Ketua BAZNAS Kab. Pesawaran Apresiasi Positif Surat Edaran Gubernur Lampung
28/03/2023 | Penulis: Ahmad Fudloli

Ketua BAZNAS Pesawaran Apresiasi Positif SE Gubernur Lampung
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan pegawai swasta yang beragama Islam agar dapat menyempurnakan ibadah puasanya dengan membayar zakat fitrah di akhir Ramadan.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Lampung untuk seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kepala Kantor Kanwil/Badan/Dinas/Kantor/Instansi Vertikal Provinsi Lampung, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Provinsi Lampung, Pimpinan BUMN/BUMD/Perum dan Perusahaan Swasta dengan Nomor: 451.12/1240/02/2023 Tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah, Profesi, Maal, Infak dan Shadaqah 1444 H/2023 M Provinsi Lampung tertanggal 24 Maret 2023.
Yang dalam isi suratnya, Gubernur Lampung mengharapkan kepada BAZNAS Provinsi dan Kab./Kota agar melaksanakan tugas dan fungsinya, yakni melakukan perencanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebelum hari raya Idul Fitri dan melaporkannya sesuai tingkatannya.
Menanggapi surat itu, Ketua BAZNAS Kab. Pesawaran, A. Hamid S., memberikan apresiasi positif dan mengatakan: “Insya Allah surat tersebut akan segera ditindaklanjuti Bupati Dendi Ramadhona kepada BAZNAS Pesawaran. Selama ini kita sering mendengar ketika masyarakat/Umat Islam ditanya bagaimana hukumnya Shalat, dengan cepat mereka menjawab hukumnya wajib. Tetapi ketika ditanya tentang hukumnya zakat, berat sekali mereka menjawab wajib berzakat. Dan Alhamdulilah semenjak pemerintah selalu melibatkan BAZNAS dalam pelaksanaan Zakat Fitrah, Profesi, Maal, Infak dan Shadaqah, masyarakat/Umat Islam mulai memahami arti penting dari wajib berzakat. Termasuk juga para pejabatpun sudah cinta zakat. Oleh sebab itu, kami sangat mendukung diterbitkannya surat Gubernur Lampung tersebut, karena sangat besar manfaatnya guna membantu program pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat dlu’afa”.
Tidak semuai orang mendapat rezeki atau kesempatan yang sama, mari salurkan zakat, infak dan sedekah Anda di BAZNAS Kabupaten Pesawaran melalui transfer ke rekening:
BSI: 74.55.66.77.84
Bank Lampung: 40.70.30.40.11.871
BNI: 12.10.83.84.13
Maybank: 2.721.200.000
CIMB Niaga Syariah: 86.000.740.3000
a.n. BAZNAS Kab. Pesawaran
Berita Lainnya
BAZNAS RI Dorong Kemandirian Petani melalui Panen Raya Lumbung Pangan di Pesawaran
Petani Binaan BAZNAS Lakukan Pemupukan untuk Jaga Produktivitas Cabai Rawit
Pimpinan dan Staf BAZNAS Pesawaran Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS Secara Daring
Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Panen Raya Lumbung Pangan
Petani Binaan BAZNAS di Desa Kutoarjo Cek Combine Harvester Jelang Musim Panen
RSB Pesawaran Edukasi Santri tentang Scabies dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pendamping Lumbung Pangan BAZNAS Bahas Pengajuan Alsintan dan Persiapan Panen Raya di Desa Kutoarjo
RSB Pesawaran Berikan Edukasi Scabies dan Layanan Kesehatan Gratis bagi Santri Diniyyah Putri
BAZNAS Pesawaran Berikan Santunan Pengobatan kepada Denis Raditia Pratama
RSB Pesawaran Peduli Masyarakat Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
BAZNAS Pesawaran Serahkan Santunan Bedah Rumah kepada Warga Desa Pejambon
BAZNAS Pesawaran Salurkan Santunan Biaya Pengobatan kepada Ibu Hayani
Berbagi Ilmu dan Pengalaman, BAZNAS Kabupaten Pesawaran Terima Kunjungan BAZNAS Banyuasin
Petani Binaan BAZNAS Tangani Gulma dan Busuk Batang pada Padi Inpari 32
BAZNAS Pesawaran Salurkan Santunan Biaya Pengobatan untuk Lansia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →