BAZNAS Pesawaran Hadiri Launching Program Inovatif, "Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA"
01/10/2025 | Penulis: Ahmad Fudloli
Dok. BAZNAS Pesawaran
Wakil Ketua Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran, Aripudin menghadiri launching program inovatif, "Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA" di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Lima, Rabu (1/10/2025). Program ini menandai transformasi peran KUA dari lembaga pencatatan pernikahan menjadi pusat layanan terpadu yang berfokus pada penguatan ketahanan keluarga dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Way Lima, Rifai, S.H.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini didesain untuk menyentuh langsung aspek kesejahteraan masyarakat, terutama para pasangan muda dan ibu rumah tangga di wilayah kerja KUA.
Lebih lanjut Rifai berharap agar manfaat yang diberikan tidak hanya terbatas pada mereka yang telah menerimanya hari ini, tetapi juga dapat menjangkau penerima manfaat lainnya, khususnya di Kabupaten Pesawaran dan daerah lain yang membutuhkan, sesuai dengan tujuan pemerintah.
Pada saat yang sama, Aripudin selaku Wakil Ketua Bagian SDM dan Humas, mengajak kepada seluruh penerima untuk dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
"Program ini insya Allah sangat baik dan memberikan banyak manfaat. Oleh karena itu, manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya," ujar Aripudin.
Berita Lainnya
Perkuat Tata Kelola RSB, BAZNAS Pesawaran Gelar Rapat Koordinasi Strategis
BAZNAS Pesawaran Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029, Selaraskan Program Prioritas Pembangunan Daerah
BAZNAS Pesawaran Bedah Rumah Warga Way Lima: Harapan Baru di Tengah Duka
KH. Endang Zainal Khidir Hadiri Pisah Sambut Kapolres, Doakan Kesuksesan AKBP Heri di Polda Jatim
Asa Kembali Terajut: Tangis Haru Iringi Bagas Kembali ke Sekolah Berkat BAZNAS Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Berikan Bantuan Pengobatan untuk Bapak Muhadi (42), Pejuang Gagal Ginjal

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
