Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat, BAZNAS RI Kerja Sama dengan Kemenko PMK
05/05/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran
Dok. BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, khususnya melalui program pemberdayaan masyarakat.
Penandatanganan dilakukan oleh Deputi II Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Prof. Dr. Nunung Nuriyanto, M.Si, dan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. Saidah Sakwan, M.A., serta disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang PMK, Dr. (H.C.) A. Muhaimin Iskandar, M.Si., Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., dan Wali Kota Bogor, Drs. H. Dedie A. Rachim, M.Si.
Dalam sambutannya, Menko PMK Imin menyatakan, kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang harus diselesaikan secara gotong royong dengan melibatkan semua pihak.
“Kita bersama-sama memulai sebuah kolaborasi dan sinergi antara lembaga pemerintah, filantropi, dan sektor lainnya untuk mendukung program-program pemberdayaan masyarakat. Hal ini menjadi simbol bagaimana kolaborasi dari berbagai sektor mampu membangun komunitas yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Menko Imin, di Sukasari, Bogor, Senin (5/5/25).
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya membangun ekosistem yang mampu mengoptimalkan seluruh potensi masyarakat dalam menghadapi tantangan kemiskinan.
“Program ini bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, yang menekankan kerjasama multipihak untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam optimalisasi pengelolaan zakat untuk menjawab isu-isu sosial kemasyarakatan yang mendesak.
“MoU dengan Kemenko PMK ini mencakup dukungan pelaksanaan di bidang pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan program pengelolaan zakat yang efektif, serta bentuk kerja sama lainnya yang disepakati bersama,” ucapnya.
Pihaknya percaya, zakat dapat menjadi instrumen kuat dalam memperkuat program pengentasan kemiskinan secara kolaboratif.
“Mudah-mudahan dengan kolaborasi bersama ini kita bisabersatu dalam menyelesaikan pengentasan kemiskinan serta memperkuat pemberdayaan masyarakat agar para mustahik bisa lebih sejahtera,” ucapnya.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam rangkaian Soft Launching Sentra Cipta Mandiri (SCM). Turut hadir dalam acara ini berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman, Rektor IPB, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, serta mitra strategis seperti Kementerian Sosial, BPJS Ketenagakerjaan, RS Marzoeki Mahdi, Bank Mandiri, BSI Maslahat, dan Bank BJB Bogor.
Berita Lainnya
Baznas Pesawaran Raih Penghargaan Baznas Lampung atas Capaian 100 Persen Pembentukan UPZ Desa
Di Tengah Gelap dan Genangan, Perjuangan Heroik Tim BAZNAS Menembus Banjir Sumatera
BAZNAS Sediakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Penyintas Bencana di Tapanuli Tengah
Rakorda BAZNAS Lampung Hasilkan Resolusi Penguatan Tata Kelola dan Target Rp120 Miliar
BAZNAS Luncurkan Modernisasi SIMBA di Rakernis Transformasi Digital dan Zakat Tech Mini Expo 2025
BAZNAS RI Terus Operasikan Dapur Umum di Palembayan Sumbar, Pasok Ribuan Porsi Makanan untuk Penyintas Bencana

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
