Berita Terbaru
Pimpinan BAZNAS RI Dorong Optimalisasi Penggunaan SIMBA oleh UPZ BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong unit pengumpulan zakat (UPZ) untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS) dalam melakukan input data harian zakat, infak dan sedekah (ZIS).
Dengan aplikasi SIMBA, pengelolaan zakat akan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan yang akan menumbuhkan kepercayaan kepada muzakki untuk menyalurkan zakatnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H.M. Nadratuzzaman Hosen dalam acara Rapat Kerja UPZ BAZNAS Tingkat Nasional dan UPZ Award 2025 yang digelar di Bogor selama tiga hari, mulai 9-11 September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Nadra menekankan pentingnya anggota UPZ di seluruh daerah untuk memahami betul tata cara penggunaan aplikasi SIMBA agar memudahkan kerja harian mereka. Selain itu, muzaki (orang yang berzakat) juga akan lebih percaya karena dapat meminta track record donasi yang pernah disetorkan melalui mereka.
“Oleh karena itu, saya hari ini ingin mendengar langsung masukan-masukan, usulan-usulan yang bermanfaat dari segi pengumpulan atau dari segi yang lain, fitur-fitur apa yang perlu ditambahkan untuk membuat aplikasi ini lebih baik lagi,” kata Prof Nadra.
Menurut Prof Nadra, BAZNAS juga berkomitmen untuk terus menyempurnakan aplikasi SIMBA melalui serangkaian perbaikan berkelanjutan dengan menggandeng tim IT, demi memberikan kenyamanan saat digunakan oleh UPZ.
“BAZNAS akan terus melakukan peningkatan dan modernisasi pada aplikasi SIMBA untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan zakat,” ujar Prof Nadra.
Selain itu kata dia, aplikasi SIMBA ini memiliki banyak sekali manfaat, antara lain mempermudah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, membantu tata kelola yang lebih baik dan berstandar, menjaga kepercayaan muzaki, dan sudah terintegrasi dengan paj?k sehingga bukti setor pajak akan online dengan DJP.
“Bukti setor zakat ini nantinya tidak dipersoalkan ketika kami serahkan ke DJP, karena terus terang saja kami di pusat, itu dipersoalakan di kantor-kantor pajak. Apakah betul, kan banyak penipuan-penipuan, ijazah saja bisa dipalsukan dan persis, apalagi bukti setor pajak,” kata Prof Nadra.
Prof Nadra kemudian memaparkan pentingnya UPZ menggunakan aplikasi SIMBA, pertama, untuk memastikan pencatatan transaksi harian melalui SIMBA UPZ agar pelaporan akurat dan real-time. Kedua, sebagai pusat data zakat nasional yang terintegrasi dengan aplikasi SIMBA.
Ketiga, segala bentuk kebutuhan data tentang pengelolaan zakat harus bersumber dari aplikasi SIMBA UPZ yang terintegrasi dengan aplikasi SIMBA. Keempat, berfungsi untuk menguatkan pembuatan RKAT, sebagai bahan Monev, dan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel terutama pada aspek penyaluran dan pendayagunaan.
Kelima, dapat memenuhi seluruh fungsi manajemen dari RKAT, pengumpulan, keuangan, penyaluran, dan laporan, dan terakhir, akan selalu dilakukan modernisasi pada aplikasi SIMBA sehingga fungsi-fungsi manajemen tercover seluruhnya sehingga tata kelola BAZNAS lebih baik.
"Mudah-mudahan SIMBA ini dapat benar-benar dimanfaatkan dan digunakan oleh UPZ BAZNAS, sehingga dapat memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah," ucapnya.
BERITA10/09/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Rakernas UPZ 2025, Kemenko PMK: BAZNAS Berperan Strategis dalam Pemerataan Sosial
Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Prof. Warsito, S.Si., DEA, Ph.D., menegaskan bahwa BAZNAS memiliki posisi strategis dalam pemerataan sosial sekaligus transformasi bangsa.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja UPZ BAZNAS Tingkat Nasional dan UPZ Award 2025 di Jakarta, Selasa (8/9/2025).
Menurutnya, BAZNAS bukan sekadar lembaga pengumpul zakat, tetapi motor perubahan yang menjawab tantangan Indonesia menuju 2045. Ia menyebut pilar utama pembangunan manusia yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dapat diperkuat melalui program-program zakat.
“Kalau kita bicara kualitas manusia, pilarnya selalu tiga: kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Maka Kemenko PMK tugasnya mengurusi itu, dan zakat bisa hadir di semua pilar tersebut,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menilai BAZNAS memiliki peluang besar menjadi pelopor transformasi zakat digital. Di era teknologi, transparansi dan kecepatan layanan menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga pengelolaan zakat juga harus adaptif.
“Masa kita kalah dengan penarik bank yang tiap bulan mengingatkan nasabah? Kita mengajak pada kebaikan, maka amil zakat harus proaktif menyapa, melaporkan, dan berterima kasih kepada muzaki. Sistem digital bisa membantu semua itu,” paparnya.
Ia pun mengusulkan lahirnya satu aplikasi zakat nasional yang memungkinkan masyarakat memantau secara real-time penyaluran zakat. Dengan begitu, kepercayaan publik semakin meningkat dan zakat makin dirasakan manfaatnya oleh umat.
“Satu aplikasi terpadu ini tentu bisa diinisiasi oleh BAZNAS. Real-time, transparan, dan menjadi model nasional,” tambahnya.
Selain itu, Prof. Warsito menekankan agar zakat tidak hanya hadir di hilir saat muncul masalah sosial, tetapi juga di hulu untuk membangun moral dan mental bangsa. “Bisakah zakat hadir di hulu? Bagaimana zakat digunakan untuk pembangunan moral dan mental bangsa, membentuk jiwa pejuang, kerja keras, dan karakter unggul? Karena kadang masalah sosial muncul dari lemahnya moral dan mental,” jelasnya.
BERITA10/09/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Tingkatkan Kesejahteraan Umat, Kemenag RI Ajak Amil UPZ BAZNAS Perkuat Pengelolaan Zakat
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur mengajak para amil Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS untuk memperkuat profesionalisme dalam pengelolaan zakat, guna meningkatkan kesejahteraan umat dan menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Menurutnya, zakat merupakan instrumen strategis yang dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk membantu jutaan masyarakat miskin di Indonesia. Karena itu, peran amil tidak bisa dipandang sebelah mata.
"Kerja-kerja amil merupakan pekerjaan yang sangat mulia. Tidak hanya sebatas tugas amil yang mengambil dan menjemput zakat, tetapi juga pada dampak besar yang dirasakan oleh para mustahik, khususnya fakir dan miskin yang jumlahnya hari ini masih sekitar 24 juta jiwa," ujar Dirzawa Kemenag RI Waryono Abdul Ghofur, dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) UPZ BAZNAS, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025),
"Ini adalah pekerjaan rumah (PR) besar bagi kita semua, yakni bagaimana zakat bisa memberikan dampak nyata dan berkelanjutan," tegasnya.
Ia mengungkapkan, potensi zakat di Indonesia masih sangat besar. Namun, realisasi penghimpunannya belum optimal sehingga perlu kerja keras dan sinergi antara UPZ, Lembaga Amil Zakat (LAZ), maupun BAZNAS.
Karena itu, lanjut Waryono, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan agar publik semakin percaya. “Kalau kita sudah mendapatkan kepercayaan masyarakat, maka masyarakat akan dengan semangat menyalurkan zakatnya melalui UPZ BAZNAS,” katanya.
Ia menyampaikan, amanah Presiden Prabowo yang berulang kali menekankan bahwa kemerdekaan sejati baru akan terwujud jika Indonesia mampu menghapus kemiskinan. "Instrumen untuk menghilangkan dan mengurangi angka kemiskinan itu diamanatkan kepada kita semua melalui zakat," kata Waryono.
Lebih lanjut, Waryono juga menyinggung arahan Menteri Agama RI yang mendorong agar pengelolaan dana sosial keagamaan lebih optimal. Menurutnya, selain zakat, potensi dana sosial keagamaan juga mencakup wakaf, infak, dan sedekah. “Ketika pengumpulannya lebih banyak, hampir pasti manfaatnya juga lebih besar,” katanya.
"Untuk itulah kami dari Kementerian Agama mengajak para amil, untuk bagaimana kita semua mengelola amanah ini dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Tentu di antaranya ditunjukkan dengan kerja-kerja yang akuntabel, yang transparan, sehingga kemudian publik percaya kepada kita," ujar Waryono.
Waryono mengatakan, dengan kebersamaan, dan profesionalisme yang tinggi, cita-cita untuk mengumpulkan zakat sesuai dengan hitungan potensial itu akan menjadi kenyataan.
Waryono juga menyampaikan apresiasi kepada para penggerak zakat yang terus berkhidmat untuk umat. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para amil yang telah berjuang dalam perjalanan ini. Terus memberikan khidmah melalui pergerakan zakat, dan juga mungkin sebagiannya melalui wakaf,” katanya.
Waryono juga mengingatkan sabda Nabi Muhammad SAW bahwa sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat bagi sesama. Menurutnya, pesan tersebut relevan untuk peran amil zakat sebagai jembatan antara kaum kaya dan miskin. “Yang kaya tidak sombong, yang miskin pun tidak minder. Dan yang menjadi jembatan antara keduanya adalah para amil,” jelasnya.
Ia menutup dengan harapan agar forum rapat kerja UPZ menghasilkan rekomendasi strategis yang benar-benar bermanfaat. Menurutnya, manfaat itu tidak boleh berhenti pada amil semata, melainkan harus dirasakan langsung oleh masyarakat yang menantikan peran UPZ. “Indikator utamanya adalah penurunan angka kemiskinan, dan ini harus menjadi komitmen kita semua,” tegasnya.
BERITA09/09/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS RI Gelar Rakernas UPZ dan UPZ Award 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan Rapat Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Nasional dan UPZ Award 2025 pada 9–11 September 2025 di Bogor. Agenda ini mengusung tema “UPZ BAZNAS yang Kompeten, Berdampak, dan Berkelanjutan” yang dihadiri perwakilan UPZ dari berbagai instansi kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMS.
Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, S.Ag., M.Ag., Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK Prof. Warsito, S.Si., DEA, Ph.D., jajaran Pimpinan BAZNAS RI, serta para perwakilan UPZ BAZNAS.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa Raker UPZ Nasional 2025 menjadi wadah strategis dalam memperkuat peran UPZ sebagai mitra utama BAZNAS dalam tata kelola zakat, sekaligus momentum untuk merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan penghimpunan dan pengelolaan zakat secara nasional.
“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 telah memberikan mandat kepada BAZNAS untuk membentuk UPZ di lingkungan kementerian, lembaga negara, BUMN, dan BUMS. Kehadiran UPZ menjadi perpanjangan tangan BAZNAS dalam melaksanakan pengumpulan dan pengelolaan zakat secara nasional,” ujar Kiai Noor.
Ia menambahkan, kontribusi UPZ selama ini terbukti signifikan, di mana hingga tahun 2024 tercatat sebanyak 146 UPZ dengan total penghimpunan mencapai Rp390 miliar. Menurutnya, capaian ini menunjukkan potensi besar yang harus terus dikembangkan melalui penguatan kelembagaan dan inovasi penghimpunan zakat.
“Peran UPZ sangat vital dalam memperluas jangkauan layanan zakat dan memastikan pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, serta selaras dengan rencana strategis BAZNAS. UPZ juga menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi layanan zakat bagi pegawai di lingkungan instansi masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiai Noor menekankan bahwa Raker UPZ Nasional ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum untuk meningkatkan kompetensi amil, memperkuat sinergi antar-UPZ, dan menghadirkan layanan yang inovatif bagi umat.
“Kita ingin memastikan pengelolaan zakat mampu menjawab tantangan sosial-ekonomi dengan lebih efektif. Melalui Raker ini, kita dorong UPZ agar semakin kompeten, berdampak nyata, dan berkelanjutan dalam menyejahterakan umat,” tegasnya.
Kiai Noor menambahkan, “Kami mengucapkan banyak terima kasih karena Pak Menteri Agama dan Menko PMK melalui perwakilannya tadi juga mengapresiasi sekaligus mendorong betul terhadap bagaimana ke depan kita bersama-sama menuntaskan kemiskinan.”
Raker UPZ Nasional 2025 juga dirangkai dengan UPZ Award sebagai bentuk apresiasi bagi UPZ yang menunjukkan kinerja terbaik. BAZNAS berharap kegiatan ini dapat memperkokoh ekosistem zakat nasional, sekaligus menjadi pijakan dalam pencapaian indikator kinerja BAZNAS pada tahun 2025.
BERITA09/09/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Manfaat Sedekah
Sedekah adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, baik untuk diri sendiri maupun untuk kebaikan sesama. Sedekah bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari memberikan harta, kebaikan, hingga bantuan dalam bentuk kata-kata atau tindakan.
Berikut di antara manfaat bersedekah:
Pahala yang besar: Sedekah adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam dengan ganjaran pahala yang besar, baik di dunia maupun di akhirat.
Membersihkan hati: Sedekah dapat membersihkan hati dari sifat-sifat buruk seperti serakah, dengki, dan kesombongan.
Memperbaiki rezeki: Bersedekah dapat membantu memperluas rezeki, baik secara materi maupun non-materi.
Membantu sesama: Sedekah adalah bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang kurang mampu atau membutuhkan bantuan.
Menjaga keharmonisan: Bersedekah dapat menciptakan keharmonisan dalam masyarakat karena membantu orang lain yang membutuhkan.
Mari kita mulai bersedekah dari sekarang, meskipun sedekah itu kecil, yang penting adalah keikhlasan dan niat yang tulus. Ingatlah, bersedekah itu bukan hanya untuk membantu orang lain, tetapi juga untuk diri kita sendiri.
Penulis: Ustadz Rohim, S.H.I. (Waka I BAZNAS Kabupaten Pesawaran)
https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA09/09/2025 | Ustadz Rohim, S.H.I.
Bersama Ivan Gunawan, BAZNAS RI Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih 45.000 Liter bagi Warga Palestina
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Ivan Gunawan kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap kedua dan ketiga sebanyak 45.000 liter air bersih untuk warga Gaza, Palestina.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya distribusi tersebut. Menurut dia, penyaluran ini menjadi bukti nyata kepedulian masyarakat Indonesia yang terus mengalir untuk Palestina.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama BAZNAS dengan Ivan Gunawan, kami dapat kembali menyalurkan bantuan kemanusian tahap kedua dan ketiga berupa 45.000 liter air bersih bagi masyarakat Gaza. Total ada 2.812 jiwa yang merasakan manfaat bantuan ini,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Kiai Noor menjelaskan, bantuan tersebut disalurkan secara bertahap ke sejumlah wilayah yang menjadi titik krisis air bersih. Pada tahap kedua, kata Kiai Noor, distribusi dilakukan di Al Thawrah Street, United Nation Building, Al Samer Area, Abu Hasierah Area, dan Al Sheikh Radwan Area. Sebanyak 1.562 jiwa menerima bantuan dengan rata-rata 16 liter air bersih per orang.
"Sementara pada tahap ketiga, penyaluran berlanjut ke wilayah Al Sheikh Radwan 3rd, Al Nabulsi, dan Al Wehda Street. Di kawasan tersebut, sebanyak 1.250 jiwa mendapatkan bantuan dengan alokasi serupa, yakni sekitar 16 liter per orang," lanjut Kiai Noor.
Kiai Noor mengatakan, penyaluran bantuan air bersih ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BAZNAS untuk membantu masyarakat Gaza. Ia menekankan, air bersih adalah kebutuhan vital yang tidak bisa ditunda pemenuhannya, terlebih dalam kondisi darurat akibat konflik berkepanjangan.
“Kami memahami betul bahwa air adalah sumber kehidupan. Dalam situasi seperti sekarang, pemenuhan kebutuhan dasar ini menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Kiai Noor juga menyampaikan apresiasi kepada Ivan Gunawan yang melalui perusahaannya atas kontribusi besar yang diberikan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi inspirasi bagi tokoh publik lain untuk turut serta dalam gerakan kemanusiaan.
“Keterlibatan figur publik seperti Ivan Gunawan memberi pesan kuat bahwa kepedulian bisa diwujudkan oleh siapa saja. Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas kontribusinya dalam membantu saudara-saudara kita di Palestina,” ucap Kiai Noor.
Lebih lanjut, Kiai Noor menegaskan, BAZNAS RI akan terus memantau perkembangan situasi di Gaza dan menyiapkan langkah-langkah lanjutan. Fokus utama adalah memastikan kebutuhan mendasar seperti pangan, air, dan layanan kesehatan tetap dapat diakses warga.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Insya Allah, BAZNAS akan melanjutkan misi kemanusiaan hingga masyarakat Palestina bisa bangkit kembali,” katanya.
Kiai Noor juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus mendukung program-program kemanusiaan ini, baik melalui doa maupun donasi. “Setiap dukungan yang diberikan akan menjadi amal jariyah yang pahalanya mengalir tanpa henti. Mari kita bersama-sama membantu saudara-saudara kita di Palestina yang sedang membutuhkan bantuan,” ujar Kiai Noor.
Distribusi tahap kedua dan ketiga ini menambah deretan aksi nyata BAZNAS dalam menyalurkan bantuan ke Gaza. Sebelumnya, BAZNAS bersama Ivan Gunawan juga telah menyalurkan 25.000 liter air bersih dan 800 porsi makanan siap saji (Hotmeals) pada tahap pertama di sejumlah titik wilayah Gaza, Palestina.
https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA08/09/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS RI Distribusikan Paket ZChicken untuk Pengemudi Ojol dan Pekerja Rentan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui program Bank Makanan melaksanakan kegiatan pendistribusian makanan siap saji berupa 200 paket ZChicken bagi masyarakat rentan, khususnya pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja nonformal di kawasan Jakarta.
Kehadiran paket makanan siap saji tersebut disambut antusias oleh para penerima manfaat. Bagi mereka, makanan ini menjadi sesuatu yang sangat berarti. Selain bisa dinikmati untuk makan siang sambil beristirahat, uang yang biasanya dipakai untuk membeli makan siang dapat dialihkan untuk kebutuhan lain, bahkan menambah penghasilan yang dibawa pulang untuk keluarga.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA, menjelaskan, program Bank Makanan merupakan wujud kepedulian BAZNAS untuk mendampingi kelompok masyarakat yang rentan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“BAZNAS melalui Bank Makanan ingin memastikan bahwa masyarakat pekerja rentan tetap bisa menikmati makanan yang layak. Kehadiran paket ZChicken ini bukan hanya soal mengurangi beban pengeluaran, tetapi juga menghadirkan kepedulian dan rasa kebersamaan di tengah perjuangan mereka mencari nafkah,” ungkap Saidah dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Lebih lanjut, Saidah menegaskan, pekerja sektor informal adalah kelompok yang paling terdampak dari ketidakpastian ekonomi.
“Mereka yang bekerja sebagai pengemudi ojol, pedagang asongan, hingga juru parkir sering kali tidak memiliki pendapatan tetap. Dengan adanya makanan siap saji ini, mereka bisa merasa lebih tenang dan sedikit lebih ringan dalam menjalani aktivitas harian,” tambahnya.
Saidah mengatakan, pendistribusian dilakukan di berbagai titik, mencakup wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
"Paket makanan ini ditujukan bagi masyarakat ekonomi rentan yang kesehariannya mencari nafkah di jalanan kota, seperti pengemudi ojol, sopir bajai, pedagang asongan, juru parkir, dan pekerja nonformal lainnya," ucapnya.
Selain menyasar para pekerja jalanan, distribusi paket ZChicken juga menjangkau masyarakat di kawasan kampung pemulung. Kehadiran paket makanan ini menjadi dukungan tambahan bagi warga setempat, khususnya dalam mencukupi kebutuhan makan mereka.
"BAZNAS mengucapkan terima kasih atas uluran tangan dari para muzaki yang telah berbagi dengan masyarakat rentan yang membutuhkan bantuan. Semoga keberkahan selalu menyertai kita semua," ujar Saidah.
Program Bank Makanan merupakan salah satu upaya BAZNAS untuk menyelesaikan dua masalah besar yaitu mengurangi jumlah makanan yang terbuang sia-sia dan memberikan akses makanan sehat untuk orang yang kekurangan melalui pendekatan kolaboratif bekerja sama dengan berbagai pihak.
https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA08/09/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Hadiri Peluncuran Majelis Al-Quran IKADI
Wakil Ketua IV Bagian SDM, Hubmat, Adm dan Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran, Ustadz Aripudin menghadiri acara peluncuran Majelis Al-Quran yang diselenggarakan oleh Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kabupaten Pesawaran pada momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Islamic Center Kabupaten Pesawaran, Ahad (7/9/2025).
Ketua IKADI Kabupaten Pesawaran, Ustadz Septri Yuanda, M.Pd., menyatakan komitmen untuk mengembangkan dakwah moderat dan bekerjasama dengan pemerintah daerah.
”Visi dan misi IKADI adalah menjadi perekat umat dan bangsa dalam bingkai NKRI. Oleh karena itu, kami bersedia untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak, terutama Pemerintah Daerah dan ormas-ormas Islam lainnya, guna mewujudkan tujuan dakwah ini,” ujar Ustadz Septri.
Acara yang mengangkat tema "hidup bahagia di bawah naungan Al-Quran" ini dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Kesra Setdakab Pesawaran, Kasi Bimas Islam Kemenag Pesawaran, Camat Gedong Tataan, KUA Gedong Tataan, serta perwakilan dari beberapa organisasi masyarakat Islam Kabupaten Pesawaran.
BERITA07/09/2025 | Ahmad Fudloli
Nabi Muhammad SAW Sang Juru Damai dan Penebar Kedamaian
Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai sosok yang menebarkan kedamaian dan menjadi teladan dalam membangun peradaban kasih sayang, sebagaimana yang diceritakan dalam Kitab Barzanji.
Kisah tentang bagaimana Nabi Muhammad SAW menyelesaikan sengketa peletakan Hajar Aswad di Ka'bah, yang hampir memicu peperangan, menjadi contoh kebijaksanaan beliau dalam meredam konflik.
Di dalam kitab al-Barzanji dikisahkan:
Fawadla'al-hajara fi tsaubin tsumma amara an tarfa'ahul-qaba'ilu jami’an ila murtaqah. Farafaûhu ila maqarrihi min ruknin hatikal-baniyyah. wa wadla'ahu shallallâhu 'alaihi wa sallama biyadihisy-syarifati fi maudli'ihil-âna wa banâh.
Artinya: "Lalu beliau meletakkan Hajar Aswad itu di selembar kain, kemudian beliau memerintahkan semua kabilah untuk mengangkatnya. Lalu mereka mengangkat Hajar Aswad ke tempatnya pada sendi bangunan itu. dan Beliau meletakkan Hajar Aswad itu dengan tangannya yang mulia pada tempatnya yang sekarang."
Dalam hal ini, beliau tidak mengambil kehormatan untuk dirinya sendiri, melainkan melibatkan semua pihak dengan solusi yang adil, yang menjaga marwah setiap pihak, dan menumbuhkan rasa kebersamaan.
Keputusan sederhana Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa tersebut menyelamatkan masyarakat Makkah dari perpecahan, menunjukkan bahwa kepemimpinan sejati adalah menghadirkan kedamaian untuk semua.
Kisah ini menjadi inspirasi di tengah realitas sosial saat ini, di mana perbedaan seringkali menjadi pemicu pertikaian, mengajarkan pentingnya musyawarah, merawat persatuan, dan menegakkan keadilan untuk masa depan yang lebih baik.
Penulis: Ahmad Fudloli (Staf Bagian SDM dan Humas BAZNAS Pesawaran)
BERITA07/09/2025 | Ahmad Fudloli
Reformasi Regulasi Wakaf, Jalan Menuju Transformasi Sistemik
Wakaf, dalam sejarah peradaban Islam, merupakan fondasi kemandirian umat. Ia menjadi sumber pembiayaan pendidikan, layanan kesehatan, pengembangan ekonomi, bahkan kebudayaan. Namun, di tengah potensi luar biasa itu, realitas pengelolaan wakaf di Indonesia masih menyisakan ironi. Potensinya besar, tetapi pemanfaatannya sangat terbatas. Masalah utamanya bukan semata soal dana, tetapi terletak pada sistem regulasi yang belum adaptif, kelembagaan yang belum kokoh, serta profesionalisme dan orientasi sosial-ekonomi nazhir yang masih belum terstandarisasi. Tanpa intervensi sistemik, wakaf akan terus terjebak dalam potensi tanpa aktualisasi.
Hingga 30 Juni 2025, capaian kinerja perwakafan nasional menunjukkan dinamika yang menarik. Tercatat 494 perwakilan BWI di provinsi dan kabupaten/kota, serta 505 lembaga nazhir wakaf uang yang telah terdaftar. Sebanyak 5273 nazhir telah memperoleh sertifikasi berbasis SKKNI Wakaf, dan 5963 pejabat pembuat akta ikrar wakaf telah aktif berperan. Dari sisi keuangan, total pengumpulan wakaf uang yang dikelola nazhir telah mencapai Rp3,03 triliun. Namun, dari 447.532 lokasi tanah wakaf yang terdata, baru 53% yang bersertifikat, dan hanya 4% yang telah dimanfaatkan secara produktif. Fakta ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara potensi dan realisasi.
Salah satu akar persoalan mendasar adalah status kelembagaan nazhir. Selama ini, banyak pengelolaan wakaf masih dilakukan secara individual oleh nazhir perorangan. Model ini tidak lagi memadai dalam konteks pengelolaan aset modern yang menuntut skala ekonomi, akuntabilitas, dan manajemen kolektif. Oleh karena itu, ke depan, nazhir harus direkonstruksi sebagai lembaga sosial ekonomi berbadan hukum, bukan sebagai individu. Pengelolaan berbasis lembaga memungkinkan kerja kolektif, manajemen profesional, serta akuntabilitas keuangan dan sosial yang lebih tinggi.
Selain profesional dan tersertifikasi, nahir juga harus memiliki jiwa social entrepreneurship. Yakni kemampuan untuk mengelola aset wakaf tidak hanya secara amanah, tetapi juga inovatif dan berorientasi pada nilai tambah sosial dan ekonomi. Model pengelolaan wakaf yang stagnan tidak akan mampu menjawab tantangan zaman. Dibutuhkan nazhir yang mampu berpikir seperti wirausahawan sosial—menciptakan dampak luas dengan efisiensi dan kreativitas, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai syariah.
Permasalahan sertifikasi tanah wakaf juga masih menjadi hambatan besar. Tanpa legalitas, status hukum aset menjadi kabur, dan sulit dimanfaatkan secara produktif. Prosedur yang panjang, birokratis, dan kurang sinkron antara institusi pertanahan dan institusi keagamaan, membuat proses ini kerap mandek bertahun-tahun. Pemerintah perlu mengambil langkah cepat dengan menyederhanakan proses, melakukan digitalisasi sertifikasi, serta memberikan insentif untuk percepatan legalitas aset wakaf.
Di sisi regulasi, stagnasi terlihat dari masih minimnya perangkat hukum yang mengatur perwakafan secara komprehensif. Hingga kini hanya terdapat 31 regulasi wakaf yang menjadi landasan hukum, jumlah yang tidak sebanding dengan kompleksitas dan dinamika pengelolaan wakaf nasional. Oleh karena itu, amandemen Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menjadi sangat mendesak.
Revisi tersebut harus menyentuh hal-hal yang bersifat substansial. Pertama, masa jabatan komisioner BWI yang saat ini hanya tiga tahun perlu diperpanjang menjadi lima tahun, dan hanya dapat diangkat kembali satu kali masa jabatan. Kedua, jumlah komisioner perlu disederhanakan menjadi lima orang saja, agar lebih lincah, efektif, dan fokus dalam membuat kebijakan strategis. Komisi kecil dengan kompetensi tinggi lebih sesuai dalam konteks pengambilan keputusan yang cepat dan terukur.
Ketiga, hak nazhir dari hasil pengelolaan aset wakaf perlu ditingkatkan dari 10% menjadi 20%, sebagai insentif profesionalisme dan kinerja. Keempat, pembiayaan operasional dan program kerja BWI harus dijamin secara sistemik melalui APBN, dan untuk perwakilan daerah melalui APBD. Kelima, BWI harus didukung dengan sekretariat yang permanen dan SDM profesional, agar tidak hanya menjadi simbol, tetapi aktor nyata dalam transformasi wakaf nasional.
Namun, penting untuk dipahami bahwa fungsi utama BWI adalah sebagai regulator, pembina, dan pengawas nazhir. BWI seharusnya tidak berperan sebagai pelaksana kegiatan usaha secara langsung. Jika pun tertarik menjadi bagian dari kegiatan bisnis wakaf, maka mekanisme yang tepat adalah melalui akad wakalah—yakni BWI bertindak mewakili nazhir yang sah secara hukum. Model seperti ini telah diterapkan di Singapura, di mana regulator tetap menjalankan peran pengawasan sambil tetap mendukung inovasi kelembagaan. Pendekatan ini menjaga integritas peran BWI, mencegah konflik kepentingan, dan menjamin adanya pemisahan yang sehat antara fungsi regulator dan pelaku usaha.
Status kelembagaan BWI juga perlu diperjelas. Untuk memperkuat peran dan efektivitasnya, BWI perlu ditetapkan sebagai lembaga negara non-kementerian. Integrasi wakaf ke dalam sistem fiskal dan pembangunan nasional menjadi sangat penting. Wakaf harus masuk ke dalam dokumen perencanaan strategis negara seperti RPJMN dan RPJMD. Hal ini penting agar wakaf tidak hanya dipandang sebagai gerakan sosial sukarela, tetapi sebagai bagian dari instrumen pembangunan nasional. Model wakaf produktif dapat diadopsi untuk membangun sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan UMKM.
Nazhir sebagai kelembagaan sosial ekonomi juga membuka ruang untuk integrasi wakaf dengan sistem keuangan syariah, termasuk pengembangan Bank Wakaf yang fokus pada pembiayaan mikro berbasis wakaf. Dengan sistem manajemen modern dan akuntabilitas tinggi, lembaga nazhir bisa berfungsi layaknya lembaga keuangan sosial yang memperkuat ekonomi umat.
Di sisi hukum, penyelesaian sengketa wakaf juga masih minim. Data menunjukkan hanya 17 penyelesaian sengketa wakaf yang berhasil ditangani hingga pertengahan 2025. Ini menunjukkan perlunya sistem hukum yang lebih proaktif, efisien, dan berpihak pada penyelesaian konflik wakaf secara adil dan maslahat.
Reformasi regulasi juga harus menyentuh aspek perpajakan. Penghapusan Pajak Penghasilan atas hasil pengelolaan investasi wakaf, Tanpa dukungan fiskal yang memadai, pengembangan aset wakaf produktif akan tersendat.
DPR sebagai lembaga pembentuk regulasi memiliki tanggung jawab besar untuk mendorong reformasi ini. Revisi UU Wakaf harus dilakukan dengan pendekatan partisipatif, berbasis data dan berorientasi pada hasil. Perubahan yang dilakukan tidak boleh bersifat kosmetik, melainkan menyentuh akar persoalan secara struktural dan strategis.
Di banyak negara yang lebih maju dalam pengelolaan wakaf, seperti Malaysia dan Turki, regulasi yang modern dan dukungan institusional yang kuat telah menjadikan wakaf sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Indonesia memiliki potensi serupa—dengan aset wakaf bernilai ratusan triliun rupiah—namun belum dikelola secara optimal.
Oleh karena itu, reformasi regulasi wakaf bukanlah isu administratif belaka, melainkan kebutuhan strategis bagi masa depan ekonomi umat. Perlu keberanian politik, kecerdasan regulatif, dan visi jangka panjang dari para pemangku kebijakan untuk menjadikan wakaf sebagai pilar pembangunan yang Islami, inklusif, dan berkelanjutan.
Kini, momentum reformasi sistem wakaf nasional ada di tangan kita. Jangan biarkan kesempatan ini berlalu tanpa tindakan nyata. Sudah saatnya Indonesia membangun sistem wakaf yang kuat, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Dengan langkah yang tepat, reformasi ini akan menjadi fondasi kebangkitan ekonomi Islam yang adil dan berdaya tahan tinggi.
Oleh: Muh. Nadratuzzaman Hosen (Guru Besar FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Jaharuddin (Ekonom, Universitas Muhammadiyah Jakarta)
BERITA06/09/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS Dukung PLTMH Bukit Tempurung, Bumdes Catat Lonjakan Pendapatan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di kawasan wisata Bukit Tempurung, Desa Lubuk Bangkar, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Berkat fasilitas penerangan ini, pengelolaan desa wisata semakin berkembang dan mampu meningkatkan pendapatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) secara signifikan.
PLTMH yang dibangun atas dukungan BAZNAS kini sepenuhnya dikelola oleh Bumdes setempat. Termasuk di dalamnya biaya perawatan yang secara mandiri ditangani oleh pengelola desa. Hal ini juga dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/9/2025), Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA, mengapresiasi capaian Bumdes Bukit Tempurung. Ia menilai serah terima PLTMH kepada pengelola desa merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian masyarakat.
Dengan dukungan listrik yang stabil, Bumdes berhasil mengembangkan sejumlah fasilitas wisata. Di antaranya kafe/warung, area swafoto, dua unit vila, balai pertemuan, dua unit MCK, tiga unit tenda glamping, dan 34 unit tenda camping. Kehadiran fasilitas tersebut menarik lebih banyak pengunjung ke Bukit Tempurung.
Peningkatan fasilitas tersebut langsung berpengaruh pada peningkatan pendapatan desa wisata. Tercatat, pendapatan Bumdes mencapai sekitar Rp25 juta pada Juni, naik menjadi Rp35 juta pada Juli, dan melonjak hingga Rp109 juta pada Agustus 2025.
Saidah juga berharap Bukit Tempurung dapat menjadi model desa wisata berbasis energi terbarukan yang memberi manfaat luas bagi ekonomi umat.
"Masyarakat sekitar juga merasakan manfaat langsung dari keberadaan PLTMH. Selain membuka lapangan kerja baru, pengunjung dapat lebih nyaman menikmati suasana Bukit Tempurung berkat penerangan yang memadai dan fasilitas yang tertata baik," ucapnya.
Melalui dukungan infrastruktur energi terbarukan ini, Saidah berharap semakin banyak desa wisata yang tumbuh menjadi pusat ekonomi masyarakat.
"Dengan pengelolaan yang profesional, desa berpotensi menjadi mandiri, berdaya saing, tentunya akan membuka peluang kesejahteraan lebih luas bagi warga. Semoga upaya-upaya kita ini dapat meningkatkan kesejahteraan umat," kata Saidah.
Perwakilan Bumdes Bukit Tempurung menyampaikan apresiasi atas dukungan BAZNAS. Ia menilai PLTMH menjadi modal besar bagi pengembangan potensi wisata desa sekaligus mendorong keberlanjutan pengelolaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BERITA04/09/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Pimpinan BAZNAS RI Paparkan Pentingnya Pola Pikir Tepat dalam Pengelolaan Zakat
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., menekankan pentingnya membangun pola pikir yang tepat dalam pengelolaan zakat. Pola pikir dinilai berperan besar dalam menentukan strategi, kebijakan, hingga dampak zakat bagi masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam forum Management Upgrade dengan tema "Tujuh Gaya berpikir" yang diselenggarakan oleh Pusdiklat di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Rabu (3/9/2025). Hadir sebagai narasumber Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., serta diikuti oleh para amil dari BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.
“Kita menyadari bersama bahwa cara atau pola berpikir itu penting. Ada pola-pola berpikir yang relevan, baik dalam dunia ilmiah maupun dalam konteks zakat. Cara berpikir inilah yang memengaruhi perilaku dan keputusan, termasuk dalam merespons situasi ekonomi, strategi penghimpunan zakat, hingga prioritas pendistribusian,” ujar Nadratuzzaman.
Ia menyebut, ada tujuh pola berpikir yang relevan untuk dipraktikkan, yakni critical thinking, analytical thinking, abstract thinking, creative thinking, concrete thinking, convergent thinking, dan divergent thinking. Setiap pola berpikir, kata dia, dapat menjadi instrumen penting dalam menyusun strategi yang tepat bagi lembaga maupun individu.
Berpikir kritis, menurutnya, menjadi salah satu aspek mendasar yang juga dianjurkan dalam Al-Qur’an. “Dalam Surah Ali Imran disebutkan bahwa manusia diajak berpikir kritis, mempertanyakan segala sesuatu, dan mencari bukti sebelum mengambil keputusan,” jelasnya.
Namun, ia mengatakan, budaya berpikir kritis sering dianggap oleh sebagian orang mengganggu, baik di lingkungan kerja maupun sosial. “Padahal, justru melalui kritik yang sehat, BAZNAS bisa memperbaiki strategi penghimpunan zakat dan meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya.
Selain itu, kata Nadratuzzaman, analytical thinking atau berpikir analitis sangat dibutuhkan dalam mengurai persoalan pengelolaan yang kompleks menjadi bagian kecil. Menurutnya, pola ini dibutuhkan dalam pengelolaan zakat agar keputusan diambil berbasis data dan analisis sebab-akibat.
Sementara itu, lanjut Nadratuzzaman, abstract thinking juga diperlukan untuk membaca tren zakat ke depan. “Dengan pandangan abstrak, BAZNAS dapat merancang program jangka panjang yang relevan dengan perubahan zaman,” ujarnya.
Dalam hal inovasi, ia menekankan perlunya creative thinking. “Lembaga atau organisasi harus menumbuhkan iklim kreatif agar menghasilkan terobosan nyata, bukan sekadar mengikuti pola lama,” tegas Nadratuzzaman.
Ia juga menyoroti concrete thinking yang berfokus pada capaian jangka pendek. Contohnya, BAZNAS menetapkan minimal 80 persen dana zakat yang dihimpun harus segera disalurkan setiap tahun. “Itu orientasi konkret yang memastikan zakat segera dirasakan manfaatnya,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, convergent thinking diperlukan dalam pengambilan keputusan strategis. “Pemimpin BAZNAS harus bisa memilih opsi terbaik di antara banyak alternatif, dengan mempertimbangkan plus minusnya. Ini agar keputusan benar-benar efektif,” tambahnya.
Terakhir, ia menyampaikan, divergent thinking atau berpikir divergen dipandang penting sebagai pemicu inovasi, meskipun lemah dalam eksekusi. “Pemikir divergen kaya ide, dan ide itu tetap berharga. Yang dibutuhkan kemudian adalah eksekutor yang mampu mewujudkannya,” ungkapnya.
Selain tujuh pola berpikir tersebut, Nadratuzzaman mengaitkan istilah ilmiah seperti postulat, aksioma, dalil, teori, asumsi, paradigma, dan mindset dengan pengelolaan zakat. Menurutnya, jika cara berpikir ilmiah ini dipadukan dengan nilai-nilai syariah, zakat tidak hanya dipandang sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen pembangunan nasional.
"Perbedaan- perbedaan diantara kita ini mempengaruhi cara berpikir kita semua. Sekarang, bagaimana kita bisa memanfaatkan perbedaan tersebut di tempat yang tepat," ucapnya.
BERITA04/09/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS RI Bersama Ivan Gunawan Distribusikan 25.000 Liter Air Bersih dan Makanan Siap Saji untuk Warga Gaza
Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) bersama desainer sekaligus public figure, Ivan Gunawan (Igun), mendistribusikan bantuan tahap pertama berupa 25.000 liter air bersih dan 800 porsi makanan siap saji (Hotmeals) yang dilaksanakan pada 1–2 September 2025 di wilayah Gaza, Palestina.
Distribusi air dilakukan di lima titik strategis, yakni Abu Hasirah Port, Al Sheikh Radwan, Al Rasheed, Palestine Stadium, dan Al Moataz Tower. Dari penyaluran tersebut, sedikitnya 1.562 jiwa menerima manfaat dengan rata-rata 16 liter air per orang. Sementara itu, distribusi makanan siap saji dilakukan di Palestine Kamp dan Al Ikhwa Kamp, menjangkau 800 penerima manfaat.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. menegaskan, air bersih dan makanan merupakan kebutuhan mendasar yang sangat dibutuhkan masyarakat Gaza.
“Air adalah sumber kehidupan. Tanpa air bersih, saudara-saudara kita di Gaza menghadapi ancaman kesehatan dan kelangsungan hidup yang serius. Begitu pula makanan, yang menjadi energi untuk bertahan di tengah situasi darurat. Alhamdulillah, berkolaborasi dengan Ivan Gunawan, BAZNAS dapat mendistribusikan air bersih dan makanan ini,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Ia menambahkan, distribusi ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian kemanusiaan, tetapi juga bukti nyata solidaritas bangsa Indonesia terhadap Palestina.
“Setiap liter air dan setiap paket makanan yang sampai ke tangan mereka adalah bentuk kasih sayang masyarakat Indonesia. Ini adalah ikhtiar bersama untuk meringankan penderitaan yang mereka alami,” ucap Kiai Noor.
Lebih lanjut, Kiai Noor menyampaikan, BAZNAS akan terus berkomitmen melanjutkan program ini secara bertahap agar semakin banyak masyarakat Gaza yang bisa merasakan manfaatnya.
“Insya Allah distribusi air bersih dan makanan akan terus berlanjut. BAZNAS berkomitmen memberikan laporan secara berkala agar masyarakat Indonesia dapat menyaksikan langsung bahwa amanah mereka benar-benar sampai kepada yang berhak. Terima kasih kepada Ivan Gunawan dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah mempercayakan infak kemanusiannya melalui BAZNAS,” tuturnya.
Sementara itu, Ivan Gunawan melalui akun Instagram miliknya menyampaikan rasa syukur atas tersalurnya bantuan tahap pertama.
“Saya ingin menginformasikan bahwa sumbangan tahap pertama dari event Love Hope for Humanity sudah sampai diterima oleh sahabat-sahabat kita di Gaza,” ungkap Ivan.
Ivan juga mengumumkan rencananya untuk turun langsung menyalurkan bantuan berikutnya.
“Insya Allah tanggal 8 nanti saya akan langsung memberikan santunan atau sumbangan kalian lewat Mesir. Doakan insya Allah saya diberikan keselamatan dan kesehatan selama perjalanan menuju Mesir nanti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ivan menegaskan, bantuan ini adalah simbol cinta dan kepedulian yang tidak mengenal batas.
“Di tengah reruntuhan dan luka yang belum sembuh, setetes harapan hadir dalam bentuk bantuan yang insyaAllah mampu meringankan beban saudara-saudara kita di Palestina,” kata Ivan.
BERITA03/09/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
Potensi zakat tinggi mengapa realisasinya masih rendah?
Potensi Zakat Rp327 Triliun, Mengapa Realisasinya Hanya 10 Persen?
Dalam forum Pengajian BAZNAS 1 September 2025, Dr. H. Suhajar Diantoro, Pimpinan Ex Officio BAZNAS RI dari Kemendagri, menekankan bahwa gap besar ini bukan sekadar soal hitungan angka. “Zakat adalah instrumen redistribusi kekayaan. Kalau dikelola dengan benar, ia bisa menjadi motor penggerak keadilan sosial,” ujarnya.
Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar, mencapai Rp327,6 triliun per tahun, namun realisasinya hanya sekitar 10 persen, sementara jumlah penduduk miskin masih tinggi.
Kesenjangan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya dukungan dari pemerintah daerah, implementasi digitalisasi zakat yang lambat, dan kurangnya kepercayaan publik.
Untuk memaksimalkan potensi zakat, diperlukan political will yang kuat dari pemerintah, regulasi yang berani, serta peningkatan efisiensi melalui digitalisasi dan pembelajaran dari negara lain seperti Malaysia, Bangladesh, dan Pakistan.
BERITA03/09/2025 | Laksana Sanjaya
BAZNAS Pesawaran siap menjalankan 9 resolusi hasil Rakornas BAZNAS 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 26-29 Agustus 2025 di Jakarta, menghasilkan sembilan resolusi untuk memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan efektivitas layanan, memperluas manfaat bagi masyarakat, dan mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Resolusi itu disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional H. Achmad Sudrajat, Lc., MA di depan perwakilan BAZNAS dari provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Pimpinan BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menekankan bahwa resolusi itu merupakan fokus utama dari Rakornas 2025. Ia menilai bahwa penguatan lembaga BAZNAS adalah hal yang paling penting dan juga mencerminkan komitmen dalam mendukung agenda pembangunan nasional lewat visi Asta Cita.
"Pertama, kita perlu terus memperkuat BAZNAS." Dan Alhamdulillah, berkat kekuatan dan bantuan Allah SWT, BAZNAS sekarang semakin kuat. Dalam forum ini, kita mendapati penguatan dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak semua gugatan yang diajukan terhadap BAZNAS oleh beberapa pihak, sehingga posisi BAZNAS semakin kokoh. "Kita juga mendukung Asta Cita sebagai program pembangunan nasional," kata Noor Achmad.
Oleh karena itu, Kiai Noor mengharapkan, kedua hal ini menjadi penghubung bagi BAZNAS untuk tetap membangun hubungan dengan semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah.
"BAZNAS telah memperoleh pengakuan yang luas dari pemerintah daerah serta para pihak yang berkepentingan." Namun, BAZNAS perlu memperkuat distribusi, penyaluran, dan pemberdayaan supaya manfaat zakat bisa lebih dirasakan oleh masyarakat," kata Kiai Noor.
Kiai Noor juga menyampaikan pesan agar para amil dan penggerak zakat tidak merasa malu atau ragu dalam mengedarkan risalah zakat. Ia berpendapat bahwa zakat merupakan aspek dari dakwah serta alat krusial untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Ia percaya pertumbuhan BAZNAS akan semakin cepat dan memberikan efek yang signifikan. "BAZNAS kini telah berkembang dengan pesat, dan ke depannya insya Allah akan semakin menakjubkan." Kami percaya bahwa individu yang tidak mendukung BAZNAS pada akhirnya akan mengalami kekalahan. "Jangan pernah kehilangan harapan, teruslah optimis karena Allah akan menyaksikan usaha kita," tegasnya.
Adapun 9 resolusi Rakornas BAZNAS 2025 adalah sebagai berikut:
1. BAZNAS, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota siap menjadi garda terdepan penyejahteraan ummat dan penanggulangan kemiskinan dalam mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional sesuai visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran;
2. BAZNAS, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen menjaga serta meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip 3 Aman yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI, khususnya meneguhkan Aman NKRI sebagai landasan dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa;
3. Melanjutkan penguatan empat pilar utama pengelolaan zakat nasional, mencakup penguatan regulasi dan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan infrastruktur, serta penguatan jaringan dan sinergi;
4. Mendorong pengesahan rancangan Peraturan Presiden zakat ASN dan Pegawai BUMN guna mengoptimalkan capaian target pengumpulan ZIS DSKL nasional tahun 2026;
5. BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan, UPZ Kecamatan, dan UPZ Masjid di seluruh wilayahnya masing-masing sesuai dengan jumlah desa yang melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan ulama dalam jangka waktu 2 (dua) bulan sejak hari ini;
6. Optimalisasi pengumpulan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang berpotensi dikelola oleh BAZNAS meliputi harta tak bertuan (mal majhul), luqothah, tanah tak berpemilik atau terurus (ihyaul mawat), sanksi pidana (ta’zir), dam, denda berat haji (badonah), iwad, dormant account, dan lain sebagainya;
7. Mendorong pembentukan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) di tingkat wilayah sebagai wadah asosiasi profesi amil zakat untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas, serta menegakkan profesionalisme pengelolaan zakat di seluruh wilayah dalam jangka waktu 2 (dua) bulan sejak hari ini;
8. Memperkuat sinergi multipihak melalui kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan lembaga internasional, serta memperluas kontribusi BAZNAS dalam isu-isu kemanusiaan global, termasuk dukungan terhadap Palestina dan masyarakat terdampak krisis lainnya; dan
9. Mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi atas Judicial Review Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang semakin memperkuat kedudukan BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat nasional.
BERITA03/09/2025 | Laksana Sanjaya
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang diajukan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat dan Arif Rahmadi Haryono dalam Perkara 97/PUU-XXII/2024, juga menolak permohonan yang diajukan oleh Muhammad Jazir dan Indonesia Zakat Watch dalam Perkara 54/PUU-XXIII/2025
Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan para Pemohon tidak beralasan menurut hukum, sehingga ketentuan dalam UU 23/2011 tetap berlaku. MK juga menegaskan bahwa BAZNAS bukan lembaga superbody sebagaimana didalilkan para Pemohon, melainkan bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Pemerintah.
Lebih lanjut, MK memerintahkan DPR bersama Pemerintah untuk melakukan revisi UU Pengelolaan Zakat paling lambat dalam waktu dua tahun, guna memperkuat tata kelola zakat di Indonesia.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sebagaimana dibacakan dalam sidang pembacaan putusan perkara No. 97/PUU-XXII/2024 dan No. 54/PUU-XXIII/2025 pada tanggal 28 Agustus 2025
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut. “BAZNAS menghormati dan menyambut baik keputusan MK. Putusan ini menegaskan kembali kedudukan UU 23/2011 sebagai landasan hukum yang sah bagi pengelolaan zakat di Indonesia, sekaligus memberi arah untuk perbaikan melalui revisi undang-undang agar lebih adaptif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.
Putusan MK juga menekankan pentingnya penguatan unified system dalam pengelolaan zakat, yaitu sistem terintegrasi secara nasional yang memastikan koordinasi efektif antar-lembaga, baik pusat maupun daerah. Sistem ini akan menjamin transparansi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan zakat sesuai prinsip syariah dan hukum positif Indonesia. Selain itu, MK juga mendorong penerapan prinsip good amil governance sebagai pedoman tata kelola bagi seluruh lembaga pengelola zakat, agar tetap profesional, kredibel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
BAZNAS memandang arahan MK ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, LAZ, serta seluruh pemangku kepentingan. “Kami siap berkontribusi aktif dalam proses revisi undang-undang, dengan tetap berlandaskan prinsip good zakat governance dan semangat kolaborasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui zakat,” tambahnya.
Dengan adanya putusan ini, BAZNAS mengajak seluruh masyarakat, muzaki, mustahik, dan lembaga pengelola zakat untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.
BERITA28/08/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS Pesawaran mengikuti Pembukaan Rakornas dan Baznas Award 2025, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
BAZNAS Kabupaten Pesawaran hadir dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan BAZNAS Awards 2025 di Jakarta, pada 26-29 Agustus 2025, hadir sebagai peserta Rapat Kordinasi Nasional dari Kabupaten Pesawaran diataranya Pesawaran Hi. A. Hamid S, S.H, M.M (Ketua Baznas), Rohim, S.H.I (Waka I), Hi. Endang Zainal Khidir (Waka II), M. Robani (Waka III), Aripudin (Waka IV), Bahri, M.Sy (Sekretaris) dan Staf Pelaksana. Kegiatan ini juga didukung penuh Bupati Pesawaran dengan memberikan akomodasi keberangkatan peserta Rakornas dan BAZNAS Award 2025 dengan satu unit Kendaraan Toyota Hi-Ace sebagai fasilitas saat kegiatan Rakornas dan BAZNAS Award 2025 Berjalangsung,
Dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2025 dihadiri oleh Menteri Agama (Manag) RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar dan Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani. Kegiatan ini menjadi wujud dukungan nyata BAZNAS seluruh Indonesia terhadap Asta Cita Presiden Prabowo sekaligus momentum penting dalam menyelaraskan visi zakat nasional dengan arah pembangunan pemerintah.
Rakornas 2025 juga menyoroti komitmen BAZNAS dalam misi kemanusiaan global. Salah satu agenda penting adalah penyampaian aksi BAZNAS dalam program "Membasuh Luka Palestina" juga kondisi terkini jalur bantuan ke Palestina melalui perbatasan Mesir, yang akan dipaparkan oleh perwakilan KBRI Mesir.
“BAZNAS siap menyelaraskan visi dan misinya dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Rakornas dan BAZNAS Awards 2025 akan menjadi tonggak baru kontribusi zakat dalam pembangunan nasional serta mewujudkan masyarakat yang lebih adil, makmur, dan sejahtera,” ucap Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Kiai Noor menjelaskan, Rakornas 2025 akan diikuti oleh 1.200 peserta dari BAZNAS Provinsi/Kota/Kabupaten seluruh Indonesia, dan akan membahas isu-isu strategis mulai dari penguatan kelembagaan zakat, perluasan partisipasi muzaki, transformasi digital, integrasi data zakat nasional, hingga peningkatan dampak zakat terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Rakornas ini juga akan menjadi ajang konsolidasi menuju Rencana Strategis BAZNAS 2025–2029 agar tata kelola zakat semakin efektif, akuntabel, digital, dan selaras dengan pembangunan nasional," ucapnya.
Ia menambahkan, Rakornas akan dihadiri oleh Menko PMK, Mendagri, Kepala BPS, Deputi PMK Bappenas, serta pimpinan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota. Sementara pembukaan dijadwalkan oleh Menteri Agama, Ketua MUI, dan Ketua MPR.
Pada pembukaan Rakornas tahun ini, BAZNAS akan meluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI), serta peluncuran buku Islam Ala Prabowo Subianto yang diinisiasi oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani dan Ketua MUI, KH Anwar Iskandar.
Terkait dengan BAZNAS Awards 2025, Ketua BAZNAS RI menyampaikan bahwa ajang penghargaan tersebut akan memberikan apresiasi kepada penerima dari kalangan kementerian/lembaga, kepala daerah, dan mitra strategis, serta BAZNAS dan LAZ di seluruh Indonesia.
“Melalui Rakornas dan BAZNAS Awards 2025, BAZNAS meneguhkan peran zakat sebagai instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi umat, dan pencapaian tujuan pembangunan nasional," tambahnya.
Kiai Noor mengatakan, "Sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dunia usaha, dan masyarakat harus semakin kuat dalam membangun bangsa yang sejahtera dan berkeadilan,” ucapnya.
Kiai Noor juga berharap, Rakornas dan BAZNAS Awards 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama, meningkatkan tata kelola zakat yang profesional, serta memperluas dampaknya bagi kesejahteraan umat di seluruh Indonesia.
Adapun rangkaian acara Rakornas dan BAZNAS Awards 2025 di antaranya:
Hari Pertama (26 Agustus 2025): Peluncuran sejumlah program unggulan, ministerial session bersama Menko PMK terkait “Zakat sebagai Pilar Keadilan Sosial dan Pemerataan dalam Visi Indonesia Emas 2045”; Mendagri yang akan menyampaikan materi terkait “Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi Pengumpulan Zakat: Sinergi Kebijakan, Regulasi, dan Dukungan Kelembagaan”; dan Kepala BPS yang akan menyampaikan materi “Tren Kemiskinan dan Ketimpangan di Indonesia dalam Perspektif Penguatan Kebijakan Zakat Nasional”.
Hari Kedua (27 Agustus 2025): Sesi menteri dengan Menko Polhukam, Menko Infrastruktur, dan Kepala Bappenas. Dilanjutkan plenary session yang membahas target dan strategi pengumpulan, penyaluran, perencanaan, transformasi digital, SDM, koordinasi nasional, serta pengendalian dan audit zakat.
Hari Ketiga (28 Agustus 2025): Penganugerahan BAZNAS Awards 2025. Malamnya dilanjutkan dengan laporan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota.
Hari Keempat (29 Agustus 2025): Lanjutan laporan daerah, pembacaan risalah Rakornas 2025, dan penutupan Rakornas.
Selanjutnya Ketua Baznas Pesawaran Hi. A. Hamid S, S.H, M.M juga berterimakasih atas dukungan Bupati Pesawaran Kepada Baznas Pesawaran serta fasilitas yang diberikan dalam kegiatan Rakornas dan BAZNAS Award 2025 di Ancol Jakarta.
BERITA26/08/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS Perluas Dakwah Inklusif Lewat Pengajaran Al-Qur’an Isyarat di SLB
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan kegiatan Pengimbasan Program Training of Trainers (ToT) Pengajar Al-Qur’an Isyarat 2024 di SLBN 4 Koja, Jakarta Utara.
Kegiatan ini diikuti oleh 52 murid tuna rungu dari tingkat SD hingga SMA, dengan pendampingan langsung oleh Ust. Achmad Mubarok, S.Pd.I., alumni Program ToT BAZNAS di Yayasan Pesantren Bina Cendekia, Jakarta. Turut hadir Wakil Kepala Sekolah SLBN 4, Nur Asiah, S.Pd., serta perwakilan Divisi Dakwah Pendidikan BAZNAS RI.
Pengimbasan ini menjadi langkah nyata BAZNAS dalam memperluas jangkauan dakwah inklusif, agar pembelajaran Al-Qur’an dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas rungu.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA. menyatakan, pengembangan program ini didorong oleh kepedulian terhadap akses pembelajaran agama yang adil dan menyeluruh bagi semua kalangan.
“Kami ingin memastikan hak untuk belajar Al-Qur’an tidak berhenti di batas kemampuan fisik. Melalui program ini, BAZNAS mendorong lahirnya ruang-ruang pembelajaran yang ramah bagi difabel, agar mereka pun bisa tumbuh sebagai generasi Qur’ani,” ujar Saidah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/8/2025).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, terdapat lebih dari 22 juta penyandang disabilitas di Indonesia, dan sekitar 1,8 juta di antaranya adalah penyandang tuna rungu. Angka ini menjadi pengingat bahwa kebutuhan akan pendidikan Islam yang inklusif sangat mendesak.
Mengutip sabda Rasulullah SAW, “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya” (HR. Bukhari), Saidah menyampaikan, inisiatif ini adalah bagian dari semangat BAZNAS dalam memperluas syiar dakwah yang menyentuh semua kalangan, tanpa terkecuali.
Saidah memaparkan, sejak digulirkan pada tahun 2024, Program ToT Pengajar Al-Qur’an Isyarat telah menjangkau 34 titik di 28 provinsi, dengan total peserta mencapai 1.036 orang.
“Para peserta terdiri dari guru SLB, komunitas difabel, serta guru agama yang memiliki kepedulian terhadap penyebaran ilmu Al-Qur’an di kalangan difabel,” jelasnya.
“Kami berharap, program ini tidak hanya berhenti di ruang kelas. Tapi menjadi gerakan dakwah yang menumbuhkan kepedulian dan kesetaraan dalam pendidikan Islam,” tambah Saidah.
BAZNAS RI akan terus mendorong pelibatan masyarakat dalam mendukung dakwah inklusif melalui zakat, infak, dan sedekah. Program ini menjadi salah satu wujud dari peran zakat dalam membangun peradaban yang adil, terbuka, dan penuh kasih sayang.
BERITA23/08/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS RI Bersama Tempo Scan Distribusikan 4.600 Porsi Makanan Siap Saji di Gaza
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Tempo Scan kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Gaza. Sebanyak 4.600 porsi makanan didistribusikan sebagai bagian dari upaya meringankan penderitaan warga yang terdampak konflik berkepanjangan.
Bantuan tersebut didistribusikan di beberapa titik yakni Al-Aqsa Hospital, Insan Camp, dan Al Manasr.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, distribusi bantuan makanan ini merupakan bagian dari solidaritas rakyat Indonesia kepada Palestina. Menurutnya, dukungan masyarakat Indonesia sangat penting untuk menjaga keberlangsungan hidup warga Gaza yang hingga kini masih menghadapi situasi darurat.
“Alhamdulillah, dengan kerja sama dan kepedulian dari berbagai pihak termasuk Tempo Scan, kita bisa menyalurkan 4.600 porsi makanan bagi saudara-saudara kita di Gaza. Apa yang kita lakukan ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia tidak pernah meninggalkan Palestina dalam keadaan sulit,” ujar Kiai Noor dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Kiai Noor menegaskan, setiap rupiah yang disalurkan untuk Palestina melalui BAZNAS benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
“Kami ingin memastikan bahwa amanah dari masyarakat Indonesia tersampaikan dengan baik. Setiap zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan melalui BAZNAS kami kelola secara profesional agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh saudara-saudara kita di Gaza,” jelasnya.
Kiai Noor juga menambahkan, pihaknya terus berupaya menyalurkan bantuan dari masyarakat Indonesia di tengah sulitnya akses masuk ke Gaza. BAZNAS memegang teguh prinsip Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI dalam setiap pengelolaan dana umat.
“Insya Allah, dukungan dari masyarakat Indonesia akan kita lanjutkan dalam berbagai bentuk program kemanusiaan. Kami berdoa agar Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan kepada rakyat Palestina, dan semoga segera hadir perdamaian yang adil dan bermartabat di tanah Gaza,” ucapnya.
Baru-baru ini, BAZNAS juga telah mengirimkan puluhan ribu paket bantuan pangan melalui berbagai jalur, baik darat maupun udara (airdrop). Pengiriman dilakukan bekerja sama dengan mitra lokal dan lembaga kemanusiaan internasional yang memiliki akses langsung ke wilayah Palestina. Proses distribusi dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi keamanan di wilayah tersebut.
Mari bersama-sama memperkuat dukungan kemanusiaan untuk masyarakat Palestina dengan menyalurkan infak terbaik Anda melalui laman resmi BAZNAS di baznas.go.id/bantupalestina.
BERITA22/08/2025 | Humas BAZNAS Pesawaran
GERAKAN SEDEKAH BORONG SINGKONG, BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BERDAYAKAN PETANI DAN BANTU MUSTAHIK
22/08/2025 | admin
BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan kepedulian dan inovasi sosial melalui Gerakan Sedekah Borong Singkong. Program ini mengusung konsep kebaikan berlapis: membantu petani, memberdayakan masyarakat, dan menebar keberkahan melalui sedekah.
Dalam gerakan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta memborong hasil panen singkong milik petani dari Kabupaten Gunungkidul. Selama ini, harga singkong di tingkat petani kerap rendah dan tidak menentu. Melalui program ini, BAZNAS memastikan petani mendapatkan harga yang layak, sekaligus memanfaatkan hasil panen untuk kebutuhan pangan masyarakat.
Setelah diborong, singkong tersebut didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, pondok pesantren, dan dapur sosial. Uniknya, distribusi ini dilakukan melalui skema sedekah. Masyarakat penerima cukup membayar sedekah sebesar Rp3.000 per kilogram singkong. Skema ini bertujuan agar penerima tidak hanya mendapat manfaat pangan, tetapi juga turut menanamkan nilai berbagi.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan, “Program ini bukan sekadar distribusi pangan. Ini adalah gerakan bersama yang menghubungkan muzakki, petani, dan mustahik dalam satu mata rantai keberkahan. Dengan sedekah Rp3.000 per kilogram, kita mengajak masyarakat untuk tidak sekadar menerima, tetapi juga berkontribusi dalam kebaikan.”
BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung gerakan ini, baik melalui sedekah tunai maupun bentuk dukungan lainnya. Setiap kontribusi akan memberikan dampak nyata: petani tersenyum, masyarakat terbantu, dan keberkahan mengalir untuk semua pihak.
BERITA22/08/2025 | ADMIN

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
