Sedekah di Hari Jumat
14/02/2025 | Penulis: Rohim, S.H.I..
Dok. BAZNAS Pesawaran
Hari Jum’at dalam Islam
Hari Jum’at disebut sebagai sayyidul ayyam atau pemimpin hari-hari lainnya, karna pada hari jum’at Allah SWT memberikan kelebihan, di antaranya; membuka pintu ampunan, do’a yang terkabulkan, amal kebajikan yang dilipatgandakan dan berpahala besar.
7 Keutamaan Sedekah di hari Jum’at.
Sedekah di hari Jum’at memiliki keutamaan, di antaranya:
1. Pahala yang dilipatgandakan: Rasulullah SAW bersabda bahwa pahala sedekah di hari Jum’at dilipatgandakan.
2. Menambah keberkahan: Sedekah di hari Jumat dapat menambah keberkahan dalam rezeki dan kehidupan, baik bagi yang memberi (Mutashaddiq) maupun yang menerima (Mustahiq).
3. Menghapus dosa: Sedekah di hari Jum’at dapat menghapus dosa-dosa sehingga dapat terhindar dari api neraka.
4. Dido’akan Malaikat: Malaikat akan mendo’akan kebaikan bagi siapa saja yang bersedekah di hari Jum’at, terutama di pagi hari.
5. Mendekatkan diri diri kepada Allah: Bersedekah di hari Jum’at adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.
6. Membuka pintu rezeki: Sedekah dapat membuka pintu rezeki yang lebih luas.
7. Menjauhkan dari bala dan bencana: Sedekah adalah perisai bagi seorang Muslim dari berbagai bala bencana.
Keutamaan Sedekah dalam Islam
1. Sedekah dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, orang yang kelaparan, baik itu kerabat, orang miskin, anak yatim, atau bahkan kepada orang yang tidak kita kenal, sebagaimana di jelaskan dalam Al-qur’an “Atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, Kepada anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir." (QS. Al-Balad: 14-16)
• Sedekah merupakan cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh keberkahan serta pahala
• Sedekah dapat meringankan beban hidup bagi penerima.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran, memfasilitasi pembayaaran zakat, infak, sedekah (ZIS) dengan lebih mudah dan praktis, melalui zakat online BAZNAS dengan mengaksesnya di link, https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat.
Yuk Follow BAZNAS Kabupaten Pesawaran
IG : @baznaskabupatenpesawaran
FB : baznaspesawaran
Layanan BAZNAS Pesawaran:
wa.me/6281271112600
Penulis: Rohim, S.H.I. (Waka I BAZNAS Pesawaran)
Berita Lainnya
Kemenag Klarifikasi Penggunaan Dana Zakat Tak Terkait Program MBG
Penguatan Integritas Filantropi Islam: BAZNAS Gandeng KPK Maksimalkan Akuntabilitas Dana ZIS
Tebar Manfaat Zakat: BAZNAS dan Pemkab Pesawaran Salurkan Ratusan Paket Ramadhan di Way Lima
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Pesawaran: Ratusan Paket Ramadhan dan Santunan Yatim Disalurkan di Way Khilau
Komitmen Tanpa Kompromi: BAZNAS RI Perketat Standar Akuntabilitas Melalui Pengawasan Berlapis
Tarhib Ramadan 2026, BAZNAS RI Ajak Seluruh Amil Gencarkan Gerakan Zakat Menguatkan Indonesia
BAZNAS RI Luncurkan ZIfthar, Perluas Akses Pasar UMKM Binaan Selama Ramadan
Tebar Kebahagiaan Ramadhan, BAZNAS dan Pemkab Pesawaran Salurkan Ratusan Paket Bantuan di Tegineneng
BAZNAS Pesawaran dan PEMKAB Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Tegineneng
BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Mutlak untuk Mustahik, Bukan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Tebar Berkah Ramadhan, BAZNAS Pesawaran Bagikan 190 Paket Berkah Ramadhan dan Santunan 80 Anak Yatim Piatu
Menag Klarifikasi Pernyataan Zakat dan Dorong Optimalisasi Wakaf Nasional
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Pesawaran: Salurkan 210 Paket Berkah Ramadhan dan Santuni 80 Anak Yatim
Berdayakan Ekonomi Umat, BAZNAS Pesawaran Luncurkan Program Z-Ifthar di Gerning
BAZNAS RI Tetapkan Standar Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa di Rp7.640.144 per Bulan pada Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →