Berita Terkini
RSB Pesawaran Melaksanakan Kegiatan Luar Gedung Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung
RSB Pesawaran melaksanakan Kegiatan Luar Gedung berupa penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan gratis di Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung.
Kegiatan ini menugaskan 1 orang dokter umum (dr. Redha Anggraini Japar, M.Kes.) dan 3 orang staf RSB Pesawaran.
Alur Kegiatan:
1. Tema Kegiatan: Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
2. Lokasi kegiatan: Aula Lantai 3 Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung, Jl. Ganjaran, Negeri Sakti KM 16, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Prov. Lampung
3. Kamis 24 September 2026, 09.00-11.00
4. Bentuk Kegiatan: Penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, dan konsultasi dokter gratis oleh dr. Redha Anggraini Japar, M.Kes.
5. Penerima Manfaat : Tenaga kependidikan (tendik), dan mahasiswa aktif Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung
6. Total Penerima Manfaat: 21 orang
7. Diagnosa: hipertensi, dm, ispa
Tujuan:
Memberikan layanan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan gratis serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya deteksi dini dan pola hidup sehat.
Manfaat:
Sivitas akademika & mahasiswamemperoleh layanan kesehatan gratis, mengetahui kondisi kesehatan sejak dini, serta mendapatkan edukasi dan konsultasi langsung dari tenaga medis RSB Pesawaran.
Penutup:
Terima kasih kami sampaikan kepada Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung atas izin, sambutan, dan kerja samanya. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan menjadi amal jariyah bagi para muzaki dan seluruh pihak yang terlibat. Aamiin. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
#ZAKATMENOLONGSESAMA
#MENOLONGKITADIAKHIRAT
#BAZNASINDONESIA
#RUMAHSEHATBAZNAS
24/09/2026 | Humas BAZNAS Kab. Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban KM Virgo Transport 8
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada keluarga Rozaktana, warga Dusun Sukoharjo, RT 001/RW 004, Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, yang menjadi korban tenggelamnya kapal KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa.
Bantuan diserahkan di rumah paman korban dan diterima langsung oleh istri korban, Dewi Meria. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Pesawaran kepada keluarga yang tengah menghadapi musibah.
Dewi Meria menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan BAZNAS Pesawaran.
“Terima kasih atas perhatian dan bantuan BAZNAS. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami di tengah musibah yang sedang kami hadapi,” ujar Dewi.
BAZNAS Pesawaran berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga serta menjadi wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
Mari bersama-sama terus kita hadirkan kesejahteraan bagi sesama.
Salurkan ZIS terbaik Anda melalui:
BSI: 74.55.66.77.84
BNI: 12.10.83.84.13
Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871
a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran
Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah
23/09/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS-Pemkab Pesawaran Sepakat Perkuat Data dan Percepat Perbup ZIS
Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama BAZNAS Kabupaten Pesawaran sepakat memperkuat pemetaan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS), membangun basis data ASN, serta mendorong percepatan pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang ZIS.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi BAZNAS Kabupaten Pesawaran dengan Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, S.H., di ruang kerja Wakil Bupati, Senin (14/9/2026).
Audiensi menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi ZIS untuk mendukung kemaslahatan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali meminta BAZNAS Kabupaten Pesawaran melakukan pemetaan sumber-sumber ZIS secara menyeluruh. Pemetaan tidak hanya mencakup ASN, tetapi juga masyarakat, badan usaha, dunia usaha, lembaga, serta berbagai potensi lainnya.
“Data menjadi dasar penting dalam menentukan langkah dan strategi penghimpunan. Karena itu, potensi ZIS perlu dipetakan secara menyeluruh dan terukur,” ujar Antonius Muhammad Ali.
Penguatan basis data juga menjadi perhatian. BAZNAS bersama BKD Kabupaten Pesawaran akan melakukan pendataan dan penghitungan jumlah serta potensi zakat ASN secara menyeluruh, termasuk hingga tingkat pemerintahan desa.
Data tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam menyusun strategi penghimpunan yang lebih tepat sasaran sekaligus memberikan gambaran mengenai potensi ZIS yang dapat dikembangkan di Kabupaten Pesawaran.
Selain penguatan data, pemerintah daerah dan BAZNAS juga sepakat mendorong percepatan pembentukan Perbup tentang Zakat, Infak, dan Sedekah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan ZIS.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., bersama jajaran menyambut baik dukungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran tersebut. Menurutnya, optimalisasi ZIS membutuhkan kolaborasi dan dukungan lintas sektor agar potensi yang ada dapat dihimpun dan dikelola secara lebih optimal.
Audiensi dihadiri Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, S.H., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sunyoto, S.E., M.M., Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Razak, S.Sos., Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pesawaran Tri Indiyastuti, S.E., Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., beserta jajaran, serta perwakilan Bagian Hukum dan Kerja Sama Setdakab Pesawaran.
Hasil audiensi selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penguatan data, pemetaan potensi, dan koordinasi penyusunan kebijakan.Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan penghimpunan dan pengelolaan ZIS sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat Kabupaten Pesawaran.
Data diperkuat, potensi dipetakan, kebijakan dipercepat.
14/09/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Agenda Pimpinan
.jpeg&w=3840&q=75)
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hadiri Rakornas BAZNAS Tahun 2023
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 pada hari Rabu-Jumat, 20-22 September 2023 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jakarta Pusat. Hajat akbar nasional yang mengusung tema “Integrasi Pengelolaan Zakat Dengan Prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” ini dihadiri oleh kurang lebih 1.500 peserta yang terdiri dari pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota.
Turut hadir dalam pembukaan acara Rakornas BAZNAS 2023 Menteri Agama (Menag) RI, H. Yaqut Cholil Qoumas, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI, Moh. Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Ir. M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani, KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Deputi I BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI, Dr. HM Imadadun Rahmat, M.Si dan Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA. Juga hadir dari BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Ketua, Hi. A. Hamid S., SH., MM., Waka II, Ust. Rohim, SHI, Waka III, Ust. M. Robani, Sekretaris, Ust. Bahri, SE, ME.Sy, Kepala Sekretariat, Ahmad Fudloli.
20-09-2023 | Ahmad Fudloli

Songsong HUT ke-22 BAZNAS, BAZNAS Pesawaran Agendakan Sejumlah Kegiatan
Menyambut HUT ke-22 BAZNAS yang puncaknya akan diperingati pada hari Selasa (17/1/2023), BAZNAS Kabupaten Pesawaran akan menggelar sejumlah kegiatan, diantaranya khataman al-quran, santunan anak yatim piatu dan dluafa`, dsb.
Pada hari Sabtu, (14/1/2023) bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Pesawaran Unit Pimpinan di Desa Sukabanjar, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran telah dilaksanakan Rapat Pimpinan BAZNAS Kab. Pesawaran dalam rangka membahas teknis pelaksanaan kegiatan yang dimaksud.
Hadir dalam Rapim tersebut, Sekretaris Dewan Pembina, Razak, S.Sos, Ketua BAZNAS Kab. Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., Waka I, KH. Endang Zainal Khidir, Waka III, M. Robani, Waka IV, Aripudin, Kepala Sekretariat dan Staf.
Semoga Allah berikan kemudahan, kelancaran dan sukse dalam pelaksanaanya. Aamiin.
14-01-2023 | Ahmad Fudloli

Kontribusi BAZNAS Pesawaran Jadi Narasumber dalam Panel Discussion Pokja PKP di Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Awal Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2022 dalam rangka memperkuat peran Pokja PKP dalam implementasi penanganan kemiskinan ekstrim, stunting dan kumuh di Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Horison Lampung, Rabu (25/05/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran berkesempatan menjadi narasumber dalam panel discussion kegiatan dengan tema “Best Practice BAZNAS Kabupaten Pesawaran Dalam Peningkatan Kualitas Hunian Masyarakat”.
Untuk diketahui bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan zakat pada tingkat Kabupaten/Kota dibentuk BAZNAS Kabupaten/Kota.
BAZNAS Kabupaten Pesawaran dibentuk dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/37/TAHUN 2015 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota se-Indonesia.
BAZNAS Kabupaten Pesawaran adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat di tingkat Kabupaten yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada BAZNAS Provinsi dan Bupati Pesawaran.
Selama 8 (delapan) tahun perjalanannya, dengan dukungan Bupati Pesawaran, BAZNAS Kabupaten Pesawaran telah memainkan peran yang strategis di dalam pengelolaan dana sosial syariah, sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh Pokja dan Forum PKP Provinsi Lampung dan Peserta dari Perwakilan Pokja dan Forum PKP Kabupaten/Kota serta Mitra Pembangunan Air Minum dan Sanitasi.
Semoga BAZNAS Kabupaten Pesawaran tetap amanah, istiqamah dan terus memberikan banyak manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran dan dapat memberikan motivasi bagi semua pihak yang berkepentingan dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrim, Stunting dan Kumuh di Provinsi Lampung.
25-05-2022 | Ahmad Fudloli
Artikel Terbaru
Menjadikan Sedekah Sebagai Gaya Hidup: Membangun Keberkahan Tanpa Menunggu Kemapanan
Dalam dinamika kehidupan modern, definisi "gaya hidup" sering kali terasosiasi dengan pola konsumsi dan pencapaian materi. Namun, BAZNAS Kabupaten Pesawaran hadir menawarkan perspektif yang lebih mulia dan bermakna: menjadikan sedekah sebagai bagian tak terpisahkan dari rutinitas harian kita.
Filosofi Memberi: Tak Perlu Menunggu Kaya
Seringkali, niat berbagi tertunda oleh pemikiran bahwa sedekah hanya pantas dilakukan ketika kondisi finansial telah berlebih. Padahal, esensi kedermawanan tidak terletak pada nominal, melainkan pada konsistensi dan ketulusan hati.
Sebuah adagium (pepatah) bijak mengingatkan kita: "Tak perlu menunggu kaya untuk bersedekah, tapi bersedekahlah agar hidupmu berkah."
Kalimat ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah prinsip spiritual. Sedekah bukanlah aktivitas membuang sisa harta, melainkan upaya "memancing" keberkahan dan membersihkan rezeki yang kita peroleh. Dengan mengawali aktivitas pagi melalui sedekah harian, kita sedang menanam benih kebaikan yang—sedikit demi sedikit—akan menjadi bukit manfaat bagi sesama.
Profesionalitas dalam Pengelolaan ZIS
Kepercayaan adalah mata uang utama dalam dunia filantropi. BAZNAS Kabupaten Pesawaran berkomitmen menjaga integritas tersebut melalui dua pilar utama:
Amanah & Transparan: Setiap rupiah yang Anda titipkan dikelola dengan sistem pencatatan yang akuntabel dan diaudit, memastikan dana publik terjaga amanahnya.
Tepat Sasaran: Melalui pendataan yang valid (asesmen), penyaluran bantuan dipastikan sampai kepada asnaf yang benar-benar membutuhkan, menghindari tumpang tindih bantuan.
Mari Mulai Langkah Kecil Hari Ini
Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, aparatur pemerintah, dan pelaku usaha di Kabupaten Pesawaran untuk mengambil bagian dalam gerakan kebaikan ini. Jangan remehkan recehan yang Anda sisihkan setiap pagi, karena di tangan yang tepat, ia mampu menjadi penyambung hidup dan modal usaha bagi saudara-saudara kita.
Jadikan sedekah bukan lagi sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan jiwa dan gaya hidup seorang muslim yang visioner.
Salurkan Sedekah Anda Melalui:
Bank Syariah Indonesia (BSI) No. Rek: 74.55.66.77.84 a.n. BAZNAS Kab. Pesawaran
Untuk konfirmasi donasi dan layanan jemput zakat, silakan hubungi: 0812-7111-2600
BAZNAS Kabupaten Pesawaran – Semangat Melayani Umat, Mensejahterakan Rakyat.
11/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Dahsyatnya Doa Dua Malaikat di Pagi Hari: Antara Keberkahan dan Kerugian
Setiap pagi bukan hanya awal dari aktivitas duniawi, tetapi juga momen spiritual yang sangat menentukan. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, setiap kali fajar menyingsing dan seorang hamba terbangun, dua malaikat secara khusus turun ke bumi dengan membawa misi doa yang kontradiktif.
Rasulullah SAW, bersabda:
‘An Abi Hurairah radhiyallaahu ’anhu: Annan Nabiyya shallallaahu ‘alaihi wasallam, qaala: Maa min yaumin yushbihul ’ibaadu fiihi illaa malakaani yanzilaani fayaquulu ahaduhumaa Allaahumma a’thi munfiqan khalafan, wayaquulul aakhar Allaahumma a’thi mumsikan talafan
Artinya:
Dari sahabat Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW, bersabda: ”Tiada seorang suatu hari ketika para hamba melewati paginya melainkan akan turun kepadanya dua malaikat yang salah satunya berdoa: ’Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya,’ dan malaikat satunya lagi berdoa: ’Ya Allah berikanlah kehancuran kepada orang yang menahan hartanya (kikir).’” (HR Bukhari dan Muslim)
Pada hadis di atas dijelaskan bahwa misi kedua malaikat ini sangat bergantung pada bagaimana kita memperlakukan harta kita di pagi itu.
Pertama, Jaminan Ganti Bagi Sang Dermawan
Malaikat pertama berdoa: "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya."
Ini adalah kabar gembira bagi mereka yang gemar berbagi (berinfak). Doa malaikat ini menegaskan konsep matematika Ilahi: apa yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan hilang, melainkan akan diganti. Penggantian ini tidak melulu soal uang tunai yang kembali berlipat, tetapi bisa berupa: Kesehatan yang prima, ketenangan hati dan kebahagiaan keluarga, terhindar dari musibah yang memakan biaya besar, keberkahan dalam sisa harta yang dimiliki.
Kedua, Ancaman Bagi Si Kikir
Sebaliknya, malaikat kedua berdoa: "Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)."
Ini adalah peringatan keras. Menahan harta karena takut miskin justru mengundang doa kebinasaan. "Kebinasaan" di sini bisa berarti hilangnya keberkahan harta, uang yang habis untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, atau harta yang justru menjadi sumber masalah dan kegelisahan bagi pemiliknya.
Hadis ini mengajarkan kita bahwa menahan harta tidak membuat kita kaya, dan memberi tidak membuat kita miskin. Justru, kunci pembuka rezeki di hari itu ada pada kemurahan hati kita di pagi hari.
Mari jadikan sedekah (infaq) sebagai rutinitas pembuka hari, agar kita termasuk dalam golongan yang didoakan keberkahan dan penggantian rezeki oleh para malaikat, bukan golongan yang didoakan kehancuran.
02/12/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin
Di dalam al-Quran, Allah SWT, berfirman:
wa fii amwaalihim haqqul lis-saa'ili wal-mahruum
"Pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta".
Ayat ini menjelaskan bahwa di samping mereka melaksanakan salat wajib dan sunah, mereka juga selalu mengeluarkan infak fi sabilillah dengan mengeluarkan zakat wajib atau sumbangan derma atau sokongan sukarela karena mereka memandang bahwa pada harta-harta mereka itu ada hak fakir miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta bagian karena merasa malu untuk meminta.
Imam Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menerangkan siapa saja yang tergolong orang miskin, dengan sabdanya yang artinya:
“Bukanlah orang miskin itu yang tidak diberi sebiji dan dua biji kurma atau sesuap dan dua suap makanan. Beliau ditanya, “(Jika demikian) siapakah yang dinamakan miskin itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mempunyai apa yang diperlukan dan tidak dikenal tempatnya sehingga tidak diberikan sedekah kepadanya. Itulah orang yang mahr?m tidak dapat bagian.” (Riwayat Ibnu Jar?r dari Ab? Hurairah)
Di dalam Al-Qur’an terdapat tiga kelompok ayat yang selalu berdampingan, tidak dapat dipisahkan, yaitu perintah untuk salat dan mengeluarkan zakat, perintah agar taat kepada Allah dan rasul-Nya, dan perintah untuk bersyukur kepada Allah dan kedua ibu-bapak. Setelah Allah menerangkan sifat-sifat orang yang bertakwa, maka Allah menjelaskan bahwa mereka itu melihat dengan hati nurani tanda-tanda kekuasaan Allah pada alam kosmos, pada alam semesta yang melintang di sekelilingnya, di bumi dan di langit sehingga memiliki ketenangan jiwa, sebagai tanda seorang yang sudah makrifah kepada Allah.
09/11/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS TV
BAZNAS PESAWARAN RAMADHAN
Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran
TUNAIKAN ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH DI BAZNAS PESAWARAN
Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran















