Penyerahan Laporan Keuangan Tahun 2023 Dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Oleh Kantor Akuntan Publik
24/01/2024 | Penulis: Laksana Sanjaya

LAPORAN AUDIT KEUANGAN TAHUN 2023
BAZNAS Kab. Pesawaran - (23/01/2024) BAZNAS Kab. Pesawaran kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 5 kalinya atas audit keuangan pengelolaan zakat infak dan sedekah (ZIS) Tahun 2023.
opini WTP ini adalah bukti bahwa dalam pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) sudah sesuai dengan aturan dan regulasi penilaian standar keuangan dan juga menjadi motivasi bagi BAZNAS Pesawaran untuk selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya memberikan pelayanan yang terbaik kepada muzaki maupun mustahik bahwa apa yang telah kita jalankan sudah memenuhi aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI.
Mudah-mudahan dengan ini kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS Kab. Pesawaran terus meningkat, sehingga memperkuat peran BAZNAS dalam mensejahterakan umat dan mengetaskan kemiskinan.
Terima kasih kepada para muzaki/munfik yang telah menunaikan zakat, infak dan sedekahnya melalui BAZNAS Kab. Pesawaran.
Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang kalian berikan, dan Semoga Allah memberikan berkah atas apa yang kalian sisakan (simpan) dan menjadikannya sebagai pembersih bagi kalian.
untuk pembayaran zakat/infak secara online silahkan di link berikut
https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk melihat laporan keuangan BAZNAS ada di link Berikut
https://kabpesawaran.baznas.go.id/keuangan
Berita Lainnya
BAZNAS Pesawaran Bantu Pengobatan Mbah Yamidi yang Sakit Menahun
BAZNAS Pesawaran Bedah Rumah Warga Way Lima: Harapan Baru di Tengah Duka
Permudah Pelaporan, BAZNAS RI Optimalkan Aplikasi SiMBA
Tingkatkan Efektivitas Zakat, BAZNAS Pesawaran Koordinasikan Penguatan Regulasi dengan Wakil Bupati
Ramadan 2026, BAZNAS RI Kampanyekan Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia
BAZNAS Pesawaran Berikan Bantuan Pengobatan untuk Bapak Muhadi (42), Pejuang Gagal Ginjal

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
