Faedah Zakat: Dimensi Agama, Akhlak, dan Sosial
17/09/2025 | Penulis: M. Robani (Waka III)
Faedah Zakat
Zakat adalah salah satu pilar utama dalam Islam yang memiliki manfaat atau faedah yang luas, tidak hanya bagi individu yang menunaikannya tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Faedah ini dapat dikelompokkan menjadi tiga dimensi utama: faedah agama (diniyyah), faedah akhlak (khuluqiyah), dan faedah sosial (ijtimaiyyah).
Berikut adalah penjelasan rinci mengenai faedah-faedah tersebut.
I. Faedah Agama (Diniyyah)
Faedah ini berkaitan dengan hubungan seorang hamba dengan Tuhannya dan pemenuhan kewajiban syariat.
- Menjalankan Rukun Islam: Menunaikan zakat berarti telah melaksanakan salah satu dari lima rukun Islam, yang merupakan kunci menuju kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
- Sarana Taqarrub kepada Allah: Zakat adalah wujud ketaatan yang dapat mendekatkan diri (taqarrub) seorang hamba kepada Rabb-nya, sekaligus menambah keimanan.
- Mendapatkan Pahala Berlipat Ganda: Pembayar zakat akan memperoleh pahala yang besar dan berlipat ganda. Allah berfirman: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS. Al Baqarah: 276). Hadis Nabi ? juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkembangkan oleh Allah.
- Sarana Penghapus Dosa: Zakat berfungsi sebagai pembersih diri dan harta, serta menjadi sarana untuk menghapus dosa dan kekhilafan.
- Ungkapan Rasa Syukur: Zakat adalah perwujudan nyata dari rasa syukur atas nikmat harta yang telah Allah berikan.
II. Faedah Akhlak (Khuluqiyah)
Faedah ini berfokus pada pembentukan karakter dan penyucian jiwa bagi muzakki (pembayar zakat) maupun mustahik (penerima zakat).
Bagi Pembayar Zakat (Muzakki):
- Menumbuhkan Sifat Mulia: Zakat menanamkan sifat kemuliaan, toleran, rahmah (belas kasih), dan kelapangan dada.
- Menyucikan Akhlak: Terdapat aspek penyucian terhadap jiwa dan akhlak dari sifat-sifat buruk seperti kikir dan tamak.
- Memperoleh Cinta dan Hormat: Tindakan menyumbangkan harta yang bermanfaat akan melapangkan dada, meluaskan jiwa, dan menjadikan pelakunya sebagai orang yang dicintai dan dihormati dalam masyarakat.
- Mengamalkan Prinsip Tangan di Atas: Menerapkan prinsip bahwa "tangan di atas (memberi) lebih baik daripada tangan di bawah (menerima)."
Bagi Penerima Zakat (Mustahik):
- Mencegah Sifat Buruk: Harta zakat, yang mungkin dapat dijadikan modal usaha, dapat memberikan gairah dan dorongan, sehingga mencegah penerima dari sifat malas, pesimis, dan lemah jiwa.
- Membersihkan Hati: Jika orang kaya memberikan bantuan dengan penuh keakraban, hal ini dapat membersihkan hati orang fakir dari rasa dengki, benci, atau iri terhadap kenikmatan yang dimiliki si kaya.
III. Faedah Sosial (Ijtimaiyyah)
Faedah ini menitikberatkan pada dampak zakat terhadap keseimbangan, solidaritas, dan perkembangan masyarakat.
- Mengurangi Kesenjangan Sosial: Zakat berfungsi sebagai alat untuk mengurangi kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin.
- Memerangi Kecemburuan Sosial: Zakat dapat mengurangi kecemburuan sosial, dendam, dan rasa dongkol fakir miskin. Pemberian zakat akan menciptakan keharmonisan dan cinta kasih antara kedua kelompok tersebut.
- Memenuhi Kebutuhan Fakir Miskin: Zakat merupakan sarana efektif untuk membantu memenuhi hajat hidup para fakir miskin, yang merupakan kelompok rentan dalam masyarakat.
- Dukungan dan Peningkatan Eksistensi Umat: Zakat memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka, terutama bagi kelompok-kelompok seperti mujahidin fi sabilillah dan orang yang baru masuk Islam (muallaf).
- Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan:
- Memperluas Peredaran Harta: Zakat memperluas peredaran harta benda atau uang di masyarakat, karena harta yang dibelanjakan akan berputar lebih luas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.
- Memacu Pertumbuhan Ekonomi: Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi dan mendatangkan keberkahan harta bagi pelakunya.
6. Pilar Amal Jama'i dan Pembangunan Umat: Zakat adalah pilar amal bersama (jama'i) antara orang yang berada dengan para pejuang (mujahid) dan pendakwah (da'i) dalam rangka meninggikan kalimat Allah dan pengembangan potensi umat secara keseluruhan.
Zakat, dengan tiga dimensi faedah ini, tidak hanya membersihkan harta dan jiwa, tetapi juga membangun fondasi masyarakat yang kokoh, adil, dan saling mendukung.
Artikel Lainnya
BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Siap Salurkan ZIS Para Muzakki/Munfik Kepada Para Mustahik
Ikhlas Dalam Beramal
Kualitas Seseorang Dinilai Dari Kemampuannya Memberikan Manfaat Bagi Orang Lain
Mari Bersedekah
Keistimewaan Sedekah Jumat
Tunaikan Zakat, Tuai Kebaikan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
