Kualitas Seseorang Dinilai Dari Kemampuannya Memberikan Manfaat Bagi Orang Lain
12/10/2025 | Penulis: Ahmad Fudloli
Dok. BAZNAS Pesawaran
Kualitas seseorang itu dinilai dari kemampuannya memberikan kontribusi positif atau manfaat bagi orang lain. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
"Khaslataani laasyai`a afdlalu minhumaa: Al-Iimaanu billaahi, wan naf'u lilmuslimiin"
Artinya: "Ada dua perkara yang tidak dapat diungguli keutamannya, yaitu beriman kepada Allah dan memberi manfaat kepada orang-orang Islam," (Nashaihul Ibad: 2)
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Khairunnaasi anfa'uhum linnaas"
Artinya: "Sebaik-baik manusia, adalah mereka yang paling memberikan manfaat bagi orang lain," (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani, dan Ad-Daruquthni)
Hadis Nabi SAW tersebut menekankan betapa pentingnya menjadi pribadi yang senantiasa memberikan manfaat, serta menjadi sumber kebaikan bagi sesama. Syaikh Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa memberikan manfaat ini dapat diwujudkan melalui berbagai cara, meliputi ucapan, posisi/jabatan, kekayaan, maupun tenaga.
Memberikan manfaat melalui ucapan terwujud ketika seseorang mengajak orang lain kepada kebaikan dan ajakannya diikuti.
Individu yang memiliki posisi, seperti Bupati, dapat memberikan manfaat melalui kebijakan, contohnya menerbitkan edaran atau Peraturan Daerah/Bupati terkait kewajiban zakat bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat, serta infak bagi yang belum memenuhi syarat, dan lain sebagainya.
Individu yang memiliki kekayaan dapat memberikan manfaat melalui sedekah dan infak.
Bagi individu yang bahkan tidak memiliki harta, apalagi jabatan atau kemampuan untuk mengajak pada kebaikan, ia tetap dapat memberikan manfaat melalui tenaganya, membantu siapa pun yang membutuhkan bantuan fisik.
Bapak/Ibu para dermawan yang terhormat, semoga senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah SWT, apakah Bapak/Ibu telah melakukan kebaikan dan memberikan manfaat hari ini? Alhamdulillah... BAZNAS Kabupaten Pesawaran dengan senang hati siap memfasilitasi Bapak/Ibu yang ingin berdonasi. Donasi Bapak/Ibu dapat disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran dengan transfer melalui rekening berikut:
BSI: 74.55.66.77.84
BNI: 12.10.83.84.13
Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871
a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran
Artikel Lainnya
Keistimewaan Sedekah Jumat
Tunaikan Zakat, Tuai Kebaikan
Ikhlas Dalam Beramal
Kasih Sayang adalah Inti Ajaran Islam
Berbagai Macam Sedekah Menurut Rasulullah SAW
MARI BERSEDEKAH
Mengapa BAZNAS Pesawaran
Faedah Zakat: Dimensi Agama, Akhlak, dan Sosial
BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Siap Salurkan ZIS Para Muzakki/Munfik Kepada Para Mustahik
Di Dalam Hartamu, Ada Hak Bagi Orang Miskin
Mari Tunaikan Zakat
Dahsyatnya Doa Dua Malaikat di Pagi Hari: Antara Keberkahan dan Kerugian
Zakat Profesi
Menjadikan Sedekah Sebagai Gaya Hidup: Membangun Keberkahan Tanpa Menunggu Kemapanan
Zakat: Pengertian, Manfaat dan Hukumnya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →