WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

BAZNAS Pesawaran Serahkan Santunan Bedah Rumah kepada Warga Desa Pejambon
BAZNAS Pesawaran Serahkan Santunan Bedah Rumah kepada Warga Desa Pejambon
Pesawaran, (04/09/2026) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui program bantuan benah rumah bagi warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut diserahkan kepada salah satu warga Desa Pejambon, Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat, 4 September 2026. Penyerahan bantuan dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Pesawaran yang diwakili oleh Wakil Ketua III, M. Robani, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sunyoto, S.E., M.M., serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Tri Indiyastuti, S.E. Program benah rumah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Pesawaran dalam membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, khususnya warga yang kondisi tempat tinggalnya membutuhkan perbaikan. Bantuan diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi penerima manfaat beserta keluarganya. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesawaran bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran juga menyampaikan bahwa sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam mengoptimalkan penyaluran zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. M. Robani menyampaikan bahwa bantuan benah rumah merupakan wujud nyata dari amanah masyarakat yang telah menyalurkan zakat dan infaknya melalui BAZNAS. Bantuan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi rumah, tetapi juga dapat memberikan semangat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Sementara itu, kehadiran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dalam penyerahan bantuan menjadi bentuk dukungan terhadap berbagai program sosial yang dilaksanakan BAZNAS dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS Kabupaten Pesawaran berharap program benah rumah dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat di Kabupaten Pesawaran. Melalui kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat zakat serta memperoleh kehidupan yang lebih layak dan sejahtera. BAZNAS Kabupaten Pesawaran — Menunaikan Zakat, Menguatkan Kepedulian, Mewujudkan Kesejahteraan.
04/09/2026 | Humas Baznas Pesawaran
Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Panen Raya Lumbung Pangan
Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Panen Raya Lumbung Pangan
Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Pesawaran turut mendukung pelaksanaan Panen Raya Lumbung Pangan BAZNAS dengan menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi petani dan masyarakat sekitar di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (3/9/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB tersebut merupakan bagian dari kegiatan luar gedung RSB Pesawaran. Dalam pelayanan ini, RSB Pesawaran menugaskan satu dokter umum, dr. Redha Anggraini Japar, M.Kes., bersama tiga staf untuk memberikan pemeriksaan kesehatan dan obat-obatan secara gratis. Sebanyak 58 penerima manfaat mendapatkan pelayanan kesehatan. Pemeriksaan menemukan sejumlah keluhan yang berkaitan dengan hipertensi dan diabetes melitus (DM). Dokter RSB Pesawaran, dr. Redha Anggraini Japar, M.Kes., mengatakan bahwa kehadiran layanan kesehatan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat tetap terpantau. “Kami berharap pelayanan kesehatan ini dapat membantu masyarakat, khususnya para petani, untuk lebih memperhatikan kondisi kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara rutin,” ujar dr. Redha. Selain memberikan pelayanan kesehatan, kehadiran RSB Pesawaran dalam Panen Raya Lumbung Pangan BAZNAS juga menjadi bentuk sinergi dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat. Ketahanan pangan diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran dan kualitas kesehatan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, RSB Pesawaran berkomitmen untuk terus memperluas akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan program-program pemberdayaan BAZNAS. Semoga kolaborasi antara program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat ini dapat memberikan manfaat nyata serta mendukung keberlanjutan Lumbung Pangan BAZNAS di Kabupaten Pesawaran. #BAZNASRI#CahayaZakat#BAZNASKabupatenPesawaran#RSBIndonesia#RumahSehatBAZNASPesawaran
03/09/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS RI Dorong Kemandirian Petani melalui Panen Raya Lumbung Pangan di Pesawaran
BAZNAS RI Dorong Kemandirian Petani melalui Panen Raya Lumbung Pangan di Pesawaran
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Kabupaten Pesawaran dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Panen Raya Lumbung Pangan Padi di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (3/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk melihat langsung hasil pemberdayaan petani binaan sekaligus menegaskan peran zakat dalam mendorong kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.Hi., M.Si.; Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.; Kepala Divisi Usaha Pertanian dan Perikanan BAZNAS RI Tatiek Kancaniati; Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Lampung Komarunizar, M.Pd.I.; Wakil Ketua I DPRD M. Nasir, S.I.Kom., M.M.; jajaran Forkopimda; Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hj. A. Hamid S., S.H., M.M. beserta jajaran; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran H. Farid Wajedi, S.Ag., M.Kom.I.; para pejabat pimpinan tinggi pratama Kabupaten Pesawaran; Ketua Gapoktan Makarti Jaya Haryanto; jajaran penyuluh pertanian; serta para petani dan unsur masyarakat. Dalam sambutannya, H. Idy Muzayyad menyampaikan bahwa panen raya bukan sekadar momentum untuk melihat hasil produksi pertanian, tetapi menjadi bukti bahwa zakat yang dikelola secara produktif dapat meningkatkan kesejahteraan mustahik sekaligus memperkuat ketahanan pangan. “Panen raya ini bukan sekadar momentum untuk melihat hasil produksi pertanian, tetapi menjadi bukti nyata bahwa zakat yang dikelola secara produktif dapat meningkatkan kesejahteraan mustahik sekaligus memperkuat ketahanan pangan.” Program Lumbung Pangan BAZNAS merupakan program pemberdayaan mustahik berbasis agribisnis yang diarahkan untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus membangun kemandirian ekonomi keluarga. Program ini mencakup pengembangan komoditas padi, palawija, dan hortikultura dengan pendekatan agribisnis berkelanjutan serta menjadi salah satu dari 13 program prioritas BAZNAS periode 2026–2031. Sejak 2018, Program Lumbung Pangan BAZNAS telah berkembang di 11 provinsi dan 21 titik lokasi. Program tersebut tercatat memberikan manfaat kepada 1.629 jiwa mustahik dengan total penyaluran sekitar Rp10,09 miliar. Dukungan yang diberikan mencakup sarana produksi, pendampingan teknis, sekolah tani, pelatihan, penguatan manajemen keuangan, advokasi, hingga akses pasar. Di Pesawaran, program ini mulai diinisiasi BAZNAS Kabupaten Pesawaran pada 2025. Saat ini, sebanyak 60 petani binaan terlibat dalam program dengan total lahan mencapai 60 hektare. Nilai program sebesar Rp279,5 juta disalurkan dalam bentuk sarana produksi pertanian dan peningkatan kapasitas petani. Para petani binaan membudidayakan varietas Inpari 32 yang dikenal memiliki ketahanan terhadap penyakit hawar daun bakteri serta menghasilkan beras yang sesuai dengan preferensi masyarakat. Dari lahan seluas 60 hektare, potensi produksi mencapai sekitar 300 ton Gabah Kering Panen (GKP) setiap musim, dengan rata-rata produktivitas 5 ton per hektare. Dengan asumsi harga GKP Rp6.500 per kilogram, potensi nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai sekitar Rp1,95 miliar setiap musim. Sementara rata-rata laba petani berada di kisaran Rp17,5 juta per musim panen. Capaian program juga terlihat dari tumbuhnya kesadaran petani dalam menunaikan zakat pertanian. Pada musim panen pertama 2026, zakat pertanian yang terkumpul mencapai Rp12,2 juta. Hal ini menjadi salah satu indikator bahwa pemberdayaan melalui dana zakat tidak berhenti pada peningkatan pendapatan, tetapi juga mendorong transformasi mustahik menuju kemandirian hingga mampu menjadi muzaki. Manfaat program pun dirasakan lebih luas. Pada Ramadan 2026, Lumbung Pangan Pesawaran mendapat kuota 14 ton beras atau setara 2.813 kemasan beras premium ukuran 5 kilogram. Beras tersebut kemudian didistribusikan ke empat wilayah di Lampung, yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, Mesuji, dan Tanggamus. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan petani melalui dana zakat dapat memberikan dampak berlapis, mulai dari penguatan ekonomi keluarga petani hingga pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Ke depan, keberlanjutan Program Lumbung Pangan perlu terus diperkuat untuk menghadapi tantangan sektor pertanian, antara lain kekeringan, serangan hama, perubahan iklim, dan akses pasar. Kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah, akademisi, ulama, pendamping, pemangku kepentingan sektor pertanian, dan kelompok tani menjadi penting agar program dapat berkembang secara berkelanjutan. Panen Raya Lumbung Pangan Pesawaran menjadi gambaran bahwa zakat yang dikelola secara produktif dapat membuka jalan bagi mustahik untuk lebih mandiri, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. BAZNAS berharap Lumbung Pangan Pesawaran terus berkembang, semakin banyak petani yang mandiri, semakin kuat ekosistem pangan desa, dan semakin banyak mustahik yang naik kelas menjadi muzaki.
03/09/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran

Agenda Pimpinan

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hadiri Rakornas BAZNAS Tahun 2023
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hadiri Rakornas BAZNAS Tahun 2023
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 pada hari Rabu-Jumat, 20-22 September 2023 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jakarta Pusat. Hajat akbar nasional yang mengusung tema “Integrasi Pengelolaan Zakat Dengan Prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” ini dihadiri oleh kurang lebih 1.500 peserta yang terdiri dari pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam pembukaan acara Rakornas BAZNAS 2023 Menteri Agama (Menag) RI, H. Yaqut Cholil Qoumas, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI, Moh. Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Ir. M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani, KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Deputi I BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI, Dr. HM Imadadun Rahmat, M.Si dan Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA. Juga hadir dari BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Ketua, Hi. A. Hamid S., SH., MM., Waka II, Ust. Rohim, SHI, Waka III, Ust. M. Robani, Sekretaris, Ust. Bahri, SE, ME.Sy, Kepala Sekretariat, Ahmad Fudloli.

20-09-2023 | Ahmad Fudloli

Songsong HUT ke-22 BAZNAS, BAZNAS Pesawaran Agendakan Sejumlah Kegiatan
Songsong HUT ke-22 BAZNAS, BAZNAS Pesawaran Agendakan Sejumlah Kegiatan
Menyambut HUT ke-22 BAZNAS yang puncaknya akan diperingati pada hari Selasa (17/1/2023), BAZNAS Kabupaten Pesawaran akan menggelar sejumlah kegiatan, diantaranya khataman al-quran, santunan anak yatim piatu dan dluafa`, dsb. Pada hari Sabtu, (14/1/2023) bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Pesawaran Unit Pimpinan di Desa Sukabanjar, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran telah dilaksanakan Rapat Pimpinan BAZNAS Kab. Pesawaran dalam rangka membahas teknis pelaksanaan kegiatan yang dimaksud. Hadir dalam Rapim tersebut, Sekretaris Dewan Pembina, Razak, S.Sos, Ketua BAZNAS Kab. Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., Waka I, KH. Endang Zainal Khidir, Waka III, M. Robani, Waka IV, Aripudin, Kepala Sekretariat dan Staf. Semoga Allah berikan kemudahan, kelancaran dan sukse dalam pelaksanaanya. Aamiin.

14-01-2023 | Ahmad Fudloli

Kontribusi BAZNAS Pesawaran Jadi Narasumber dalam Panel Discussion Pokja PKP di Lampung
Kontribusi BAZNAS Pesawaran Jadi Narasumber dalam Panel Discussion Pokja PKP di Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Awal Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2022 dalam rangka memperkuat peran Pokja PKP dalam implementasi penanganan kemiskinan ekstrim, stunting dan kumuh di Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Horison Lampung, Rabu (25/05/2022). Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran berkesempatan menjadi narasumber dalam panel discussion kegiatan dengan tema “Best Practice BAZNAS Kabupaten Pesawaran Dalam Peningkatan Kualitas Hunian Masyarakat”. Untuk diketahui bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan zakat pada tingkat Kabupaten/Kota dibentuk BAZNAS Kabupaten/Kota. BAZNAS Kabupaten Pesawaran dibentuk dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/37/TAHUN 2015 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota se-Indonesia. BAZNAS Kabupaten Pesawaran adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat di tingkat Kabupaten yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada BAZNAS Provinsi dan Bupati Pesawaran. Selama 8 (delapan) tahun perjalanannya, dengan dukungan Bupati Pesawaran, BAZNAS Kabupaten Pesawaran telah memainkan peran yang strategis di dalam pengelolaan dana sosial syariah, sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh Pokja dan Forum PKP Provinsi Lampung dan Peserta dari Perwakilan Pokja dan Forum PKP Kabupaten/Kota serta Mitra Pembangunan Air Minum dan Sanitasi. Semoga BAZNAS Kabupaten Pesawaran tetap amanah, istiqamah dan terus memberikan banyak manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran dan dapat memberikan motivasi bagi semua pihak yang berkepentingan dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrim, Stunting dan Kumuh di Provinsi Lampung.

25-05-2022 | Ahmad Fudloli

Berita Pendistribusian

Artikel Terbaru

Menjadikan Sedekah Sebagai Gaya Hidup: Membangun Keberkahan Tanpa Menunggu Kemapanan
Menjadikan Sedekah Sebagai Gaya Hidup: Membangun Keberkahan Tanpa Menunggu Kemapanan
Dalam dinamika kehidupan modern, definisi "gaya hidup" sering kali terasosiasi dengan pola konsumsi dan pencapaian materi. Namun, BAZNAS Kabupaten Pesawaran hadir menawarkan perspektif yang lebih mulia dan bermakna: menjadikan sedekah sebagai bagian tak terpisahkan dari rutinitas harian kita. Filosofi Memberi: Tak Perlu Menunggu Kaya Seringkali, niat berbagi tertunda oleh pemikiran bahwa sedekah hanya pantas dilakukan ketika kondisi finansial telah berlebih. Padahal, esensi kedermawanan tidak terletak pada nominal, melainkan pada konsistensi dan ketulusan hati. Sebuah adagium (pepatah) bijak mengingatkan kita: "Tak perlu menunggu kaya untuk bersedekah, tapi bersedekahlah agar hidupmu berkah." Kalimat ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah prinsip spiritual. Sedekah bukanlah aktivitas membuang sisa harta, melainkan upaya "memancing" keberkahan dan membersihkan rezeki yang kita peroleh. Dengan mengawali aktivitas pagi melalui sedekah harian, kita sedang menanam benih kebaikan yang—sedikit demi sedikit—akan menjadi bukit manfaat bagi sesama. Profesionalitas dalam Pengelolaan ZIS Kepercayaan adalah mata uang utama dalam dunia filantropi. BAZNAS Kabupaten Pesawaran berkomitmen menjaga integritas tersebut melalui dua pilar utama: Amanah & Transparan: Setiap rupiah yang Anda titipkan dikelola dengan sistem pencatatan yang akuntabel dan diaudit, memastikan dana publik terjaga amanahnya. Tepat Sasaran: Melalui pendataan yang valid (asesmen), penyaluran bantuan dipastikan sampai kepada asnaf yang benar-benar membutuhkan, menghindari tumpang tindih bantuan. Mari Mulai Langkah Kecil Hari Ini Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, aparatur pemerintah, dan pelaku usaha di Kabupaten Pesawaran untuk mengambil bagian dalam gerakan kebaikan ini. Jangan remehkan recehan yang Anda sisihkan setiap pagi, karena di tangan yang tepat, ia mampu menjadi penyambung hidup dan modal usaha bagi saudara-saudara kita. Jadikan sedekah bukan lagi sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan jiwa dan gaya hidup seorang muslim yang visioner. Salurkan Sedekah Anda Melalui: Bank Syariah Indonesia (BSI) No. Rek: 74.55.66.77.84 a.n. BAZNAS Kab. Pesawaran Untuk konfirmasi donasi dan layanan jemput zakat, silakan hubungi: 0812-7111-2600 BAZNAS Kabupaten Pesawaran – Semangat Melayani Umat, Mensejahterakan Rakyat.
11/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Dahsyatnya Doa Dua Malaikat di Pagi Hari: Antara Keberkahan dan Kerugian
Dahsyatnya Doa Dua Malaikat di Pagi Hari: Antara Keberkahan dan Kerugian
Setiap pagi bukan hanya awal dari aktivitas duniawi, tetapi juga momen spiritual yang sangat menentukan. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, setiap kali fajar menyingsing dan seorang hamba terbangun, dua malaikat secara khusus turun ke bumi dengan membawa misi doa yang kontradiktif. Rasulullah SAW, bersabda: ‘An Abi Hurairah radhiyallaahu ’anhu: Annan Nabiyya shallallaahu ‘alaihi wasallam, qaala: Maa min yaumin yushbihul ’ibaadu fiihi illaa malakaani yanzilaani fayaquulu ahaduhumaa Allaahumma a’thi munfiqan khalafan, wayaquulul aakhar Allaahumma a’thi mumsikan talafan Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW, bersabda: ”Tiada seorang suatu hari ketika para hamba melewati paginya melainkan akan turun kepadanya dua malaikat yang salah satunya berdoa: ’Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya,’ dan malaikat satunya lagi berdoa: ’Ya Allah berikanlah kehancuran kepada orang yang menahan hartanya (kikir).’” (HR Bukhari dan Muslim) Pada hadis di atas dijelaskan bahwa misi kedua malaikat ini sangat bergantung pada bagaimana kita memperlakukan harta kita di pagi itu. Pertama, Jaminan Ganti Bagi Sang Dermawan Malaikat pertama berdoa: "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya." Ini adalah kabar gembira bagi mereka yang gemar berbagi (berinfak). Doa malaikat ini menegaskan konsep matematika Ilahi: apa yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan hilang, melainkan akan diganti. Penggantian ini tidak melulu soal uang tunai yang kembali berlipat, tetapi bisa berupa: Kesehatan yang prima, ketenangan hati dan kebahagiaan keluarga, terhindar dari musibah yang memakan biaya besar, keberkahan dalam sisa harta yang dimiliki. Kedua, Ancaman Bagi Si Kikir Sebaliknya, malaikat kedua berdoa: "Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)." Ini adalah peringatan keras. Menahan harta karena takut miskin justru mengundang doa kebinasaan. "Kebinasaan" di sini bisa berarti hilangnya keberkahan harta, uang yang habis untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, atau harta yang justru menjadi sumber masalah dan kegelisahan bagi pemiliknya. Hadis ini mengajarkan kita bahwa menahan harta tidak membuat kita kaya, dan memberi tidak membuat kita miskin. Justru, kunci pembuka rezeki di hari itu ada pada kemurahan hati kita di pagi hari. Mari jadikan sedekah (infaq) sebagai rutinitas pembuka hari, agar kita termasuk dalam golongan yang didoakan keberkahan dan penggantian rezeki oleh para malaikat, bukan golongan yang didoakan kehancuran.
02/12/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin
Di dalam al-Quran, Allah SWT, berfirman: wa fii amwaalihim haqqul lis-saa'ili wal-mahruum "Pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta". Ayat ini menjelaskan bahwa di samping mereka melaksanakan salat wajib dan sunah, mereka juga selalu mengeluarkan infak fi sabilillah dengan mengeluarkan zakat wajib atau sumbangan derma atau sokongan sukarela karena mereka memandang bahwa pada harta-harta mereka itu ada hak fakir miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta bagian karena merasa malu untuk meminta. Imam Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menerangkan siapa saja yang tergolong orang miskin, dengan sabdanya yang artinya: “Bukanlah orang miskin itu yang tidak diberi sebiji dan dua biji kurma atau sesuap dan dua suap makanan. Beliau ditanya, “(Jika demikian) siapakah yang dinamakan miskin itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mempunyai apa yang diperlukan dan tidak dikenal tempatnya sehingga tidak diberikan sedekah kepadanya. Itulah orang yang mahr?m tidak dapat bagian.” (Riwayat Ibnu Jar?r dari Ab? Hurairah) Di dalam Al-Qur’an terdapat tiga kelompok ayat yang selalu berdampingan, tidak dapat dipisahkan, yaitu perintah untuk salat dan mengeluarkan zakat, perintah agar taat kepada Allah dan rasul-Nya, dan perintah untuk bersyukur kepada Allah dan kedua ibu-bapak. Setelah Allah menerangkan sifat-sifat orang yang bertakwa, maka Allah menjelaskan bahwa mereka itu melihat dengan hati nurani tanda-tanda kekuasaan Allah pada alam kosmos, pada alam semesta yang melintang di sekelilingnya, di bumi dan di langit sehingga memiliki ketenangan jiwa, sebagai tanda seorang yang sudah makrifah kepada Allah.
09/11/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran

BAZNAS TV

BAZNAS PESAWARAN RAMADHAN

Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran