Tingkatkan Efektivitas Zakat, BAZNAS Pesawaran Koordinasikan Penguatan Regulasi dengan Wakil Bupati
27/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran
Dok. BAZNAS Pesawaran
GEDONG TATAAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Pesawaran, Bapak Antonius Muhammad Ali, di Kantor BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Selasa (27/1). Kunjungan ini menjadi momentum strategis bagi BAZNAS untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dalam pertemuan tersebut, jajaran pimpinan BAZNAS memaparkan target capaian tahunan serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Fokus utama diskusi tertuju pada perlunya dukungan regulasi yang lebih kuat, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), guna menciptakan sistem pengumpulan zakat yang lebih terstruktur dan masif di lingkungan ASN maupun sektor swasta.
Dukungan regulasi dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum dan standarisasi tata kelola zakat. BAZNAS Pesawaranberharap pemerintah daerah dapat mendorong kebijakan yang mewajibkan atau mengimbau secara formal pembayaran zakat melalui lembaga resmi, demi menjamin penyaluran yang tepat sasaran untuk pengentasan kemiskinan di Pesawaran.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M. menegaskan bahwa kolaborasi antara ulama, umara (pemerintah), dan lembaga zakat adalah kunci keberhasilan pembangunan sosial.
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Wakil Bupati sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap gerakan zakat. Untuk mencapai target pengumpulan yang optimal, kami membutuhkan 'payung hukum' yang lebih spesifik. Dengan adanya Perda atau Perbup yang kuat, BAZNAS Pesawaran akan memiliki legitimasi lebih untuk merangkul seluruh potensi muzaki di Pesawaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Hi. Hamid.
Wakil Bupati Pesawaran menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mengkaji penguatan regulasi tersebut. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan menjadikan zakat sebagai salah satu pilar penopang ekonomi umat di Bumi Andan Jejama.
Berita Lainnya
Pimpinan dan Amil BAZNAS Pesawaran Ikuti Kelas Hukum: Perkuat Tata Kelola dan Regulasi Pembentukan LAZ
Perkuat Sinergi, Rektor INSTIDLA dan BAZNAS Pesawaran Bahas Perkembangan Mahasiswa hingga Pembentukan UPZ Kampus
Aksi Nyata BAZNAS Pesawaran: Bantu Biaya Berobat Warga Pasar Baru
BAZNAS RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat Untuk Kesejahteraan Desa
Peduli Kesehatan Umat, BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Medis di Kedondong
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan, Ringankan Beban Ibu Murniati, Warga Kedondong
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan bagi Bapak Suhardi, Warga Kedondong
Pencapaian Tertinggi: BAZNAS Lampung Catat Rekor Penghimpunan Zakat Fitrah dan Mal pada Tahun 2026
BAZNAS Pesawaran Salurkan Santunan Pengobatan, Wujudkan Kepedulian bagi Warga Sidodadi, Way Lima
Bupati Nanda Indira Kunjungi Kantor BAZNAS Pesawaran, mendorong Optimalkan Potensi ZIS
BAZNAS Lampung Bangun Ekosistem Zakat Berbasis Riset
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Wujud Respons Cepat untuk Hunian Layak di Desa Bernung
Rumah Sehat BAZNAS Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pelajar di Pesawaran
Tingkatkan Kualitas Hidup Mustahik, RSB BAZNAS Pesawaran Gelar Senam Sehat dan Layanan Medis Gratis
Kemenag dan Lembaga Zakat Perkuat Tata Kelola Nasional dan Profesionalisme Amil

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →