WhatsApp Icon

Pimpinan dan Amil BAZNAS Pesawaran Ikuti Kelas Hukum: Perkuat Tata Kelola dan Regulasi Pembentukan LAZ

27/04/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran

Bagikan:URL telah tercopy
Pimpinan dan Amil BAZNAS Pesawaran Ikuti Kelas Hukum: Perkuat Tata Kelola dan Regulasi Pembentukan LAZ

Pimpinan dan Amil BAZNAS Pesawaran Ikuti Kelas Hukum Vol 3 Tahun 2026

Pimpinan dan amil BAZNAS Kabupaten Pesawaran mengikuti Kelas Hukum Vol. 3 Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Pusdiklat BAZNAS, Senin (27/04/2026). Mengusung tema "Sosialisasi Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberian Rekomendasi BAZNAS dalam Pembentukan LAZ dan Pembentukan Perwakilan LAZ", agenda ini bertujuan memperkokoh pemahaman regulasi dan tata kelola kelembagaan zakat nasional.

Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., dalam arahannya menekankan esensi kepatuhan terhadap regulasi pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Ia menyoroti bahwa penguatan fungsi pengawasan adalah kunci utama agar pengelolaan zakat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Penjabaran teknis kemudian disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI, Mulya Dwi Harto. Ia menguraikan mekanisme pemberian rekomendasi BAZNAS yang kini terintegrasi secara digital melalui sistem Kementerian Agama (Simzat Kemenag). Alur perizinan tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi, meliputi tahapan pengajuan, verifikasi administrasi, penelaahan rekam jejak lembaga, hingga validasi, visitasi lapangan, dan sidang pleno penetapan.

Diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS serta LAZ se-Indonesia, forum ini diharapkan mampu mendorong implementasi Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025 secara tepat sasaran. Dengan pemahaman yang komprehensif, proses pembentukan LAZ di Kabupaten Pesawaran dan seluruh Indonesia dapat berjalan sesuai regulasi, guna memberikan dampak yang optimal bagi pengelolaan zakat di tanah air.***

Mari bersama-sama kita hadirkan kesejahteraan bagi sesama.

Salurkan ZIS terbaik Anda melalui:

BSI: 74.55.66.77.84

BNI: 12.10.83.84.13

Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871

(a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran)

 

Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.

Lihat Daftar Rekening →