Berita Terkini
Optimalkan Pengelolaan ZIS, BAZNAS Pesawaran bersama BAZNAS Kota Batam Gelar Forum Berbagi Ilmu dan Pengalaman
PESAWARAN – BAZNAS Kabupaten Pesawaran menerima kunjungan kerja dari BAZNAS Kota Batam dalam rangka kegiatan Berbagi Ilmu dan Berbagi Pengalaman guna memaksimalkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Kegiatan ini menjadi ajang strategis bagi kedua lembaga untuk saling bertukar inovasi dalam melayani umat.
Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesawaran menyambut langsung kehadiran Ketua BAZNAS Kota Batam, Habib Soleh, M.Pd.I. di Kantor BAZNAS Pesawaran Pada Senin 04/05/2026. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran yang ikut serta dalam forum diskusi intensif mengenai tata kelola zakat yang akuntabel dan efektif.
Kolaborasi Lintas Daerah
Seluruh pimpinan BAZNAS Pesawaran menyambut hangat kehadiran Habib Soleh. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan strategi pengumpulan zakat serta program pendayagunaan yang telah berhasil dijalankan di masing-masing daerah.
Ketua BAZNAS Kota Batam, Habib Soleh, M.Pd.I., menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan BAZNAS Pesawaran dalam membagikan pengalaman pengelolaan ZIS di wilayahnya. Menurutnya, dinamika pengelolaan zakat di setiap daerah memiliki keunikan yang bisa menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain.
Fokus Utama Diskusi
Diskusi yang berlangsung hangat tersebut menyoroti beberapa poin penting dalam pengelolaan ZIS, antara lain:
Optimalisasi Pengumpulan: Strategi menjangkau muzzaki secara lebih luas dan efektif.
Manajemen Organisasi: Penguatan tata kelola administrasi dan SDM di internal BAZNAS.
Penyaluran Produktif: Berbagi pengalaman mengenai program pemberdayaan ekonomi yang mampu mengubah taraf hidup mustahik.
Membangun Kemaslahatan Bersama
Pimpinan BAZNAS Pesawaran berharap kunjungan dan dialog ini dapat mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan kualitas layanan kedua lembaga. Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan inovasi baru yang mampu mendorong peningkatan perolehan ZIS serta ketepatan sasaran dalam penyalurannya.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen untuk terus menjalin komunikasi berkelanjutan demi kemajuan zakat nasional, khususnya di Kabupaten Pesawaran dan Kota Batam.
04/05/2026 | Humas Baznas Pesawaran
KIP Puji Komitmen Transparansi BAZNAS di Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2026
Komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam menjunjung tinggi transparansi mendapat apresiasi penuh dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KIP, Arya Sandhiyudha, Ph.D., dalam acara "Pemaparan Hasil Penelitian Alumni Beasiswa Riset BAZNAS", Kamis (30/4/2026), yang bertepatan dengan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional.
Arya menilai, BAZNAS tidak sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan berhasil membangun tata kelola informasi berbasis data dan riset demi kemaslahatan umat.
"Saya melihat BAZNAS dengan menggelar acara ini menunjukkan bahwa BAZNAS memang punya pendekatan terhadap keterbukaan informasi publik. Jadi, jarang nih ada badan publik yang merayakan keterbukaan informasi publik dengan cara melakukan uji penelitian, apalagi dibikin penelitiannya bagus banget tadi saya nyimak dan saya nyatet juga," jelas Arya dalam sambutannya.
Dedikasi Arya terhadap tata kelola zakat terlihat dari keputusannya untuk memprioritaskan hadir di BAZNAS, mengesampingkan berbagai agenda lainnya pada hari tersebut.
“Jadi, saya itu undangan di Hari Keterbukaan Informasi Nasional hari ini tuh banyak sekali ya, tapi saya memang memilih BAZNAS. Alasannya jelas, karena ini kan terkait dengan umat. BAZNAS juga terus terang saya bimbing langsung bagaimana BAZNAS bisa meningkat terus dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Jadi, saya memberikan atensi serius,” tuturnya.
Lebih jauh, Arya menekankan bahwa di era digital ini, tata kelola amil yang baik (Good Amil Governance) dan transparansi audit menjadi kunci utama. Lembaga zakat tidak bisa lagi hanya mengandalkan nilai etik internal, tetapi harus tanggap merespons masyarakat informasi yang kian kritis.
"Persoalan mendasarnya adalah masyarakat kita menganggap penting tidak audit itu? Jadi, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi itu kan prinsip-prinsip yang sebenarnya populernya dari rumpun dunia Barat yang seakan-akan umat itu tidak merasa perlu dengan tema-tema itu. Saya punya kesimpulan sebenarnya umat itu justru harus melampaui religiusitas dia,” paparnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Program Pendidikan dan Dakwah BAZNAS RI, Farid Septian, M.Hum., menegaskan bahwa tema acara sengaja dihubungkan dengan momentum nasional.
“Bahwa tema yang kita angkat pada kali ini adalah berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas dalam membangun kepercayaan publik di era keterbukaan informasi, tepat di Hari Keterbukaan Informasi Nasional,” jelas Farid.
Ia berharap, hasil riset dari para alumni Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) ini mampu memperkokoh kepercayaan muzaki (pemberi zakat) terhadap tata kelola lembaga.
“Melalui riset-riset ini, BAZNAS berupaya melakukan kontekstualisasi dan reinterpretasi terhadap pengelolaan zakat agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman. Dengan tata kelola yang lebih baik, kepercayaan muzaki diharapkan terus meningkat sehingga manfaat yang diterima oleh para mustahik pun menjadi lebih optimal,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS RI, seperti Deputi I M. Arifin Purwakananta dan Direktur Pendistribusian Ahmad Fikri. Hadir pula perwakilan Badan Pengurus LAZISMU Pusat Artati Haris, serta para pemapar riset yakni Hidayaneu Farchatunnisa (Alumni Magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2023) dan Muhammad Nur Al Fatih Ilham (Alumni Sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta 2022).
PPID BAZNAS Pesawaran
Di tingkat daerah, semangat keterbukaan informasi publik juga diimplementasikan secara nyata. Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., memastikan bahwa masyarakat diberikan keleluasaan untuk mengakses informasi BAZNAS melalui kantor digital resmi mereka di kabpesawaran.baznas.go.id/.
"Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPID) ini bisa diakses di website," ujar Hi. Hamid.
Langkah ini merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“BAZNAS Pesawaran berupaya meningkatkan transparansi, mendorong akuntabilitas, serta memudahkan akses informasi bagi masyarakat,” tambahnya.
Upaya penyempurnaan layanan informasi publik ini tidak hanya berlaku di Pesawaran, melainkan digerakkan serentak di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
"Kami sudah mengikuti sosialisasi oleh BAZNAS Provinsi akhir April 2026 lalu. Tak hanya PPID, juga membentuk Satuan Audit Internal (SAI) sehingga badan publik -- BAZNAS ini lebih transparan dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat, serta kerja amil untuk melayani muzaki maupun mustahik," pungkasnya.
04/05/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Pimpinan dan Amil BAZNAS Pesawaran Ikuti Kelas Hukum: Perkuat Tata Kelola dan Regulasi Pembentukan LAZ
Pimpinan dan amil BAZNAS Kabupaten Pesawaran mengikuti Kelas Hukum Vol. 3 Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Pusdiklat BAZNAS, Senin (27/04/2026). Mengusung tema "Sosialisasi Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberian Rekomendasi BAZNAS dalam Pembentukan LAZ dan Pembentukan Perwakilan LAZ", agenda ini bertujuan memperkokoh pemahaman regulasi dan tata kelola kelembagaan zakat nasional.
Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., dalam arahannya menekankan esensi kepatuhan terhadap regulasi pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Ia menyoroti bahwa penguatan fungsi pengawasan adalah kunci utama agar pengelolaan zakat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Penjabaran teknis kemudian disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI, Mulya Dwi Harto. Ia menguraikan mekanisme pemberian rekomendasi BAZNAS yang kini terintegrasi secara digital melalui sistem Kementerian Agama (Simzat Kemenag). Alur perizinan tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi, meliputi tahapan pengajuan, verifikasi administrasi, penelaahan rekam jejak lembaga, hingga validasi, visitasi lapangan, dan sidang pleno penetapan.
Diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS serta LAZ se-Indonesia, forum ini diharapkan mampu mendorong implementasi Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025 secara tepat sasaran. Dengan pemahaman yang komprehensif, proses pembentukan LAZ di Kabupaten Pesawaran dan seluruh Indonesia dapat berjalan sesuai regulasi, guna memberikan dampak yang optimal bagi pengelolaan zakat di tanah air.***
Mari bersama-sama kita hadirkan kesejahteraan bagi sesama.
Salurkan ZIS terbaik Anda melalui:
BSI: 74.55.66.77.84
BNI: 12.10.83.84.13
Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871
(a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran)
Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah
27/04/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Agenda Pimpinan
.jpeg&w=3840&q=75)
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hadiri Rakornas BAZNAS Tahun 2023
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 pada hari Rabu-Jumat, 20-22 September 2023 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jakarta Pusat. Hajat akbar nasional yang mengusung tema “Integrasi Pengelolaan Zakat Dengan Prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” ini dihadiri oleh kurang lebih 1.500 peserta yang terdiri dari pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota.
Turut hadir dalam pembukaan acara Rakornas BAZNAS 2023 Menteri Agama (Menag) RI, H. Yaqut Cholil Qoumas, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI, Moh. Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Ir. M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani, KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Deputi I BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI, Dr. HM Imadadun Rahmat, M.Si dan Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA. Juga hadir dari BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Ketua, Hi. A. Hamid S., SH., MM., Waka II, Ust. Rohim, SHI, Waka III, Ust. M. Robani, Sekretaris, Ust. Bahri, SE, ME.Sy, Kepala Sekretariat, Ahmad Fudloli.
20-09-2023 | Ahmad Fudloli

Songsong HUT ke-22 BAZNAS, BAZNAS Pesawaran Agendakan Sejumlah Kegiatan
Menyambut HUT ke-22 BAZNAS yang puncaknya akan diperingati pada hari Selasa (17/1/2023), BAZNAS Kabupaten Pesawaran akan menggelar sejumlah kegiatan, diantaranya khataman al-quran, santunan anak yatim piatu dan dluafa`, dsb.
Pada hari Sabtu, (14/1/2023) bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Pesawaran Unit Pimpinan di Desa Sukabanjar, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran telah dilaksanakan Rapat Pimpinan BAZNAS Kab. Pesawaran dalam rangka membahas teknis pelaksanaan kegiatan yang dimaksud.
Hadir dalam Rapim tersebut, Sekretaris Dewan Pembina, Razak, S.Sos, Ketua BAZNAS Kab. Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., Waka I, KH. Endang Zainal Khidir, Waka III, M. Robani, Waka IV, Aripudin, Kepala Sekretariat dan Staf.
Semoga Allah berikan kemudahan, kelancaran dan sukse dalam pelaksanaanya. Aamiin.
14-01-2023 | Ahmad Fudloli

Kontribusi BAZNAS Pesawaran Jadi Narasumber dalam Panel Discussion Pokja PKP di Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Awal Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2022 dalam rangka memperkuat peran Pokja PKP dalam implementasi penanganan kemiskinan ekstrim, stunting dan kumuh di Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Horison Lampung, Rabu (25/05/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran berkesempatan menjadi narasumber dalam panel discussion kegiatan dengan tema “Best Practice BAZNAS Kabupaten Pesawaran Dalam Peningkatan Kualitas Hunian Masyarakat”.
Untuk diketahui bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan zakat pada tingkat Kabupaten/Kota dibentuk BAZNAS Kabupaten/Kota.
BAZNAS Kabupaten Pesawaran dibentuk dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/37/TAHUN 2015 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota se-Indonesia.
BAZNAS Kabupaten Pesawaran adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat di tingkat Kabupaten yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada BAZNAS Provinsi dan Bupati Pesawaran.
Selama 8 (delapan) tahun perjalanannya, dengan dukungan Bupati Pesawaran, BAZNAS Kabupaten Pesawaran telah memainkan peran yang strategis di dalam pengelolaan dana sosial syariah, sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh Pokja dan Forum PKP Provinsi Lampung dan Peserta dari Perwakilan Pokja dan Forum PKP Kabupaten/Kota serta Mitra Pembangunan Air Minum dan Sanitasi.
Semoga BAZNAS Kabupaten Pesawaran tetap amanah, istiqamah dan terus memberikan banyak manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran dan dapat memberikan motivasi bagi semua pihak yang berkepentingan dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrim, Stunting dan Kumuh di Provinsi Lampung.
25-05-2022 | Ahmad Fudloli
Artikel Terbaru
Menjadikan Sedekah Sebagai Gaya Hidup: Membangun Keberkahan Tanpa Menunggu Kemapanan
Dalam dinamika kehidupan modern, definisi "gaya hidup" sering kali terasosiasi dengan pola konsumsi dan pencapaian materi. Namun, BAZNAS Kabupaten Pesawaran hadir menawarkan perspektif yang lebih mulia dan bermakna: menjadikan sedekah sebagai bagian tak terpisahkan dari rutinitas harian kita.
Filosofi Memberi: Tak Perlu Menunggu Kaya
Seringkali, niat berbagi tertunda oleh pemikiran bahwa sedekah hanya pantas dilakukan ketika kondisi finansial telah berlebih. Padahal, esensi kedermawanan tidak terletak pada nominal, melainkan pada konsistensi dan ketulusan hati.
Sebuah adagium (pepatah) bijak mengingatkan kita: "Tak perlu menunggu kaya untuk bersedekah, tapi bersedekahlah agar hidupmu berkah."
Kalimat ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah prinsip spiritual. Sedekah bukanlah aktivitas membuang sisa harta, melainkan upaya "memancing" keberkahan dan membersihkan rezeki yang kita peroleh. Dengan mengawali aktivitas pagi melalui sedekah harian, kita sedang menanam benih kebaikan yang—sedikit demi sedikit—akan menjadi bukit manfaat bagi sesama.
Profesionalitas dalam Pengelolaan ZIS
Kepercayaan adalah mata uang utama dalam dunia filantropi. BAZNAS Kabupaten Pesawaran berkomitmen menjaga integritas tersebut melalui dua pilar utama:
Amanah & Transparan: Setiap rupiah yang Anda titipkan dikelola dengan sistem pencatatan yang akuntabel dan diaudit, memastikan dana publik terjaga amanahnya.
Tepat Sasaran: Melalui pendataan yang valid (asesmen), penyaluran bantuan dipastikan sampai kepada asnaf yang benar-benar membutuhkan, menghindari tumpang tindih bantuan.
Mari Mulai Langkah Kecil Hari Ini
Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, aparatur pemerintah, dan pelaku usaha di Kabupaten Pesawaran untuk mengambil bagian dalam gerakan kebaikan ini. Jangan remehkan recehan yang Anda sisihkan setiap pagi, karena di tangan yang tepat, ia mampu menjadi penyambung hidup dan modal usaha bagi saudara-saudara kita.
Jadikan sedekah bukan lagi sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan jiwa dan gaya hidup seorang muslim yang visioner.
Salurkan Sedekah Anda Melalui:
Bank Syariah Indonesia (BSI) No. Rek: 74.55.66.77.84 a.n. BAZNAS Kab. Pesawaran
Untuk konfirmasi donasi dan layanan jemput zakat, silakan hubungi: 0812-7111-2600
BAZNAS Kabupaten Pesawaran – Semangat Melayani Umat, Mensejahterakan Rakyat.
11/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Dahsyatnya Doa Dua Malaikat di Pagi Hari: Antara Keberkahan dan Kerugian
Setiap pagi bukan hanya awal dari aktivitas duniawi, tetapi juga momen spiritual yang sangat menentukan. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, setiap kali fajar menyingsing dan seorang hamba terbangun, dua malaikat secara khusus turun ke bumi dengan membawa misi doa yang kontradiktif.
Rasulullah SAW, bersabda:
‘An Abi Hurairah radhiyallaahu ’anhu: Annan Nabiyya shallallaahu ‘alaihi wasallam, qaala: Maa min yaumin yushbihul ’ibaadu fiihi illaa malakaani yanzilaani fayaquulu ahaduhumaa Allaahumma a’thi munfiqan khalafan, wayaquulul aakhar Allaahumma a’thi mumsikan talafan
Artinya:
Dari sahabat Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW, bersabda: ”Tiada seorang suatu hari ketika para hamba melewati paginya melainkan akan turun kepadanya dua malaikat yang salah satunya berdoa: ’Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya,’ dan malaikat satunya lagi berdoa: ’Ya Allah berikanlah kehancuran kepada orang yang menahan hartanya (kikir).’” (HR Bukhari dan Muslim)
Pada hadis di atas dijelaskan bahwa misi kedua malaikat ini sangat bergantung pada bagaimana kita memperlakukan harta kita di pagi itu.
Pertama, Jaminan Ganti Bagi Sang Dermawan
Malaikat pertama berdoa: "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya."
Ini adalah kabar gembira bagi mereka yang gemar berbagi (berinfak). Doa malaikat ini menegaskan konsep matematika Ilahi: apa yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan hilang, melainkan akan diganti. Penggantian ini tidak melulu soal uang tunai yang kembali berlipat, tetapi bisa berupa: Kesehatan yang prima, ketenangan hati dan kebahagiaan keluarga, terhindar dari musibah yang memakan biaya besar, keberkahan dalam sisa harta yang dimiliki.
Kedua, Ancaman Bagi Si Kikir
Sebaliknya, malaikat kedua berdoa: "Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)."
Ini adalah peringatan keras. Menahan harta karena takut miskin justru mengundang doa kebinasaan. "Kebinasaan" di sini bisa berarti hilangnya keberkahan harta, uang yang habis untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, atau harta yang justru menjadi sumber masalah dan kegelisahan bagi pemiliknya.
Hadis ini mengajarkan kita bahwa menahan harta tidak membuat kita kaya, dan memberi tidak membuat kita miskin. Justru, kunci pembuka rezeki di hari itu ada pada kemurahan hati kita di pagi hari.
Mari jadikan sedekah (infaq) sebagai rutinitas pembuka hari, agar kita termasuk dalam golongan yang didoakan keberkahan dan penggantian rezeki oleh para malaikat, bukan golongan yang didoakan kehancuran.
02/12/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin
Di dalam al-Quran, Allah SWT, berfirman:
wa fii amwaalihim haqqul lis-saa'ili wal-mahruum
"Pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta".
Ayat ini menjelaskan bahwa di samping mereka melaksanakan salat wajib dan sunah, mereka juga selalu mengeluarkan infak fi sabilillah dengan mengeluarkan zakat wajib atau sumbangan derma atau sokongan sukarela karena mereka memandang bahwa pada harta-harta mereka itu ada hak fakir miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta bagian karena merasa malu untuk meminta.
Imam Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menerangkan siapa saja yang tergolong orang miskin, dengan sabdanya yang artinya:
“Bukanlah orang miskin itu yang tidak diberi sebiji dan dua biji kurma atau sesuap dan dua suap makanan. Beliau ditanya, “(Jika demikian) siapakah yang dinamakan miskin itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mempunyai apa yang diperlukan dan tidak dikenal tempatnya sehingga tidak diberikan sedekah kepadanya. Itulah orang yang mahr?m tidak dapat bagian.” (Riwayat Ibnu Jar?r dari Ab? Hurairah)
Di dalam Al-Qur’an terdapat tiga kelompok ayat yang selalu berdampingan, tidak dapat dipisahkan, yaitu perintah untuk salat dan mengeluarkan zakat, perintah agar taat kepada Allah dan rasul-Nya, dan perintah untuk bersyukur kepada Allah dan kedua ibu-bapak. Setelah Allah menerangkan sifat-sifat orang yang bertakwa, maka Allah menjelaskan bahwa mereka itu melihat dengan hati nurani tanda-tanda kekuasaan Allah pada alam kosmos, pada alam semesta yang melintang di sekelilingnya, di bumi dan di langit sehingga memiliki ketenangan jiwa, sebagai tanda seorang yang sudah makrifah kepada Allah.
09/11/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS TV
BAZNAS PESAWARAN RAMADHAN
Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran
TUNAIKAN ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH DI BAZNAS PESAWARAN
Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran















