Kemenag Klarifikasi Penggunaan Dana Zakat Tak Terkait Program MBG
25/02/2026 | Penulis: Admin
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk menggunakan dana zakat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penjelasan ini diberikan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat. Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, menegaskan bahwa penyaluran zakat tetap mengikuti prinsip syariat Islam dan hukum yang berlaku. Zakat hanya akan diberikan kepada delapan golongan yang ditetapkan dalam syariat Islam, sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Delapan golongan penerima zakat tersebut mencakup fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang terlilit utang), fisabilillah, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Kemenag menegaskan bahwa prinsip ini menjadi landasan utama dalam pengelolaan zakat nasional, dengan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. BAZNAS Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat untuk mencari informasi dari sumber resmi dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. Dengan penjelasan ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang penyaluran zakat hanya kepada delapan golongan sesuai syariat Islam semakin meningkat. Mari bersama-sama memberikan senyum dan harapan kepada mereka yang membutuhkan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening-rekening yang tersedia.
Berita Lainnya
Peduli Kesehatan Umat, BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Medis di Kedondong
Bupati Nanda Indira Kunjungi Kantor BAZNAS Pesawaran, mendorong Optimalkan Potensi ZIS
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Wujud Respons Cepat untuk Hunian Layak di Desa Bernung
BAZNAS Lampung Bangun Ekosistem Zakat Berbasis Riset
Sinergi BAZNAS dan Bupati Pesawaran Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Pulau Tegal
Aksi Nyata BAZNAS Pesawaran: Bantu Biaya Berobat Warga Pasar Baru
BAZNAS Pesawaran Salurkan Santunan Pengobatan, Wujudkan Kepedulian bagi Warga Sidodadi, Way Lima
Pimpinan dan Amil BAZNAS Pesawaran Ikuti Kelas Hukum: Perkuat Tata Kelola dan Regulasi Pembentukan LAZ
Perkuat Sinergi, Rektor INSTIDLA dan BAZNAS Pesawaran Bahas Perkembangan Mahasiswa hingga Pembentukan UPZ Kampus
Kemenag dan Lembaga Zakat Perkuat Tata Kelola Nasional dan Profesionalisme Amil
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan, Ringankan Beban Ibu Murniati, Warga Kedondong
Tingkatkan Kualitas Hidup Mustahik, RSB BAZNAS Pesawaran Gelar Senam Sehat dan Layanan Medis Gratis
Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Gelar Edukasi Bahaya Merokok dan Layanan Kesehatan Gratis di SMPN 27 Pesawaran
Pencapaian Tertinggi: BAZNAS Lampung Catat Rekor Penghimpunan Zakat Fitrah dan Mal pada Tahun 2026
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan bagi Bapak Suhardi, Warga Kedondong

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →