Komitmen Tanpa Kompromi: BAZNAS RI Perketat Standar Akuntabilitas Melalui Pengawasan Berlapis
26/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran
Dok. BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi.
“Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelas Kiai Noor.
Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan.
“Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI),” tegasnya.
Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan.
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” ujarnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Pesawaran Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pesawaran
Wujud Kepedulian Umat, BAZNAS Pesawaran Bantu Pengobatan Ibu Safaah di Kedondong
Pimpinan dan Amil BAZNAS Pesawaran Ikuti Kelas Hukum: Perkuat Tata Kelola dan Regulasi Pembentukan LAZ
Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Laksanakan Home Visit, Berikan Layanan Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako bagi Ibu Hamil Mustahik
Kemenag dan Lembaga Zakat Perkuat Tata Kelola Nasional dan Profesionalisme Amil
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan bagi Bapak Suhardi, Warga Kedondong
Tingkatkan Kualitas Hidup Mustahik, RSB BAZNAS Pesawaran Gelar Senam Sehat dan Layanan Medis Gratis
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Dampingi Akreditasi RSB Pesawaran
Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik, Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Home Visit dan Penyaluran Sembako
Aksi Nyata BAZNAS Pesawaran: Bantu Biaya Berobat Warga Pasar Baru
Optimalkan Pengelolaan ZIS, BAZNAS Pesawaran bersama BAZNAS Kota Batam Gelar Forum Berbagi Ilmu dan Pengalaman
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan, Ringankan Beban Ibu Murniati, Warga Kedondong
Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Gelar Senam Sehat, Edukasi Diabetes, dan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Mustahik
Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik, Baznas Pesawaran Menyusun Program Spa Academy Berbasis Syariah
Ketua BAZNAS Kota Batam Kunjungi RSB Pesawaran, Apresiasi Dedikasi Nakes

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →