Kemenag Klarifikasi Penggunaan Dana Zakat Tak Terkait Program MBG
25/02/2026 | Penulis: Admin
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk menggunakan dana zakat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penjelasan ini diberikan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat. Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, menegaskan bahwa penyaluran zakat tetap mengikuti prinsip syariat Islam dan hukum yang berlaku. Zakat hanya akan diberikan kepada delapan golongan yang ditetapkan dalam syariat Islam, sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Delapan golongan penerima zakat tersebut mencakup fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang terlilit utang), fisabilillah, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Kemenag menegaskan bahwa prinsip ini menjadi landasan utama dalam pengelolaan zakat nasional, dengan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. BAZNAS Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat untuk mencari informasi dari sumber resmi dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. Dengan penjelasan ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang penyaluran zakat hanya kepada delapan golongan sesuai syariat Islam semakin meningkat. Mari bersama-sama memberikan senyum dan harapan kepada mereka yang membutuhkan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening-rekening yang tersedia.
Berita Lainnya
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan bagi Bapak Suhardi, Warga Kedondong
Aksi Nyata BAZNAS Pesawaran: Bantu Biaya Berobat Warga Pasar Baru
Ketua BAZNAS Kota Batam Kunjungi RSB Pesawaran, Apresiasi Dedikasi Nakes
Peduli Kesehatan Umat, BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Medis di Kedondong
Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Gelar Senam Sehat, Edukasi Diabetes, dan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Mustahik
Rumah Sehat BAZNAS Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pelajar di Pesawaran
BAZNAS Lampung Bangun Ekosistem Zakat Berbasis Riset
KIP Puji Komitmen Transparansi BAZNAS di Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2026
Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Laksanakan Home Visit, Berikan Layanan Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako bagi Ibu Hamil Mustahik
Optimalkan Pengelolaan ZIS, BAZNAS Pesawaran bersama BAZNAS Kota Batam Gelar Forum Berbagi Ilmu dan Pengalaman
Pimpinan dan Amil BAZNAS Pesawaran Ikuti Kelas Hukum: Perkuat Tata Kelola dan Regulasi Pembentukan LAZ
Wujud Kepedulian Umat, BAZNAS Pesawaran Bantu Pengobatan Ibu Safaah di Kedondong
Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Gelar Edukasi Bahaya Merokok dan Layanan Kesehatan Gratis di SMPN 27 Pesawaran
Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik, Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Home Visit dan Penyaluran Sembako
Tingkatkan Kualitas Hidup Mustahik, RSB BAZNAS Pesawaran Gelar Senam Sehat dan Layanan Medis Gratis

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →