Permudah Pelaporan, BAZNAS RI Optimalkan Aplikasi SiMBA
03/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran
Dok. BAZNAS Pesawaran
Pusdiklat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menyelenggarakan kajian Selasa pagi (3/2/2026) dengan tema “Sistem Pelaporan Zakat Nasional melalui SiMBA” yang dipandu oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS.MEc ,Ph.D.
“Pada pagi hari ini, BAZNAS akan membahas tentang fitur SiMBA pelaporan bulanan, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan BAZNAS Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta LAZ terhadap peraturan BAZNAS No. 1 Tahun 2023,” ujar Prof Nadra saat membuka acara kajian Selasa Pagi yang dapat ditonton ulang melalui kanal BAZNAS TV, Selasa (3/2/2026).
Menurut Prof Nadra, ada banyak sekali manfaat dalam menggunakan aplikasi SiMBA, antara lain mempermudah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, membantu tata kelola berstandar tinggi, dan tentunya untuk menjaga kepercayaan muzaki.
“Karena SiMBA memungkinkan BAZNAS untuk melaporkan keuangan secara transparan dan komunikatif, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan menggunakan SiMBA, jadi tidak perlu lagi menyusun laporan keuangan menggunakan pendekatan akuntansi atau mencari para akuntan,” jelasnya.
Prof Nadra juga menyampaikan selamat dan apresiasinya kepada BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur karena telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) atas laporan keuangan tahun 2025.
Menurutnya, capaian ini menjadi bukti pengelolaan dana zakat yang transparan dan akuntabel serta menjadi bentuk pertanggungjawaban dari BAZNAS Kaltim kepada masyarakat sebagai muzaki.
“Ini semua karena mereka menggunakan SiMBA secara baik dan benar. Tiap hari mereka meng-input datanya dari SiMBA sehingga pada akhir tahun tinggal di-print out saja laporan akhir tahunnya. Karena itu semuanya sudah siap untuk diperiksa oleh akuntan publik,” kata Prof Nadra.
“Jadi, kepada Bapak Ibu sekalian, kalau mengikuti penggunaan SiMBA ini dengan baik dan benar, maka ada kemudahan yaitu tidak perlu lagi menyusun laporan keuangan menggunakan pendekatan akuntansi atau mencari para akuntan untuk memberikan laporannya. Karena bisa secara langsung dilakukan,” tambahnya.
BAZNAS Kaltim ini, lanjut Prov Nadra, telah membuktikan kepada masyarakat sebagai muzaki, tentang apa-apa saja yang telah dilakukan selama satu tahun ini. Dari mulai pengumpulan hingga pendistribusian kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pelaporan Nasional BAZNAS RI Sugianto mengulas secara mendalam Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2023 tentang mekanisme pelaporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
“Jadi di dalam peraturan yang telah diatur di undang-undang, BAZNAS maupun LAZ itu dibentuk untuk melaksanakan tugas pengelolaan zakat secara nasional dengan menyelenggarakan fungsi. Ada empat fungsi utama mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan. Jadi kita tidak hanya berfokus pada pengumpulan ataupun penyaluran saja, tetapi harus dibarengi dengan pengendalian yang baik dan dipertanggungjawabkan dengan baik pula,” ujar Sugianto.
Karena bagaimanapun kata dia, BAZNAS merupakan lembaga pengelola zakat yang bekerja atas dasar kepercayaan dari masyarakat. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat itu, BAZNAS harus bisa mempertanggungjawabkan dana-dana yang dititipkan masyarakat.
“Bagaimana caranya? Caranya dengan kita membuat atau mempertanggungjawabkan apa-apa yang telah kita lakukan dari dana-dana yang kita kumpulkan di masyarakat. Nah, ini diatur juga di undang-undang di pasal 7, ada di pasal 15 dan pasal 19 terkait dengan kewajiban pelaporan yang harus dibuat oleh BAZNAS,” ungkapnya.
Oleh karena itu tambah Sugianto, timnya selalu memperbarui layanan pelaporan pada Aplikasi SiMBA agar selalu update dan memudahkan para anggota BAZNAS RI maupun BAZNAS Provinsi dan Kabupaten saat membuat laporan melalui SiMBA.
“Mudah-mudahan semakin baik, semakin memudahkan Bapak Ibu sekalian dalam membuat laporan. Kita berusaha untuk selalu berimprovement, selalu meningkatkan baik dari sisi aplikasi maupun dari sisi pendampingan ataupun dari sisi layanan dalam hal penyusunan laporan itu,” tambahnya.
Berita Lainnya
Petani Binaan BAZNAS Tangani Gulma dan Busuk Batang pada Padi Inpari 32
Berbagi Ilmu dan Pengalaman, BAZNAS Kabupaten Pesawaran Terima Kunjungan BAZNAS Banyuasin
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Kebakaran di Tri Rahayu
Pendamping Lumbung Pangan BAZNAS Bahas Pengajuan Alsintan dan Persiapan Panen Raya di Desa Kutoarjo
BAZNAS Pesawaran Berikan Santunan Pengobatan kepada Denis Raditia Pratama
BAZNAS-Pemkab Pesawaran Sepakat Perkuat Data dan Percepat Perbup ZIS
Pimpinan dan Staf BAZNAS Pesawaran Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS Secara Daring
BAZNAS Pesawaran Serahkan Santunan Bedah Rumah kepada Warga Desa Pejambon
BAZNAS RI Dorong Kemandirian Petani melalui Panen Raya Lumbung Pangan di Pesawaran
RSB Pesawaran Melaksanakan Kegiatan Luar Gedung Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung
RSB Pesawaran Berikan Edukasi Scabies dan Layanan Kesehatan Gratis bagi Santri Diniyyah Putri
RSB Pesawaran Edukasi Santri tentang Scabies dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
RSB Pesawaran Peduli Masyarakat Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
BAZNAS Pesawaran Salurkan Santunan Biaya Pengobatan kepada Ibu Hayani
BAZNAS Pesawaran Salurkan Santunan Biaya Pengobatan untuk Lansia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →