Tingkatkan Efektivitas Zakat, BAZNAS Pesawaran Koordinasikan Penguatan Regulasi dengan Wakil Bupati
27/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran
Dok. BAZNAS Pesawaran
GEDONG TATAAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Pesawaran, Bapak Antonius Muhammad Ali, di Kantor BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Selasa (27/1). Kunjungan ini menjadi momentum strategis bagi BAZNAS untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dalam pertemuan tersebut, jajaran pimpinan BAZNAS memaparkan target capaian tahunan serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Fokus utama diskusi tertuju pada perlunya dukungan regulasi yang lebih kuat, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), guna menciptakan sistem pengumpulan zakat yang lebih terstruktur dan masif di lingkungan ASN maupun sektor swasta.
Dukungan regulasi dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum dan standarisasi tata kelola zakat. BAZNAS Pesawaranberharap pemerintah daerah dapat mendorong kebijakan yang mewajibkan atau mengimbau secara formal pembayaran zakat melalui lembaga resmi, demi menjamin penyaluran yang tepat sasaran untuk pengentasan kemiskinan di Pesawaran.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M. menegaskan bahwa kolaborasi antara ulama, umara (pemerintah), dan lembaga zakat adalah kunci keberhasilan pembangunan sosial.
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Wakil Bupati sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap gerakan zakat. Untuk mencapai target pengumpulan yang optimal, kami membutuhkan 'payung hukum' yang lebih spesifik. Dengan adanya Perda atau Perbup yang kuat, BAZNAS Pesawaran akan memiliki legitimasi lebih untuk merangkul seluruh potensi muzaki di Pesawaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Hi. Hamid.
Wakil Bupati Pesawaran menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mengkaji penguatan regulasi tersebut. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan menjadikan zakat sebagai salah satu pilar penopang ekonomi umat di Bumi Andan Jejama.
Berita Lainnya
BAZNAS Pesawaran Apresiasi Kinerja AKBP Heri Sulistyo Nugroho dalam Acara Pisah Sambut Kapolres
BAZNAS Pesawaran Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029, Selaraskan Program Prioritas Pembangunan Daerah
Permudah Pelaporan, BAZNAS RI Optimalkan Aplikasi SiMBA
Usia Senja dan Sakit, BAZNAS Pesawaran Hadir Menolong Mbah Sarwah
Ramadan 2026, BAZNAS RI Kampanyekan Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia
Sambut Kapolres Baru, BAZNAS Pesawaran Harapkan Sinergi Terus Terjalin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
