BAZNAS RI Perkuat Sistem Pelaporan Zakat melalui SiMBA
21/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Pesawaran
Dok. BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menyelenggarakan Kelas Hukum Volume VIII* dengan tema “Sistem Pelaporan Zakat Nasional melalui SiMBA”, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Kegiatan ini diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI, Senin (20/10/2025). Hadir Kolonel CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani (Pimpinan Bidang SDM, Keuangan & Hukum BAZNAS RI), narasumber Sugianto (Kepala Bagian Pelaporan Nasional BAZNAS RI), Mulya Dwi Harto (Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI), Sarniti (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan BAZNAS RI) dan diikuti oleh amil BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum, Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, membuka acara dengan menekankan pentingnya integrasi sistem informasi dalam pelaporan zakat.
“Pelaporan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Dengan SiMBA, kita membangun ekosistem pengelolaan zakat yang terintegrasi, terukur, dan terverifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pelaporan Nasional BAZNAS RI Sugianto mengulas secara mendalam Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2023 tentang mekanisme pelaporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dalam kesempatan ini, BAZNAS juga memaparkan struktur pelaporan berjenjang, mulai dari BAZNAS Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga tingkat nasional, serta kewajiban LAZ dalam menyampaikan laporan berkala yang telah diaudit.
Sugianto menambahkan, penerapan *
Sistem Manajemen Informasi Badan Amil Zakat Nasional (SiMBA) merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola zakat yang modern dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah terkait.
“SiMBA bukan sekadar aplikasi, tapi tulang punggung akuntabilitas nasional zakat. Setiap transaksi harus tercatat, setiap laporan harus tepat waktu, dan setiap data harus akurat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugianto menegaskan, tidak menyampaikan laporan atau menyampaikan laporan yang tidak lengkap, tidak akurat, atau terlambat dapat berujung pada sanksi administratif berupa peringatan tertulis hingga tiga tahap, dan pada akhirnya dapat dilaporkan ke Menteri Agama jika tidak ada perbaikan.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya audit syariah dan keuangan sebagai prasyarat pelaporan, serta kewajiban pelaporan kepada pemerintah daerah dan Menteri Agama sesuai tingkat kewenangan masing-masing lembaga.
“Transparansi zakat bukan pilihan, tapi keharusan. Dan SiMBA adalah alat yang memastikan kita semua berjalan di rel yang sama,” tutupnya.
Melalui Kelas Hukum Volume VIII ini, BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan zakat di seluruh Indonesia, memastikan setiap rupiah zakat dikelola dengan amanah, dan membangun kepercayaan publik melalui sistem pelaporan yang andal dan terintegrasi.
Berita Lainnya
Pimpinan dan Staf BAZNAS Pesawaran Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS Secara Daring
Pemkab Pesawaran Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Lansia Tuna Rungu dan Tuna Wicara
Bupati Pesawaran Launching Program BAZNAS Z-Auto, Perkuat Usaha Mustahik
Petani Binaan BAZNAS Jaga Produktivitas Padi Ciherang dengan Insektisida dan Pestisida Nabati
RSB Pesawaran Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pekan Inovasi Pertanian Kecamatan Gedong Tataan
RSB Pesawaran Berikan Edukasi Scabies dan Layanan Kesehatan Gratis bagi Santri Diniyyah Putri
BAZNAS Pesawaran Berikan Santunan Pengobatan kepada Denis Raditia Pratama
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Resmikan Integrasi DTSEN untuk Pengelolaan ZIS-DSKL
Puncak Hari Jadi Kabupaten Pesawaran, Rumah Sehat BAZNAS Layani 256 Warga Melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan RLHB kepada Korban Kebakaran di Marga Punduh
Inspektur Lampung Tekankan Pentingnya Akuntabilitas untuk Keberhasilan Program ATM
Petani Binaan BAZNAS Lakukan Pemupukan untuk Jaga Produktivitas Cabai Rawit
Pendamping Lumbung Pangan BAZNAS Bahas Pengajuan Alsintan dan Persiapan Panen Raya di Desa Kutoarjo
Petani Binaan BAZNAS Tangani Gulma dan Busuk Batang pada Padi Inpari 32
BAZNAS Pesawaran Dukung Penguatan Integrasi Program AIDS, TBC, dan Malaria

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →