Berita Terbaru
Teladan Pemimpin: Bupati Pesawaran dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Serentak
PESAWARAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan penghimpunan zakat massal pada hari Rabu, (11/03/2026). Mengusung tema "Keteladanan Pimpinan dalam Menunaikan Zakat", acara ini menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola zakat di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, serta seluruh jajaran Kepala Dinas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pesawaran.
Pemimpin Sebagai Lokomotif Kebaikan
Dalam sambutannya, Bupati Nanda Indira menekankan bahwa gerakan ini bukan sekadar kewajiban agama, melainkan bentuk nyata kepedulian sosial aparatur negara terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dengan dimulainya penyaluran zakat dari pucuk pimpinan, diharapkan hal ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh pegawai dan masyarakat luas untuk melakukan hal serupa.
"Zakat adalah instrumen penting dalam pembangunan daerah. Jika para pimpinan sudah memberikan teladan, insya Allah keberkahan akan mengalir ke seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pesawaran," ujar Bupati Nanda.
Kampanye Zakat Menguatkan Indonesia
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang lebih besar. Penyaluran zakat oleh para pejabat daerah ini menjadi bukti nyata sinergi antara ulama, umara (pemerintah), dan lembaga amil.
* Tujuan Utama: Meningkatkan kesadaran zakat di sektor formal (ASN).
* Target: Optimalisasi penghimpunan dana untuk program pengentasan kemiskinan.
* Visi: Menjadikan zakat sebagai pilar kemandirian ekonomi umat.
"Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari kampanye 'Zakat Menguatkan Indonesia'. Kami ingin menunjukkan bahwa melalui zakat yang dikelola dengan transparan dan profesional, kita bisa bersama-sama memperkuat pondasi ekonomi bangsa, dimulai dari tingkat kabupaten," pungkas Ketua BAZNAS Pesawaran.
Dampak Positif bagi Daerah
Penyetoran zakat secara kolektif ini diharapkan dapat mengoptimalkan perolehan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Pesawaran. Dana yang terhimpun nantinya akan disalurkan kembali kepada para mustahik (penerima zakat) melalui berbagai program unggulan BAZNAS, seperti bantuan modal usaha, beasiswa pendidikan, hingga renovasi rumah tidak layak huni bagi warga Pesawaran.
BERITA11/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Optimalkan Keberkahan Ramadan, Bupati Pesawaran Imbau ASN dan Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
PESAWARAN – Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Penyaluran dana umat tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui lembaga resmi, yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran, khususnya dalam rangka mengoptimalkan momentum bulan suci Ramadan.
Bupati Nanda Indira menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, terutama para aparatur negara, dalam menunaikan zakat fitrah maupun zakat mal. Penyaluran melalui BAZNAS dinilai sebagai langkah strategis guna memastikan pengelolaan dana umat berjalan secara transparan, profesional, dan tepat sasaran kepada para mustahik (penerima zakat) di wilayah Pesawaran.
Lebih lanjut, inisiatif ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pembersihan harta dan jiwa selama bulan suci, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pesawaran.
Dana ZIS yang terkumpul melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran akan dioptimalkan untuk berbagai program pemberdayaan dan jaring pengaman sosial berkelanjutan. Penyaluran tersebut mencakup program beasiswa pendidikan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, bantuan modal usaha untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), layanan kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan pokok bagi kaum duafa di wilayah Kabupaten Pesawaran.
"Dalam momentum bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini, saya mengimbau seluruh elemen masyarakat dan jajaran ASN di Kabupaten Pesawaran untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah dan zakat mal, serta memperbanyak infak dan sedekah. Saya sangat menganjurkan agar penyaluran dana umat ini dipercayakan kepada BAZNAS Kabupaten Pesawaran. Melalui lembaga resmi, kita memastikan bahwa amanah tersebut dikelola secara profesional, transparan, dan terdistribusi tepat sasaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan." Ujar Bupati Nanda.
Bagi masyarakat dan ASN yang hendak menunaikan zakat, infak, dan sedekah, penyaluran dapat dilakukan dengan datang langsung ke gerai layanan BAZNAS atau melalui transfer ke rekening resmi berikut:
BSI: 74.55.66.77.84
BNI: 12.10.83.84.13
Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871
(a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran)
Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah
Layanan Jemput Zakat & Konsultasi: +62 812-7111-2600
Alamat Kantor: Jl. A. Yani (Komplek Islamic Center Kabupaten Pesawaran), Desa Sukaraja, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran
BERITA11/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Menag RI Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026-2031
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa jabatan 2026-2031. Prosesi penyerahan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
?Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan BAZNAS yang baru untuk lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin menyatakan rasa syukur atas terbitnya payung hukum bagi kepengurusan ini agar roda organisasi BAZNAS dapat segera berjalan optimal.
?"Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan SK kepada pengurus BAZNAS yang baru. Setelah sekian lama kita menanti SK Presiden terhadap pengurus BAZNAS," jelas Nasaruddin Umar.
?"Pengurus BAZNAS yang baru ini kiranya bisa, dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini BAZNAS bisa menghimpun sekitar Rp41 triliun," tambahnya.
?Dia menekankan, pengurus BAZNAS selaku amil harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam penetapan ashnaf atau golongan penerima zakat. Ia menegaskan bahwa penyaluran zakat harus menyasar delapan golongan yang telah ditetapkan secara jelas, tanpa interpretasi kiasan. Adapun kebutuhan sosial lainnya dapat diakomodasi melalui instrumen sedekah, wakaf, ghanimah, luqatah, serta sumber dana keumatan lainnya.
?Nasaruddin Umar turut berpesan agar pengurus BAZNAS menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang terpilih memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas lembaga demi mengangkat martabat bangsa di mata dunia.
?"Mari kita jadi juru bicara yang baik bagi bangsa dan negara. Kita semua ikut bertanggung jawab untuk mewujudkan perjuangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yakni mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah. Yakinlah ke depan bangsa ini akan semakin makmur dan kita semua menikmati hasilnya," ujarnya.
Berikut ini nama-nama yang menerima SK Presiden sebagai Anggota BAZNAS Periode 2026-2031:
1. Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.
2. Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si.
3. Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si.
4. Saidah Sakwan, M.A.
5. H. Ending Syarifuddin, M.E
6. H. Idy Muzayvad, S.H.I, M.SI
7. H. Mokhamad Mahdum SE, MIDec, PhD, Ak, CA, CPA CRP GRCE CWM. CHRP.
8. Hj. Neyla Saida Anwar
9. Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag
10. Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si
11. Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom, M.M..
BERITA10/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Pesawaran: Salurkan 210 Paket Berkah Ramadhan dan Santuni 80 Anak Yatim
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendistribusikan 210 Paket Berkah Ramadhan, hidangan berbuka puasa (ifthar), serta santunan kepada 80 anak yatim piatu. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Masjid An-Nur, Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, pada Selasa (3/3/2026).
Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kunjungan silaturahmi daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. Acara berlangsung khidmat dan diisi dengan siraman rohani melalui tausiyah yang disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran, KH. Ahmad Rusdi Ubaidillah Abror.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, S.E., M.M., beserta jajaran pejabat pemerintah kabupaten, dan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, serta tokoh masyarakat setempat yang membaur dalam semangat persaudaraan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., menyampaikan bahwa penyaluran ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menebar kebaikan di bulan suci.
"Kolaborasi ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam meringankan beban masyarakat, khususnya anak yatim piatu, di bulan suci Ramadhan. Kami berharap Paket Berkah dan santunan ini tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi para penerima manfaat di momen penyucian diri ini," ujar Hi. Hamid.
Melalui sinergi yang berkelanjutan ini, diharapkan tali silaturahmi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dapat semakin erat, sekaligus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Mari Hadirkan Kesejahteraan BersamaSalurkan ZIS terbaik Anda melalui:
BSI: 74.55.66.77.84
BNI: 12.10.83.84.13
Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871(a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran)
Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah
BERITA03/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Tebar Kebahagiaan Ramadhan, BAZNAS dan Pemkab Pesawaran Salurkan Ratusan Paket Bantuan di Tegineneng
Di tengah suasana bulan suci, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran kembali memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui aksi sosial yang nyata. Pada Selasa (3/3/2026), kolaborasi ini diwujudkan dengan menyalurkan 160 Paket Berkah Ramadhan, hidangan ifthar, serta santunan kepada 80 anak yatim piatu di Masjid Nurul Falah, Dusun Srimulyo, Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng.
Penyaluran bantuan ini terintegrasi dalam rangkaian agenda kunjungan silaturahmi daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. Suasana persaudaraan kian terasa khidmat dengan adanya siraman rohani yang disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran, KH. Ahmad Rusdi Ubaidillah Abror.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, S.E., M.M., beserta jajaran perangkat daerah, ketua dan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, serta tokoh masyarakat setempat yang hadir untuk merajut kehangatan ukhuwah islamiyah bersama warga.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk optimalisasi dana zakat dalam mendukung program kepedulian sosial di daerah.
"Sinergi bersama Pemkab Pesawaran ini adalah komitmen nyata BAZNAS Pesawaran untuk memastikan kemuliaan Ramadhan dapat dirasakan secara merata, khususnya bagi anak-anak kita yang yatim piatu. Semoga bantuan ini tidak sekadar memenuhi kebutuhan jasmani, tetapi juga membuktikan kepada para muzaki bahwa amanah mereka telah tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran menjadi kebahagiaan bagi sesama," tegas Hi. Hamid.
Melalui momentum silaturahmi yang berkelanjutan ini, diharapkan kolaborasi antara umara, ulama, dan masyarakat semakin solid dalam menumbuhkan kesadaran berbagi di Bumi Andan Jejama.
Mari Hadirkan Kesejahteraan Bersama
Salurkan ZIS terbaik Anda melalui:
BSI: 74.55.66.77.84
BNI: 12.10.83.84.13
Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871(a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran)
Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah
BERITA03/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Pesawaran: Ratusan Paket Ramadhan dan Santunan Yatim Disalurkan di Way Khilau
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyalurkan 100 Paket Berkah Ramadhan, paket ifthar, serta santunan kepada 80 anak yatim piatu di Masjid Jawahir, Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Senin (2/3/2026).
Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., dalam agenda kunjungan silaturahmi. Acara yang diisi tausiyah oleh Ustadz Abdul Mun'im ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Wildan, S.E., M.M., jajaran pejabat Pemkab, jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, dan para tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Nanda mengapresiasi sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan BAZNAS dalam mengentaskan kemiskinan.
"Pemerintah Daerah akan terus mendukung penuh langkah BAZNAS dalam mengelola dan menyalurkan dana umat. Sinergi ini adalah bukti nyata bahwa tata kelola yang baik dapat memberikan dampak positif yang terukur bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan ini," tegas Bupati Nanda.
Selaras dengan hal tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., menegaskan bahwa penyaluran ini terwujud berkat keikhlasan para penderma.
"Paket Berkah Ramadhan dan santunan ini merupakan amanah dari para muzaki. Kami berharap bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi para mustahik, tetapi juga mengukir senyum bahagia bagi anak-anak yatim kita di bulan penuh ampunan ini," jelasnya.
Melalui sinergi ini, BAZNAS dan Pemkab Pesawaran berharap optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat terus membawa keberkahan dan kesejahteraan yang merata di wilayah Pesawaran.
Mari terus bentangkan kebaikan di bulan penuh ampunan ini. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran. Bersama, kita hadirkan kesejahteraan yang merata!
Salurkan ZIS terbaik Anda melalui:
BSI: 74.55.66.77.84
BNI: 12.10.83.84.13
Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871(a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran)
Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah.
BERITA02/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Tebar Manfaat Zakat: BAZNAS dan Pemkab Pesawaran Salurkan Ratusan Paket Ramadhan di Way Lima
Menyemarakkan bulan suci dengan aksi nyata, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendistribusikan 160 Paket Berkah Ramadhan, hidangan berbuka (ifthar), serta santunan bagi 80 anak yatim piatu di Masjid Nurul Huda, Dusun Pengayunan, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Senin (2/3/2026).
Pendistribusian bantuan ini dirangkai dalam agenda silaturahmi daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. Acara yang turut diisi dengan tausiyah oleh Ustadz Abdul Mun'im ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Wildan, S.E., M.M., jajaran pejabat pemerintah kabupaten, dan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, serta tokoh masyarakat setempat.
Bupati Nanda menyoroti pentingnya sinergi yang berkesinambungan antara pemerintah dan lembaga amil zakat sebagai motor penggerak pengentasan kemiskinan di daerah.
"Kehadiran kolaboratif antara pemerintah dan BAZNAS di tengah masyarakat ini adalah wujud komitmen kita bersama. Kami akan terus mendukung langkah BAZNAS dalam mengoptimalkan dana umat. Pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran seperti inilah yang menjadi kunci pemerataan kesejahteraan, terlebih di momen Ramadhan yang penuh berkah," papar Bupati Nanda.
Menyambung hal tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., memberikan apresiasi mendalam kepada para donatur yang telah menitipkan hartanya melalui BAZNAS.
"Seluruh paket bantuan dan santunan yang disalurkan hari ini adalah buah dari keikhlasan para muzaki. Kami menaruh harapan besar agar amanah ini tidak sebatas meringankan kebutuhan pokok para mustahik, namun juga mampu menghadirkan kebahagiaan sejati bagi anak-anak yatim kita di bulan ampunan ini," ungkapnya.
Melalui kemitraan strategis ini, Pemkab dan BAZNAS Pesawaran optimis bahwa pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terintegrasi akan terus membawa dampak positif dan keberkahan bagi seluruh elemen masyarakat di Bumi Andan Jejama.
Mari Hadirkan Kesejahteraan Bersama
Salurkan ZIS terbaik Anda melalui:
BSI: 74.55.66.77.84
BNI: 12.10.83.84.13
Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871(a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran)
Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah
BERITA02/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS RI Luncurkan ZIfthar, Perluas Akses Pasar UMKM Binaan Selama Ramadan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi meluncurkan ZIfthar, sebuah program strategis yang dirancang untuk memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM binaan selama bulan suci Ramadan. Peresmian inisiatif ini diselenggarakan di Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026).
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., memaparkan bahwa ZIfthar bertujuan untuk mengoptimalkan momentum peningkatan kebutuhan pangan masyarakat saat Ramadan. Melalui program ini, produk UMKM binaan diharapkan dapat menjangkau konsumen secara lebih masif. Pelaksanaannya pun dilakukan serentak di 30 titik yang mencakup 27 kabupaten/kota di 11 provinsi se-Indonesia.
“Alhamdulillah, hari ini BAZNAS meluncurkan ZIfthar di 30 titik. Program ini hadir untuk memberikan akses pasar bagi produk UMKM binaan kami. Kita ingin memberikan sirkulasi ekonomi nyata bagi mereka selama 15 hari ke depan, agar keberkahan Ramadan juga dirasakan secara ekonomi oleh para mustahik binaan,” ujar Saidah.
Sebagai bentuk dukungan komprehensif, BAZNAS memfasilitasi penyediaan stand secara gratis bagi seluruh pelaku usaha. Lebih dari itu, BAZNAS turut memberikan pendampingan sertifikasi halal dan penyempurnaan kemasan guna meningkatkan daya saing produk, serta mendorong terciptanya pesanan berulang (repeat order) pasca-Ramadan.
Dampak positif dari program ini langsung dirasakan oleh para penerima manfaat di berbagai daerah, salah satunya di Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Surtiana, pelaku UMKM pemilik "Pop Ice dan Bakaran", menyatakan bahwa keikutsertaannya dalam ZIfthar terbukti efektif dalam mendongkrak omzet dan memperluas basis pelanggan.
“Alhamdulillah, lewat ZIfthar Ramadan ini usaha saya meningkat dan konsumen bertambah. Produk unggulan saya seperti pop ice dan bakaran kini makin banyak yang kenal dan pesan lewat WA. Harapannya kegiatan ini terus diadakan setiap tahun oleh BAZNAS,” ungkap Surtiana.
Sejalan dengan komitmen pemberdayaan ini, BAZNAS Kabupaten Pesawaran mengajak masyarakat dan para dermawan untuk terus berkontribusi dalam mendukung kesejahteraan saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Penyaluran donasi dapat dilakukan melalui:
BSI: 74.55.66.77.84
BNI: 12.10.83.84.13
Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871
a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran, atau secara daring melalui kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Menag Klarifikasi Pernyataan Zakat dan Dorong Optimalisasi Wakaf Nasional
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklarifikasi pernyataannya terkait zakat yang sempat memicu kesalahpahaman publik. Ia menegaskan bahwa kedudukan zakat mutlak berstatus fardhu ‘ain (kewajiban individu) dan merupakan pilar utama dalam rukun Islam.
“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Menag menjelaskan, pernyataannya dalam agenda Sarasehan 99 Ekonom Syariah sesungguhnya adalah gagasan untuk mereorientasi tata kelola dana umat. Ia mendorong penguatan ekonomi syariah yang komprehensif dengan turut mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya, seperti wakaf, infak, dan sedekah.
Gagasan ini merujuk pada kesuksesan negara-negara seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab yang berhasil menjadikan tata kelola wakaf profesional sebagai motor penggerak ekonomi umat.
“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, Menag berharap masyarakat dapat memahami urgensi optimalisasi dana sosial keagamaan, yakni dengan terus menunaikan zakat sekaligus mendukung pengembangan wakaf secara lebih produktif dan berkelanjutan.
Sejalan dengan harapan Menag tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesawaran mengajak masyarakat dan para dermawan untuk terus berkontribusi dalam mendukung kesejahteraan saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Penyaluran donasi dapat dilakukan melalui:
BSI: 74.55.66.77.84
BNI: 12.10.83.84.13
Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871
a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran, atau secara daring melalui kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah.
BERITA28/02/2026 | Ahmad Fudloli
BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Mutlak untuk Mustahik, Bukan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan isu yang berkembang di ruang publik terkait dugaan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan BAZNAS RI secara tegas menyatakan bahwa seluruh dana zakat yang dikelola tetap berada pada koridor syariat dan regulasi perundang-undangan yang ketat.
Pimpinan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, menekankan bahwa zakat bukan sekadar instrumen sosial yang bersifat fleksibel, melainkan kewajiban agama dengan aturan penyaluran yang rigid.
“Zakat bagi BAZNAS adalah syariat dan amanah yang harus disalurkan untuk fakir miskin. Pemberitaan zakat untuk MBG adalah tidak benar,” ujar Rizaludin dalam keterangan resminya.
Senada dengan hal tersebut, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen menjelaskan bahwa distribusi zakat BAZNAS dilakukan dengan pengawasan melekat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Zakat melalui BAZNAS tidak untuk program MBG, tetapi disalurkan untuk fakir miskin dan enam asnaf lainnya sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan dengan pengawasan melekat dan ketat,” jelas Nadratuzzaman.
Secara teologis, alokasi zakat telah ditetapkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60 yang mencakup delapan golongan penerima (asnaf). KH. Achmad Sudrajat, Pimpinan BAZNAS RI lainnya, menegaskan bahwa menjaga kemurnian rukun Islam adalah pondasi utama lembaga ini.
“Zakat adalah rukun Islam yang menjadi pondasi dalam menolong fakir miskin sesuai dengan Q.S. At-Taubah Ayat 60. Zakat tidak untuk mendanai MBG,” tegas Achmad Sudrajat.
BAZNAS RI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyaring informasi dengan literasi yang benar.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Komitmen Tanpa Kompromi: BAZNAS RI Perketat Standar Akuntabilitas Melalui Pengawasan Berlapis
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi.
“Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelas Kiai Noor.
Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan.
“Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI),” tegasnya.
Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan.
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” ujarnya.
BERITA26/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS RI Tetapkan Standar Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa di Rp7.640.144 per Bulan pada Tahun 2026
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan. Nilai ini menjadi acuan bagi umat Islam dalam menetapkan ambang minimal penghasilan yang memenuhi syarat untuk membayar zakat. Keputusan menetapkan nisab tersebut didasarkan pada ketentuan syariat yang menyamakan nisab zakat penghasilan dengan 85 gram emas per tahun. Nilai tersebut kemudian dikonversikan ke dalam rupiah berdasarkan harga emas yang berlaku, menjadi nilai nisab tahunan yang dibagi menjadi perhitungan bulanan sebesar Rp7.640.144. Dengan ketentuan ini, individu yang memiliki pendapatan setara atau melebihi nisab tersebut setiap bulan wajib membayar zakat penghasilan sebesar 2,5 persen dari total pendapatan yang diterima. Ketentuan kadar zakat ini mengacu pada prinsip zakat maal dalam syariat Islam. BAZNAS RI menjelaskan bahwa zakat penghasilan adalah zakat yang dikenakan atas pendapatan halal dari pekerjaan atau jasa, baik yang diterima secara rutin seperti gaji maupun honorarium, maupun pendapatan dari pekerjaan profesional lainnya. Penetapan nisab zakat penghasilan setiap tahun dilakukan dengan mempertimbangkan fluktuasi harga emas di pasar untuk menyesuaikan nilainya agar tetap sesuai dengan prinsip perhitungan zakat yang mengacu pada harga emas. Diharapkan dengan penetapan ini, masyarakat dapat lebih memahami batasan kewajiban zakat penghasilan dan menunaikannya sesuai ketentuan syariat. Zakat yang terkumpul diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para mustahik melalui program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Sumber: BAZNAS RI. "BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan." Dipublikasikan pada 24 Februari 2026 di situs resmi BAZNAS RI.
BERITA25/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Kemenag Klarifikasi Penggunaan Dana Zakat Tak Terkait Program MBG
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk menggunakan dana zakat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penjelasan ini diberikan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat. Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, menegaskan bahwa penyaluran zakat tetap mengikuti prinsip syariat Islam dan hukum yang berlaku. Zakat hanya akan diberikan kepada delapan golongan yang ditetapkan dalam syariat Islam, sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Delapan golongan penerima zakat tersebut mencakup fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang terlilit utang), fisabilillah, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Kemenag menegaskan bahwa prinsip ini menjadi landasan utama dalam pengelolaan zakat nasional, dengan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. BAZNAS Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat untuk mencari informasi dari sumber resmi dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. Dengan penjelasan ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang penyaluran zakat hanya kepada delapan golongan sesuai syariat Islam semakin meningkat. Mari bersama-sama memberikan senyum dan harapan kepada mereka yang membutuhkan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening-rekening yang tersedia.
BERITA25/02/2026 | Admin
Tebar Berkah Ramadhan, BAZNAS Pesawaran Bagikan 190 Paket Berkah Ramadhan dan Santunan 80 Anak Yatim Piatu
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran menyalurkan sebanyak 190 Paket Berkah Ramadhan dan 80 santunan untuk anak yatim piatu dalam kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar pada 24 Februari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al Ikhsan, Dusun Solehudin, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, dan menjadi momentum berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadhan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran santunan ini merupakan bagian dari kolaborasi BAZNAS Pesawaran dalam mendukung kegiatan Safari Ramadhan Provinsi Lampung, sekaligus bentuk nyata kepedulian terhadap para mustahik, khususnya anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu.
Sebanyak 180 Paket Berkah Ramadhan yang berisi kebutuhan pokok diserahkan secara simbolis kepada para penerima manfaat. Selain itu, 80 anak yatim piatu juga menerima santunan sebagai bentuk perhatian dan dukungan agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di bulan penuh berkah ini.
Ketua BAZNAS Pesawaran menyampaikan bahwa program ini merupakan amanah dari para muzakki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan membawa keberkahan bagi kita semua, khususnya di bulan Ramadhan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Pesawaran terus berkomitmen untuk menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Pesawaran
Berdayakan Ekonomi Umat, BAZNAS Pesawaran Luncurkan Program Z-Ifthar di Gerning
Pesawaran – Semarak bulan suci Ramadhan 1447 H di Kabupaten Pesawaran terasa berbeda tahun ini. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran resmi meluncurkan program unggulan ekonomi syariah bertajuk "Gerai Z-Ifthar Ramadhan" yang dipusatkan di halaman Masjid Jami Nurul Huda, Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng.
Program ini hadir sebagai oase ekonomi bagi warga sekitar. Sebanyak 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan dilibatkan untuk mengisi gerai-gerai yang tersedia. Kehadiran para pedagang ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam berburu hidangan berbuka puasa (takjil), tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan ekonomi keluarga mustahik di wilayah Tegineneng.
Zakat Produktif: Dari Mustahik Menuju Mandiri
Program Z-Ifthar bukanlah sekadar pasar takjil musiman. Inisiatif ini merupakan wujud nyata pendayagunaan zakat produktif. BAZNAS Pesawaran memberikan stimulan berupa bantuan modal usaha serta fasilitas gerai yang layak agar para pedagang memiliki bekal untuk mandiri secara ekonomi, bahkan setelah Ramadhan usai.
"Kami memilih lokasi di Masjid Jami Nurul Huda Desa Gerning karena antusiasme masyarakat dan geliat ekonomi lokal yang sangat potensial. Dengan 30 pedagang yang terlibat, kami berharap ada perputaran uang yang signifikan yang langsung dirasakan oleh warga kami sendiri,"
Memakmurkan Masjid Melalui Ekonomi
Sejak dibuka pada sore hari, deretan gerai yang menyajikan aneka kudapan tradisional hingga minuman segar langsung diserbu pembeli. Riuh rendah transaksi ini menciptakan suasana hangat yang mempererat silaturahmi antar warga Desa Gerning, Lebih dari sekadar transaksi jual beli, penempatan Z-Ifthar di area rumah ibadah diharapkan mampu:
Memakmurkan Masjid: Menarik minat warga untuk melaksanakan ibadah salat berjamaah setelah berbelanja takjil.
Mempererat Ukhuwah: Menjadi ruang interaksi sosial bagi masyarakat di bulan suci.
Transformasi Ekonomi: Mengubah pola pikir bantuan konsumtif menjadi produktivitas yang berkelanjutan.
Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Pesawaran menegaskan komitmennya bahwa pengelolaan zakat yang tepat sasaran mampu menjadi solusi nyata dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan ketahanan ekonomi berbasis masyarakat desa.
BERITA24/02/2026 | Humas Baznas Pesawaran
Penguatan Integritas Filantropi Islam: BAZNAS Gandeng KPK Maksimalkan Akuntabilitas Dana ZIS
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dalam mendorong pendidikan antikorupsi bagi pengelola zakat di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan KPK, di Gedung KPK, di Jakarta, Jumat (20/2/2026). Hadir di situ, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan sekaligus Pembina Wilayah Provinsi Banten Prof. (H.C.) Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec., Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Ketua BAZNAS Banten Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd., beserta jajarannya.
Ketua BAZNAS RI Prof. Noor Achmad menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, koordinasi dengan KPK merupakan langkah penting dalam menjaga akuntabilitas sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pengelolaan zakat nasional.
Lebih lanjut, Kiai Noor mengatakan, pendidikan antikorupsi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengawasan di seluruh unit BAZNAS, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menilai, kebutuhan akan pendidikan antikorupsi semakin mendesak mengingat pengelolaan ZIS menuntut kehati-hatian serta standar integritas yang tinggi.
“Kami juga memiliki BAZNAS Institute yang menyelenggarakan pendidikan, termasuk pendidikan antikorupsi. Kami berharap KPK berkenan mengisi materi khusus dalam setiap pelatihan agar penguatan integritas semakin optimal,” kata Noor.
Ketua Baznas RI itu berharap sinergi antara BAZNAS dan KPK mampu memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pengelola zakat sekaligus meningkatkan kepercayaan para muzaki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi, seperti BAZNAS. “Kehadiran kami di KPK ini merupakan bentuk transparansi agar publik mengetahui bahwa BAZNAS terbuka dan siap diawasi. Pengelolaan dana publik selalu memiliki risiko sehingga pengawasan harus terus diperkuat,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik komitmen BAZNAS dalam memperluas pendidikan antikorupsi hingga ke seluruh unit BAZNAS di Indonesia. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran.
“Kami mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan BAZNAS dan mendukung penyebaran pendidikan antikorupsi hingga tingkat daerah. Jika memungkinkan, kegiatan tersebut dapat dirutinkan dan dilaksanakan secara regional, baik daring maupun luring. KPK siap berkontribusi dalam pendidikan antikorupsi bagi seluruh pengelola zakat di daerah,” ujarnya.
Setyo menambahkan, penguatan integritas di tingkat kabupaten dan kota menjadi perhatian penting karena pengelolaan zakat di daerah memiliki tantangan tersendiri. Pendidikan antikorupsi dinilai mampu memperkuat pemahaman mengenai konflik kepentingan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penghimpunan hingga distribusi dana.
Dalam konteks pencegahan, ia menekankan pentingnya sistem tata kelola yang terbuka dan profesional. Transparansi dalam penghimpunan, penetapan penerima manfaat, hingga pelaporan keuangan harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pengelola. “Dengan tata kelola yang profesional dan transparan, kepercayaan publik akan meningkat," kata Setyo. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran dengan cara transfer via rekening:
BSI: 74.55.66.77.84
a.n. BAZNAS Kab. Pesawaran atau melalui https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA22/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Lansia di Desa Kebagusan
Tim Layanan Aktif BAZNAS (LAB) Kabupaten Pesawaran kembali mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui program kesehatan. Kali ini, bantuan pengobatan disalurkan kepada Ibu Maryani, seorang warga lanjut usia (lansia) yang berdomisili di Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, pada Rabu (11/02/2026).
Mengingat kondisi kesehatannya, Ibu Maryani saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di kediaman keluarganya. Bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Pesawaran diharapkan dapat meringankan beban biaya pengobatan dan pemulihan beliau, serta memberikan dukungan moril bagi pihak keluarga yang merawat.
Penyaluran ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi para lansia dan kelompok rentan. Terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan zakat dan infaknya melalui BAZNAS Pesawaran. Semoga menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi semua.
BERITA19/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Tarhib Ramadan 2026, BAZNAS RI Ajak Seluruh Amil Gencarkan Gerakan Zakat Menguatkan Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menggelar Tarhib Ramadan melalui mujahadah dan doa bersama yang diikuti seluruh pimpinan serta amil BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia, guna memperkuat spiritualitas dan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat sebagai semangat Zakat Menguatkan Indonesia.
Hal tersebut mengemuka dalam Tarhib Ramadan BAZNAS 2026 yang bertema "Zakat Menguatkan Indonesia" yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Dr. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, serta seluruh amil BAZNAS se-Indonesia yang digelar secara daring melalui siaran langsung di kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (17/2/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mokhamad Mahdum, Ph.D., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan Bidang Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., serta Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional Achmad Sudrajat, Lc., M.A., CFRM.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menegaskan, Tarhib Ramadan ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan pengingat bagi seluruh amil untuk menjalankan tugas utama dalam memastikan zakat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
"Ramadan bagi kita (amil) semua adalah ajang perjuangan, ajang jihad, bagaimana kita memfasilitasi dari orang-orang kaya kepada orang-orang miskin," ujar Kiai Noor.
Ia menjelaskan, tugas amil tidak hanya memfasilitasi orang-orang yang berkelebihan harta untuk menunaikan zakat, tetapi juga melakukan tathhir (pensucian harta), tazkiyah (penyucian jiwa), serta mendoakan para muzaki. Peran tersebut, menurutnya, merupakan amanah mulia karena berkontribusi langsung dalam menghadirkan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, Kiai Noor meminta seluruh jajaran BAZNAS memastikan layanan bantuan tersedia secara optimal selama Ramadan. Ia menegaskan, jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar di bulan suci.
Kiai Noor mengatakan, bulan Ramadan menjadi bulan yang penting bagi BAZNAS. Karena itu, lanjutnya, diperlukan usaha yang tinggi, kekuatan yang besar, dan kerja keras, sehingga jangan sampai ada orang yang merasa terzalimi.
"Jangan sampai ada anak yatim yang kekurangan, orang miskin yang merasa kurang, apalagi ada yang kelaparan dan tidak bisa berbuka atau sahur dengan baik,” tegasnya.
Sejalan dengan semangat tersebut, Kiai Noor menyampaikan, BAZNAS menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp515 miliar selama Ramadan tahun ini. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai melalui sinergi dan kerja kolektif seluruh amil di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Agama terus mendorong optimalisasi pengelolaan zakat agar berjalan sesuai amanat Undang-Undang Pengelolaan Zakat.
Menurutnya, terdapat dua tujuan utama pengelolaan zakat, yakni pelayanan yang efektif dan efisien serta kontribusi nyata terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan mustahik.
“Indikator keberhasilan lembaga zakat bukan hanya pada besarnya penghimpunan, tetapi sejauh mana zakat mampu mengurangi kemiskinan dan mentransformasi mustahik menjadi muzaki,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono. Ia mengucapkan selamat menyambut Ramadan dan berharap bulan suci menjadi momentum untuk memperkuat keimanan, kolaborasi, serta kepedulian sosial.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan, pentingnya kesiapan administratif dan substantif para amilin dalam melayani muzaki. Ia juga menekankan, Ramadan merupakan momentum syiar yang perlu diperkuat melalui kolaborasi dan inovasi layanan zakat di ruang publik.
"Zakat harus berdampak, Ramadan harus semarak melalui jejaring. Salah satunya dengan menyiarkan aktivitas Ramadan di fasilitas keagamaan dan ruang publik," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, seluruh Pimpinan BAZNAS RI yang hadir turut menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa dan berharap momentum Ramadan tahun ini semakin memperkuat gerakan zakat nasional demi kemaslahatan umat serta kontribusi nyata dalam menguatkan Indonesia.
BERITA18/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Wujudkan Kepedulian, Baznas dan Pemkab Pesawaran Salurkan Bantuan bagi Korban Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng
PESAWARAN – Sebagai bentuk respons cepat terhadap musibah alam yang menimpa warga, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesawaran bersama jajaran Forkopimda menyalurkan bantuan dan santunan kepada korban terdampak angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng pada Senin (16/02/2026).
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira Bastian, didampingi Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir, Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito P. Panditha, S.I.K., M.S.S. serta Kepala Dinas Terkait.
Sinergi Lintas Instansi
Meski dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, terjangan angin puting beliung menyebabkan dua rumah warga roboh dan beberapa rumah lainnya mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon. Guna meringankan beban para penyintas, bantuan disalurkan secara kolaboratif:
Baznas Pesawaran: Menyerahkan santunan khusus bagi pemilik rumah yang roboh guna membantu proses perbaikan hunian, serta memberikan bantuan tali asih bagi warga terdampak lainnya.
Pemkab Pesawaran: Mendistribusikan bantuan logistik berupa bahan sembako, material bangunan (asbes), perlengkapan tidur (kasur dan selimut), hingga makanan siap saji.
Polres Pesawaran: Menyalurkan paket Bakti Sosial sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat.
DPRD Pesawaran: Memberikan bantuan berupa uang tunai dan paket sembako tambahan kepada para korban.
Komitmen Pelayanan Masyarakat
Ketua Baznas Kabupaten Pesawaran, Hi. A Hamid S, S.H, M.M, menjelaskan bahwa kehadiran Baznas di tengah masyarakat merupakan amanah untuk memastikan warga yang tertimpa musibah tidak merasa sendirian.
"Ini adalah bentuk upaya nyata Baznas bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membantu para korban pasca musibah. Fokus utama kami adalah memastikan warga yang rumahnya roboh mendapatkan dukungan finansial awal agar mereka bisa segera memperbaiki tempat tinggalnya," ujar Hi. A Hamid.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan kondisi psikologis dan ekonomi warga di Kecamatan Tegineneng pasca bencana.
BERITA16/02/2026 | Humas Baznas Pesawaran
BAZNAS Pesawaran dan PEMKAB Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Tegineneng
PESAWARAN – Sebagai bentuk respons cepat terhadap musibah alam yang menimpa warga, Baznas Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Pesawaran bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak bencana angin puting beliung di wilayah Kecamatan Tegineneng, Minggu (15/02/2026).
Peninjauan ini difokuskan pada empat desa yang mengalami dampak cukup signifikan, yakni Desa Gedung Gumanti, Desa Bumi Agung, Desa Sriwedari, dan Desa Kresno Widodo.
Kehadiran Pimpinan Daerah
Hadir memimpin rombongan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan, S.E, M.M., didampingi oleh Kepala BPBD, Kepala Dinas Sosial, serta jajaran terkait lainnya. Turut mendampingi di lokasi, Camat Tegineneng beserta perangkat desa setempat guna memastikan data di lapangan sinkron dengan kondisi riil masyarakat.
Fokus pada Pendataan dan Pemulihan
Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan langkah strategis dalam upaya pendataan pemulihan pasca bencana. Baznas Pesawaran melalui tim BTB berkomitmen untuk bergerak cepat dalam memetakan kerusakan guna menentukan langkah bantuan yang tepat sasaran.
BERITA15/02/2026 | BTB BAZNAS Pesawaran

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →