Dengan Shodaqoh harta tidak akan kurang
29/09/2025 | Penulis: Laksana Sanjaya
sedekah
Pernyataan bahwa "shodaqoh tidak akan mengurangi harta" bersumber dari Hadis riwayat Muslim, yang menyatakan bahwa harta yang disedekahkan tidak akan berkurang, melainkan akan diganti dan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT, seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Saba ayat 39. Sedekah merupakan investasi terbaik yang membawa keberkahan dan pahala berlipat ganda, bukan pengurangan nilai harta secara duniawi.
Dalil dari Al-Qur'an dan Hadis
Hadis Riwayat Muslim: "Sedekah tidak akan mengurangi harta".
Al-Qur'an Surat Saba ayat 39: "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki sebaik-baiknya".
Penjelasan Keutamaan Sedekah
1. Mendapat Pengganti dan Pahala Berlipat Ganda: Meskipun secara zahir harta berkurang, kekurangan tersebut akan ditutup oleh Allah SWT dengan pahala yang berlipat ganda, sesuai janji-Nya.
2. Menjadi Investasi Akhirat: Bersedekah adalah menanam investasi pahala untuk kehidupan akhirat dan memperbaiki diri di hadapan Allah SWT.
3. Membawa Keberkahan: Sedekah dapat mendatangkan keberkahan dan kekayaan yang sesungguhnya, yaitu kebahagiaan dan ketenangan batin.
4. Memanjangkan Usia dan Menolak Bala: Sedekah juga memiliki khasiat menolak bala, termasuk penyakit, dan dapat memanjangkan usia.
Kisah Sahabat sebagai Bukti
Kisah Umar bin Khattab dan Abu Bakar Ash-Shiddiq saat Perang Tabuk menjadi bukti nyata kebenaran hadis ini. Umar dan Abu Bakar menyedekahkan sebagian besar harta mereka, tetapi setelah itu harta mereka justru lebih banyak dan lebih berkah, bukan menjadi bangkrut.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran, menfasilitasi pembayaran Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) dengan lebih mudah dan praktis, melalui Zakat Online BAZNAS dengan mengaksesnya di link, https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat.
Yuk Follow BAZNAS Kabupaten Pesawaran
IG : @baznaskabupatenpesawaran
FB : baznaspesawaran
Call Center BAZNAS : 0812-7111-2600
Penulis; Rohim, S. HI (Waka I BAZNAS Pesawaran)
Berita Lainnya
Menag Klarifikasi Pernyataan Zakat dan Dorong Optimalisasi Wakaf Nasional
Teladan Pemimpin: Bupati Pesawaran dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Serentak
BAZNAS RI Luncurkan ZIfthar, Perluas Akses Pasar UMKM Binaan Selama Ramadan
Optimalkan Keberkahan Ramadan, Bupati Pesawaran Imbau ASN dan Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Pesawaran: Ratusan Paket Ramadhan dan Santunan Yatim Disalurkan di Way Khilau
BAZNAS Pesawaran dan PEMKAB Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Tegineneng
Komitmen Tanpa Kompromi: BAZNAS RI Perketat Standar Akuntabilitas Melalui Pengawasan Berlapis
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Lansia di Desa Kebagusan
Tebar Berkah Ramadhan, BAZNAS Pesawaran Bagikan 190 Paket Berkah Ramadhan dan Santunan 80 Anak Yatim Piatu
Tebar Kebahagiaan Ramadhan, BAZNAS dan Pemkab Pesawaran Salurkan Ratusan Paket Bantuan di Tegineneng
Tebar Manfaat Zakat: BAZNAS dan Pemkab Pesawaran Salurkan Ratusan Paket Ramadhan di Way Lima
Wujudkan Kepedulian, Baznas dan Pemkab Pesawaran Salurkan Bantuan bagi Korban Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng
Kemenag Klarifikasi Penggunaan Dana Zakat Tak Terkait Program MBG
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Pesawaran: Salurkan 210 Paket Berkah Ramadhan dan Santuni 80 Anak Yatim
BAZNAS RI Tetapkan Standar Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa di Rp7.640.144 per Bulan pada Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →