WhatsApp Icon
Ketua BAZNAS Kota Batam Kunjungi RSB Pesawaran, Apresiasi Dedikasi Nakes

PESAWARAN - Rumah Sehat Baznas (RSB) Pesawaran menerima kunjungan kehormatan dari Ketua BAZNAS Kota Batam pada Senin (04/05/2026). Kunjungan ini menjadi momentum penguatan tata kelola layanan kesehatan bagi kaum dhuafa serta bentuk dukungan moril terhadap para pejuang kemanusiaan di garda terdepan.

Apresiasi Tinggi untuk Tenaga Kesehatan

Dalam kunjungannya, Ketua BAZNAS Kota Batam menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSB Pesawaran. Beliau menilai dedikasi para dokter, perawat, dan staf pendukung dalam melayani pasien dengan penuh empati adalah cermin nyata dari kebermanfaatan dana zakat.

 "Kami melihat ketulusan yang luar biasa di sini. Menjadi Nakes di Rumah Sehat bukan sekadar profesi, melainkan bentuk pengabdian untuk memastikan mustahik mendapatkan hak kesehatan yang layak dan bermartabat," ujar Ketua BAZNAS Kota Batam di sela-sela peninjauan fasilitas medis.

 

Arahan Pengelolaan Pelayanan Mustahik

Selain memberikan apresiasi, kunjungan ini juga diisi dengan diskusi strategis mengenai optimalisasi pelayanan. Ketua BAZNAS Kota Batam memberikan arahan penting terkait tata kelola RSB agar tetap konsisten pada khitahnya sebagai pusat pelayanan mustahik.

 

Beberapa poin utama dalam arahan tersebut meliputi:

Standarisasi Layanan: Memastikan prosedur pelayanan tetap profesional tanpa membeda-bedakan latar belakang ekonomi pasien.

Responsivitas: Meningkatkan kecepatan penanganan darurat bagi pasien dari kalangan kurang mampu.

Transparansi dan Akuntabilitas: Menjaga kepercayaan muzzaki dengan pengelolaan operasional rumah sakit yang transparan.

Komitmen RSB Pesawaran

Pihak manajemen RSB Pesawaran menyambut hangat kunjungan serta arahan tersebut. Sinergi antarwilayah ini diharapkan dapat memicu inovasi baru dalam program-program kesehatan berbasis zakat, sehingga jangkauan manfaatnya semakin luas dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Pesawaran dan sekitarnya.

Kunjungan diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol soliditas lembaga zakat dalam membangun kesehatan umat.

 

04/05/2026 | Kontributor: Humas Baznas Pesawaran
Optimalkan Pengelolaan ZIS, BAZNAS Pesawaran bersama BAZNAS Kota Batam  Gelar Forum Berbagi Ilmu dan Pengalaman

PESAWARAN – BAZNAS Kabupaten Pesawaran menerima kunjungan kerja dari BAZNAS Kota Batam dalam rangka kegiatan Berbagi Ilmu dan Berbagi Pengalaman guna memaksimalkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Kegiatan ini menjadi ajang strategis bagi kedua lembaga untuk saling bertukar inovasi dalam melayani umat.

Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesawaran menyambut langsung kehadiran Ketua BAZNAS Kota Batam, Habib Soleh, M.Pd.I. di Kantor BAZNAS Pesawaran Pada Senin 04/05/2026. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran yang ikut serta dalam forum diskusi intensif mengenai tata kelola zakat yang akuntabel dan efektif.

Kolaborasi Lintas Daerah

Seluruh pimpinan BAZNAS Pesawaran menyambut hangat kehadiran Habib Soleh. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan strategi pengumpulan zakat serta program pendayagunaan yang telah berhasil dijalankan di masing-masing daerah.

Ketua BAZNAS Kota Batam, Habib Soleh, M.Pd.I., menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan BAZNAS Pesawaran dalam membagikan pengalaman pengelolaan ZIS di wilayahnya. Menurutnya, dinamika pengelolaan zakat di setiap daerah memiliki keunikan yang bisa menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain.

Fokus Utama Diskusi

Diskusi yang berlangsung hangat tersebut menyoroti beberapa poin penting dalam pengelolaan ZIS, antara lain:

Optimalisasi Pengumpulan: Strategi menjangkau muzzaki secara lebih luas dan efektif.

Manajemen Organisasi: Penguatan tata kelola administrasi dan SDM di internal BAZNAS.

Penyaluran Produktif: Berbagi pengalaman mengenai program pemberdayaan ekonomi yang mampu mengubah taraf hidup mustahik.

Membangun Kemaslahatan Bersama

Pimpinan BAZNAS Pesawaran berharap kunjungan dan dialog ini dapat mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan kualitas layanan kedua lembaga. Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan inovasi baru yang mampu mendorong peningkatan perolehan ZIS serta ketepatan sasaran dalam penyalurannya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen untuk terus menjalin komunikasi berkelanjutan demi kemajuan zakat nasional, khususnya di Kabupaten Pesawaran dan Kota Batam.

04/05/2026 | Kontributor: Humas Baznas Pesawaran
KIP Puji Komitmen Transparansi BAZNAS di Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2026

Komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam menjunjung tinggi transparansi mendapat apresiasi penuh dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KIP, Arya Sandhiyudha, Ph.D., dalam acara "Pemaparan Hasil Penelitian Alumni Beasiswa Riset BAZNAS", Kamis (30/4/2026), yang bertepatan dengan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional.

Arya menilai, BAZNAS tidak sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan berhasil membangun tata kelola informasi berbasis data dan riset demi kemaslahatan umat.

"Saya melihat BAZNAS dengan menggelar acara ini menunjukkan bahwa BAZNAS memang punya pendekatan terhadap keterbukaan informasi publik. Jadi, jarang nih ada badan publik yang merayakan keterbukaan informasi publik dengan cara melakukan uji penelitian, apalagi dibikin penelitiannya bagus banget tadi saya nyimak dan saya nyatet juga," jelas Arya dalam sambutannya.

Dedikasi Arya terhadap tata kelola zakat terlihat dari keputusannya untuk memprioritaskan hadir di BAZNAS, mengesampingkan berbagai agenda lainnya pada hari tersebut.

Jadi, saya itu undangan di Hari Keterbukaan Informasi Nasional hari ini tuh banyak sekali ya, tapi saya memang memilih BAZNAS. Alasannya jelas, karena ini kan terkait dengan umat. BAZNAS juga terus terang saya bimbing langsung bagaimana BAZNAS bisa meningkat terus dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Jadi, saya memberikan atensi serius,” tuturnya.

Lebih jauh, Arya menekankan bahwa di era digital ini, tata kelola amil yang baik (Good Amil Governance) dan transparansi audit menjadi kunci utama. Lembaga zakat tidak bisa lagi hanya mengandalkan nilai etik internal, tetapi harus tanggap merespons masyarakat informasi yang kian kritis.

"Persoalan mendasarnya adalah masyarakat kita menganggap penting tidak audit itu? Jadi, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi itu kan prinsip-prinsip yang sebenarnya populernya dari rumpun dunia Barat yang seakan-akan umat itu tidak merasa perlu dengan tema-tema itu. Saya punya kesimpulan sebenarnya umat itu justru harus melampaui religiusitas dia,” paparnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Program Pendidikan dan Dakwah BAZNAS RI, Farid Septian, M.Hum., menegaskan bahwa tema acara sengaja dihubungkan dengan momentum nasional.

Bahwa tema yang kita angkat pada kali ini adalah berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas dalam membangun kepercayaan publik di era keterbukaan informasi, tepat di Hari Keterbukaan Informasi Nasional,” jelas Farid.

Ia berharap, hasil riset dari para alumni Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) ini mampu memperkokoh kepercayaan muzaki (pemberi zakat) terhadap tata kelola lembaga.

Melalui riset-riset ini, BAZNAS berupaya melakukan kontekstualisasi dan reinterpretasi terhadap pengelolaan zakat agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman. Dengan tata kelola yang lebih baik, kepercayaan muzaki diharapkan terus meningkat sehingga manfaat yang diterima oleh para mustahik pun menjadi lebih optimal,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS RI, seperti Deputi I M. Arifin Purwakananta dan Direktur Pendistribusian Ahmad Fikri. Hadir pula perwakilan Badan Pengurus LAZISMU Pusat Artati Haris, serta para pemapar riset yakni Hidayaneu Farchatunnisa (Alumni Magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2023) dan Muhammad Nur Al Fatih Ilham (Alumni Sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta 2022).

PPID BAZNAS Pesawaran

Di tingkat daerah, semangat keterbukaan informasi publik juga diimplementasikan secara nyata. Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., memastikan bahwa masyarakat diberikan keleluasaan untuk mengakses informasi BAZNAS melalui kantor digital resmi mereka di kabpesawaran.baznas.go.id/.

"Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPID) ini bisa diakses di website," ujar Hi. Hamid.

Langkah ini merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BAZNAS Pesawaran berupaya meningkatkan transparansi, mendorong akuntabilitas, serta memudahkan akses informasi bagi masyarakat,” tambahnya.

Upaya penyempurnaan layanan informasi publik ini tidak hanya berlaku di Pesawaran, melainkan digerakkan serentak di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

"Kami sudah mengikuti sosialisasi oleh BAZNAS Provinsi akhir April 2026 lalu. Tak hanya PPID, juga membentuk Satuan Audit Internal (SAI) sehingga badan publik -- BAZNAS ini lebih transparan dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat, serta kerja amil untuk melayani muzaki maupun mustahik," pungkasnya.

04/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Pesawaran
Pimpinan dan Amil BAZNAS Pesawaran Ikuti Kelas Hukum: Perkuat Tata Kelola dan Regulasi Pembentukan LAZ

Pimpinan dan amil BAZNAS Kabupaten Pesawaran mengikuti Kelas Hukum Vol. 3 Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Pusdiklat BAZNAS, Senin (27/04/2026). Mengusung tema "Sosialisasi Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberian Rekomendasi BAZNAS dalam Pembentukan LAZ dan Pembentukan Perwakilan LAZ", agenda ini bertujuan memperkokoh pemahaman regulasi dan tata kelola kelembagaan zakat nasional.

Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., dalam arahannya menekankan esensi kepatuhan terhadap regulasi pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Ia menyoroti bahwa penguatan fungsi pengawasan adalah kunci utama agar pengelolaan zakat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Penjabaran teknis kemudian disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI, Mulya Dwi Harto. Ia menguraikan mekanisme pemberian rekomendasi BAZNAS yang kini terintegrasi secara digital melalui sistem Kementerian Agama (Simzat Kemenag). Alur perizinan tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi, meliputi tahapan pengajuan, verifikasi administrasi, penelaahan rekam jejak lembaga, hingga validasi, visitasi lapangan, dan sidang pleno penetapan.

Diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS serta LAZ se-Indonesia, forum ini diharapkan mampu mendorong implementasi Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025 secara tepat sasaran. Dengan pemahaman yang komprehensif, proses pembentukan LAZ di Kabupaten Pesawaran dan seluruh Indonesia dapat berjalan sesuai regulasi, guna memberikan dampak yang optimal bagi pengelolaan zakat di tanah air.***

Mari bersama-sama kita hadirkan kesejahteraan bagi sesama.

Salurkan ZIS terbaik Anda melalui:

BSI: 74.55.66.77.84

BNI: 12.10.83.84.13

Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871

(a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran)

 

Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah

27/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS Lampung Bangun Ekosistem Zakat Berbasis Riset

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Lampung di Bandar Lampung, Jumat (24/4/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar lebih terarah, akuntabel, dan berbasis data.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penais, Wakaf, dan Zakat Kemenag Lampung Drs. H. Makmur, M.Ag., tim Satuan Audit Internal (SAI) Maulana Isnain dan Ernalia, serta perwakilan Zakat Study Center.

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menekankan urgensi kehadiran BAZNAS di tengah masyarakat. Menurutnya, pergerakan masif lembaga harus didukung oleh company profile yang merepresentasikan profesionalisme demi membangun kepercayaan publik, serta optimalisasi peran PPID dalam menjamin transparansi informasi.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa penguatan tata kelola zakat tidak boleh hanya berkutat pada aspek penghimpunan dan distribusi, melainkan harus ditopang oleh riset dan inovasi sebagai landasan kebijakan yang berkelanjutan.

"Kerja-kerja amil BAZNAS harus berdasarkan hasil riset, bukan asumsi pribadi atau kelompok atau golongan," tegas wartawan senior tersebut.

Sejalan dengan visi itu, Direktur Zakat Study Center, Muhammad Syauqi Al Muhdhar, memaparkan arah pengembangan riset zakat sebagai fondasi pengambilan keputusan strategis.

"Riset ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan penguatan tata kelola zakat di daerah, sejalan dengan harapan Gubernur Lampung agar pengelolaan zakat di Lampung dapat berkembang menjadi rujukan yang lebih luas," kata mahasiswa doktoral Universitas Kebangsaan Malaysia itu.

Fokus utama pembahasan bermuara pada pembentukan Ekosistem Zakat Innovation Hub, sebuah pusat keunggulan berbasis riset dan pemberdayaan. Melalui inisiatif ini, pengelolaan zakat di Lampung ditargetkan menjadi “laboratorium zakat dunia” yang melahirkan model pemberdayaan yang inovatif, terukur, dan dapat direplikasi di berbagai wilayah.

Syauqi menambahkan, misi utama ekosistem ini mencakup penyediaan data akurat, pembangunan ekosistem pelatihan lintas sektor, dan implementasi model pemberdayaan berkelanjutan. Riset kontemporer ini juga diharapkan mampu menjadi panduan strategi pemberdayaan sekaligus dasar penyusunan kurikulum program zakat.

Proyek riset ini ditargetkan rampung dalam tiga bulan. Hasilnya akan menjadi momentum bagi BAZNAS kabupaten/kota untuk menata ulang sistem penghimpunan dan pendistribusian ZIS, serta mengintegrasikan program lintas daerah.

Rakor ini menegaskan komitmen BAZNAS Lampung untuk mentransformasi zakat—tidak hanya sebagai instrumen bantuan sosial, tetapi sebagai kekuatan ekonomi umat yang dikelola secara profesional, berbasis data, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.

Mari bersama-sama kita hadirkan kesejahteraan bagi sesama.

Salurkan ZIS terbaik Anda melalui:

BSI: 74.55.66.77.84

BNI: 12.10.83.84.13

Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871

(a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran)

Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah

25/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Pesawaran

Berita Terbaru

Fokus Optimalisasi ZIS dan Layanan Kesehatan, BAZNAS Pesawaran Gelar Halalbihalal
Fokus Optimalisasi ZIS dan Layanan Kesehatan, BAZNAS Pesawaran Gelar Halalbihalal
Guna mempererat ukhuwah islamiah dan meningkatkan sinergi kelembagaan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran menyelenggarakan acara Halalbihalal di Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Kabupaten Pesawaran, Jumat (27/3/2026). Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar pengurus. Lebih dari itu, agenda ini dimanfaatkan sebagai forum konsolidasi strategis untuk merumuskan langkah optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi para mustahik di wilayah Kabupaten Pesawaran. "Momen halalbihalal ini menjadi titik pijak yang krusial untuk menyatukan visi dan memperkuat barisan pengurus.Melalui sinergi yang solid, kami berkomitmen untuk tidak sekadar mengoptimalkan pengelolaan ZIS, tetapi juga memastikan kehadirannya berdampak nyata, khususnya dalam memberikan akses layanan kesehatan yang layak dan prima bagi para mustahik," ujar Hi. A. Hamid S., S.H., M.M. Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran dalam sambutannya. Melalui penguatan koordinasi di berbagai lini ini, BAZNAS Kabupaten Pesawaran berharap dapat terus memberikan kontribusi maksimal dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat di Bumi Andan Jejama. Mari Hadirkan Kesejahteraan Bersama Salurkan ZIS terbaik Anda melalui: BSI: 74.55.66.77.84 BNI: 12.10.83.84.13 Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871 (a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran) Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah
BERITA27/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Sinergi BAZNAS dan Bupati Pesawaran Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Pulau Tegal
Sinergi BAZNAS dan Bupati Pesawaran Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Pulau Tegal
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., menyalurkan bantuan kemanusiaan darurat kepada Bapak Jalil, korban musibah kebakaran di Dusun Pulau Tegal, Desa Gebang, KecamatanTelukPandan. Mengingat kendala pasang air laut, penyerahan bantuan diwakilkan kepada Kepala Desa setempat pada Rabu (25/3/2026). Bantuan ini merupakan tindak lanjut responsif atas insiden kebakaran yang terjadi pada 22 Maret 2026. Meski tidak menelan korban jiwa, musibah tersebut mengakibatkan kerugian material total, termasuk hangusnya bangunan tempat tinggal, instalasi panel surya (PLTS), serta dokumen kependudukan yang krusial. Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud nyata kepedulian dan sinergi solid antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten. "Kami berharap bantuan ini tidak sekadar meringankan beban kerugian material, tetapi juga menjadi dukungan moral bagi keluarga Bapak Jalil untuk lekas bangkit dan memulihkan kehidupannya," tuturnya. Kolaborasi strategis ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan pascabencana, sekaligus mempertegas komitmen instansi dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Mari Hadirkan Kesejahteraan Bersama Salurkan ZIS terbaik Anda melalui: BSI: 74.55.66.77.84 BNI: 12.10.83.84.13 Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871 (a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran) Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah
BERITA25/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Sinergi BAZNAS dan Bupati Pesawaran Salurkan Santunan Kemanusiaan untuk Warga Gebang Induk
Sinergi BAZNAS dan Bupati Pesawaran Salurkan Santunan Kemanusiaan untuk Warga Gebang Induk
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran bersinergi dengan Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., menyalurkan santunan kemanusiaan kepada warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut diserahkan langsung di kediaman Bapak Slamet Riyadi, warga Dusun Gebang Induk, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, pada Rabu (25/03/2026). Penyaluran santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat pemerintah daerah bersama BAZNAS terhadap kondisi rumah Bapak Slamet Riyadi yang dinilai sudah sangat memprihatinkan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi langkah awal penanganan hunian yang lebih layak. Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Bapak Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini wujud nyata kehadiran lembaga pengelola zakat di tengah masyarakat. "Santunan ini adalah amanah dari para muzaki yang kami salurkan secara tepat sasaran kepada saudara kita yang sedang kesulitan. Sinergi yang erat bersama Ibu Bupati membuktikan bahwa pemerintah daerah dan BAZNAS senantiasa hadir, berkolaborasi, dan memastikan agar kesejahteraan masyarakat Pesawaran dapat terus terjaga," ujar A. Hamid. Melalui sinergi strategis antara Pemkab Pesawaran dan BAZNAS, diharapkan program-program pengentasan kemiskinan dan bantuan kemanusiaan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan demi mewujudkan masyarakat Pesawaran yang lebih sejahtera. Mari Hadirkan Kesejahteraan Bersama Salurkan ZIS terbaik Anda melalui: BSI: 74.55.66.77.84 BNI: 12.10.83.84.13 Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871 (a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran) Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah
BERITA25/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Optimalkan Keberkahan Ramadan, Bupati Pesawaran Imbau ASN dan Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
Optimalkan Keberkahan Ramadan, Bupati Pesawaran Imbau ASN dan Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
PESAWARAN – Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Penyaluran dana umat tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui lembaga resmi, yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran, khususnya dalam rangka mengoptimalkan momentum bulan suci Ramadan. Bupati Nanda Indira menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, terutama para aparatur negara, dalam menunaikan zakat fitrah maupun zakat mal. Penyaluran melalui BAZNAS dinilai sebagai langkah strategis guna memastikan pengelolaan dana umat berjalan secara transparan, profesional, dan tepat sasaran kepada para mustahik (penerima zakat) di wilayah Pesawaran. Lebih lanjut, inisiatif ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pembersihan harta dan jiwa selama bulan suci, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pesawaran. Dana ZIS yang terkumpul melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran akan dioptimalkan untuk berbagai program pemberdayaan dan jaring pengaman sosial berkelanjutan. Penyaluran tersebut mencakup program beasiswa pendidikan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, bantuan modal usaha untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), layanan kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan pokok bagi kaum duafa di wilayah Kabupaten Pesawaran. "Dalam momentum bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini, saya mengimbau seluruh elemen masyarakat dan jajaran ASN di Kabupaten Pesawaran untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah dan zakat mal, serta memperbanyak infak dan sedekah. Saya sangat menganjurkan agar penyaluran dana umat ini dipercayakan kepada BAZNAS Kabupaten Pesawaran. Melalui lembaga resmi, kita memastikan bahwa amanah tersebut dikelola secara profesional, transparan, dan terdistribusi tepat sasaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan." Ujar Bupati Nanda. Bagi masyarakat dan ASN yang hendak menunaikan zakat, infak, dan sedekah, penyaluran dapat dilakukan dengan datang langsung ke gerai layanan BAZNAS atau melalui transfer ke rekening resmi berikut: BSI: 74.55.66.77.84 BNI: 12.10.83.84.13 Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871 (a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran) Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah Layanan Jemput Zakat & Konsultasi: +62 812-7111-2600 Alamat Kantor: Jl. A. Yani (Komplek Islamic Center Kabupaten Pesawaran), Desa Sukaraja, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran
BERITA11/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Teladan Pemimpin: Bupati Pesawaran dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Serentak
Teladan Pemimpin: Bupati Pesawaran dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Serentak
PESAWARAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan penghimpunan zakat massal pada hari Rabu, (11/03/2026). Mengusung tema "Keteladanan Pimpinan dalam Menunaikan Zakat", acara ini menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola zakat di lingkungan pemerintahan. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, serta seluruh jajaran Kepala Dinas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pesawaran. Pemimpin Sebagai Lokomotif Kebaikan Dalam sambutannya, Bupati Nanda Indira menekankan bahwa gerakan ini bukan sekadar kewajiban agama, melainkan bentuk nyata kepedulian sosial aparatur negara terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dengan dimulainya penyaluran zakat dari pucuk pimpinan, diharapkan hal ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh pegawai dan masyarakat luas untuk melakukan hal serupa. "Zakat adalah instrumen penting dalam pembangunan daerah. Jika para pimpinan sudah memberikan teladan, insya Allah keberkahan akan mengalir ke seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pesawaran," ujar Bupati Nanda. Kampanye Zakat Menguatkan Indonesia Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang lebih besar. Penyaluran zakat oleh para pejabat daerah ini menjadi bukti nyata sinergi antara ulama, umara (pemerintah), dan lembaga amil. * Tujuan Utama: Meningkatkan kesadaran zakat di sektor formal (ASN). * Target: Optimalisasi penghimpunan dana untuk program pengentasan kemiskinan. * Visi: Menjadikan zakat sebagai pilar kemandirian ekonomi umat. "Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari kampanye 'Zakat Menguatkan Indonesia'. Kami ingin menunjukkan bahwa melalui zakat yang dikelola dengan transparan dan profesional, kita bisa bersama-sama memperkuat pondasi ekonomi bangsa, dimulai dari tingkat kabupaten," pungkas Ketua BAZNAS Pesawaran. Dampak Positif bagi Daerah Penyetoran zakat secara kolektif ini diharapkan dapat mengoptimalkan perolehan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Pesawaran. Dana yang terhimpun nantinya akan disalurkan kembali kepada para mustahik (penerima zakat) melalui berbagai program unggulan BAZNAS, seperti bantuan modal usaha, beasiswa pendidikan, hingga renovasi rumah tidak layak huni bagi warga Pesawaran.
BERITA11/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Menag RI Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026-2031
Menag RI Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026-2031
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa jabatan 2026-2031. Prosesi penyerahan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026). ?Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan BAZNAS yang baru untuk lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin menyatakan rasa syukur atas terbitnya payung hukum bagi kepengurusan ini agar roda organisasi BAZNAS dapat segera berjalan optimal. ?"Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan SK kepada pengurus BAZNAS yang baru. Setelah sekian lama kita menanti SK Presiden terhadap pengurus BAZNAS," jelas Nasaruddin Umar. ?"Pengurus BAZNAS yang baru ini kiranya bisa, dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini BAZNAS bisa menghimpun sekitar Rp41 triliun," tambahnya. ?Dia menekankan, pengurus BAZNAS selaku amil harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam penetapan ashnaf atau golongan penerima zakat. Ia menegaskan bahwa penyaluran zakat harus menyasar delapan golongan yang telah ditetapkan secara jelas, tanpa interpretasi kiasan. Adapun kebutuhan sosial lainnya dapat diakomodasi melalui instrumen sedekah, wakaf, ghanimah, luqatah, serta sumber dana keumatan lainnya. ?Nasaruddin Umar turut berpesan agar pengurus BAZNAS menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang terpilih memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas lembaga demi mengangkat martabat bangsa di mata dunia. ?"Mari kita jadi juru bicara yang baik bagi bangsa dan negara. Kita semua ikut bertanggung jawab untuk mewujudkan perjuangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yakni mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah. Yakinlah ke depan bangsa ini akan semakin makmur dan kita semua menikmati hasilnya," ujarnya. Berikut ini nama-nama yang menerima SK Presiden sebagai Anggota BAZNAS Periode 2026-2031: 1. Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. 2. Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si. 3. Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si. 4. Saidah Sakwan, M.A. 5. H. Ending Syarifuddin, M.E 6. H. Idy Muzayvad, S.H.I, M.SI 7. H. Mokhamad Mahdum SE, MIDec, PhD, Ak, CA, CPA CRP GRCE CWM. CHRP. 8. Hj. Neyla Saida Anwar 9. Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag 10. Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si 11. Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom, M.M..
BERITA10/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan Nasional, Bukti Pengelolaan Zakat yang Akuntabel dan Berdampak
BAZNAS Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan Nasional, Bukti Pengelolaan Zakat yang Akuntabel dan Berdampak
Pada momentum Ramadan 1447 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pencapaian ini ditandai dengan diraihnya penghargaan dari BAZNAS Republik Indonesia, yang secara resmi tertuang dalam Piagam Nomor B/0334/BMRK-BKPU/KD.02.14/2/2026 tertanggal 23 Februari 2026. Piagam yang ditandatangani langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., ini merupakan bentuk pengakuan negara atas komitmen BAZNAS Kabupaten Pesawaran dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana umat. Berdasarkan evaluasi tersebut, pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Pesawaran dinilai memiliki performa yang baik dan secara umum masuk dalam kategori "Stabil". Sebagai informasi, dalam pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) tahun 2025, BAZNAS Kabupaten Pesawaran secara keseluruhan telah berhasil meraih skor 0,6. Penghargaan ini mencakup dua indikator utama yang menjadi bentuk apresiasi tertinggi dari BAZNAS RI kepada Organisasi Pengelola Zakat (OPZ): • Indeks Zakat Nasional (IZN): Merupakan instrumen riset ilmiah yang digunakan untuk mengukur dan memetakan perkembangan kondisi perzakatan di sebuah wilayah. • Kaji Dampak Zakat (KDZ): Evaluasi terukur yang berfokus pada dampak nyata penyaluran zakat terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan penerima manfaat (mustahik). Menanggapi pencapaian bergengsi ini, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan wujud nyata keberkahan Ramadan dan hasil sinergi yang kuat. "Prestasi ini merupakan wujud sinergi antara BAZNAS, muzaki, mustahik, serta dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan dalam memajukan tata kelola zakat," ujar Hi. Hamid. Pencapaian ini sekaligus menjadi pembuktian bahwa BAZNAS Kabupaten Pesawaran telah menjalankan amanah umat dengan memenuhi standar manajemen yang transparan, berkaliber nasional, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
BERITA07/03/2026 | Bahri, S.E., M.E.Sy.
Tebar Kebahagiaan Ramadhan, BAZNAS dan Pemkab Pesawaran Salurkan Ratusan Paket Bantuan di Tegineneng
Tebar Kebahagiaan Ramadhan, BAZNAS dan Pemkab Pesawaran Salurkan Ratusan Paket Bantuan di Tegineneng
Di tengah suasana bulan suci, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran kembali memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui aksi sosial yang nyata. Pada Selasa (3/3/2026), kolaborasi ini diwujudkan dengan menyalurkan 160 Paket Berkah Ramadhan, hidangan ifthar, serta santunan kepada 80 anak yatim piatu di Masjid Nurul Falah, Dusun Srimulyo, Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng. Penyaluran bantuan ini terintegrasi dalam rangkaian agenda kunjungan silaturahmi daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. Suasana persaudaraan kian terasa khidmat dengan adanya siraman rohani yang disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran, KH. Ahmad Rusdi Ubaidillah Abror. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, S.E., M.M., beserta jajaran perangkat daerah, ketua dan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, serta tokoh masyarakat setempat yang hadir untuk merajut kehangatan ukhuwah islamiyah bersama warga. Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk optimalisasi dana zakat dalam mendukung program kepedulian sosial di daerah. "Sinergi bersama Pemkab Pesawaran ini adalah komitmen nyata BAZNAS Pesawaran untuk memastikan kemuliaan Ramadhan dapat dirasakan secara merata, khususnya bagi anak-anak kita yang yatim piatu. Semoga bantuan ini tidak sekadar memenuhi kebutuhan jasmani, tetapi juga membuktikan kepada para muzaki bahwa amanah mereka telah tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran menjadi kebahagiaan bagi sesama," tegas Hi. Hamid. Melalui momentum silaturahmi yang berkelanjutan ini, diharapkan kolaborasi antara umara, ulama, dan masyarakat semakin solid dalam menumbuhkan kesadaran berbagi di Bumi Andan Jejama. Mari Hadirkan Kesejahteraan Bersama Salurkan ZIS terbaik Anda melalui: BSI: 74.55.66.77.84 BNI: 12.10.83.84.13 Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871(a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran) Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah
BERITA03/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Pesawaran: Salurkan 210 Paket Berkah Ramadhan dan Santuni 80 Anak Yatim
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Pesawaran: Salurkan 210 Paket Berkah Ramadhan dan Santuni 80 Anak Yatim
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendistribusikan 210 Paket Berkah Ramadhan, hidangan berbuka puasa (ifthar), serta santunan kepada 80 anak yatim piatu. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Masjid An-Nur, Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, pada Selasa (3/3/2026). Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kunjungan silaturahmi daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. Acara berlangsung khidmat dan diisi dengan siraman rohani melalui tausiyah yang disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran, KH. Ahmad Rusdi Ubaidillah Abror. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, S.E., M.M., beserta jajaran pejabat pemerintah kabupaten, dan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, serta tokoh masyarakat setempat yang membaur dalam semangat persaudaraan. Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., menyampaikan bahwa penyaluran ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menebar kebaikan di bulan suci. "Kolaborasi ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam meringankan beban masyarakat, khususnya anak yatim piatu, di bulan suci Ramadhan. Kami berharap Paket Berkah dan santunan ini tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi para penerima manfaat di momen penyucian diri ini," ujar Hi. Hamid. Melalui sinergi yang berkelanjutan ini, diharapkan tali silaturahmi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dapat semakin erat, sekaligus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di wilayah Kabupaten Pesawaran. Mari Hadirkan Kesejahteraan BersamaSalurkan ZIS terbaik Anda melalui: BSI: 74.55.66.77.84 BNI: 12.10.83.84.13 Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871(a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran) Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah
BERITA03/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Tebar Manfaat Zakat: BAZNAS dan Pemkab Pesawaran Salurkan Ratusan Paket Ramadhan di Way Lima
Tebar Manfaat Zakat: BAZNAS dan Pemkab Pesawaran Salurkan Ratusan Paket Ramadhan di Way Lima
Menyemarakkan bulan suci dengan aksi nyata, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendistribusikan 160 Paket Berkah Ramadhan, hidangan berbuka (ifthar), serta santunan bagi 80 anak yatim piatu di Masjid Nurul Huda, Dusun Pengayunan, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Senin (2/3/2026). Pendistribusian bantuan ini dirangkai dalam agenda silaturahmi daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. Acara yang turut diisi dengan tausiyah oleh Ustadz Abdul Mun'im ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Wildan, S.E., M.M., jajaran pejabat pemerintah kabupaten, dan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, serta tokoh masyarakat setempat. Bupati Nanda menyoroti pentingnya sinergi yang berkesinambungan antara pemerintah dan lembaga amil zakat sebagai motor penggerak pengentasan kemiskinan di daerah. "Kehadiran kolaboratif antara pemerintah dan BAZNAS di tengah masyarakat ini adalah wujud komitmen kita bersama. Kami akan terus mendukung langkah BAZNAS dalam mengoptimalkan dana umat. Pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran seperti inilah yang menjadi kunci pemerataan kesejahteraan, terlebih di momen Ramadhan yang penuh berkah," papar Bupati Nanda. Menyambung hal tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., memberikan apresiasi mendalam kepada para donatur yang telah menitipkan hartanya melalui BAZNAS. "Seluruh paket bantuan dan santunan yang disalurkan hari ini adalah buah dari keikhlasan para muzaki. Kami menaruh harapan besar agar amanah ini tidak sebatas meringankan kebutuhan pokok para mustahik, namun juga mampu menghadirkan kebahagiaan sejati bagi anak-anak yatim kita di bulan ampunan ini," ungkapnya. Melalui kemitraan strategis ini, Pemkab dan BAZNAS Pesawaran optimis bahwa pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terintegrasi akan terus membawa dampak positif dan keberkahan bagi seluruh elemen masyarakat di Bumi Andan Jejama. Mari Hadirkan Kesejahteraan Bersama Salurkan ZIS terbaik Anda melalui: BSI: 74.55.66.77.84 BNI: 12.10.83.84.13 Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871(a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran) Layanan Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah
BERITA02/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Pesawaran: Ratusan Paket Ramadhan dan Santunan Yatim Disalurkan di Way Khilau
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Pesawaran: Ratusan Paket Ramadhan dan Santunan Yatim Disalurkan di Way Khilau
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyalurkan 100 Paket Berkah Ramadhan, paket ifthar, serta santunan kepada 80 anak yatim piatu di Masjid Jawahir, Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Senin (2/3/2026). Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., dalam agenda kunjungan silaturahmi. Acara yang diisi tausiyah oleh Ustadz Abdul Mun'im ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Wildan, S.E., M.M., jajaran pejabat Pemkab, jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, dan para tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Bupati Nanda mengapresiasi sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan BAZNAS dalam mengentaskan kemiskinan. "Pemerintah Daerah akan terus mendukung penuh langkah BAZNAS dalam mengelola dan menyalurkan dana umat. Sinergi ini adalah bukti nyata bahwa tata kelola yang baik dapat memberikan dampak positif yang terukur bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan ini," tegas Bupati Nanda. Selaras dengan hal tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., menegaskan bahwa penyaluran ini terwujud berkat keikhlasan para penderma. "Paket Berkah Ramadhan dan santunan ini merupakan amanah dari para muzaki. Kami berharap bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi para mustahik, tetapi juga mengukir senyum bahagia bagi anak-anak yatim kita di bulan penuh ampunan ini," jelasnya. Melalui sinergi ini, BAZNAS dan Pemkab Pesawaran berharap optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat terus membawa keberkahan dan kesejahteraan yang merata di wilayah Pesawaran. Mari terus bentangkan kebaikan di bulan penuh ampunan ini. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran. Bersama, kita hadirkan kesejahteraan yang merata! Salurkan ZIS terbaik Anda melalui: BSI: 74.55.66.77.84 BNI: 12.10.83.84.13 Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871(a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran) Daring: kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah.
BERITA02/03/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Menag Klarifikasi Pernyataan Zakat dan Dorong Optimalisasi Wakaf Nasional
Menag Klarifikasi Pernyataan Zakat dan Dorong Optimalisasi Wakaf Nasional
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklarifikasi pernyataannya terkait zakat yang sempat memicu kesalahpahaman publik. Ia menegaskan bahwa kedudukan zakat mutlak berstatus fardhu ‘ain (kewajiban individu) dan merupakan pilar utama dalam rukun Islam. “Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (28/2/2026). Menag menjelaskan, pernyataannya dalam agenda Sarasehan 99 Ekonom Syariah sesungguhnya adalah gagasan untuk mereorientasi tata kelola dana umat. Ia mendorong penguatan ekonomi syariah yang komprehensif dengan turut mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya, seperti wakaf, infak, dan sedekah. Gagasan ini merujuk pada kesuksesan negara-negara seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab yang berhasil menjadikan tata kelola wakaf profesional sebagai motor penggerak ekonomi umat. “Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegasnya. Melalui klarifikasi ini, Menag berharap masyarakat dapat memahami urgensi optimalisasi dana sosial keagamaan, yakni dengan terus menunaikan zakat sekaligus mendukung pengembangan wakaf secara lebih produktif dan berkelanjutan. Sejalan dengan harapan Menag tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesawaran mengajak masyarakat dan para dermawan untuk terus berkontribusi dalam mendukung kesejahteraan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Penyaluran donasi dapat dilakukan melalui: BSI: 74.55.66.77.84 BNI: 12.10.83.84.13 Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871 a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran, atau secara daring melalui kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah.
BERITA28/02/2026 | Ahmad Fudloli
BAZNAS RI Luncurkan ZIfthar, Perluas Akses Pasar UMKM Binaan Selama Ramadan
BAZNAS RI Luncurkan ZIfthar, Perluas Akses Pasar UMKM Binaan Selama Ramadan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi meluncurkan ZIfthar, sebuah program strategis yang dirancang untuk memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM binaan selama bulan suci Ramadan. Peresmian inisiatif ini diselenggarakan di Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026). Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., memaparkan bahwa ZIfthar bertujuan untuk mengoptimalkan momentum peningkatan kebutuhan pangan masyarakat saat Ramadan. Melalui program ini, produk UMKM binaan diharapkan dapat menjangkau konsumen secara lebih masif. Pelaksanaannya pun dilakukan serentak di 30 titik yang mencakup 27 kabupaten/kota di 11 provinsi se-Indonesia. “Alhamdulillah, hari ini BAZNAS meluncurkan ZIfthar di 30 titik. Program ini hadir untuk memberikan akses pasar bagi produk UMKM binaan kami. Kita ingin memberikan sirkulasi ekonomi nyata bagi mereka selama 15 hari ke depan, agar keberkahan Ramadan juga dirasakan secara ekonomi oleh para mustahik binaan,” ujar Saidah. Sebagai bentuk dukungan komprehensif, BAZNAS memfasilitasi penyediaan stand secara gratis bagi seluruh pelaku usaha. Lebih dari itu, BAZNAS turut memberikan pendampingan sertifikasi halal dan penyempurnaan kemasan guna meningkatkan daya saing produk, serta mendorong terciptanya pesanan berulang (repeat order) pasca-Ramadan. Dampak positif dari program ini langsung dirasakan oleh para penerima manfaat di berbagai daerah, salah satunya di Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Surtiana, pelaku UMKM pemilik "Pop Ice dan Bakaran", menyatakan bahwa keikutsertaannya dalam ZIfthar terbukti efektif dalam mendongkrak omzet dan memperluas basis pelanggan. “Alhamdulillah, lewat ZIfthar Ramadan ini usaha saya meningkat dan konsumen bertambah. Produk unggulan saya seperti pop ice dan bakaran kini makin banyak yang kenal dan pesan lewat WA. Harapannya kegiatan ini terus diadakan setiap tahun oleh BAZNAS,” ungkap Surtiana. Sejalan dengan komitmen pemberdayaan ini, BAZNAS Kabupaten Pesawaran mengajak masyarakat dan para dermawan untuk terus berkontribusi dalam mendukung kesejahteraan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Penyaluran donasi dapat dilakukan melalui: BSI: 74.55.66.77.84 BNI: 12.10.83.84.13 Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871 a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran, atau secara daring melalui kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Mutlak untuk Mustahik, Bukan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Mutlak untuk Mustahik, Bukan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan isu yang berkembang di ruang publik terkait dugaan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan BAZNAS RI secara tegas menyatakan bahwa seluruh dana zakat yang dikelola tetap berada pada koridor syariat dan regulasi perundang-undangan yang ketat. Pimpinan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, menekankan bahwa zakat bukan sekadar instrumen sosial yang bersifat fleksibel, melainkan kewajiban agama dengan aturan penyaluran yang rigid. “Zakat bagi BAZNAS adalah syariat dan amanah yang harus disalurkan untuk fakir miskin. Pemberitaan zakat untuk MBG adalah tidak benar,” ujar Rizaludin dalam keterangan resminya. Senada dengan hal tersebut, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen menjelaskan bahwa distribusi zakat BAZNAS dilakukan dengan pengawasan melekat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. “Zakat melalui BAZNAS tidak untuk program MBG, tetapi disalurkan untuk fakir miskin dan enam asnaf lainnya sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan dengan pengawasan melekat dan ketat,” jelas Nadratuzzaman. Secara teologis, alokasi zakat telah ditetapkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60 yang mencakup delapan golongan penerima (asnaf). KH. Achmad Sudrajat, Pimpinan BAZNAS RI lainnya, menegaskan bahwa menjaga kemurnian rukun Islam adalah pondasi utama lembaga ini. “Zakat adalah rukun Islam yang menjadi pondasi dalam menolong fakir miskin sesuai dengan Q.S. At-Taubah Ayat 60. Zakat tidak untuk mendanai MBG,” tegas Achmad Sudrajat. BAZNAS RI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyaring informasi dengan literasi yang benar.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Komitmen Tanpa Kompromi: BAZNAS RI Perketat Standar Akuntabilitas Melalui Pengawasan Berlapis
Komitmen Tanpa Kompromi: BAZNAS RI Perketat Standar Akuntabilitas Melalui Pengawasan Berlapis
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi. “BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi. “Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelas Kiai Noor. Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan. “Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI),” tegasnya. Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan. “Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” ujarnya.
BERITA26/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Kemenag Klarifikasi Penggunaan Dana Zakat Tak Terkait Program MBG
Kemenag Klarifikasi Penggunaan Dana Zakat Tak Terkait Program MBG
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk menggunakan dana zakat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penjelasan ini diberikan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat. Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, menegaskan bahwa penyaluran zakat tetap mengikuti prinsip syariat Islam dan hukum yang berlaku. Zakat hanya akan diberikan kepada delapan golongan yang ditetapkan dalam syariat Islam, sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Delapan golongan penerima zakat tersebut mencakup fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang terlilit utang), fisabilillah, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Kemenag menegaskan bahwa prinsip ini menjadi landasan utama dalam pengelolaan zakat nasional, dengan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. BAZNAS Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat untuk mencari informasi dari sumber resmi dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. Dengan penjelasan ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang penyaluran zakat hanya kepada delapan golongan sesuai syariat Islam semakin meningkat. Mari bersama-sama memberikan senyum dan harapan kepada mereka yang membutuhkan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening-rekening yang tersedia.
BERITA25/02/2026 | Admin
BAZNAS RI Tetapkan Standar Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa di Rp7.640.144 per Bulan pada Tahun 2026
BAZNAS RI Tetapkan Standar Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa di Rp7.640.144 per Bulan pada Tahun 2026
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan. Nilai ini menjadi acuan bagi umat Islam dalam menetapkan ambang minimal penghasilan yang memenuhi syarat untuk membayar zakat. Keputusan menetapkan nisab tersebut didasarkan pada ketentuan syariat yang menyamakan nisab zakat penghasilan dengan 85 gram emas per tahun. Nilai tersebut kemudian dikonversikan ke dalam rupiah berdasarkan harga emas yang berlaku, menjadi nilai nisab tahunan yang dibagi menjadi perhitungan bulanan sebesar Rp7.640.144. Dengan ketentuan ini, individu yang memiliki pendapatan setara atau melebihi nisab tersebut setiap bulan wajib membayar zakat penghasilan sebesar 2,5 persen dari total pendapatan yang diterima. Ketentuan kadar zakat ini mengacu pada prinsip zakat maal dalam syariat Islam. BAZNAS RI menjelaskan bahwa zakat penghasilan adalah zakat yang dikenakan atas pendapatan halal dari pekerjaan atau jasa, baik yang diterima secara rutin seperti gaji maupun honorarium, maupun pendapatan dari pekerjaan profesional lainnya. Penetapan nisab zakat penghasilan setiap tahun dilakukan dengan mempertimbangkan fluktuasi harga emas di pasar untuk menyesuaikan nilainya agar tetap sesuai dengan prinsip perhitungan zakat yang mengacu pada harga emas. Diharapkan dengan penetapan ini, masyarakat dapat lebih memahami batasan kewajiban zakat penghasilan dan menunaikannya sesuai ketentuan syariat. Zakat yang terkumpul diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para mustahik melalui program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Sumber: BAZNAS RI. "BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan." Dipublikasikan pada 24 Februari 2026 di situs resmi BAZNAS RI.
BERITA25/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Berdayakan Ekonomi Umat, BAZNAS Pesawaran Luncurkan Program Z-Ifthar di Gerning
Berdayakan Ekonomi Umat, BAZNAS Pesawaran Luncurkan Program Z-Ifthar di Gerning
Pesawaran – Semarak bulan suci Ramadhan 1447 H di Kabupaten Pesawaran terasa berbeda tahun ini. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran resmi meluncurkan program unggulan ekonomi syariah bertajuk "Gerai Z-Ifthar Ramadhan" yang dipusatkan di halaman Masjid Jami Nurul Huda, Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng. Program ini hadir sebagai oase ekonomi bagi warga sekitar. Sebanyak 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan dilibatkan untuk mengisi gerai-gerai yang tersedia. Kehadiran para pedagang ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam berburu hidangan berbuka puasa (takjil), tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan ekonomi keluarga mustahik di wilayah Tegineneng. Zakat Produktif: Dari Mustahik Menuju Mandiri Program Z-Ifthar bukanlah sekadar pasar takjil musiman. Inisiatif ini merupakan wujud nyata pendayagunaan zakat produktif. BAZNAS Pesawaran memberikan stimulan berupa bantuan modal usaha serta fasilitas gerai yang layak agar para pedagang memiliki bekal untuk mandiri secara ekonomi, bahkan setelah Ramadhan usai. "Kami memilih lokasi di Masjid Jami Nurul Huda Desa Gerning karena antusiasme masyarakat dan geliat ekonomi lokal yang sangat potensial. Dengan 30 pedagang yang terlibat, kami berharap ada perputaran uang yang signifikan yang langsung dirasakan oleh warga kami sendiri," Memakmurkan Masjid Melalui Ekonomi Sejak dibuka pada sore hari, deretan gerai yang menyajikan aneka kudapan tradisional hingga minuman segar langsung diserbu pembeli. Riuh rendah transaksi ini menciptakan suasana hangat yang mempererat silaturahmi antar warga Desa Gerning, Lebih dari sekadar transaksi jual beli, penempatan Z-Ifthar di area rumah ibadah diharapkan mampu: Memakmurkan Masjid: Menarik minat warga untuk melaksanakan ibadah salat berjamaah setelah berbelanja takjil. Mempererat Ukhuwah: Menjadi ruang interaksi sosial bagi masyarakat di bulan suci. Transformasi Ekonomi: Mengubah pola pikir bantuan konsumtif menjadi produktivitas yang berkelanjutan. Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Pesawaran menegaskan komitmennya bahwa pengelolaan zakat yang tepat sasaran mampu menjadi solusi nyata dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan ketahanan ekonomi berbasis masyarakat desa.
BERITA24/02/2026 | Humas Baznas Pesawaran
Tebar Berkah Ramadhan, BAZNAS Pesawaran Bagikan 190 Paket Berkah Ramadhan dan Santunan 80 Anak Yatim Piatu
Tebar Berkah Ramadhan, BAZNAS Pesawaran Bagikan 190 Paket Berkah Ramadhan dan Santunan 80 Anak Yatim Piatu
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran menyalurkan sebanyak 190 Paket Berkah Ramadhan dan 80 santunan untuk anak yatim piatu dalam kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar pada 24 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al Ikhsan, Dusun Solehudin, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, dan menjadi momentum berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadhan kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran santunan ini merupakan bagian dari kolaborasi BAZNAS Pesawaran dalam mendukung kegiatan Safari Ramadhan Provinsi Lampung, sekaligus bentuk nyata kepedulian terhadap para mustahik, khususnya anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu. Sebanyak 180 Paket Berkah Ramadhan yang berisi kebutuhan pokok diserahkan secara simbolis kepada para penerima manfaat. Selain itu, 80 anak yatim piatu juga menerima santunan sebagai bentuk perhatian dan dukungan agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di bulan penuh berkah ini. Ketua BAZNAS Pesawaran menyampaikan bahwa program ini merupakan amanah dari para muzakki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan membawa keberkahan bagi kita semua, khususnya di bulan Ramadhan,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Pesawaran terus berkomitmen untuk menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Pesawaran
Penguatan Integritas Filantropi Islam: BAZNAS Gandeng KPK Maksimalkan Akuntabilitas Dana ZIS
Penguatan Integritas Filantropi Islam: BAZNAS Gandeng KPK Maksimalkan Akuntabilitas Dana ZIS
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dalam mendorong pendidikan antikorupsi bagi pengelola zakat di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan KPK, di Gedung KPK, di Jakarta, Jumat (20/2/2026). Hadir di situ, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan sekaligus Pembina Wilayah Provinsi Banten Prof. (H.C.) Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec., Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Ketua BAZNAS Banten Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd., beserta jajarannya. Ketua BAZNAS RI Prof. Noor Achmad menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, koordinasi dengan KPK merupakan langkah penting dalam menjaga akuntabilitas sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pengelolaan zakat nasional. Lebih lanjut, Kiai Noor mengatakan, pendidikan antikorupsi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengawasan di seluruh unit BAZNAS, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menilai, kebutuhan akan pendidikan antikorupsi semakin mendesak mengingat pengelolaan ZIS menuntut kehati-hatian serta standar integritas yang tinggi. “Kami juga memiliki BAZNAS Institute yang menyelenggarakan pendidikan, termasuk pendidikan antikorupsi. Kami berharap KPK berkenan mengisi materi khusus dalam setiap pelatihan agar penguatan integritas semakin optimal,” kata Noor. Ketua Baznas RI itu berharap sinergi antara BAZNAS dan KPK mampu memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pengelola zakat sekaligus meningkatkan kepercayaan para muzaki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi, seperti BAZNAS. “Kehadiran kami di KPK ini merupakan bentuk transparansi agar publik mengetahui bahwa BAZNAS terbuka dan siap diawasi. Pengelolaan dana publik selalu memiliki risiko sehingga pengawasan harus terus diperkuat,” katanya. Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik komitmen BAZNAS dalam memperluas pendidikan antikorupsi hingga ke seluruh unit BAZNAS di Indonesia. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran. “Kami mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan BAZNAS dan mendukung penyebaran pendidikan antikorupsi hingga tingkat daerah. Jika memungkinkan, kegiatan tersebut dapat dirutinkan dan dilaksanakan secara regional, baik daring maupun luring. KPK siap berkontribusi dalam pendidikan antikorupsi bagi seluruh pengelola zakat di daerah,” ujarnya. Setyo menambahkan, penguatan integritas di tingkat kabupaten dan kota menjadi perhatian penting karena pengelolaan zakat di daerah memiliki tantangan tersendiri. Pendidikan antikorupsi dinilai mampu memperkuat pemahaman mengenai konflik kepentingan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penghimpunan hingga distribusi dana. Dalam konteks pencegahan, ia menekankan pentingnya sistem tata kelola yang terbuka dan profesional. Transparansi dalam penghimpunan, penetapan penerima manfaat, hingga pelaporan keuangan harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pengelola. “Dengan tata kelola yang profesional dan transparan, kepercayaan publik akan meningkat," kata Setyo. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran dengan cara transfer via rekening: BSI: 74.55.66.77.84 a.n. BAZNAS Kab. Pesawaran atau melalui https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA22/02/2026 | Humas BAZNAS Pesawaran
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.

Lihat Daftar Rekening →