Peluncuran Baznas Microfinance Masjid di Kabupaten Pesawaran
16/12/2024 | Penulis: Muhamad Sarifudin
Baznas Microfinance Masjid
BAZNAS Kabupaten Pesawaran secara resmi meluncurkan Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di Masjid Islamic Center Ar-Rayyan, Senin (16/12/2024).
Program ini menghadirkan layanan keuangan mikro berbasis masjid yang bertujuan menyebarkan Gerakan Cinta Zakat dan mendukung perekonomian masyarakat melalui pembiayaan mikro kepada pelaku usaha UMKM disekitar Masjid dengan pembiayaan 2 hingga 3 juta rupiah Per UMKM.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Pesawan Hi. Dendi Ramadhona, Ketua Baznas Propinsi Lampung Komarunizar, Kadis Koperasi UKM, Ketua MUI, NU, dan Muhamadiyah Kabupaten Pesawaran.
Ketua Baznas Propinsi Lampung menjelaskan bahwasanya Baznas RI Mempunyai komitmen dalam meningkatkan kualitas masyarakat, salah satunya program Baznas Microfinance Masjid untuk meningkatkan perekonomian jamaah disekitar masjid, dan juga saya mengapresiasi Baznas Pesawaran karena sudah banyak mengadopsi program-program unggulan Baznas RI untuk diterapkan di Kabupaten Pesawaran diantaranya (RSB) Rumah Sehat Baznas, Bedah Rumah, dan Baznas Microfinance Masjid.
Bupati Pesawaran menjelaskan Baznas Pesawaran dalam tahun-tahun terakhir ini mengalami kemajuan yang banyak, sehingga banyak program-program Baznas Pesawaran yang sangat membantu serta dapat dirasakan oleh masyarakat pesawaran, dan saya berterimakasih sudah mengembangkan program-program untuk kemaslahatan umat.
Berita Lainnya
Di Tengah Gelap dan Genangan, Perjuangan Heroik Tim BAZNAS Menembus Banjir Sumatera
Baznas Salurkan Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar
BAZNAS RI Gelontorkan Bantuan Balai Ternak, Pangan, Z-Auto untuk BAZNAS Lampung
BAZNAS Lampung Gelar RAKORDA dan Luncurkan Gerakan Sadar Zakat
Gelar Rakernis IT 2025, BAZNAS RI Optimalkan Modernisasi dan Digitalisasi Pengelolaan Zakat Nasional
Gubernur Lampung Memperkenalkan Gerakan Sadar Zakat dan Mengajak Para Kepala Daerah untuk Membawa Keberkahan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
