WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

Menko Yusril Tekankan Pentingnya Penguatan Posisi BAZNAS melalui UU Zakat
Menko Yusril Tekankan Pentingnya Penguatan Posisi BAZNAS melalui UU Zakat
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., menekankan pentingnya penguatan posisi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui penyempurnaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Hal tersebut disampaikan Yusril dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” dan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. Hadir dalam Pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar. Yusril berharap, pertemuan tersebut dapat melahirkan berbagai gagasan baru untuk menyempurnakan regulasi tentang zakat, sehingga posisi dan peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat nasional semakin kuat. “Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada gagasan-gagasan baru menyempurnakan Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 ini untuk kita perkuat posisi BAZNAS itu menjadi seperti apa,” ujar Yusril, Selasa (13/10/2026). Ia menilai, Indonesia sebagai negara Pancasila yang pluralistik memberikan ruang bagi umat Islam untuk menjalankan peran dan kontribusinya, termasuk melalui pengembangan berbagai regulasi yang berkaitan dengan ekonomi syariah. “Zaman kita ini tidak ada lagi persoalan Undang-Undang Ekonomi Syariah, Perbankan Islam, Asuransi segala macam. Negara kita ini adalah negara Pancasila yang pluralistik, tapi memberikan tempat sewajarnya bagi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas di negara kita ini,” katanya. Menurut Yusril, penyempurnaan regulasi pengelolaan zakat menjadi salah satu hal yang perlu dibahas untuk memperjelas dan memperkuat posisi BAZNAS dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat. Melalui penguatan regulasi tersebut, Yusril juga berharap, BAZNAS dapat terus mengoptimalkan pengelolaan zakat dan meningkatkan kontribusinya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
14/10/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Menag RI: BAZNAS Lembaga Kredibel, Pengelolaan Zakat Diawasi Ketat
Menag RI: BAZNAS Lembaga Kredibel, Pengelolaan Zakat Diawasi Ketat
Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. menyampaikan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI merupakan lembaga kredibel yang mengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan pengawasan ketat dari berbagai lembaga pemeriksa. Pernyataan tersebut disampaikan Menag Nasaruddin dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., serta diikuti oleh 1.300 perwakilan BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. “Jadi, percayalah kepada BAZNAS sebagai lembaga yang sangat kredibel. Insyaallah, kita percaya bahwa BAZNAS akan mempertanggungjawabkan seluruh kepercayaan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu kepada BAZNAS. BAZNAS diawasi oleh inspektorat, DPR, dan berbagai lembaga pemeriksa. Audit juga dilakukan, termasuk audit syariah dan audit lainnya,” ujar Nasaruddin, Selasa (13/10/2026). Nasaruddin juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai bentuk kesadaran syariah yang dapat memperluas pemberdayaan mustahik dan menuntaskan masalah kemiskinan. Ia juga mengapresiasi visi dan misi BAZNAS yang dinilainya telah berada di jalur yang tepat dalam mengelola zakat, infak dan sedekah. "Saya kira visi dan misi BAZNAS kali ini sudah benar. Tinggal sekarang bagaimana meningkatkan kesadaran syariah umat Islam agar kita sadar untuk menjalankan syariat Islam. Saham akhirat kita juga harus diingatkan kepada masyarakat," ujar Nasaruddin.
14/10/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat yang Produktif dan Berdampak
BAZNAS Pesawaran Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat yang Produktif dan Berdampak
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tahun 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Rakornas tahun ini mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”. Keikutsertaan pimpinan BAZNAS Pesawaran menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), mulai dari penghimpunan hingga pendistribusian dan pendayagunaan yang tepat sasaran. Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya pada peningkatan penghimpunan. “Zakat harus dikelola secara profesional, amanah, dan produktif agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kita ingin zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan mustahik, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi dan membuka jalan menuju kemandirian,” ujarnya. Menurutnya, Rakornas menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat sinergi antarlembaga, serta menggali strategi pengelolaan ZIS yang lebih efektif dan berkelanjutan. Melalui forum ini, BAZNAS Pesawaran berharap dapat memperkuat tata kelola kelembagaan, mengoptimalkan potensi penghimpunan zakat, serta mengembangkan program pendistribusian dan pendayagunaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan semangat konsolidasi, BAZNAS Kabupaten Pesawaran berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik serta mendorong pengelolaan zakat yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
13/10/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran

Agenda Pimpinan

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hadiri Rakornas BAZNAS Tahun 2023
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hadiri Rakornas BAZNAS Tahun 2023
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 pada hari Rabu-Jumat, 20-22 September 2023 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jakarta Pusat. Hajat akbar nasional yang mengusung tema “Integrasi Pengelolaan Zakat Dengan Prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” ini dihadiri oleh kurang lebih 1.500 peserta yang terdiri dari pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam pembukaan acara Rakornas BAZNAS 2023 Menteri Agama (Menag) RI, H. Yaqut Cholil Qoumas, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI, Moh. Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Ir. M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani, KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Deputi I BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI, Dr. HM Imadadun Rahmat, M.Si dan Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA. Juga hadir dari BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Ketua, Hi. A. Hamid S., SH., MM., Waka II, Ust. Rohim, SHI, Waka III, Ust. M. Robani, Sekretaris, Ust. Bahri, SE, ME.Sy, Kepala Sekretariat, Ahmad Fudloli.

20-09-2023 | Ahmad Fudloli

Songsong HUT ke-22 BAZNAS, BAZNAS Pesawaran Agendakan Sejumlah Kegiatan
Songsong HUT ke-22 BAZNAS, BAZNAS Pesawaran Agendakan Sejumlah Kegiatan
Menyambut HUT ke-22 BAZNAS yang puncaknya akan diperingati pada hari Selasa (17/1/2023), BAZNAS Kabupaten Pesawaran akan menggelar sejumlah kegiatan, diantaranya khataman al-quran, santunan anak yatim piatu dan dluafa`, dsb. Pada hari Sabtu, (14/1/2023) bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Pesawaran Unit Pimpinan di Desa Sukabanjar, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran telah dilaksanakan Rapat Pimpinan BAZNAS Kab. Pesawaran dalam rangka membahas teknis pelaksanaan kegiatan yang dimaksud. Hadir dalam Rapim tersebut, Sekretaris Dewan Pembina, Razak, S.Sos, Ketua BAZNAS Kab. Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., Waka I, KH. Endang Zainal Khidir, Waka III, M. Robani, Waka IV, Aripudin, Kepala Sekretariat dan Staf. Semoga Allah berikan kemudahan, kelancaran dan sukse dalam pelaksanaanya. Aamiin.

14-01-2023 | Ahmad Fudloli

Kontribusi BAZNAS Pesawaran Jadi Narasumber dalam Panel Discussion Pokja PKP di Lampung
Kontribusi BAZNAS Pesawaran Jadi Narasumber dalam Panel Discussion Pokja PKP di Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Awal Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2022 dalam rangka memperkuat peran Pokja PKP dalam implementasi penanganan kemiskinan ekstrim, stunting dan kumuh di Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Horison Lampung, Rabu (25/05/2022). Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran berkesempatan menjadi narasumber dalam panel discussion kegiatan dengan tema “Best Practice BAZNAS Kabupaten Pesawaran Dalam Peningkatan Kualitas Hunian Masyarakat”. Untuk diketahui bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan zakat pada tingkat Kabupaten/Kota dibentuk BAZNAS Kabupaten/Kota. BAZNAS Kabupaten Pesawaran dibentuk dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/37/TAHUN 2015 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota se-Indonesia. BAZNAS Kabupaten Pesawaran adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat di tingkat Kabupaten yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada BAZNAS Provinsi dan Bupati Pesawaran. Selama 8 (delapan) tahun perjalanannya, dengan dukungan Bupati Pesawaran, BAZNAS Kabupaten Pesawaran telah memainkan peran yang strategis di dalam pengelolaan dana sosial syariah, sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh Pokja dan Forum PKP Provinsi Lampung dan Peserta dari Perwakilan Pokja dan Forum PKP Kabupaten/Kota serta Mitra Pembangunan Air Minum dan Sanitasi. Semoga BAZNAS Kabupaten Pesawaran tetap amanah, istiqamah dan terus memberikan banyak manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran dan dapat memberikan motivasi bagi semua pihak yang berkepentingan dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrim, Stunting dan Kumuh di Provinsi Lampung.

25-05-2022 | Ahmad Fudloli

Berita Pendistribusian

Artikel Terbaru

Menjadikan Sedekah Sebagai Gaya Hidup: Membangun Keberkahan Tanpa Menunggu Kemapanan
Menjadikan Sedekah Sebagai Gaya Hidup: Membangun Keberkahan Tanpa Menunggu Kemapanan
Dalam dinamika kehidupan modern, definisi "gaya hidup" sering kali terasosiasi dengan pola konsumsi dan pencapaian materi. Namun, BAZNAS Kabupaten Pesawaran hadir menawarkan perspektif yang lebih mulia dan bermakna: menjadikan sedekah sebagai bagian tak terpisahkan dari rutinitas harian kita. Filosofi Memberi: Tak Perlu Menunggu Kaya Seringkali, niat berbagi tertunda oleh pemikiran bahwa sedekah hanya pantas dilakukan ketika kondisi finansial telah berlebih. Padahal, esensi kedermawanan tidak terletak pada nominal, melainkan pada konsistensi dan ketulusan hati. Sebuah adagium (pepatah) bijak mengingatkan kita: "Tak perlu menunggu kaya untuk bersedekah, tapi bersedekahlah agar hidupmu berkah." Kalimat ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah prinsip spiritual. Sedekah bukanlah aktivitas membuang sisa harta, melainkan upaya "memancing" keberkahan dan membersihkan rezeki yang kita peroleh. Dengan mengawali aktivitas pagi melalui sedekah harian, kita sedang menanam benih kebaikan yang—sedikit demi sedikit—akan menjadi bukit manfaat bagi sesama. Profesionalitas dalam Pengelolaan ZIS Kepercayaan adalah mata uang utama dalam dunia filantropi. BAZNAS Kabupaten Pesawaran berkomitmen menjaga integritas tersebut melalui dua pilar utama: Amanah & Transparan: Setiap rupiah yang Anda titipkan dikelola dengan sistem pencatatan yang akuntabel dan diaudit, memastikan dana publik terjaga amanahnya. Tepat Sasaran: Melalui pendataan yang valid (asesmen), penyaluran bantuan dipastikan sampai kepada asnaf yang benar-benar membutuhkan, menghindari tumpang tindih bantuan. Mari Mulai Langkah Kecil Hari Ini Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, aparatur pemerintah, dan pelaku usaha di Kabupaten Pesawaran untuk mengambil bagian dalam gerakan kebaikan ini. Jangan remehkan recehan yang Anda sisihkan setiap pagi, karena di tangan yang tepat, ia mampu menjadi penyambung hidup dan modal usaha bagi saudara-saudara kita. Jadikan sedekah bukan lagi sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan jiwa dan gaya hidup seorang muslim yang visioner. Salurkan Sedekah Anda Melalui: Bank Syariah Indonesia (BSI) No. Rek: 74.55.66.77.84 a.n. BAZNAS Kab. Pesawaran Untuk konfirmasi donasi dan layanan jemput zakat, silakan hubungi: 0812-7111-2600 BAZNAS Kabupaten Pesawaran – Semangat Melayani Umat, Mensejahterakan Rakyat.
11/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Dahsyatnya Doa Dua Malaikat di Pagi Hari: Antara Keberkahan dan Kerugian
Dahsyatnya Doa Dua Malaikat di Pagi Hari: Antara Keberkahan dan Kerugian
Setiap pagi bukan hanya awal dari aktivitas duniawi, tetapi juga momen spiritual yang sangat menentukan. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, setiap kali fajar menyingsing dan seorang hamba terbangun, dua malaikat secara khusus turun ke bumi dengan membawa misi doa yang kontradiktif. Rasulullah SAW, bersabda: ‘An Abi Hurairah radhiyallaahu ’anhu: Annan Nabiyya shallallaahu ‘alaihi wasallam, qaala: Maa min yaumin yushbihul ’ibaadu fiihi illaa malakaani yanzilaani fayaquulu ahaduhumaa Allaahumma a’thi munfiqan khalafan, wayaquulul aakhar Allaahumma a’thi mumsikan talafan Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW, bersabda: ”Tiada seorang suatu hari ketika para hamba melewati paginya melainkan akan turun kepadanya dua malaikat yang salah satunya berdoa: ’Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya,’ dan malaikat satunya lagi berdoa: ’Ya Allah berikanlah kehancuran kepada orang yang menahan hartanya (kikir).’” (HR Bukhari dan Muslim) Pada hadis di atas dijelaskan bahwa misi kedua malaikat ini sangat bergantung pada bagaimana kita memperlakukan harta kita di pagi itu. Pertama, Jaminan Ganti Bagi Sang Dermawan Malaikat pertama berdoa: "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya." Ini adalah kabar gembira bagi mereka yang gemar berbagi (berinfak). Doa malaikat ini menegaskan konsep matematika Ilahi: apa yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan hilang, melainkan akan diganti. Penggantian ini tidak melulu soal uang tunai yang kembali berlipat, tetapi bisa berupa: Kesehatan yang prima, ketenangan hati dan kebahagiaan keluarga, terhindar dari musibah yang memakan biaya besar, keberkahan dalam sisa harta yang dimiliki. Kedua, Ancaman Bagi Si Kikir Sebaliknya, malaikat kedua berdoa: "Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)." Ini adalah peringatan keras. Menahan harta karena takut miskin justru mengundang doa kebinasaan. "Kebinasaan" di sini bisa berarti hilangnya keberkahan harta, uang yang habis untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, atau harta yang justru menjadi sumber masalah dan kegelisahan bagi pemiliknya. Hadis ini mengajarkan kita bahwa menahan harta tidak membuat kita kaya, dan memberi tidak membuat kita miskin. Justru, kunci pembuka rezeki di hari itu ada pada kemurahan hati kita di pagi hari. Mari jadikan sedekah (infaq) sebagai rutinitas pembuka hari, agar kita termasuk dalam golongan yang didoakan keberkahan dan penggantian rezeki oleh para malaikat, bukan golongan yang didoakan kehancuran.
02/12/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin
Di dalam al-Quran, Allah SWT, berfirman: wa fii amwaalihim haqqul lis-saa'ili wal-mahruum "Pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta". Ayat ini menjelaskan bahwa di samping mereka melaksanakan salat wajib dan sunah, mereka juga selalu mengeluarkan infak fi sabilillah dengan mengeluarkan zakat wajib atau sumbangan derma atau sokongan sukarela karena mereka memandang bahwa pada harta-harta mereka itu ada hak fakir miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta bagian karena merasa malu untuk meminta. Imam Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menerangkan siapa saja yang tergolong orang miskin, dengan sabdanya yang artinya: “Bukanlah orang miskin itu yang tidak diberi sebiji dan dua biji kurma atau sesuap dan dua suap makanan. Beliau ditanya, “(Jika demikian) siapakah yang dinamakan miskin itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mempunyai apa yang diperlukan dan tidak dikenal tempatnya sehingga tidak diberikan sedekah kepadanya. Itulah orang yang mahr?m tidak dapat bagian.” (Riwayat Ibnu Jar?r dari Ab? Hurairah) Di dalam Al-Qur’an terdapat tiga kelompok ayat yang selalu berdampingan, tidak dapat dipisahkan, yaitu perintah untuk salat dan mengeluarkan zakat, perintah agar taat kepada Allah dan rasul-Nya, dan perintah untuk bersyukur kepada Allah dan kedua ibu-bapak. Setelah Allah menerangkan sifat-sifat orang yang bertakwa, maka Allah menjelaskan bahwa mereka itu melihat dengan hati nurani tanda-tanda kekuasaan Allah pada alam kosmos, pada alam semesta yang melintang di sekelilingnya, di bumi dan di langit sehingga memiliki ketenangan jiwa, sebagai tanda seorang yang sudah makrifah kepada Allah.
09/11/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran

BAZNAS TV

BAZNAS PESAWARAN RAMADHAN

Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran