Berita Terkini
Ramadan 2026, BAZNAS RI Kampanyekan Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengusung tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema utama pengelolaan zakat tahun 2026, termasuk pada momentum bulan Ramadan. Tagline ini menegaskan posisi zakat sebagai kekuatan sosial nasional yang berperan strategis dalam menjawab berbagai persoalan bangsa, mulai dari kemiskinan hingga penanganan bencana.
Tagline tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026: Zakat Menguatkan Indonesia yang diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline ini merepresentasikan semangat kolektif untuk menjadikan zakat sebagai instrumen penguatan ketahanan sosial dan ekonomi nasional.
“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.
Ia mencontohkan peran zakat dalam penanganan bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Menurutnya, zakat berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang mampu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak. “Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kiai Noor menegaskan bahwa tagline ini bukan sekadar simbol, melainkan penegasan atas peran zakat sebagai fondasi pembangunan sosial. “Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, ia menilai bahwa tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia cenderung meningkat menjelang dan selama bulan Ramadan. Pada periode ini, zakat, infak, dan sedekah menjadi penggerak utama kesejahteraan masyarakat lintas lapisan.
Terkait arah kebijakan, Kiai Noor menyampaikan bahwa BAZNAS pada tahun 2026 akan memprioritaskan penguatan respons kebencanaan secara menyeluruh, mulai dari fase tanggap darurat, pemulihan, hingga rekonstruksi berbasis pemberdayaan masyarakat. Beberapa program pemulihan pascabencana yang telah disiapkan dan dijalankan antara lain Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid.
Wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi, seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, menjadi perhatian utama dalam penyaluran bantuan kemanusiaan berbasis zakat. “Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” jelas Kiai Noor.
Selain fokus pada kebencanaan, BAZNAS juga akan memperkuat program pemberdayaan ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan sebagai bagian dari upaya memperkokoh Indonesia dari tingkat akar rumput.
Menutup pernyataannya, Kiai Noor berharap tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” dapat menjadi ajakan bersama bagi seluruh elemen bangsa. “Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” pungkasnya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS RI, para deputi, direktur, serta amil dan amilat BAZNAS yang terlibat dalam pelaksanaan Program Ramadan BAZNAS 2026.
03/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Ibu Dahlia, Warga Sukaraja yang Alami Cedera Patah Kaki
PESAWARAN – Tim Layanan Aktif Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan pada Kamis (29/01/2026). Kali ini, bantuan berupa satu unit kursi roda diserahkan kepada Ibu Dahlia, warga Sukaraja I, RT 001/RW 000, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan.
Penyaluran bantuan ini dilakukan menyusul kondisi Ibu Dahlia yang mengalami keterbatasan mobilitas akibat cedera patah kaki setelah terjatuh di kamar mandi beberapa waktu lalu. Saat ini, Ibu Dahlia tinggal sementara di kediaman salah satu putrinya.
Kondisi keluarga Ibu Dahlia mendapat perhatian khusus karena situasi yang cukup mendesak. Mengingat putrinya yang pemilik rumah sedang bekerja di Jakarta dan berhalangan pulang, perawatan Ibu Dahlia kini ditangani langsung oleh putrinya yang lain, Cherli Medila. Cherli diketahui rela menempuh perjalanan jauh dan pulang dari Kalimantan khusus untuk merawat sang ibunda di masa pemulihan ini.
Kehadiran Tim Layanan Aktif BAZNAS Pesawaran diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta memberikan sarana mobilitas yang layak bagi Ibu Dahlia selama proses penyembuhan.
Cherli Medila, yang mewakili keluarga penerima manfaat, menyampaikan rasa terima kasihnya atas respons cepat BAZNAS Pesawaran. Bantuan ini dinilai sangat krusial mengingat Ibu Dahlia membutuhkan bantuan penuh untuk bergerak.
"Kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS Pesawaran atas perhatian dan bantuannya. Jujur, situasi kami sedang sulit karena kakak di Jakarta tidak bisa pulang, sehingga saya yang dari Kalimantan harus segera kemari untuk merawat Ibu. Kursi roda ini sangat membantu saya dalam mengurus Ibu sehari-hari, terutama untuk berjemur atau bergerak di dalam rumah," ungkap Cherli Medila dengan penuh haru saat menerima bantuan.
Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS Pesawaran dalam mengelola dana umat untuk membantu warga yang tertimpa musibah dan membutuhkan pertolongan mendesak di bidang kesehatan.
30/01/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Sungai Langka
PESAWARAN – Tim Layanan Aktif Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani umat. Pada Kamis (29/01/2026), tim menyalurkan bantuan kesehatan berupa satu unit kursi roda kepada Bapak Sarbini, warga Dusun III, RT 001/RW 001, Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan.
Penyaluran bantuan ini dilakukan sebagai respons cepat BAZNAS Pesawaran terhadap kondisi Bapak Sarbini yang tengah berjuang melawan komplikasi penyakit jantung dan ginjal. Kondisi kesehatan tersebut menyebabkan keterbatasan mobilitas fisik, sehingga kehadiran alat bantu gerak menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Layanan Aktif BAZNAS Pesawaran menyerahkan bantuan secara langsung di kediaman penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan dapat mempermudah aktivitas harian Bapak Sarbini serta membantu pihak keluarga dalam proses perawatan dan pengobatan.
Suasana haru menyelimuti prosesi penyerahan bantuan. Pihak keluarga menyampaikan rasa syukur mendalam atas respons dan kepedulian yang diberikan oleh BAZNAS Pesawaran.
"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS Pesawaran. Bantuan kursi roda ini sangat berarti bagi Bapak, karena selama ini beliau kesulitan untuk bergerak akibat sakit jantung dan ginjal yang dideritanya. Ini sangat memudahkan kami untuk merawat beliau," ujar perwakilan keluarga Bapak Sarbini di sela-sela penyerahan.
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang diamanahkan masyarakat kepada BAZNAS Pesawaran, untuk kemudian disalurkan kembali kepada para mustahik yang membutuhkan dukungan, khususnya di bidang kesehatan dan kemanusiaan.
30/01/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Agenda Pimpinan
.jpeg&w=3840&q=75)
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hadiri Rakornas BAZNAS Tahun 2023
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 pada hari Rabu-Jumat, 20-22 September 2023 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jakarta Pusat. Hajat akbar nasional yang mengusung tema “Integrasi Pengelolaan Zakat Dengan Prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” ini dihadiri oleh kurang lebih 1.500 peserta yang terdiri dari pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota.
Turut hadir dalam pembukaan acara Rakornas BAZNAS 2023 Menteri Agama (Menag) RI, H. Yaqut Cholil Qoumas, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI, Moh. Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Ir. M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani, KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Deputi I BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI, Dr. HM Imadadun Rahmat, M.Si dan Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA. Juga hadir dari BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Ketua, Hi. A. Hamid S., SH., MM., Waka II, Ust. Rohim, SHI, Waka III, Ust. M. Robani, Sekretaris, Ust. Bahri, SE, ME.Sy, Kepala Sekretariat, Ahmad Fudloli.
20-09-2023 | Ahmad Fudloli

Songsong HUT ke-22 BAZNAS, BAZNAS Pesawaran Agendakan Sejumlah Kegiatan
Menyambut HUT ke-22 BAZNAS yang puncaknya akan diperingati pada hari Selasa (17/1/2023), BAZNAS Kabupaten Pesawaran akan menggelar sejumlah kegiatan, diantaranya khataman al-quran, santunan anak yatim piatu dan dluafa`, dsb.
Pada hari Sabtu, (14/1/2023) bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Pesawaran Unit Pimpinan di Desa Sukabanjar, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran telah dilaksanakan Rapat Pimpinan BAZNAS Kab. Pesawaran dalam rangka membahas teknis pelaksanaan kegiatan yang dimaksud.
Hadir dalam Rapim tersebut, Sekretaris Dewan Pembina, Razak, S.Sos, Ketua BAZNAS Kab. Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., Waka I, KH. Endang Zainal Khidir, Waka III, M. Robani, Waka IV, Aripudin, Kepala Sekretariat dan Staf.
Semoga Allah berikan kemudahan, kelancaran dan sukse dalam pelaksanaanya. Aamiin.
14-01-2023 | Ahmad Fudloli

Kontribusi BAZNAS Pesawaran Jadi Narasumber dalam Panel Discussion Pokja PKP di Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Awal Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2022 dalam rangka memperkuat peran Pokja PKP dalam implementasi penanganan kemiskinan ekstrim, stunting dan kumuh di Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Horison Lampung, Rabu (25/05/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran berkesempatan menjadi narasumber dalam panel discussion kegiatan dengan tema “Best Practice BAZNAS Kabupaten Pesawaran Dalam Peningkatan Kualitas Hunian Masyarakat”.
Untuk diketahui bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan zakat pada tingkat Kabupaten/Kota dibentuk BAZNAS Kabupaten/Kota.
BAZNAS Kabupaten Pesawaran dibentuk dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/37/TAHUN 2015 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota se-Indonesia.
BAZNAS Kabupaten Pesawaran adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat di tingkat Kabupaten yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada BAZNAS Provinsi dan Bupati Pesawaran.
Selama 8 (delapan) tahun perjalanannya, dengan dukungan Bupati Pesawaran, BAZNAS Kabupaten Pesawaran telah memainkan peran yang strategis di dalam pengelolaan dana sosial syariah, sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh Pokja dan Forum PKP Provinsi Lampung dan Peserta dari Perwakilan Pokja dan Forum PKP Kabupaten/Kota serta Mitra Pembangunan Air Minum dan Sanitasi.
Semoga BAZNAS Kabupaten Pesawaran tetap amanah, istiqamah dan terus memberikan banyak manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran dan dapat memberikan motivasi bagi semua pihak yang berkepentingan dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrim, Stunting dan Kumuh di Provinsi Lampung.
25-05-2022 | Ahmad Fudloli
Artikel Terbaru
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin
Di dalam al-Quran, Allah SWT, berfirman:
wa fii amwaalihim haqqul lis-saa'ili wal-mahruum
"Pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta".
Ayat ini menjelaskan bahwa di samping mereka melaksanakan salat wajib dan sunah, mereka juga selalu mengeluarkan infak fi sabilillah dengan mengeluarkan zakat wajib atau sumbangan derma atau sokongan sukarela karena mereka memandang bahwa pada harta-harta mereka itu ada hak fakir miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta bagian karena merasa malu untuk meminta.
Imam Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menerangkan siapa saja yang tergolong orang miskin, dengan sabdanya yang artinya:
“Bukanlah orang miskin itu yang tidak diberi sebiji dan dua biji kurma atau sesuap dan dua suap makanan. Beliau ditanya, “(Jika demikian) siapakah yang dinamakan miskin itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mempunyai apa yang diperlukan dan tidak dikenal tempatnya sehingga tidak diberikan sedekah kepadanya. Itulah orang yang mahr?m tidak dapat bagian.” (Riwayat Ibnu Jar?r dari Ab? Hurairah)
Di dalam Al-Qur’an terdapat tiga kelompok ayat yang selalu berdampingan, tidak dapat dipisahkan, yaitu perintah untuk salat dan mengeluarkan zakat, perintah agar taat kepada Allah dan rasul-Nya, dan perintah untuk bersyukur kepada Allah dan kedua ibu-bapak. Setelah Allah menerangkan sifat-sifat orang yang bertakwa, maka Allah menjelaskan bahwa mereka itu melihat dengan hati nurani tanda-tanda kekuasaan Allah pada alam kosmos, pada alam semesta yang melintang di sekelilingnya, di bumi dan di langit sehingga memiliki ketenangan jiwa, sebagai tanda seorang yang sudah makrifah kepada Allah.
09/11/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Mengapa BAZNAS Pesawaran
Khudz min amwaalihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkiihim bihaa wa shalli ‘alaihim, inna shalaataka sakanul lahum, wallaahu samii‘un ‘aliim
Artinya: "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS At-Taubah [9]:103)
Pilihan cerdas, berzakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran karena:
Amanah dan Akuntabel (Terpercaya). BAZNAS adalah lembaga resmi pemerintah yang memastikan setiap rupiah zakat Bapak/Ibu disalurkan sesuai syariat dan regulasi. Kami telah meraih Akreditasi A (Amat Baik) dari Kemenag RI, dan Insya Allah harta Bapak/Ibu akan bersih dan beribadah semakin tenang;
Bermanfaat Nyata (Program Unggulan). Zakat Bapak/Ibu tidak hanya menjadi 'sumbangan', tetapi investasi kebaikan jangka panjang!
Kami memiliki program unggulan antara lain:
BERKAT (Bedah Rumah Layak Sehat)
BENAR (Benah Rumah);
Berkah (Beras Sedekah/Sembako);
RSB (Rumah Sehat Baznas) layanan kesehatan gratis bagi mustahik;
Beasiswa Sarjana, serta banyak program lainnya yang diperuntukkan bagi para mustahik (penerima ZIS);
BAZNAS Microfinance Masjid (BMM), memberdayakan mustahik menjadi muzaki (pemberi zakat) melalui modal usaha tanpa bunga;
Penyaluran Zakat Tepat Sasaran, sampai ke desa-desa;
Layanan Digital Super Praktis. Lupakan antrean! Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Bapak/Ibu kapan saja dan dari mana saja;
Akses mudah melalui Zakat Online di website resmi BAZNAS Pesawaran.
Ingat: Zakat bukan mengurangi harta, melainkan membersihkan dan menyuburkan harta. Setiap kali Bapak/Ibu berzakat, berarti Bapak/Ibu sedang berjuang nyata memadamkan api kesulitan bagi keluarga, dan memanggil keberkahan yang berlipat ganda dari Allah SWT.
Jangan Tunda Lagi..! Jadilah Pahlawan Kebaikan. Tunaikan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) Bapak/Ibu Sekarang juga..!
Kunjungi segera: https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi donasi: 0812-7111-2600
"Tunaikan Zakat, Raih Berkah, Kuatkan Umat."
Penulis: Hi. A. Hamid S., S.H., M.M. (Ketua BAZNAS Pesawaran)
13/10/2025 | Hi. A. Hamid S., S.H., M.M.
Kualitas Seseorang Dinilai Dari Kemampuannya Memberikan Manfaat Bagi Orang Lain
Kualitas seseorang itu dinilai dari kemampuannya memberikan kontribusi positif atau manfaat bagi orang lain. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
"Khaslataani laasyai`a afdlalu minhumaa: Al-Iimaanu billaahi, wan naf'u lilmuslimiin"
Artinya: "Ada dua perkara yang tidak dapat diungguli keutamannya, yaitu beriman kepada Allah dan memberi manfaat kepada orang-orang Islam," (Nashaihul Ibad: 2)
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Khairunnaasi anfa'uhum linnaas"
Artinya: "Sebaik-baik manusia, adalah mereka yang paling memberikan manfaat bagi orang lain," (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani, dan Ad-Daruquthni)
Hadis Nabi SAW tersebut menekankan betapa pentingnya menjadi pribadi yang senantiasa memberikan manfaat, serta menjadi sumber kebaikan bagi sesama. Syaikh Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa memberikan manfaat ini dapat diwujudkan melalui berbagai cara, meliputi ucapan, posisi/jabatan, kekayaan, maupun tenaga.
Memberikan manfaat melalui ucapan terwujud ketika seseorang mengajak orang lain kepada kebaikan dan ajakannya diikuti.
Individu yang memiliki posisi, seperti Bupati, dapat memberikan manfaat melalui kebijakan, contohnya menerbitkan edaran atau Peraturan Daerah/Bupati terkait kewajiban zakat bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat, serta infak bagi yang belum memenuhi syarat, dan lain sebagainya.
Individu yang memiliki kekayaan dapat memberikan manfaat melalui sedekah dan infak.
Bagi individu yang bahkan tidak memiliki harta, apalagi jabatan atau kemampuan untuk mengajak pada kebaikan, ia tetap dapat memberikan manfaat melalui tenaganya, membantu siapa pun yang membutuhkan bantuan fisik.
Bapak/Ibu para dermawan yang terhormat, semoga senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah SWT, apakah Bapak/Ibu telah melakukan kebaikan dan memberikan manfaat hari ini? Alhamdulillah... BAZNAS Kabupaten Pesawaran dengan senang hati siap memfasilitasi Bapak/Ibu yang ingin berdonasi. Donasi Bapak/Ibu dapat disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran dengan transfer melalui rekening berikut:
BSI: 74.55.66.77.84
BNI: 12.10.83.84.13
Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871
a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran
12/10/2025 | Ahmad Fudloli
BAZNAS TV
Satu kursi roda… bisa mengubah kehidupan.
Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran
PROGRAM BERKAT BAZNAS PESAWARAN
Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran













