BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Mutlak untuk Mustahik, Bukan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
27/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran
Dok. BAZNAS RI
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan isu yang berkembang di ruang publik terkait dugaan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan BAZNAS RI secara tegas menyatakan bahwa seluruh dana zakat yang dikelola tetap berada pada koridor syariat dan regulasi perundang-undangan yang ketat.
Pimpinan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, menekankan bahwa zakat bukan sekadar instrumen sosial yang bersifat fleksibel, melainkan kewajiban agama dengan aturan penyaluran yang rigid.
“Zakat bagi BAZNAS adalah syariat dan amanah yang harus disalurkan untuk fakir miskin. Pemberitaan zakat untuk MBG adalah tidak benar,” ujar Rizaludin dalam keterangan resminya.
Senada dengan hal tersebut, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen menjelaskan bahwa distribusi zakat BAZNAS dilakukan dengan pengawasan melekat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Zakat melalui BAZNAS tidak untuk program MBG, tetapi disalurkan untuk fakir miskin dan enam asnaf lainnya sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan dengan pengawasan melekat dan ketat,” jelas Nadratuzzaman.
Secara teologis, alokasi zakat telah ditetapkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60 yang mencakup delapan golongan penerima (asnaf). KH. Achmad Sudrajat, Pimpinan BAZNAS RI lainnya, menegaskan bahwa menjaga kemurnian rukun Islam adalah pondasi utama lembaga ini.
“Zakat adalah rukun Islam yang menjadi pondasi dalam menolong fakir miskin sesuai dengan Q.S. At-Taubah Ayat 60. Zakat tidak untuk mendanai MBG,” tegas Achmad Sudrajat.
BAZNAS RI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyaring informasi dengan literasi yang benar.
Berita Lainnya
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Lansia di Desa Kebagusan
Menag Klarifikasi Pernyataan Zakat dan Dorong Optimalisasi Wakaf Nasional
Komitmen Tanpa Kompromi: BAZNAS RI Perketat Standar Akuntabilitas Melalui Pengawasan Berlapis
Perkuat Sinergi Kelembagaan, BAZNAS Pesawaran Gandeng Pengadilan Agama Gedong Tataan Optimalisasi Penghimpunan ZIS
Penguatan Integritas Filantropi Islam: BAZNAS Gandeng KPK Maksimalkan Akuntabilitas Dana ZIS
Bantu Palestina, BAZNAS RI Bersama Dubes Mesir Salurkan 5 Mobile Clinic dari Tempo Scan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
