BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Mutlak untuk Mustahik, Bukan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
27/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran
Dok. BAZNAS RI
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan isu yang berkembang di ruang publik terkait dugaan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan BAZNAS RI secara tegas menyatakan bahwa seluruh dana zakat yang dikelola tetap berada pada koridor syariat dan regulasi perundang-undangan yang ketat.
Pimpinan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, menekankan bahwa zakat bukan sekadar instrumen sosial yang bersifat fleksibel, melainkan kewajiban agama dengan aturan penyaluran yang rigid.
“Zakat bagi BAZNAS adalah syariat dan amanah yang harus disalurkan untuk fakir miskin. Pemberitaan zakat untuk MBG adalah tidak benar,” ujar Rizaludin dalam keterangan resminya.
Senada dengan hal tersebut, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen menjelaskan bahwa distribusi zakat BAZNAS dilakukan dengan pengawasan melekat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Zakat melalui BAZNAS tidak untuk program MBG, tetapi disalurkan untuk fakir miskin dan enam asnaf lainnya sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan dengan pengawasan melekat dan ketat,” jelas Nadratuzzaman.
Secara teologis, alokasi zakat telah ditetapkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60 yang mencakup delapan golongan penerima (asnaf). KH. Achmad Sudrajat, Pimpinan BAZNAS RI lainnya, menegaskan bahwa menjaga kemurnian rukun Islam adalah pondasi utama lembaga ini.
“Zakat adalah rukun Islam yang menjadi pondasi dalam menolong fakir miskin sesuai dengan Q.S. At-Taubah Ayat 60. Zakat tidak untuk mendanai MBG,” tegas Achmad Sudrajat.
BAZNAS RI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyaring informasi dengan literasi yang benar.
Berita Lainnya
Petani Binaan BAZNAS Ramaikan Pekan Inovasi Pertanian Kecamatan Gedong Tataan
Pemkab Pesawaran Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Lansia Tuna Rungu dan Tuna Wicara
Petani Binaan BAZNAS Lakukan Pemupukan untuk Jaga Produktivitas Cabai Rawit
RSB Pesawaran Berikan Edukasi Scabies dan Layanan Kesehatan Gratis bagi Santri Diniyyah Putri
Petani Binaan BAZNAS Tangani Gulma dan Busuk Batang pada Padi Inpari 32
RSB Pesawaran Edukasi Santri tentang Scabies dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Resmikan Integrasi DTSEN untuk Pengelolaan ZIS-DSKL
Petani Binaan BAZNAS Jaga Produktivitas Padi Ciherang dengan Insektisida dan Pestisida Nabati
Puncak Hari Jadi Kabupaten Pesawaran, Rumah Sehat BAZNAS Layani 256 Warga Melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kadis PMDT Provinsi Lampung Dorong Semangat Gotong Royong dalam Penanggulangan ATM
RSB Pesawaran Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pekan Inovasi Pertanian Kecamatan Gedong Tataan
Pendamping Lumbung Pangan BAZNAS Bahas Pengajuan Alsintan dan Persiapan Panen Raya di Desa Kutoarjo
Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan RLHB kepada Korban Kebakaran di Marga Punduh
BAZNAS Pesawaran Salurkan Santunan Biaya Pengobatan kepada Ibu Hayani
Inspektur Lampung Tekankan Pentingnya Akuntabilitas untuk Keberhasilan Program ATM

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →