Berita Terkini
Perluas Manfaat, BAZNAS RI Targetkan Pengumpulan ZIS-DSKL Rp70 Triliun pada 2027
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan target pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) secara nasional sebesar Rp70 triliun pada 2027. Target ini mencakup BAZNAS pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan target tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 bertema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” di Jakarta, 13–15 Oktober 2026.
"Sesuai Rencana Strategis BAZNAS 2026 hingga 2031, pada tahun 2027 kami menargetkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara nasional sebesar Rp70 triliun," jelas Sodik.
Ia menegaskan, pencapaian target membutuhkan sinergi seluruh BAZNAS daerah, pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta LAZ mitra. Optimalisasi pengelolaan zakat diharapkan memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan arahan Ketua MPR tadi, serta dukungan dari Bapak Presiden RI seperti yang selama ini diberikan kepada BAZNAS, kerja keras dan kerja cerdas, kita semua yakin BAZNAS dapat menjadi kekuatan nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan bangsa. Setiap penerima manfaat adalah saudara kita yang sedang kita bantu bangkit, dari mustahik menjadi muzaki," kata Sodik.
Rakornas diikuti sekitar 1.300 peserta dari BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Pembukaan turut dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Agama Nasaruddin Umar, sejumlah menteri dan pejabat negara, Duta Besar Palestina untuk Indonesia, serta pimpinan BAZNAS RI.
Rangkaian kegiatan mencakup dua sesi Zakat Strategic Talks bersama sejumlah pejabat negara dan tokoh dunia usaha. Rakornas dijadwalkan ditutup pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan pembacaan Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa, dilanjutkan dengan Grand BAZNAS Awards 2026.
13/10/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Kebakaran di Tri Rahayu
Musibah kebakaran yang menghanguskan rumah Herman, warga Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negeri Katon, mendapat perhatian dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran.
Sebagai bentuk kepedulian dan respons kemanusiaan, BAZNAS Pesawaran menyalurkan bantuan kepada Herman pada Selasa, 29 September 2026. Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, KH. Endang Zainal Khidir.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi bagian dari kepedulian kita bersama kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah,” ujar KH. Endang Zainal Khidir.
Penyerahan turut didampingi Camat Negeri Katon Ingga Taufan A., S.STP., M.Si., Kepala Desa Tri Rahayu beserta jajaran.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus memberikan penguatan bagi Herman dan keluarga dalam menghadapi kondisi pascakebakaran.
Melalui penyaluran ZIS, BAZNAS Kabupaten Pesawaran terus berupaya menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang tengah menghadapi musibah dan kondisi sulit.
BAZNAS Pesawaran mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian dan berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS).Mari bersama-sama terus kita hadirkan kesejahteraan bagi sesama.Salurkan ZIS terbaik Anda melalui:
BSI: 74.55.66.77.84
BNI: 12.10.83.84.13
Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871
a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran
Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah
29/09/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
RSB Pesawaran Melaksanakan Kegiatan Luar Gedung Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung
RSB Pesawaran melaksanakan Kegiatan Luar Gedung berupa penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan gratis di Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung.
Kegiatan ini menugaskan 1 orang dokter umum (dr. Redha Anggraini Japar, M.Kes.) dan 3 orang staf RSB Pesawaran.
Alur Kegiatan:
1. Tema Kegiatan: Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
2. Lokasi kegiatan: Aula Lantai 3 Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung, Jl. Ganjaran, Negeri Sakti KM 16, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Prov. Lampung
3. Kamis 24 September 2026, 09.00-11.00
4. Bentuk Kegiatan: Penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, dan konsultasi dokter gratis oleh dr. Redha Anggraini Japar, M.Kes.
5. Penerima Manfaat : Tenaga kependidikan (tendik), dan mahasiswa aktif Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung
6. Total Penerima Manfaat: 21 orang
7. Diagnosa: hipertensi, dm, ispa
Tujuan:
Memberikan layanan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan gratis serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya deteksi dini dan pola hidup sehat.
Manfaat:
Sivitas akademika & mahasiswamemperoleh layanan kesehatan gratis, mengetahui kondisi kesehatan sejak dini, serta mendapatkan edukasi dan konsultasi langsung dari tenaga medis RSB Pesawaran.
Penutup:
Terima kasih kami sampaikan kepada Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung atas izin, sambutan, dan kerja samanya. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan menjadi amal jariyah bagi para muzaki dan seluruh pihak yang terlibat. Aamiin. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
#ZAKATMENOLONGSESAMA
#MENOLONGKITADIAKHIRAT
#BAZNASINDONESIA
#RUMAHSEHATBAZNAS
24/09/2026 | Humas BAZNAS Kab. Pesawaran
Agenda Pimpinan
.jpeg&w=3840&q=75)
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hadiri Rakornas BAZNAS Tahun 2023
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 pada hari Rabu-Jumat, 20-22 September 2023 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jakarta Pusat. Hajat akbar nasional yang mengusung tema “Integrasi Pengelolaan Zakat Dengan Prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” ini dihadiri oleh kurang lebih 1.500 peserta yang terdiri dari pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota.
Turut hadir dalam pembukaan acara Rakornas BAZNAS 2023 Menteri Agama (Menag) RI, H. Yaqut Cholil Qoumas, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI, Moh. Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Ir. M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani, KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Deputi I BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI, Dr. HM Imadadun Rahmat, M.Si dan Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA. Juga hadir dari BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Ketua, Hi. A. Hamid S., SH., MM., Waka II, Ust. Rohim, SHI, Waka III, Ust. M. Robani, Sekretaris, Ust. Bahri, SE, ME.Sy, Kepala Sekretariat, Ahmad Fudloli.
20-09-2023 | Ahmad Fudloli

Songsong HUT ke-22 BAZNAS, BAZNAS Pesawaran Agendakan Sejumlah Kegiatan
Menyambut HUT ke-22 BAZNAS yang puncaknya akan diperingati pada hari Selasa (17/1/2023), BAZNAS Kabupaten Pesawaran akan menggelar sejumlah kegiatan, diantaranya khataman al-quran, santunan anak yatim piatu dan dluafa`, dsb.
Pada hari Sabtu, (14/1/2023) bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Pesawaran Unit Pimpinan di Desa Sukabanjar, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran telah dilaksanakan Rapat Pimpinan BAZNAS Kab. Pesawaran dalam rangka membahas teknis pelaksanaan kegiatan yang dimaksud.
Hadir dalam Rapim tersebut, Sekretaris Dewan Pembina, Razak, S.Sos, Ketua BAZNAS Kab. Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., Waka I, KH. Endang Zainal Khidir, Waka III, M. Robani, Waka IV, Aripudin, Kepala Sekretariat dan Staf.
Semoga Allah berikan kemudahan, kelancaran dan sukse dalam pelaksanaanya. Aamiin.
14-01-2023 | Ahmad Fudloli

Kontribusi BAZNAS Pesawaran Jadi Narasumber dalam Panel Discussion Pokja PKP di Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Awal Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2022 dalam rangka memperkuat peran Pokja PKP dalam implementasi penanganan kemiskinan ekstrim, stunting dan kumuh di Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Horison Lampung, Rabu (25/05/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran berkesempatan menjadi narasumber dalam panel discussion kegiatan dengan tema “Best Practice BAZNAS Kabupaten Pesawaran Dalam Peningkatan Kualitas Hunian Masyarakat”.
Untuk diketahui bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan zakat pada tingkat Kabupaten/Kota dibentuk BAZNAS Kabupaten/Kota.
BAZNAS Kabupaten Pesawaran dibentuk dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/37/TAHUN 2015 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota se-Indonesia.
BAZNAS Kabupaten Pesawaran adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat di tingkat Kabupaten yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada BAZNAS Provinsi dan Bupati Pesawaran.
Selama 8 (delapan) tahun perjalanannya, dengan dukungan Bupati Pesawaran, BAZNAS Kabupaten Pesawaran telah memainkan peran yang strategis di dalam pengelolaan dana sosial syariah, sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh Pokja dan Forum PKP Provinsi Lampung dan Peserta dari Perwakilan Pokja dan Forum PKP Kabupaten/Kota serta Mitra Pembangunan Air Minum dan Sanitasi.
Semoga BAZNAS Kabupaten Pesawaran tetap amanah, istiqamah dan terus memberikan banyak manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran dan dapat memberikan motivasi bagi semua pihak yang berkepentingan dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrim, Stunting dan Kumuh di Provinsi Lampung.
25-05-2022 | Ahmad Fudloli
Artikel Terbaru
Menjadikan Sedekah Sebagai Gaya Hidup: Membangun Keberkahan Tanpa Menunggu Kemapanan
Dalam dinamika kehidupan modern, definisi "gaya hidup" sering kali terasosiasi dengan pola konsumsi dan pencapaian materi. Namun, BAZNAS Kabupaten Pesawaran hadir menawarkan perspektif yang lebih mulia dan bermakna: menjadikan sedekah sebagai bagian tak terpisahkan dari rutinitas harian kita.
Filosofi Memberi: Tak Perlu Menunggu Kaya
Seringkali, niat berbagi tertunda oleh pemikiran bahwa sedekah hanya pantas dilakukan ketika kondisi finansial telah berlebih. Padahal, esensi kedermawanan tidak terletak pada nominal, melainkan pada konsistensi dan ketulusan hati.
Sebuah adagium (pepatah) bijak mengingatkan kita: "Tak perlu menunggu kaya untuk bersedekah, tapi bersedekahlah agar hidupmu berkah."
Kalimat ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah prinsip spiritual. Sedekah bukanlah aktivitas membuang sisa harta, melainkan upaya "memancing" keberkahan dan membersihkan rezeki yang kita peroleh. Dengan mengawali aktivitas pagi melalui sedekah harian, kita sedang menanam benih kebaikan yang—sedikit demi sedikit—akan menjadi bukit manfaat bagi sesama.
Profesionalitas dalam Pengelolaan ZIS
Kepercayaan adalah mata uang utama dalam dunia filantropi. BAZNAS Kabupaten Pesawaran berkomitmen menjaga integritas tersebut melalui dua pilar utama:
Amanah & Transparan: Setiap rupiah yang Anda titipkan dikelola dengan sistem pencatatan yang akuntabel dan diaudit, memastikan dana publik terjaga amanahnya.
Tepat Sasaran: Melalui pendataan yang valid (asesmen), penyaluran bantuan dipastikan sampai kepada asnaf yang benar-benar membutuhkan, menghindari tumpang tindih bantuan.
Mari Mulai Langkah Kecil Hari Ini
Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, aparatur pemerintah, dan pelaku usaha di Kabupaten Pesawaran untuk mengambil bagian dalam gerakan kebaikan ini. Jangan remehkan recehan yang Anda sisihkan setiap pagi, karena di tangan yang tepat, ia mampu menjadi penyambung hidup dan modal usaha bagi saudara-saudara kita.
Jadikan sedekah bukan lagi sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan jiwa dan gaya hidup seorang muslim yang visioner.
Salurkan Sedekah Anda Melalui:
Bank Syariah Indonesia (BSI) No. Rek: 74.55.66.77.84 a.n. BAZNAS Kab. Pesawaran
Untuk konfirmasi donasi dan layanan jemput zakat, silakan hubungi: 0812-7111-2600
BAZNAS Kabupaten Pesawaran – Semangat Melayani Umat, Mensejahterakan Rakyat.
11/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Dahsyatnya Doa Dua Malaikat di Pagi Hari: Antara Keberkahan dan Kerugian
Setiap pagi bukan hanya awal dari aktivitas duniawi, tetapi juga momen spiritual yang sangat menentukan. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, setiap kali fajar menyingsing dan seorang hamba terbangun, dua malaikat secara khusus turun ke bumi dengan membawa misi doa yang kontradiktif.
Rasulullah SAW, bersabda:
‘An Abi Hurairah radhiyallaahu ’anhu: Annan Nabiyya shallallaahu ‘alaihi wasallam, qaala: Maa min yaumin yushbihul ’ibaadu fiihi illaa malakaani yanzilaani fayaquulu ahaduhumaa Allaahumma a’thi munfiqan khalafan, wayaquulul aakhar Allaahumma a’thi mumsikan talafan
Artinya:
Dari sahabat Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW, bersabda: ”Tiada seorang suatu hari ketika para hamba melewati paginya melainkan akan turun kepadanya dua malaikat yang salah satunya berdoa: ’Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya,’ dan malaikat satunya lagi berdoa: ’Ya Allah berikanlah kehancuran kepada orang yang menahan hartanya (kikir).’” (HR Bukhari dan Muslim)
Pada hadis di atas dijelaskan bahwa misi kedua malaikat ini sangat bergantung pada bagaimana kita memperlakukan harta kita di pagi itu.
Pertama, Jaminan Ganti Bagi Sang Dermawan
Malaikat pertama berdoa: "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya."
Ini adalah kabar gembira bagi mereka yang gemar berbagi (berinfak). Doa malaikat ini menegaskan konsep matematika Ilahi: apa yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan hilang, melainkan akan diganti. Penggantian ini tidak melulu soal uang tunai yang kembali berlipat, tetapi bisa berupa: Kesehatan yang prima, ketenangan hati dan kebahagiaan keluarga, terhindar dari musibah yang memakan biaya besar, keberkahan dalam sisa harta yang dimiliki.
Kedua, Ancaman Bagi Si Kikir
Sebaliknya, malaikat kedua berdoa: "Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)."
Ini adalah peringatan keras. Menahan harta karena takut miskin justru mengundang doa kebinasaan. "Kebinasaan" di sini bisa berarti hilangnya keberkahan harta, uang yang habis untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, atau harta yang justru menjadi sumber masalah dan kegelisahan bagi pemiliknya.
Hadis ini mengajarkan kita bahwa menahan harta tidak membuat kita kaya, dan memberi tidak membuat kita miskin. Justru, kunci pembuka rezeki di hari itu ada pada kemurahan hati kita di pagi hari.
Mari jadikan sedekah (infaq) sebagai rutinitas pembuka hari, agar kita termasuk dalam golongan yang didoakan keberkahan dan penggantian rezeki oleh para malaikat, bukan golongan yang didoakan kehancuran.
02/12/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin
Di dalam al-Quran, Allah SWT, berfirman:
wa fii amwaalihim haqqul lis-saa'ili wal-mahruum
"Pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta".
Ayat ini menjelaskan bahwa di samping mereka melaksanakan salat wajib dan sunah, mereka juga selalu mengeluarkan infak fi sabilillah dengan mengeluarkan zakat wajib atau sumbangan derma atau sokongan sukarela karena mereka memandang bahwa pada harta-harta mereka itu ada hak fakir miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta bagian karena merasa malu untuk meminta.
Imam Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menerangkan siapa saja yang tergolong orang miskin, dengan sabdanya yang artinya:
“Bukanlah orang miskin itu yang tidak diberi sebiji dan dua biji kurma atau sesuap dan dua suap makanan. Beliau ditanya, “(Jika demikian) siapakah yang dinamakan miskin itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mempunyai apa yang diperlukan dan tidak dikenal tempatnya sehingga tidak diberikan sedekah kepadanya. Itulah orang yang mahr?m tidak dapat bagian.” (Riwayat Ibnu Jar?r dari Ab? Hurairah)
Di dalam Al-Qur’an terdapat tiga kelompok ayat yang selalu berdampingan, tidak dapat dipisahkan, yaitu perintah untuk salat dan mengeluarkan zakat, perintah agar taat kepada Allah dan rasul-Nya, dan perintah untuk bersyukur kepada Allah dan kedua ibu-bapak. Setelah Allah menerangkan sifat-sifat orang yang bertakwa, maka Allah menjelaskan bahwa mereka itu melihat dengan hati nurani tanda-tanda kekuasaan Allah pada alam kosmos, pada alam semesta yang melintang di sekelilingnya, di bumi dan di langit sehingga memiliki ketenangan jiwa, sebagai tanda seorang yang sudah makrifah kepada Allah.
09/11/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS TV
BAZNAS PESAWARAN RAMADHAN
Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran
TUNAIKAN ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH DI BAZNAS PESAWARAN
Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran















