Tingkatkan Efektivitas Zakat, BAZNAS Pesawaran Koordinasikan Penguatan Regulasi dengan Wakil Bupati
27/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran
Dok. BAZNAS Pesawaran
GEDONG TATAAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Pesawaran, Bapak Antonius Muhammad Ali, di Kantor BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Selasa (27/1). Kunjungan ini menjadi momentum strategis bagi BAZNAS untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dalam pertemuan tersebut, jajaran pimpinan BAZNAS memaparkan target capaian tahunan serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Fokus utama diskusi tertuju pada perlunya dukungan regulasi yang lebih kuat, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), guna menciptakan sistem pengumpulan zakat yang lebih terstruktur dan masif di lingkungan ASN maupun sektor swasta.
Dukungan regulasi dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum dan standarisasi tata kelola zakat. BAZNAS Pesawaranberharap pemerintah daerah dapat mendorong kebijakan yang mewajibkan atau mengimbau secara formal pembayaran zakat melalui lembaga resmi, demi menjamin penyaluran yang tepat sasaran untuk pengentasan kemiskinan di Pesawaran.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H., M.M. menegaskan bahwa kolaborasi antara ulama, umara (pemerintah), dan lembaga zakat adalah kunci keberhasilan pembangunan sosial.
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Wakil Bupati sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap gerakan zakat. Untuk mencapai target pengumpulan yang optimal, kami membutuhkan 'payung hukum' yang lebih spesifik. Dengan adanya Perda atau Perbup yang kuat, BAZNAS Pesawaran akan memiliki legitimasi lebih untuk merangkul seluruh potensi muzaki di Pesawaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Hi. Hamid.
Wakil Bupati Pesawaran menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mengkaji penguatan regulasi tersebut. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan menjadikan zakat sebagai salah satu pilar penopang ekonomi umat di Bumi Andan Jejama.
Berita Lainnya
Bupati Pesawaran Launching Program BAZNAS Z-Auto, Perkuat Usaha Mustahik
Pimpinan dan Staf BAZNAS Pesawaran Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS Secara Daring
BAZNAS Pesawaran Salurkan Santunan Biaya Pengobatan kepada Ibu Hayani
RSB Pesawaran Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pekan Inovasi Pertanian Kecamatan Gedong Tataan
Puncak Hari Jadi Kabupaten Pesawaran, Rumah Sehat BAZNAS Layani 256 Warga Melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kadis PMDT Provinsi Lampung Dorong Semangat Gotong Royong dalam Penanggulangan ATM
BAZNAS Pesawaran Salurkan Santunan Biaya Pengobatan untuk Lansia
Petani Binaan BAZNAS Tangani Gulma dan Busuk Batang pada Padi Inpari 32
Petani Binaan BAZNAS Ramaikan Pekan Inovasi Pertanian Kecamatan Gedong Tataan
BAZNAS Pesawaran Dukung Penguatan Integrasi Program AIDS, TBC, dan Malaria
RSB Pesawaran Berikan Edukasi Scabies dan Layanan Kesehatan Gratis bagi Santri Diniyyah Putri
Pemkab Pesawaran Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Lansia Tuna Rungu dan Tuna Wicara
Petani Binaan BAZNAS Lakukan Pemupukan untuk Jaga Produktivitas Cabai Rawit
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Resmikan Integrasi DTSEN untuk Pengelolaan ZIS-DSKL
Petani Binaan BAZNAS Jaga Produktivitas Padi Ciherang dengan Insektisida dan Pestisida Nabati

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →