Gubernur Lampung Memperkenalkan Gerakan Sadar Zakat dan Mengajak Para Kepala Daerah untuk Membawa Keberkahan
05/12/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran
Gubernur Mirza me-launching Gerakan Sadar Zakat pada acara Rakorda BAZNAS Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong kepala daerah di Lampung untuk mendukung penuh Gerakan Sadar Zakat guna mengatasi kemiskinan ekstrem. Dalam acara Rakorda BAZNAS, Gubernur Mirza mengungkapkan pentingnya zakat sebagai perintah Allah dan bukan semata perintah pemerintah. Gerakan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mengembangkan lembaga zakat yang dapat memberikan keberkahan bagi masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI, Ketua TP-PKK Lampung, Sekdaprov Lampung, serta bupati dan wali kota di Lampung. Bertujuan untuk memperluas jangkauan zakat dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat kurang mampu, peluncuran Gerakan Sadar Zakat di Lampung disambut baik oleh Pimpinan BAZNAS RI. BAZNAS RI siap mendukung program strategis daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui gerakan ini, diharapkan BAZNAS dapat menjadi lembaga yang terpercaya dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah dengan akurat dan tepat sasaran. Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya aksi cepat dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa dan kelurahan. Dengan kerjasama antara BAZNAS, Pemerintah Provinsi Lampung, dan pemerintah kabupaten/kota, gerakan zakat diharapkan dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan umat.
Iskandar Zulkarnain, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, melaporkan progres pembentukan UPZ Desa di beberapa kabupaten dan kota Lampung, dengan target penyelesaian hingga akhir tahun 2025. Langkah-langkah ini merupakan hasil dari kesepakatan dalam RAKORNAS BAZNAS se-Indonesia pada Agustus 2025 dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta bermitra dengan kepala Desa dan Koperasi Merah Putih. Untuk berpartisipasi, masyarakat diimbau untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer melalui rekening yang telah disediakan.
Berita Lainnya
Berdayakan Ekonomi Umat, BAZNAS Pesawaran Luncurkan Program Z-Ifthar di Gerning
Komitmen Tanpa Kompromi: BAZNAS RI Perketat Standar Akuntabilitas Melalui Pengawasan Berlapis
Teladan Pemimpin: Bupati Pesawaran dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Serentak
Penguatan Integritas Filantropi Islam: BAZNAS Gandeng KPK Maksimalkan Akuntabilitas Dana ZIS
Kemenag Klarifikasi Penggunaan Dana Zakat Tak Terkait Program MBG
BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Mutlak untuk Mustahik, Bukan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Optimalkan Keberkahan Ramadan, Bupati Pesawaran Imbau ASN dan Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
BAZNAS Pesawaran dan PEMKAB Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Tegineneng
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Pesawaran: Ratusan Paket Ramadhan dan Santunan Yatim Disalurkan di Way Khilau
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Lansia di Desa Kebagusan
Menag RI Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026-2031
BAZNAS RI Tetapkan Standar Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa di Rp7.640.144 per Bulan pada Tahun 2026
Wujudkan Kepedulian, Baznas dan Pemkab Pesawaran Salurkan Bantuan bagi Korban Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng
Tebar Berkah Ramadhan, BAZNAS Pesawaran Bagikan 190 Paket Berkah Ramadhan dan Santunan 80 Anak Yatim Piatu
Tebar Manfaat Zakat: BAZNAS dan Pemkab Pesawaran Salurkan Ratusan Paket Ramadhan di Way Lima

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →