan Massal; Pesawaran Peduli (Kemanusiaan), berupa santunan kepada Fuqara’ dan Masakin seperti: BERKAH (Beras Sedekah/Paket Sembako); BERKAT (Bedah Rumah Layak Sehat); BENAR (Benah Rumah); serta Kebencanaan/Bencana Alam dan sejenisnya. Mari bersama Baznas Pesawaran, kita jadikan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) sebagai “Gerakan kebaikan” yang tak lekang karena teriknya matahari dan takkan lapuk karena curahnya hujan, yang bermakna bahwa: “Zakat adalah perintah Allah SWT, yang abadi dan tak lekang oleh waktu, yang berfungsi sebagai tali penghubung antara hamba dan Penciptanya”. Melalui zakat, manusia tidak hanya menyucikan harta dan jiwanya, tetapi juga menjalin hubungan kemanusiaan yang lebih erat dengan membantu sesama. Zakat menjadi bukti bahwa keimanan seseorang tidak hanya tecermin dalam ibadah personal, tetapi juga dalam kepeduliannya terhadap kondisi sosial masyarakatnya. Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) akan bertransformasi dari sekadar kewajiban individual menjadi gerakan kolektif yang kuat. Dampaknya akan terus berlanjut, membantu mengentaskan kemiskinan dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan makmur, tanpa terpengaruh oleh panas terik atau derasnya hujan. Dengan berbagi, tidak akan mengurangi harta, bahkan akan menenangkan hati, menambah keberkahan dan kesejahteraan. Tunaikan zakat Anda sekarang juga melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran dengan transfer ke rekening di bawah ini. Komponis: Hi. A. Hamid S., S.H., M.M. (Ketua BAZNAS Pesawaran)
ARTIKEL29/09/2025 | Hi. A. Hamid S., S.H., M.M.
Ikhlas Dalam Beramal
Ikhlas Dalam Beramal
Keikhlasan adalah inti dan ruh dari ibadah kita. Diterima atau tidaknya amal sangat bergantung pada keikhlasan dalam beribadah. Ikhlas dalam beramal ibadah berarti melakukannya semata-mata karena Allah, dengan konsentrasi dan orientasi untuk mencari ridha Allah tanpa ada motif atau maksud lain, tanpa terpengaruh oleh hal-hal duniawi seperti keinginan untuk dipuji atau dihargai orang lain, atau demi mendapatkan harta dan kedudukan. Allah SWT berfirman: Wamaa umiruu illaa liya'budullaaha mukhlishiina lahuddiin hunafaaa'a wayuqiimuunash shalaata wayu'tuz zakaata wadzaalika diinul qayyimah Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah : 6) Dalam konteks pelaksanaan amal ibadah, baik yang ditujukan semata-mata karena Allah SWT maupun dengan motivasi lain, sangatlah penting untuk memiliki niat yang tulus dan konsisten hingga akhir. Berdasarkan firman Allah SWT yang artinya: "Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu, dan (juga) orang yang telah bertobat beserta kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan, dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tidak mempunyai seorang penolong selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan." (QS. Hud: 112-113). Semoga segala amal ibadah yang kita kerjakan, seperti shalat, membayar zakat, infak, dan sedekah, benar-benar dilakukan dengan tulus ikhlas semata-mata karena Allah SWT, sehingga Allah berkenan menerima dan menganugerahkan kebahagiaan di dunia dan akhirat dengan ridha-Nya, amin. Komponis: Ahmad Fudloli (Staf Bag. SDM dan Humas BAZNAS Pesawaran)
ARTIKEL28/09/2025 | Ahmad Fudloli
Zakat Profesi
Zakat Profesi
Zakat profesi adalah zakat atas penghasilan dari pekerjaan yang tidak melanggar syariat, dan hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memiliki penghasilan cukup nisabnya, yaitu senilai 85 gram emas per tahun. Ketentuan ini berasal dari ijtihad ulama kontemporer karena tidak ada pembahasan zakat profesi secara eksplisit dalam Al-Qur'an dan Sunnah masa klasik. Zakat profesi dapat dibayarkan secara bulanan atau tahunan dengan kadar 2,5% dari penghasilan yang telah dikurangi biaya kebutuhan pokok dan operasional. Dasar Hukum Zakat Profesi Ijtihad Ulama Kontemporer: Zakat profesi atau zakat penghasilan merupakan hasil ijtihad para ulama kontemporer karena tidak terdapat ketentuan zakat profesi yang jelas dalam Al-Qur'an maupun hadis, seperti halnya zakat mal lainnya. Kias (Analogi): Ulama mengkiaskan zakat profesi dengan zakat pertanian atau perdagangan. Namun, ada juga yang menyamakan nisabnya dengan emas dan perak untuk gaji tetap. Kewajiban dan Nisab Kewajiban Zakat: Zakat profesi hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang penghasilannya telah mencapai batas minimal (nisab) dan tidak melanggar syariat Islam. Ukuran Nisab: Nisab zakat profesi umumnya disamakan dengan nisab emas, yaitu setara dengan nilai 85 gram emas 24 karat dalam setahun. Besaran Zakat: Jika penghasilan seseorang telah mencapai nisab, maka kewajiban zakatnya adalah sebesar 2,5% dari penghasilan bersihnya. Cara Menghitung Zakat Profesi Tentukan Pendapatan Bersih: Hitung total pendapatan bersih dari profesi selama satu tahun setelah dikurangi biaya operasional yang diperlukan. Kurangi Kebutuhan Pokok: Kurangi juga pendapatan tersebut dengan kebutuhan primer sehari-hari yang jumlahnya disesuaikan dengan besarnya anggota keluarga. Periksa Kelebihan Nisab: Jika sisa pendapatan setelah dikurangi biaya-biaya tersebut masih melampaui nisab, maka wajib dikeluarkan zakatnya. Periode dan Mekanisme Pembayaran Pembayaran Tahunan: Zakat dapat dikeluarkan setahun sekali setelah semua pengeluaran dihitung, atau dibayarkan setiap bulan secara bertahap hingga mencapai jumlah nisab. Pembayaran Bulanan: Bagi yang memiliki penghasilan tetap atau rutin bulanan, zakat profesi dapat dikeluarkan setiap bulan apabila penghasilannya sudah mencapai nishab. Penulis: Bahri, S.E., M.E.Sy. (Sekretaris BAZNAS Kabupaten Pesawaran)
ARTIKEL27/09/2025 | Bahri, S.E., M.E.Sy.
Keistimewaan Sedekah Jumat
Keistimewaan Sedekah Jumat
Sedekah adalah praktik amal ibadah yang sangat dianjurkan, yang tidak hanya mencerminkan ketaatan kepada sang Khaliq, tetapi juga menunjukkan solidaritas terhadap sesama manusia. Praktik sedekah disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 3 sebagai salah satu karakteristik individu yang bertakwa. Sedekah dapat dilakukan secara fleksibel, kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja. Namun, sedekah yang dilakukan pada hari Jumat memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Mengingat Jumat adalah waktu yang istimewa untuk beribadah, maka mereka yang bersedekah pada hari Jumat akan menerima pahala yang berlipat ganda. Dalam bab "Perkara yang Disyariatkan pada Hari Jumat dan Malam Jumat" dalam kitab Al-Umm, Al-Imam Asy-Syafi'i meriwayatkan sebuah hadits: Balaghanâ an Abdillâh ibni Abi Aufa, anna Rasulallâhi SAW, qâla: Aktsiruw ash-shalâta ’alayya yaumal Jum’ati fainni uballaghu wa asma’u, qâla wa yudha’ ’afu fiyhi ash-shadaqatu Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah SAW, bersabda: ”Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat, sesungguhnya shalawat itu tersampaikan dan aku dengar.” Nabi SAW bersabda, “Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan.” (Al-Imam Asy-Syafi’i, Al-Umm, Juz 1, Hal. 239) Apakah Anda telah memberikan infak pada hari Jumat ini? Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui transfer ke rekening BAZNAS Kabupaten Pesawaran: BSI: 74.55.66.77.84 BNI: 12.10.83.84.13 Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871 a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran Penulis: Ahmad Fudloli (Staf Bag. SDM dan Humas BAZNAS Pesawaran)
ARTIKEL26/09/2025 | Ahmad Fudloli
Zakat: Pengertian, Manfaat dan Hukumnya
Zakat: Pengertian, Manfaat dan Hukumnya
Pengertian Secara bahasa, zakat memiliki makna bersih, berkembang, baik, terpuji, dan berkah. Sedangkan menurut istilah syara’ (fikih), zakat adalah nama sejumlah harta dalam batas tertentu yang dikeluarkan dari jenis harta tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, dan diberikan kepada golongan tertentu. Merujuk pada ketentuan pasal 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011, zakat didefinisikan sebagai harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Manfaat Zakat Zakat memberikan manfaat bagi muzakki (individu yang berzakat) dan mustahik zakat (penerima zakat). Bagi muzakki, zakat berfungsi untuk membersihkan harta dari hak orang lain (mustahik zakat), khususnya hak kaum fakir miskin. Zakat juga berfungsi membersihkan jiwa dari sifat-sifat tercela, seperti kikir, tamak, serta sombong. Sementara itu, bagi penerima, zakat dapat membersihkan jiwa dari rasa iri hati dan dengki. Allah SWT berfirman dalam Surat At-Taubah ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." Manfaat zakat lainnya adalah dapat meningkatkan keberkahan harta bagi para muzakki (pembayar zakat). Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits, Hashshinuw amwaalkum bizzakati..... (HR Ath-Thabrani) Artinya: "Bentengilah hartamu dengan zakat." Zakat merupakan salah satu pilar agama yang krusial dan strategis dalam Islam. Jika shalat berfungsi membentuk individu yang baik, maka zakat berperan dalam membentuk kesalehan pribadi, seperti mencegah perbuatan buruk, serta dalam aspek sosial kemasyarakatan, seperti upaya pengentasan kemiskinan. Hukum Membayar Zakat Bagi setiap muslim yang merdeka, baligh, berakal, dan memiliki harta zakawi (harta yang wajib dizakati) yang telah mencapai nisab serta memenuhi syarat-syaratnya, maka wajib untuk mengeluarkan zakat. Hal ini berdasarkan nash Al-Quran dan Al-Hadits. Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. (QS Al-Baqarah : 43) Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS At-Taubah : 103) Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Islam dibangun di atas lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, hajji, dan puasa Ramadhan”. [HR Bukhari, no. 8]. Demikian, semoga artikel ini bermanfaat dan berkah. Aamiin. Penulis: Ahmad Fudloli (Staf Bag. SDM BAZNAS Pesawaran)
ARTIKEL21/09/2025 | Ahmad Fudloli
Faedah Zakat: Dimensi Agama, Akhlak, dan Sosial
Faedah Zakat: Dimensi Agama, Akhlak, dan Sosial
Zakat adalah salah satu pilar utama dalam Islam yang memiliki manfaat atau faedah yang luas, tidak hanya bagi individu yang menunaikannya tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Faedah ini dapat dikelompokkan menjadi tiga dimensi utama: faedah agama (diniyyah), faedah akhlak (khuluqiyah), dan faedah sosial (ijtimaiyyah). Berikut adalah penjelasan rinci mengenai faedah-faedah tersebut.I. Faedah Agama (Diniyyah)Faedah ini berkaitan dengan hubungan seorang hamba dengan Tuhannya dan pemenuhan kewajiban syariat. Menjalankan Rukun Islam: Menunaikan zakat berarti telah melaksanakan salah satu dari lima rukun Islam, yang merupakan kunci menuju kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat. Sarana Taqarrub kepada Allah: Zakat adalah wujud ketaatan yang dapat mendekatkan diri (taqarrub) seorang hamba kepada Rabb-nya, sekaligus menambah keimanan. Mendapatkan Pahala Berlipat Ganda: Pembayar zakat akan memperoleh pahala yang besar dan berlipat ganda. Allah berfirman: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS. Al Baqarah: 276). Hadis Nabi ? juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkembangkan oleh Allah. Sarana Penghapus Dosa: Zakat berfungsi sebagai pembersih diri dan harta, serta menjadi sarana untuk menghapus dosa dan kekhilafan. Ungkapan Rasa Syukur: Zakat adalah perwujudan nyata dari rasa syukur atas nikmat harta yang telah Allah berikan. II. Faedah Akhlak (Khuluqiyah)Faedah ini berfokus pada pembentukan karakter dan penyucian jiwa bagi muzakki (pembayar zakat) maupun mustahik (penerima zakat).Bagi Pembayar Zakat (Muzakki): Menumbuhkan Sifat Mulia: Zakat menanamkan sifat kemuliaan, toleran, rahmah (belas kasih), dan kelapangan dada. Menyucikan Akhlak: Terdapat aspek penyucian terhadap jiwa dan akhlak dari sifat-sifat buruk seperti kikir dan tamak. Memperoleh Cinta dan Hormat: Tindakan menyumbangkan harta yang bermanfaat akan melapangkan dada, meluaskan jiwa, dan menjadikan pelakunya sebagai orang yang dicintai dan dihormati dalam masyarakat. Mengamalkan Prinsip Tangan di Atas: Menerapkan prinsip bahwa "tangan di atas (memberi) lebih baik daripada tangan di bawah (menerima)." Bagi Penerima Zakat (Mustahik): Mencegah Sifat Buruk: Harta zakat, yang mungkin dapat dijadikan modal usaha, dapat memberikan gairah dan dorongan, sehingga mencegah penerima dari sifat malas, pesimis, dan lemah jiwa. Membersihkan Hati: Jika orang kaya memberikan bantuan dengan penuh keakraban, hal ini dapat membersihkan hati orang fakir dari rasa dengki, benci, atau iri terhadap kenikmatan yang dimiliki si kaya. III. Faedah Sosial (Ijtimaiyyah)Faedah ini menitikberatkan pada dampak zakat terhadap keseimbangan, solidaritas, dan perkembangan masyarakat. Mengurangi Kesenjangan Sosial: Zakat berfungsi sebagai alat untuk mengurangi kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin. Memerangi Kecemburuan Sosial: Zakat dapat mengurangi kecemburuan sosial, dendam, dan rasa dongkol fakir miskin. Pemberian zakat akan menciptakan keharmonisan dan cinta kasih antara kedua kelompok tersebut. Memenuhi Kebutuhan Fakir Miskin: Zakat merupakan sarana efektif untuk membantu memenuhi hajat hidup para fakir miskin, yang merupakan kelompok rentan dalam masyarakat. Dukungan dan Peningkatan Eksistensi Umat: Zakat memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka, terutama bagi kelompok-kelompok seperti mujahidin fi sabilillah dan orang yang baru masuk Islam (muallaf). Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan: Memperluas Peredaran Harta: Zakat memperluas peredaran harta benda atau uang di masyarakat, karena harta yang dibelanjakan akan berputar lebih luas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat. Memacu Pertumbuhan Ekonomi: Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi dan mendatangkan keberkahan harta bagi pelakunya. 6. Pilar Amal Jama'i dan Pembangunan Umat: Zakat adalah pilar amal bersama (jama'i) antara orang yang berada dengan para pejuang (mujahid) dan pendakwah (da'i) dalam rangka meninggikan kalimat Allah dan pengembangan potensi umat secara keseluruhan. Zakat, dengan tiga dimensi faedah ini, tidak hanya membersihkan harta dan jiwa, tetapi juga membangun fondasi masyarakat yang kokoh, adil, dan saling mendukung.
ARTIKEL17/09/2025 | M. Robani (Waka III)
Mari Tunaikan Zakat
Mari Tunaikan Zakat
Tujuan utama membayar zakat adalah untuk membersihkan dan mensucikan harta serta jiwa, mengangkat harkat dan martabat kaum fakir miskin, serta menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat dengan mendistribusikan kekayaan secara adil. Selain itu, zakat juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa syukur kepada Allah, memupuk solidaritas antar sesama, mengurangi kesenjangan sosial, dan mengikis sifat kikir dan cinta dunia. Tujuan Zakat bagi Pemberi (Muzaki): Mensucikan Harta dan Jiwa:Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dari hak-hak orang lain dan membersihkan jiwa dari sifat kikir, egois, dan cinta dunia yang berlebihan. Bukti Ketaatan dan Keimanan:Menunaikan zakat adalah salah satu bentuk bukti ketaatan dan keimanan kepada Allah, serta merupakan salah satu rukun Islam. Meningkatkan Keberkahan:Mengeluarkan zakat dipercaya akan mendatangkan keberkahan dan melipatgandakan harta, bukan menguranginya. Mewujudkan Rasa Syukur:Zakat adalah salah satu bentuk ungkapan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Mengikis Sifat Kikir:Melalui zakat, seseorang belajar untuk tidak bersifat kikir dan lebih peduli terhadap sesama. Tujuan Zakat bagi Penerima (Mustahik) dan Masyarakat Mengangkat Derajat Kaum Miskin: Tujuan utama zakat adalah untuk membantu dan mengangkat kondisi ekonomi kaum fakir miskin dan dhuafa, serta mengurangi penderitaan mereka. Mengurangi Kesenjangan Sosial:Zakat membantu menyebarkan kekayaan di antara masyarakat, sehingga mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin. Membangun Solidaritas dan Empati:Zakat memperkuat tali persaudaraan, solidaritas, dan rasa kepedulian sosial antar sesama umat Islam. Menjaga Stabilitas Sosial:Dengan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, zakat berkontribusi pada stabilitas dan keharmonisan sosial dalam masyarakat. Membersihkan Hati Penerima: Bagi penerima zakat, terutama dari kalangan yang kurang mampu, zakat dapat membersihkan hati mereka dari rasa hasad (iri dengki) dan kebencian terhadap orang kaya. Ust. M. Robani mari tunaikan zakat Kita di Kantor Digital BAZNAS PESAWARAN : kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat
ARTIKEL11/09/2025 | Ust. M. Robani
Jadikan Maulid Nabi SAW Sebagai Kesempatan Memperbanyak Amal Kebajikan (Menguatkan BAZNAS, Mendukung Astacita)
Jadikan Maulid Nabi SAW Sebagai Kesempatan Memperbanyak Amal Kebajikan (Menguatkan BAZNAS, Mendukung Astacita)
Menyimpan rindu karena berteman Menyimpan cintaku pada Ilahi Pelihara terus rukun iman Amalan wajib bentengi diri Membayar zakat wajib hukumnya Para mustahik itu sasarannya Amil Baznas siap bekerja Bantu muzakki tunaikan zakatnya Program penghimpunan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) BAZNAS Kabupaten Pesawaran bertujuan untuk menghimpun dan menyalurkan dana ZIS dari Muzakki (pembayar zakat) kepada Mustahik (penerima) yang membutuhkan, melalui berbagai program pemberdayaan, sebagai upaya membantu pemerintah “Mewujudkan Pesawaran Yang Cakep (Cerdas, Aman, Kreatif, Efektif, Produktif)”. Untuk itu mari salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kita sekalian melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran. Kondisi ekonomi masyarakat yang lemah, menuntut segera ada jalan keluar, karena akan berdampak pada hal-hal negatif terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat diantaranya: a) meningkatnya pengangguran; b) banyaknya anak putus sekolah; dan c) masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari (sandang, papan, pangan). Kehadiran BAZNAS Kabupaten Pesawaran merupakan lembaga resmi yang telah dipercaya oleh masyarakat guna mengelola dan menyalurkan ZIS secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Zafat Infak Sedekah (ZIS) para Muzaki/Munfik, yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran, dapat membantu masyarakat yang kurang mampu guna meningkatkan kualitas hidup mereka dan membangun umat seperti, turut membantu pembangunan masjid, serta program lainnya yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Program penghimpunan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Pesawaran adalah dalam rangka pengelolaan dana ZIS dari muzakki (pembayar zakat) kepada mustahik (penerima) yang membutuhkan, melalui berbagai program penyaluran/pemberdayaan guna meningkatkan kesejahteraan umat, melalui 5 (lima) pilar program unggulannya, yaitu : Pesawaran Makmur (Pemberdayaan Ekonomi): Berupa Bantuan Modal Usaha; Pelatihan Usaha; BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) untuk pelaku UMKM berbasis masjid; Pesawaran Cerdas (Pendidikan): Beasiswa Sarjana dan Bantuan Biaya Pendidikan; Pesawaran Sehat (Kesehatan): Santunan Biaya Pengobatan; Bantuan Alat Kesehatan, termasuk pengobatan gratis bagi para Mustahik melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) Pesawaran; Pesawaran Taqwa (Da’wah-Advokasi): Bantuan Langsung Da’wah; Khitanan Masal; Pesawaran Peduli (Kemanusiaan): Santunan kepada Fuqara’ dan Masakin berupa: BERKAH (Beras Sedekah/Paket Sembako); BERKAT (Bedah Rumah Layak Sekat); BENAR (Benah Rumah); serta Kebencanaan/Bencana Alam dan sejenisnya. BAZNAS Kabupaten Pesawaran, dalam mencapai tujuan utamanya, berupaya mengoptimalkan penghimpunan ZIS, melalui berbagai strategi fundraising, utamanya guna meningkatkan kesadaran masyarakat Muslim di Kabupaten Pesawaran dalam menunaikan ZIS (Zakat Infak Sedekah). Program penghimpunan ZIS yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Pesawaran melalui pola Optimalisasi Pengumpulannya dengan berbagai strategi fundraising, adalah dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Muslim di Kabupaten Pesawaran sehingga tergerak hatinya menunaikan ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada mustahik yang membutuhkan di Wilayah Kabupaten Pesawaran. Untuk pelaksanaan pengumpulan/penghimpunan ZIS para Muzakki/Munfik, dapat menghubungi Kantor BAZNAS Pesawaran Unit Layanan di Komplek Islamic Centre secara langsung kepada petugas yang ditunjuk oleh BAZNAS Kabupaten Pesawaran, atau melalui transfer pada menu bayar zakat, sedekah di bawah ini. Mari bersama-sama menebarkan kebaikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan memberikan keberkahan yang melimpah. Aamiin.. Bersama BAZNAS Pesawaran: “Mari jadikan Maulid Nabi SAW setiap 12 Rabiul Awal bukan sekedar peringatan kelahiran Rasulullah, lebih dari itu, ini adalah moment untuk meneladani akhlak, perjuangan beliau kepada umat”. Penulis: Hi. A. Hamid S., S.H., M.M. (Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran) https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat
ARTIKEL08/09/2025 | Hi. A. Hamid S., S.H., M.M.
BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Siap Salurkan ZIS Para Muzakki/Munfik Kepada Para Mustahik
BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Siap Salurkan ZIS Para Muzakki/Munfik Kepada Para Mustahik
Dalam upaya membantu pemerintah guna “Mewujudkan Pesawaran yang Lebih Maju dan Sejahtera dengan Masyarakat yang Produktif”, mari salurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kita melalui BAZNAS Pesawaran. BAZNAS Pesawaran hadir sebagai lembaga resmi yang telah dipercaya masyarakat untuk mengelola dan menyalurkan ZIS secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Zakat, infak, sedekah (ZIS) para muzakki/munfiq, yang disalurkan melalui BAZNAS Pesawaran dapat membantu masyarakat yang kurang mampu guna meningkatkan kualitas hidup mereka dan membangun umat, serta program lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. Adapun lima pilar program unggulan BAZNAS Pesawaran, meliputi: Pesawaran Makmur (Pemberdayaan Ekonomi): Bantuan modal usaha; Pelatihan usaha; Pesawaran Cerdas (Pendidikan): Beasiswa sarjana dan bantuan biaya pendidikan; Pesawaran Sehat (Kesehatan): Santunan biaya pengobatan; Bantuan alat kesehatan, termasuk pengobatan gratis bagi para mustahik, melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) Pesawaran; Pesawaran Taqwa (Dakwah-Advokasi): Bantuan langsung dakwah; Pesawaran Peduli (Kemanusiaan): Santunan kepada fuqara'-masakin berupa sembako; BERKAT; Benah rumah; dan kebencanaan/bencana alam dan sejenisnya. Para muzakki/munfiq dapat menghubungi Kantor BAZNAS Pesawaran Unit Layanan di Komplek Islamic secara langsung kepada petugas yang ditunjuk oleh BAZNAS Pesawaran, atau melalui transfer bank ke rekening BAZNAS Pesawaran dengan klik link di bawah ini: https://kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah Mari bersama-sama menebarkan kebaikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui BAZNAS Pesawaran. Semoga Allah SWT menerima ibadah kita dan memberikan keberkahan yang melimpah. Penulis: Hi. A. Hamid S., S.H., M.M. (Ketua BAZNAS Pesawaran)
ARTIKEL12/05/2025 | Hi. A. Hamid S., S.H., M.M.
Berbagai Macam Sedekah Menurut Rasulullah SAW
Berbagai Macam Sedekah Menurut Rasulullah SAW
Sedekah termasuk kegiatan sosial yang manfaatnya tidak terbatas pada mereka yang melakukannya, tetapi juga oleh banyak orang lain. Sejauh ini, sedekah dianggap terbatas pada penyediaan sejumlah uang kepada para tunawisma atau mereka yang tidak mampu membayar. Jadi, seolah-olah sedekah hanya dimonopoli oleh orang kaya atau individu tertentu yang aman secara finansial. Padahal sedekah itu tidak hanya terbatas pada pemberian materi kepada orang-orang yang kurang mampu, tetapi juga mencakup non-materi, yakni berbagai tindakan kebaikan yang dilakukan dengan anggota tubuh, semisal, berbuat adil di antara dua orang, membantu seseorang menaiki kendaraannya atau mengangkatkan barangnya ke atas kendaraan, bertutur kata yang lembut, santun, sopan, dan lain sebagainya. Pemahaman ini merujuk pada hadis di bawah ini: ???? ????? ?????????? ?????? ????? ?????? ????? : ????? ??????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? : ????? ???????? ???? ???????? ???????? ????? ?????? ???????? ?????? ????????? ???????? ?????? ????????? ???????? ? ?????????? ????????? ??? ?????????? ???????????? ????????? ???? ???????? ????????? ????????? ???????? ? ????????????? ???????????? ???????? ? ????????? ???????? ??????????? ????? ?????????? ???????? ? ?????????? ???????? ???? ??????????? ???????? . ??????? ??????????? ?????????? . Artinya: Dari sahabat Abi Hurairah RA, berkata: Rasulullah SAW, bersabda: "Setiap sendi pada tubuh manusia seyogyanya bersedekah setiap hari saat matahari terbit. Berbuat adil di antara dua orang merupakan sedekah, membantu seseorang menaiki kendaraannya atau mengangkatkan barangnya ke atas kendaraan termasuk sedekah, perkataan yang baik adalah sedekah, setiap langkah menuju salat adalah sedekah, dan membersihkan halangan di jalan juga termasuk sedekah. (HR. Bukhari-Muslim) Makna hadis ini menurut para ahli fikih adalah anjuran dan dorongan untuk bersedekah. Imam Ibnu Bathal di dalam kitab Syarh Shahih Al-Bukhari, menekankan pentingnya menggunakan anggota tubuh untuk melakukan kebaikan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Bahkan, menahan diri dari mengganggu orang lain juga dianggap sebagai sedekah, karena memberikan kenyamanan dan keamanan bagi orang lain. Kesimpulannya, segala amal kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas, dianggap sebagai sedekah oleh Allah SWT, dan contoh-contoh dalam hadits hanyalah sebagian kecil dari berbagai bentuk sedekah yang mungkin dilakukan. Oleh karena itu, ada banyak cara kita memberi manfaat kepada orang lain, salah satunya adalah dengan berdonasi melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran. Insya Allah, programnya nyata membantu para mustahik, agar hidup mereka bisa sejahtera dan Pesawaran semakin jaya. Aamiin ya Rabbal 'aalamiin. Donasi dapat disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran. Link Donasi: https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat. Layanan BAZNAS Pesawaran: wa.me/6281271112600 Yuk Follow BAZNAS Kabupaten Pesawaran IG : @baznaskabupatenpesawaran FB : baznaspesawaran Penulis: Ahmad Fudloli (Staf Bag. SDM & Humas BAZNAS Pesawaran)
ARTIKEL11/05/2025 | Ahmad Fudloli
Mari Bersedekah
Mari Bersedekah
Sedekah adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, baik untuk diri sendiri maupun untuk kebaikan sesama. Sedekah bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari memberikan harta, kebaikan, hingga bantuan dalam bentuk kata-kata atau tindakan. Berikut diantara manfaat bersedekah; 1. Pahala yang besar: Sedekah adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam dengan ganjaran pahala yang besar, baik di dunia maupun di akhirat. 2. Membersihkan hati: Sedekah dapat membersihkan hati dari sifat-sifat buruk seperti serakah, dengki, dan kesombongan. 3. Memperbaiki rezeki: Bersedekah dapat membantu memperluas rezeki, baik secara materi maupun non-materi. 4. Membantu sesama: Sedekah adalah bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang kurang mampu atau membutuhkan bantuan. 5. Menjaga keharmonisan: Bersedekah dapat menciptakan keharmonisan dalam masyarakat karena membantu orang lain yang membutuhkan. Mari kita mulai bersedekah dari sekarang, meskipun sedekah itu kecil, yang penting adalah keikhlasan dan niat yang tulus. Ingatlah, bersedekah itu bukan hanya untuk membantu orang lain, tetapi juga untuk diri kita sendiri. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran, menfasilitasi pembayaran Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) dengan lebih mudah dan praktis, melalui Zakat Online BAZNAS dengan mengaksesnya di link, https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat. Yuk Follow BAZNAS Kabupaten Pesawaran IG : @baznaskabupatenpesawaran FB : baznaspesawaran Call Center BAZNAS : 0812-7111-2600 Penulis; Rohim, S. HI (Waka I BAZNAS Pesawaran)
ARTIKEL06/05/2025 | Rohim, S.HI (Waka 1 BAZNAS Pesawaran)
MARI BERSEDEKAH
MARI BERSEDEKAH
Sedekah adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, baik untuk diri sendiri maupun untuk kebaikan sesama. Sedekah bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari memberikan harta, kebaikan, hingga bantuan dalam bentuk kata-kata atau tindakan. Berikut diantara manfaat bersedekah; 1. Pahala yang besar: Sedekah adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam dengan ganjaran pahala yang besar, baik di dunia maupun di akhirat. 2. Membersihkan hati: Sedekah dapat membersihkan hati dari sifat-sifat buruk seperti serakah, dengki, dan kesombongan. 3. Memperbaiki rezeki: Bersedekah dapat membantu memperluas rezeki, baik secara materi maupun non-materi. 4. Membantu sesama: Sedekah adalah bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang kurang mampu atau membutuhkan bantuan. 5. Menjaga keharmonisan: Bersedekah dapat menciptakan keharmonisan dalam masyarakat karena membantu orang lain yang membutuhkan. Mari kita mulai bersedekah dari sekarang, meskipun sedekah itu kecil, yang penting adalah keikhlasan dan niat yang tulus. Ingatlah, bersedekah itu bukan hanya untuk membantu orang lain, tetapi juga untuk diri kita sendiri. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran, menfasilitasi pembayaran Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) dengan lebih mudah dan praktis, melalui Zakat Online BAZNAS dengan mengaksesnya di link, https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat. Yuk Follow BAZNAS Kabupaten Pesawaran IG : @baznaskabupatenpesawaran FB : baznaspesawaran Call Center BAZNAS : 0812-7111-2600 Penulis: Rohim, S..H.I. (Waka I BAZNAS Pesawaran)
ARTIKEL06/05/2025 | Rohim, S.H.I..
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat