Kemenag Klarifikasi Penggunaan Dana Zakat Tak Terkait Program MBG
25/02/2026 | Penulis: Admin
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk menggunakan dana zakat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penjelasan ini diberikan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat. Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, menegaskan bahwa penyaluran zakat tetap mengikuti prinsip syariat Islam dan hukum yang berlaku. Zakat hanya akan diberikan kepada delapan golongan yang ditetapkan dalam syariat Islam, sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Delapan golongan penerima zakat tersebut mencakup fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang terlilit utang), fisabilillah, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Kemenag menegaskan bahwa prinsip ini menjadi landasan utama dalam pengelolaan zakat nasional, dengan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. BAZNAS Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat untuk mencari informasi dari sumber resmi dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. Dengan penjelasan ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang penyaluran zakat hanya kepada delapan golongan sesuai syariat Islam semakin meningkat. Mari bersama-sama memberikan senyum dan harapan kepada mereka yang membutuhkan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening-rekening yang tersedia.
Berita Lainnya
BAZNAS Pesawaran Berikan Santunan Pengobatan kepada Denis Raditia Pratama
Petani Binaan BAZNAS Lakukan Pemupukan untuk Jaga Produktivitas Cabai Rawit
Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan RLHB kepada Korban Kebakaran di Marga Punduh
RSB Pesawaran Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pekan Inovasi Pertanian Kecamatan Gedong Tataan
Petani Binaan BAZNAS Ramaikan Pekan Inovasi Pertanian Kecamatan Gedong Tataan
Inspektur Lampung Tekankan Pentingnya Akuntabilitas untuk Keberhasilan Program ATM
Bupati Pesawaran Launching Program BAZNAS Z-Auto, Perkuat Usaha Mustahik
Kadis PMDT Provinsi Lampung Dorong Semangat Gotong Royong dalam Penanggulangan ATM
Puncak Hari Jadi Kabupaten Pesawaran, Rumah Sehat BAZNAS Layani 256 Warga Melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis
BAZNAS Pesawaran Salurkan Santunan Biaya Pengobatan untuk Lansia
BAZNAS Pesawaran Salurkan Santunan Biaya Pengobatan kepada Ibu Hayani
RSB Pesawaran Edukasi Santri tentang Scabies dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Petani Binaan BAZNAS Tangani Gulma dan Busuk Batang pada Padi Inpari 32
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Resmikan Integrasi DTSEN untuk Pengelolaan ZIS-DSKL
Pendamping Lumbung Pangan BAZNAS Bahas Pengajuan Alsintan dan Persiapan Panen Raya di Desa Kutoarjo

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →