WhatsApp Icon

BAZNAS Pesawaran Kembali Raih Akreditasi A

24/12/2024  |  Penulis: Ahmad Fudloli

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Pesawaran Kembali Raih Akreditasi A

Dok. BAZNAS Pesawaran

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran kembali meraih peringkat akreditasi A, kategori Badan Amil Zakat tingkat kabupaten/kota, berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung Nomor 365 Tahun 2024 tanggal 17 Desember 2024.

Prestasi membanggakan ini diraih setelah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung memberikan pendampingan akreditasi kepada lembaga pengelola zakat di BAZNAS Kabupaten Pesawaran pada Senin, (6/5/2024). BAZNAS Pesawaran memperoleh skor nilai akreditasi sebesar 97,89.

Proses akreditasi mencakup seluruh aspek pengelolaan zakat, baik pengumpulan maupun pendistribusian zakat, baik internal maupun eksternal.

Wakil Ketua IV Bagian Administrasi, Sumber Daya Manusia, dan Umum BAZNAS Pesawaran, Bapak Aripudin, menjelaskan bahwa seluruh data yang disampaikan kepada Kementerian Agama Provinsi Lampung telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dalam pengumpulan maupun pendistribusian zakat.

"Alhamdulillah, data yang diminta oleh Kementerian Agama Wilayah telah sesuai dengan ketentuan, baik dalam pendistribusian maupun pengumpulan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Bapak Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., berharap dengan diraihnya akreditasi A, BAZNAS Kabupaten Pesawaran dapat senantiasa menunjukkan komitmennya dalam mengelola zakat secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

"Alhamdulillah, kami berharap dengan ini [memperoleh akreditasi A] dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran," tutup Bapak Hi. A. Hamid.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat