Menag Klarifikasi Pernyataan Zakat dan Dorong Optimalisasi Wakaf Nasional
28/02/2026 | Penulis: Ahmad Fudloli
Menag RI, Prof. DR. KH. Nasaruddin Umar, MA.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklarifikasi pernyataannya terkait zakat yang sempat memicu kesalahpahaman publik. Ia menegaskan bahwa kedudukan zakat mutlak berstatus fardhu ‘ain (kewajiban individu) dan merupakan pilar utama dalam rukun Islam.
“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Menag menjelaskan, pernyataannya dalam agenda Sarasehan 99 Ekonom Syariah sesungguhnya adalah gagasan untuk mereorientasi tata kelola dana umat. Ia mendorong penguatan ekonomi syariah yang komprehensif dengan turut mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya, seperti wakaf, infak, dan sedekah.
Gagasan ini merujuk pada kesuksesan negara-negara seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab yang berhasil menjadikan tata kelola wakaf profesional sebagai motor penggerak ekonomi umat.
“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, Menag berharap masyarakat dapat memahami urgensi optimalisasi dana sosial keagamaan, yakni dengan terus menunaikan zakat sekaligus mendukung pengembangan wakaf secara lebih produktif dan berkelanjutan.
Sejalan dengan harapan Menag tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesawaran mengajak masyarakat dan para dermawan untuk terus berkontribusi dalam mendukung kesejahteraan saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Penyaluran donasi dapat dilakukan melalui:
BSI: 74.55.66.77.84
BNI: 12.10.83.84.13
Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871
a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran, atau secara daring melalui kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah.
Berita Lainnya
Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan RLHB kepada Korban Kebakaran di Marga Punduh
Bupati Pesawaran Launching Program BAZNAS Z-Auto, Perkuat Usaha Mustahik
Petani Binaan BAZNAS Lakukan Pemupukan untuk Jaga Produktivitas Cabai Rawit
BAZNAS Pesawaran Salurkan Santunan Biaya Pengobatan kepada Ibu Hayani
RSB Pesawaran Edukasi Santri tentang Scabies dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pendamping Lumbung Pangan BAZNAS Bahas Pengajuan Alsintan dan Persiapan Panen Raya di Desa Kutoarjo
Kadis PMDT Provinsi Lampung Dorong Semangat Gotong Royong dalam Penanggulangan ATM
BAZNAS Pesawaran Dukung Penguatan Integrasi Program AIDS, TBC, dan Malaria
Puncak Hari Jadi Kabupaten Pesawaran, Rumah Sehat BAZNAS Layani 256 Warga Melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pimpinan dan Staf BAZNAS Pesawaran Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS Secara Daring
RSB Pesawaran Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pekan Inovasi Pertanian Kecamatan Gedong Tataan
RSB Pesawaran Berikan Edukasi Scabies dan Layanan Kesehatan Gratis bagi Santri Diniyyah Putri
BAZNAS Pesawaran Salurkan Santunan Biaya Pengobatan untuk Lansia
Petani Binaan BAZNAS Tangani Gulma dan Busuk Batang pada Padi Inpari 32
Inspektur Lampung Tekankan Pentingnya Akuntabilitas untuk Keberhasilan Program ATM

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →