WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

Baznas Pesawaran dan Pendamping PKH Beri Santunan Pengobatan Warga Wonorejo
Baznas Pesawaran dan Pendamping PKH Beri Santunan Pengobatan Warga Wonorejo
TEGINENENG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesawaran menunjukkan komitmen nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Bekerja sama dengan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tegineneng, Baznas menyalurkan bantuan pendampingan dan santunan pengobatan bagi warga di Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, pada Kamis (06/02/2026). Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk meringankan beban biaya medis sekaligus memastikan warga prasejahtera mendapatkan akses kesehatan yang layak. Poin Utama Aksi Kemanusiaan: Penyaluran Santunan: Bantuan dana pengobatan diberikan langsung kepada warga yang sedang berjuang melawan penyakit untuk membantu operasional medis yang tidak tercover bantuan lain. Pendampingan Intensif: Tim pendamping PKH turut memastikan proses administrasi dan rujukan pasien berjalan lancar di fasilitas kesehatan. Penyediaan Rumah Singgah: Memahami kendala jarak dan biaya akomodasi, Koordinator Pendamping PKH Tegineneng, Saudara Amri, mengupayakan adanya fasilitas rumah singgah bagi pasien selama masa pengobatan berlangsung. "Kami berusaha memastikan bahwa kendala biaya maupun akomodasi tidak menjadi penghalang bagi warga untuk sembuh. Kehadiran rumah singgah ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga pasien," ujar Amri. Dampak bagi Masyarakat Sinergi antara lembaga zakat dan pendamping sosial ini mendapat apresiasi positif dari warga Desa Trimulyo. Kolaborasi ini membuktikan bahwa koordinasi yang baik di tingkat lapangan dapat mempercepat penanganan masalah sosial-kesehatan di Kabupaten Pesawaran.
06/02/2026 | Humas Baznas Pesawaran
Sinergi Kemanusiaan, Baznas Pesawaran Dorong Pembentukan UPZ di Lingkungan Polres
Sinergi Kemanusiaan, Baznas Pesawaran Dorong Pembentukan UPZ di Lingkungan Polres
GEDONG TATAAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesawaran melakukan kunjungan audiensi ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran pada Kamis (05/02/2026). Pertemuan strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan kepolisian setempat. Landasan Hukum dan Optimalisasi ZIS Ketua Baznas Kabupaten Pesawaran, Hi. A Hamid S, S.H, M.M, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah. Dalam paparannya, A Hamid menekankan pentingnya sinergi antara lembaga keagamaan dan institusi penegak hukum untuk mendukung program kesejahteraan umat. "Kami berharap melalui kunjungan ini, dapat segera dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkup Polres Pesawaran. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk sinergi nyata dalam menyukseskan program-program sosial Baznas yang nantinya juga akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Pesawaran," ujar A Hamid. Respon Positif Kapolres Pesawaran Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito Pandhita, S.I.K. Pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Baznas dalam mengelola dana ZIS secara profesional dan transparan. Sebagai langkah tindak lanjut, Kapolres menegaskan akan segera melakukan koordinasi internal dengan jajaran di Polres Pesawaran. Koordinasi Jajaran: Kapolres akan menginstruksikan unit-unit terkait untuk memetakan potensi ZIS di lingkungan Polres. Pembentukan UPZ: Polres Pesawaran menyatakan kesiapannya untuk membentuk wadah UPZ resmi sebagai mitra Baznas. "Kami menyambut baik ajakan kerja sama ini. Kedepannya, kami akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran untuk menghimpun Zakat, Infak, dan Sedekah secara terorganisir. Kami siap membentuk UPZ di lingkup Polres Pesawaran sebagai bentuk komitmen kami dalam mendukung program kemanusiaan," tegas AKBP Alvie. Dengan terbentuknya UPZ di Polres Pesawaran, diharapkan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dapat lebih masif dan tepat sasaran, memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat melalui nilai-nilai religi.
05/02/2026 | Humas Baznas Pesawaran
Permudah Pelaporan, BAZNAS RI Optimalkan Aplikasi SiMBA
Permudah Pelaporan, BAZNAS RI Optimalkan Aplikasi SiMBA
Pusdiklat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menyelenggarakan kajian Selasa pagi (3/2/2026) dengan tema “Sistem Pelaporan Zakat Nasional melalui SiMBA” yang dipandu oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS.MEc ,Ph.D. “Pada pagi hari ini, BAZNAS akan membahas tentang fitur SiMBA pelaporan bulanan, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan BAZNAS Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta LAZ terhadap peraturan BAZNAS No. 1 Tahun 2023,” ujar Prof Nadra saat membuka acara kajian Selasa Pagi yang dapat ditonton ulang melalui kanal BAZNAS TV, Selasa (3/2/2026). Menurut Prof Nadra, ada banyak sekali manfaat dalam menggunakan aplikasi SiMBA, antara lain mempermudah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, membantu tata kelola berstandar tinggi, dan tentunya untuk menjaga kepercayaan muzaki. “Karena SiMBA memungkinkan BAZNAS untuk melaporkan keuangan secara transparan dan komunikatif, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan menggunakan SiMBA, jadi tidak perlu lagi menyusun laporan keuangan menggunakan pendekatan akuntansi atau mencari para akuntan,” jelasnya. Prof Nadra juga menyampaikan selamat dan apresiasinya kepada BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur karena telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) atas laporan keuangan tahun 2025. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti pengelolaan dana zakat yang transparan dan akuntabel serta menjadi bentuk pertanggungjawaban dari BAZNAS Kaltim kepada masyarakat sebagai muzaki. “Ini semua karena mereka menggunakan SiMBA secara baik dan benar. Tiap hari mereka meng-input datanya dari SiMBA sehingga pada akhir tahun tinggal di-print out saja laporan akhir tahunnya. Karena itu semuanya sudah siap untuk diperiksa oleh akuntan publik,” kata Prof Nadra. “Jadi, kepada Bapak Ibu sekalian, kalau mengikuti penggunaan SiMBA ini dengan baik dan benar, maka ada kemudahan yaitu tidak perlu lagi menyusun laporan keuangan menggunakan pendekatan akuntansi atau mencari para akuntan untuk memberikan laporannya. Karena bisa secara langsung dilakukan,” tambahnya. BAZNAS Kaltim ini, lanjut Prov Nadra, telah membuktikan kepada masyarakat sebagai muzaki, tentang apa-apa saja yang telah dilakukan selama satu tahun ini. Dari mulai pengumpulan hingga pendistribusian kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Sementara itu, Kepala Bagian Pelaporan Nasional BAZNAS RI Sugianto mengulas secara mendalam Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2023 tentang mekanisme pelaporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. “Jadi di dalam peraturan yang telah diatur di undang-undang, BAZNAS maupun LAZ itu dibentuk untuk melaksanakan tugas pengelolaan zakat secara nasional dengan menyelenggarakan fungsi. Ada empat fungsi utama mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan. Jadi kita tidak hanya berfokus pada pengumpulan ataupun penyaluran saja, tetapi harus dibarengi dengan pengendalian yang baik dan dipertanggungjawabkan dengan baik pula,” ujar Sugianto. Karena bagaimanapun kata dia, BAZNAS merupakan lembaga pengelola zakat yang bekerja atas dasar kepercayaan dari masyarakat. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat itu, BAZNAS harus bisa mempertanggungjawabkan dana-dana yang dititipkan masyarakat. “Bagaimana caranya? Caranya dengan kita membuat atau mempertanggungjawabkan apa-apa yang telah kita lakukan dari dana-dana yang kita kumpulkan di masyarakat. Nah, ini diatur juga di undang-undang di pasal 7, ada di pasal 15 dan pasal 19 terkait dengan kewajiban pelaporan yang harus dibuat oleh BAZNAS,” ungkapnya. Oleh karena itu tambah Sugianto, timnya selalu memperbarui layanan pelaporan pada Aplikasi SiMBA agar selalu update dan memudahkan para anggota BAZNAS RI maupun BAZNAS Provinsi dan Kabupaten saat membuat laporan melalui SiMBA. “Mudah-mudahan semakin baik, semakin memudahkan Bapak Ibu sekalian dalam membuat laporan. Kita berusaha untuk selalu berimprovement, selalu meningkatkan baik dari sisi aplikasi maupun dari sisi pendampingan ataupun dari sisi layanan dalam hal penyusunan laporan itu,” tambahnya.
03/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran

Agenda Pimpinan

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hadiri Rakornas BAZNAS Tahun 2023
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hadiri Rakornas BAZNAS Tahun 2023
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 pada hari Rabu-Jumat, 20-22 September 2023 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jakarta Pusat. Hajat akbar nasional yang mengusung tema “Integrasi Pengelolaan Zakat Dengan Prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” ini dihadiri oleh kurang lebih 1.500 peserta yang terdiri dari pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam pembukaan acara Rakornas BAZNAS 2023 Menteri Agama (Menag) RI, H. Yaqut Cholil Qoumas, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI, Moh. Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Ir. M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani, KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Deputi I BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI, Dr. HM Imadadun Rahmat, M.Si dan Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA. Juga hadir dari BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Ketua, Hi. A. Hamid S., SH., MM., Waka II, Ust. Rohim, SHI, Waka III, Ust. M. Robani, Sekretaris, Ust. Bahri, SE, ME.Sy, Kepala Sekretariat, Ahmad Fudloli.

20-09-2023 | Ahmad Fudloli

Songsong HUT ke-22 BAZNAS, BAZNAS Pesawaran Agendakan Sejumlah Kegiatan
Songsong HUT ke-22 BAZNAS, BAZNAS Pesawaran Agendakan Sejumlah Kegiatan
Menyambut HUT ke-22 BAZNAS yang puncaknya akan diperingati pada hari Selasa (17/1/2023), BAZNAS Kabupaten Pesawaran akan menggelar sejumlah kegiatan, diantaranya khataman al-quran, santunan anak yatim piatu dan dluafa`, dsb. Pada hari Sabtu, (14/1/2023) bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Pesawaran Unit Pimpinan di Desa Sukabanjar, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran telah dilaksanakan Rapat Pimpinan BAZNAS Kab. Pesawaran dalam rangka membahas teknis pelaksanaan kegiatan yang dimaksud. Hadir dalam Rapim tersebut, Sekretaris Dewan Pembina, Razak, S.Sos, Ketua BAZNAS Kab. Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., Waka I, KH. Endang Zainal Khidir, Waka III, M. Robani, Waka IV, Aripudin, Kepala Sekretariat dan Staf. Semoga Allah berikan kemudahan, kelancaran dan sukse dalam pelaksanaanya. Aamiin.

14-01-2023 | Ahmad Fudloli

Kontribusi BAZNAS Pesawaran Jadi Narasumber dalam Panel Discussion Pokja PKP di Lampung
Kontribusi BAZNAS Pesawaran Jadi Narasumber dalam Panel Discussion Pokja PKP di Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Awal Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2022 dalam rangka memperkuat peran Pokja PKP dalam implementasi penanganan kemiskinan ekstrim, stunting dan kumuh di Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Horison Lampung, Rabu (25/05/2022). Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran berkesempatan menjadi narasumber dalam panel discussion kegiatan dengan tema “Best Practice BAZNAS Kabupaten Pesawaran Dalam Peningkatan Kualitas Hunian Masyarakat”. Untuk diketahui bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan zakat pada tingkat Kabupaten/Kota dibentuk BAZNAS Kabupaten/Kota. BAZNAS Kabupaten Pesawaran dibentuk dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/37/TAHUN 2015 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota se-Indonesia. BAZNAS Kabupaten Pesawaran adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat di tingkat Kabupaten yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada BAZNAS Provinsi dan Bupati Pesawaran. Selama 8 (delapan) tahun perjalanannya, dengan dukungan Bupati Pesawaran, BAZNAS Kabupaten Pesawaran telah memainkan peran yang strategis di dalam pengelolaan dana sosial syariah, sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh Pokja dan Forum PKP Provinsi Lampung dan Peserta dari Perwakilan Pokja dan Forum PKP Kabupaten/Kota serta Mitra Pembangunan Air Minum dan Sanitasi. Semoga BAZNAS Kabupaten Pesawaran tetap amanah, istiqamah dan terus memberikan banyak manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran dan dapat memberikan motivasi bagi semua pihak yang berkepentingan dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrim, Stunting dan Kumuh di Provinsi Lampung.

25-05-2022 | Ahmad Fudloli

Berita Pendistribusian

Artikel Terbaru

Dahsyatnya Doa Dua Malaikat di Pagi Hari: Antara Keberkahan dan Kerugian
Dahsyatnya Doa Dua Malaikat di Pagi Hari: Antara Keberkahan dan Kerugian
Setiap pagi bukan hanya awal dari aktivitas duniawi, tetapi juga momen spiritual yang sangat menentukan. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, setiap kali fajar menyingsing dan seorang hamba terbangun, dua malaikat secara khusus turun ke bumi dengan membawa misi doa yang kontradiktif. Rasulullah SAW, bersabda: ‘An Abi Hurairah radhiyallaahu ’anhu: Annan Nabiyya shallallaahu ‘alaihi wasallam, qaala: Maa min yaumin yushbihul ’ibaadu fiihi illaa malakaani yanzilaani fayaquulu ahaduhumaa Allaahumma a’thi munfiqan khalafan, wayaquulul aakhar Allaahumma a’thi mumsikan talafan Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW, bersabda: ”Tiada seorang suatu hari ketika para hamba melewati paginya melainkan akan turun kepadanya dua malaikat yang salah satunya berdoa: ’Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya,’ dan malaikat satunya lagi berdoa: ’Ya Allah berikanlah kehancuran kepada orang yang menahan hartanya (kikir).’” (HR Bukhari dan Muslim) Pada hadis di atas dijelaskan bahwa misi kedua malaikat ini sangat bergantung pada bagaimana kita memperlakukan harta kita di pagi itu. Pertama, Jaminan Ganti Bagi Sang Dermawan Malaikat pertama berdoa: "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya." Ini adalah kabar gembira bagi mereka yang gemar berbagi (berinfak). Doa malaikat ini menegaskan konsep matematika Ilahi: apa yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan hilang, melainkan akan diganti. Penggantian ini tidak melulu soal uang tunai yang kembali berlipat, tetapi bisa berupa: Kesehatan yang prima, ketenangan hati dan kebahagiaan keluarga, terhindar dari musibah yang memakan biaya besar, keberkahan dalam sisa harta yang dimiliki. Kedua, Ancaman Bagi Si Kikir Sebaliknya, malaikat kedua berdoa: "Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)." Ini adalah peringatan keras. Menahan harta karena takut miskin justru mengundang doa kebinasaan. "Kebinasaan" di sini bisa berarti hilangnya keberkahan harta, uang yang habis untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, atau harta yang justru menjadi sumber masalah dan kegelisahan bagi pemiliknya. Hadis ini mengajarkan kita bahwa menahan harta tidak membuat kita kaya, dan memberi tidak membuat kita miskin. Justru, kunci pembuka rezeki di hari itu ada pada kemurahan hati kita di pagi hari. Mari jadikan sedekah (infaq) sebagai rutinitas pembuka hari, agar kita termasuk dalam golongan yang didoakan keberkahan dan penggantian rezeki oleh para malaikat, bukan golongan yang didoakan kehancuran.
02/12/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin
Di dalam al-Quran, Allah SWT, berfirman: wa fii amwaalihim haqqul lis-saa'ili wal-mahruum "Pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta". Ayat ini menjelaskan bahwa di samping mereka melaksanakan salat wajib dan sunah, mereka juga selalu mengeluarkan infak fi sabilillah dengan mengeluarkan zakat wajib atau sumbangan derma atau sokongan sukarela karena mereka memandang bahwa pada harta-harta mereka itu ada hak fakir miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta bagian karena merasa malu untuk meminta. Imam Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menerangkan siapa saja yang tergolong orang miskin, dengan sabdanya yang artinya: “Bukanlah orang miskin itu yang tidak diberi sebiji dan dua biji kurma atau sesuap dan dua suap makanan. Beliau ditanya, “(Jika demikian) siapakah yang dinamakan miskin itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mempunyai apa yang diperlukan dan tidak dikenal tempatnya sehingga tidak diberikan sedekah kepadanya. Itulah orang yang mahr?m tidak dapat bagian.” (Riwayat Ibnu Jar?r dari Ab? Hurairah) Di dalam Al-Qur’an terdapat tiga kelompok ayat yang selalu berdampingan, tidak dapat dipisahkan, yaitu perintah untuk salat dan mengeluarkan zakat, perintah agar taat kepada Allah dan rasul-Nya, dan perintah untuk bersyukur kepada Allah dan kedua ibu-bapak. Setelah Allah menerangkan sifat-sifat orang yang bertakwa, maka Allah menjelaskan bahwa mereka itu melihat dengan hati nurani tanda-tanda kekuasaan Allah pada alam kosmos, pada alam semesta yang melintang di sekelilingnya, di bumi dan di langit sehingga memiliki ketenangan jiwa, sebagai tanda seorang yang sudah makrifah kepada Allah.
09/11/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Mengapa BAZNAS Pesawaran
Mengapa BAZNAS Pesawaran
Khudz min amwaalihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkiihim bihaa wa shalli ‘alaihim, inna shalaataka sakanul lahum, wallaahu samii‘un ‘aliim Artinya: "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS At-Taubah [9]:103) Pilihan cerdas, berzakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran karena: Amanah dan Akuntabel (Terpercaya). BAZNAS adalah lembaga resmi pemerintah yang memastikan setiap rupiah zakat Bapak/Ibu disalurkan sesuai syariat dan regulasi. Kami telah meraih Akreditasi A (Amat Baik) dari Kemenag RI, dan Insya Allah harta Bapak/Ibu akan bersih dan beribadah semakin tenang; Bermanfaat Nyata (Program Unggulan). Zakat Bapak/Ibu tidak hanya menjadi 'sumbangan', tetapi investasi kebaikan jangka panjang! Kami memiliki program unggulan antara lain: BERKAT (Bedah Rumah Layak Sehat) BENAR (Benah Rumah); Berkah (Beras Sedekah/Sembako); RSB (Rumah Sehat Baznas) layanan kesehatan gratis bagi mustahik; Beasiswa Sarjana, serta banyak program lainnya yang diperuntukkan bagi para mustahik (penerima ZIS); BAZNAS Microfinance Masjid (BMM), memberdayakan mustahik menjadi muzaki (pemberi zakat) melalui modal usaha tanpa bunga; Penyaluran Zakat Tepat Sasaran, sampai ke desa-desa; Layanan Digital Super Praktis. Lupakan antrean! Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Bapak/Ibu kapan saja dan dari mana saja; Akses mudah melalui Zakat Online di website resmi BAZNAS Pesawaran. Ingat: Zakat bukan mengurangi harta, melainkan membersihkan dan menyuburkan harta. Setiap kali Bapak/Ibu berzakat, berarti Bapak/Ibu sedang berjuang nyata memadamkan api kesulitan bagi keluarga, dan memanggil keberkahan yang berlipat ganda dari Allah SWT. Jangan Tunda Lagi..! Jadilah Pahlawan Kebaikan. Tunaikan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) Bapak/Ibu Sekarang juga..! Kunjungi segera: https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi donasi: 0812-7111-2600 "Tunaikan Zakat, Raih Berkah, Kuatkan Umat." Penulis: Hi. A. Hamid S., S.H., M.M. (Ketua BAZNAS Pesawaran)
13/10/2025 | Hi. A. Hamid S., S.H., M.M.

BAZNAS TV

Satu kursi roda… bisa mengubah kehidupan.

Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran

PROGRAM BERKAT BAZNAS PESAWARAN

Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran