Menag Klarifikasi Pernyataan Zakat dan Dorong Optimalisasi Wakaf Nasional
28/02/2026 | Penulis: Ahmad Fudloli
Menag RI, Prof. DR. KH. Nasaruddin Umar, MA.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklarifikasi pernyataannya terkait zakat yang sempat memicu kesalahpahaman publik. Ia menegaskan bahwa kedudukan zakat mutlak berstatus fardhu ‘ain (kewajiban individu) dan merupakan pilar utama dalam rukun Islam.
“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Menag menjelaskan, pernyataannya dalam agenda Sarasehan 99 Ekonom Syariah sesungguhnya adalah gagasan untuk mereorientasi tata kelola dana umat. Ia mendorong penguatan ekonomi syariah yang komprehensif dengan turut mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya, seperti wakaf, infak, dan sedekah.
Gagasan ini merujuk pada kesuksesan negara-negara seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab yang berhasil menjadikan tata kelola wakaf profesional sebagai motor penggerak ekonomi umat.
“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, Menag berharap masyarakat dapat memahami urgensi optimalisasi dana sosial keagamaan, yakni dengan terus menunaikan zakat sekaligus mendukung pengembangan wakaf secara lebih produktif dan berkelanjutan.
Sejalan dengan harapan Menag tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesawaran mengajak masyarakat dan para dermawan untuk terus berkontribusi dalam mendukung kesejahteraan saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Penyaluran donasi dapat dilakukan melalui:
BSI: 74.55.66.77.84
BNI: 12.10.83.84.13
Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871
a.n. BAZNAS Kabupaten Pesawaran, atau secara daring melalui kabpesawaran.baznas.go.id/sedekah.
Berita Lainnya
Tingkatkan Kualitas Hidup Mustahik, RSB BAZNAS Pesawaran Gelar Senam Sehat dan Layanan Medis Gratis
Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik, Baznas Pesawaran Menyusun Program Spa Academy Berbasis Syariah
Wujud Kepedulian Umat, BAZNAS Pesawaran Bantu Pengobatan Ibu Safaah di Kedondong
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Gelar Senam Sehat dan Pemeriksaan Gratis bagi Mustahik
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan bagi Bapak Suhardi, Warga Kedondong
BAZNAS Lampung Bangun Ekosistem Zakat Berbasis Riset
Kemenag dan Lembaga Zakat Perkuat Tata Kelola Nasional dan Profesionalisme Amil
Optimalkan Pengelolaan ZIS, BAZNAS Pesawaran bersama BAZNAS Kota Batam Gelar Forum Berbagi Ilmu dan Pengalaman
Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik, Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Home Visit dan Penyaluran Sembako
Aksi Nyata BAZNAS Pesawaran: Bantu Biaya Berobat Warga Pasar Baru
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan, Ringankan Beban Ibu Murniati, Warga Kedondong
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Dampingi Akreditasi RSB Pesawaran
KIP Puji Komitmen Transparansi BAZNAS di Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2026
Ketua BAZNAS Kota Batam Kunjungi RSB Pesawaran, Apresiasi Dedikasi Nakes
Rumah Sehat BAZNAS Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pelajar di Pesawaran

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →