WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

Optimalkan Keberkahan Ramadan, Bupati Pesawaran Imbau ASN dan Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
Optimalkan Keberkahan Ramadan, Bupati Pesawaran Imbau ASN dan Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
PESAWARAN – Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Penyaluran dana umat tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui lembaga resmi, yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran, khususnya dalam rangka mengoptimalkan momentum bulan suci Ramadan. Bupati Nanda Indira menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, terutama para aparatur negara, dalam menunaikan zakat fitrah maupun zakat mal. Penyaluran melalui BAZNAS dinilai sebagai langkah strategis guna memastikan pengelolaan dana umat berjalan secara transparan, profesional, dan tepat sasaran kepada para mustahik (penerima zakat) di wilayah Pesawaran. Lebih lanjut, inisiatif ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pembersihan harta dan jiwa selama bulan suci, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pesawaran. Dana ZIS yang terkumpul melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran akan dioptimalkan untuk berbagai program pemberdayaan dan jaring pengaman sosial berkelanjutan. Penyaluran tersebut mencakup program beasiswa pendidikan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, bantuan modal usaha untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), layanan kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan pokok bagi kaum duafa di wilayah Kabupaten Pesawaran. "Dalam momentum bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini, saya mengimbau seluruh elemen masyarakat dan jajaran ASN di Kabupaten Pesawaran untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah dan zakat mal, serta memperbanyak infak dan sedekah. Saya sangat menganjurkan agar penyaluran dana umat ini dipercayakan kepada BAZNAS Kabupaten Pesawaran. Melalui lembaga resmi, kita memastikan bahwa amanah tersebut dikelola secara profesional, transparan, dan terdistribusi tepat sasaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan." Ujar Bupati Nanda. Bagi masyarakat dan ASN yang hendak menunaikan zakat, infak, dan sedekah, penyaluran dapat dilakukan dengan datang langsung ke gerai layanan BAZNAS atau melalui transfer ke rekening resmi berikut: BSI: 74.55.66.77.84 BNI: 12.10.83.84.13 Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871 (a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran) Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah Layanan Jemput Zakat & Konsultasi: +62 812-7111-2600 Alamat Kantor: Jl. A. Yani (Komplek Islamic Center Kabupaten Pesawaran), Desa Sukaraja, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran
11/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Menag RI Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026-2031
Menag RI Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026-2031
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa jabatan 2026-2031. Prosesi penyerahan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026). ?Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan BAZNAS yang baru untuk lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin menyatakan rasa syukur atas terbitnya payung hukum bagi kepengurusan ini agar roda organisasi BAZNAS dapat segera berjalan optimal. ?"Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan SK kepada pengurus BAZNAS yang baru. Setelah sekian lama kita menanti SK Presiden terhadap pengurus BAZNAS," jelas Nasaruddin Umar. ?"Pengurus BAZNAS yang baru ini kiranya bisa, dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini BAZNAS bisa menghimpun sekitar Rp41 triliun," tambahnya. ?Dia menekankan, pengurus BAZNAS selaku amil harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam penetapan ashnaf atau golongan penerima zakat. Ia menegaskan bahwa penyaluran zakat harus menyasar delapan golongan yang telah ditetapkan secara jelas, tanpa interpretasi kiasan. Adapun kebutuhan sosial lainnya dapat diakomodasi melalui instrumen sedekah, wakaf, ghanimah, luqatah, serta sumber dana keumatan lainnya. ?Nasaruddin Umar turut berpesan agar pengurus BAZNAS menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang terpilih memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas lembaga demi mengangkat martabat bangsa di mata dunia. ?"Mari kita jadi juru bicara yang baik bagi bangsa dan negara. Kita semua ikut bertanggung jawab untuk mewujudkan perjuangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yakni mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah. Yakinlah ke depan bangsa ini akan semakin makmur dan kita semua menikmati hasilnya," ujarnya. Berikut ini nama-nama yang menerima SK Presiden sebagai Anggota BAZNAS Periode 2026-2031: 1. Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. 2. Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si. 3. Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si. 4. Saidah Sakwan, M.A. 5. H. Ending Syarifuddin, M.E 6. H. Idy Muzayvad, S.H.I, M.SI 7. H. Mokhamad Mahdum SE, MIDec, PhD, Ak, CA, CPA CRP GRCE CWM. CHRP. 8. Hj. Neyla Saida Anwar 9. Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag 10. Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si 11. Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom, M.M..
10/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Pesawaran: Salurkan 210 Paket Berkah Ramadhan dan Santuni 80 Anak Yatim
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Pesawaran: Salurkan 210 Paket Berkah Ramadhan dan Santuni 80 Anak Yatim
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendistribusikan 210 Paket Berkah Ramadhan, hidangan berbuka puasa (ifthar), serta santunan kepada 80 anak yatim piatu. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Masjid An-Nur, Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, pada Selasa (3/3/2026). Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kunjungan silaturahmi daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. Acara berlangsung khidmat dan diisi dengan siraman rohani melalui tausiyah yang disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran, KH. Ahmad Rusdi Ubaidillah Abror. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, S.E., M.M., beserta jajaran pejabat pemerintah kabupaten, dan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, serta tokoh masyarakat setempat yang membaur dalam semangat persaudaraan. Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., menyampaikan bahwa penyaluran ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menebar kebaikan di bulan suci. "Kolaborasi ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam meringankan beban masyarakat, khususnya anak yatim piatu, di bulan suci Ramadhan. Kami berharap Paket Berkah dan santunan ini tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi para penerima manfaat di momen penyucian diri ini," ujar Hi. Hamid. Melalui sinergi yang berkelanjutan ini, diharapkan tali silaturahmi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dapat semakin erat, sekaligus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di wilayah Kabupaten Pesawaran. Mari Hadirkan Kesejahteraan BersamaSalurkan ZIS terbaik Anda melalui: BSI: 74.55.66.77.84 BNI: 12.10.83.84.13 Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871(a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran) Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah
03/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran

Agenda Pimpinan

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hadiri Rakornas BAZNAS Tahun 2023
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hadiri Rakornas BAZNAS Tahun 2023
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 pada hari Rabu-Jumat, 20-22 September 2023 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jakarta Pusat. Hajat akbar nasional yang mengusung tema “Integrasi Pengelolaan Zakat Dengan Prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” ini dihadiri oleh kurang lebih 1.500 peserta yang terdiri dari pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam pembukaan acara Rakornas BAZNAS 2023 Menteri Agama (Menag) RI, H. Yaqut Cholil Qoumas, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI, Moh. Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Ir. M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani, KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Deputi I BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI, Dr. HM Imadadun Rahmat, M.Si dan Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA. Juga hadir dari BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Ketua, Hi. A. Hamid S., SH., MM., Waka II, Ust. Rohim, SHI, Waka III, Ust. M. Robani, Sekretaris, Ust. Bahri, SE, ME.Sy, Kepala Sekretariat, Ahmad Fudloli.

20-09-2023 | Ahmad Fudloli

Songsong HUT ke-22 BAZNAS, BAZNAS Pesawaran Agendakan Sejumlah Kegiatan
Songsong HUT ke-22 BAZNAS, BAZNAS Pesawaran Agendakan Sejumlah Kegiatan
Menyambut HUT ke-22 BAZNAS yang puncaknya akan diperingati pada hari Selasa (17/1/2023), BAZNAS Kabupaten Pesawaran akan menggelar sejumlah kegiatan, diantaranya khataman al-quran, santunan anak yatim piatu dan dluafa`, dsb. Pada hari Sabtu, (14/1/2023) bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Pesawaran Unit Pimpinan di Desa Sukabanjar, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran telah dilaksanakan Rapat Pimpinan BAZNAS Kab. Pesawaran dalam rangka membahas teknis pelaksanaan kegiatan yang dimaksud. Hadir dalam Rapim tersebut, Sekretaris Dewan Pembina, Razak, S.Sos, Ketua BAZNAS Kab. Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., Waka I, KH. Endang Zainal Khidir, Waka III, M. Robani, Waka IV, Aripudin, Kepala Sekretariat dan Staf. Semoga Allah berikan kemudahan, kelancaran dan sukse dalam pelaksanaanya. Aamiin.

14-01-2023 | Ahmad Fudloli

Kontribusi BAZNAS Pesawaran Jadi Narasumber dalam Panel Discussion Pokja PKP di Lampung
Kontribusi BAZNAS Pesawaran Jadi Narasumber dalam Panel Discussion Pokja PKP di Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Awal Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2022 dalam rangka memperkuat peran Pokja PKP dalam implementasi penanganan kemiskinan ekstrim, stunting dan kumuh di Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Horison Lampung, Rabu (25/05/2022). Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran berkesempatan menjadi narasumber dalam panel discussion kegiatan dengan tema “Best Practice BAZNAS Kabupaten Pesawaran Dalam Peningkatan Kualitas Hunian Masyarakat”. Untuk diketahui bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan zakat pada tingkat Kabupaten/Kota dibentuk BAZNAS Kabupaten/Kota. BAZNAS Kabupaten Pesawaran dibentuk dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/37/TAHUN 2015 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota se-Indonesia. BAZNAS Kabupaten Pesawaran adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat di tingkat Kabupaten yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada BAZNAS Provinsi dan Bupati Pesawaran. Selama 8 (delapan) tahun perjalanannya, dengan dukungan Bupati Pesawaran, BAZNAS Kabupaten Pesawaran telah memainkan peran yang strategis di dalam pengelolaan dana sosial syariah, sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh Pokja dan Forum PKP Provinsi Lampung dan Peserta dari Perwakilan Pokja dan Forum PKP Kabupaten/Kota serta Mitra Pembangunan Air Minum dan Sanitasi. Semoga BAZNAS Kabupaten Pesawaran tetap amanah, istiqamah dan terus memberikan banyak manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran dan dapat memberikan motivasi bagi semua pihak yang berkepentingan dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrim, Stunting dan Kumuh di Provinsi Lampung.

25-05-2022 | Ahmad Fudloli

Berita Pendistribusian

Artikel Terbaru

Menjadikan Sedekah Sebagai Gaya Hidup: Membangun Keberkahan Tanpa Menunggu Kemapanan
Menjadikan Sedekah Sebagai Gaya Hidup: Membangun Keberkahan Tanpa Menunggu Kemapanan
Dalam dinamika kehidupan modern, definisi "gaya hidup" sering kali terasosiasi dengan pola konsumsi dan pencapaian materi. Namun, BAZNAS Kabupaten Pesawaran hadir menawarkan perspektif yang lebih mulia dan bermakna: menjadikan sedekah sebagai bagian tak terpisahkan dari rutinitas harian kita. Filosofi Memberi: Tak Perlu Menunggu Kaya Seringkali, niat berbagi tertunda oleh pemikiran bahwa sedekah hanya pantas dilakukan ketika kondisi finansial telah berlebih. Padahal, esensi kedermawanan tidak terletak pada nominal, melainkan pada konsistensi dan ketulusan hati. Sebuah adagium (pepatah) bijak mengingatkan kita: "Tak perlu menunggu kaya untuk bersedekah, tapi bersedekahlah agar hidupmu berkah." Kalimat ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah prinsip spiritual. Sedekah bukanlah aktivitas membuang sisa harta, melainkan upaya "memancing" keberkahan dan membersihkan rezeki yang kita peroleh. Dengan mengawali aktivitas pagi melalui sedekah harian, kita sedang menanam benih kebaikan yang—sedikit demi sedikit—akan menjadi bukit manfaat bagi sesama. Profesionalitas dalam Pengelolaan ZIS Kepercayaan adalah mata uang utama dalam dunia filantropi. BAZNAS Kabupaten Pesawaran berkomitmen menjaga integritas tersebut melalui dua pilar utama: Amanah & Transparan: Setiap rupiah yang Anda titipkan dikelola dengan sistem pencatatan yang akuntabel dan diaudit, memastikan dana publik terjaga amanahnya. Tepat Sasaran: Melalui pendataan yang valid (asesmen), penyaluran bantuan dipastikan sampai kepada asnaf yang benar-benar membutuhkan, menghindari tumpang tindih bantuan. Mari Mulai Langkah Kecil Hari Ini Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, aparatur pemerintah, dan pelaku usaha di Kabupaten Pesawaran untuk mengambil bagian dalam gerakan kebaikan ini. Jangan remehkan recehan yang Anda sisihkan setiap pagi, karena di tangan yang tepat, ia mampu menjadi penyambung hidup dan modal usaha bagi saudara-saudara kita. Jadikan sedekah bukan lagi sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan jiwa dan gaya hidup seorang muslim yang visioner. Salurkan Sedekah Anda Melalui: Bank Syariah Indonesia (BSI) No. Rek: 74.55.66.77.84 a.n. BAZNAS Kab. Pesawaran Untuk konfirmasi donasi dan layanan jemput zakat, silakan hubungi: 0812-7111-2600 BAZNAS Kabupaten Pesawaran – Semangat Melayani Umat, Mensejahterakan Rakyat.
11/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Dahsyatnya Doa Dua Malaikat di Pagi Hari: Antara Keberkahan dan Kerugian
Dahsyatnya Doa Dua Malaikat di Pagi Hari: Antara Keberkahan dan Kerugian
Setiap pagi bukan hanya awal dari aktivitas duniawi, tetapi juga momen spiritual yang sangat menentukan. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, setiap kali fajar menyingsing dan seorang hamba terbangun, dua malaikat secara khusus turun ke bumi dengan membawa misi doa yang kontradiktif. Rasulullah SAW, bersabda: ‘An Abi Hurairah radhiyallaahu ’anhu: Annan Nabiyya shallallaahu ‘alaihi wasallam, qaala: Maa min yaumin yushbihul ’ibaadu fiihi illaa malakaani yanzilaani fayaquulu ahaduhumaa Allaahumma a’thi munfiqan khalafan, wayaquulul aakhar Allaahumma a’thi mumsikan talafan Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW, bersabda: ”Tiada seorang suatu hari ketika para hamba melewati paginya melainkan akan turun kepadanya dua malaikat yang salah satunya berdoa: ’Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya,’ dan malaikat satunya lagi berdoa: ’Ya Allah berikanlah kehancuran kepada orang yang menahan hartanya (kikir).’” (HR Bukhari dan Muslim) Pada hadis di atas dijelaskan bahwa misi kedua malaikat ini sangat bergantung pada bagaimana kita memperlakukan harta kita di pagi itu. Pertama, Jaminan Ganti Bagi Sang Dermawan Malaikat pertama berdoa: "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya." Ini adalah kabar gembira bagi mereka yang gemar berbagi (berinfak). Doa malaikat ini menegaskan konsep matematika Ilahi: apa yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan hilang, melainkan akan diganti. Penggantian ini tidak melulu soal uang tunai yang kembali berlipat, tetapi bisa berupa: Kesehatan yang prima, ketenangan hati dan kebahagiaan keluarga, terhindar dari musibah yang memakan biaya besar, keberkahan dalam sisa harta yang dimiliki. Kedua, Ancaman Bagi Si Kikir Sebaliknya, malaikat kedua berdoa: "Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)." Ini adalah peringatan keras. Menahan harta karena takut miskin justru mengundang doa kebinasaan. "Kebinasaan" di sini bisa berarti hilangnya keberkahan harta, uang yang habis untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, atau harta yang justru menjadi sumber masalah dan kegelisahan bagi pemiliknya. Hadis ini mengajarkan kita bahwa menahan harta tidak membuat kita kaya, dan memberi tidak membuat kita miskin. Justru, kunci pembuka rezeki di hari itu ada pada kemurahan hati kita di pagi hari. Mari jadikan sedekah (infaq) sebagai rutinitas pembuka hari, agar kita termasuk dalam golongan yang didoakan keberkahan dan penggantian rezeki oleh para malaikat, bukan golongan yang didoakan kehancuran.
02/12/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin
Di dalam al-Quran, Allah SWT, berfirman: wa fii amwaalihim haqqul lis-saa'ili wal-mahruum "Pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta". Ayat ini menjelaskan bahwa di samping mereka melaksanakan salat wajib dan sunah, mereka juga selalu mengeluarkan infak fi sabilillah dengan mengeluarkan zakat wajib atau sumbangan derma atau sokongan sukarela karena mereka memandang bahwa pada harta-harta mereka itu ada hak fakir miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta bagian karena merasa malu untuk meminta. Imam Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menerangkan siapa saja yang tergolong orang miskin, dengan sabdanya yang artinya: “Bukanlah orang miskin itu yang tidak diberi sebiji dan dua biji kurma atau sesuap dan dua suap makanan. Beliau ditanya, “(Jika demikian) siapakah yang dinamakan miskin itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mempunyai apa yang diperlukan dan tidak dikenal tempatnya sehingga tidak diberikan sedekah kepadanya. Itulah orang yang mahr?m tidak dapat bagian.” (Riwayat Ibnu Jar?r dari Ab? Hurairah) Di dalam Al-Qur’an terdapat tiga kelompok ayat yang selalu berdampingan, tidak dapat dipisahkan, yaitu perintah untuk salat dan mengeluarkan zakat, perintah agar taat kepada Allah dan rasul-Nya, dan perintah untuk bersyukur kepada Allah dan kedua ibu-bapak. Setelah Allah menerangkan sifat-sifat orang yang bertakwa, maka Allah menjelaskan bahwa mereka itu melihat dengan hati nurani tanda-tanda kekuasaan Allah pada alam kosmos, pada alam semesta yang melintang di sekelilingnya, di bumi dan di langit sehingga memiliki ketenangan jiwa, sebagai tanda seorang yang sudah makrifah kepada Allah.
09/11/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran

BAZNAS TV

Satu kursi roda… bisa mengubah kehidupan.

Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran

PROGRAM BERKAT BAZNAS PESAWARAN

Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran