Bantu Ekonomi Umat, Pimpinan BAZNAS RI Dorong Pembentukan BMD di seluruh Daerah
05/11/2024 | Penulis: Admin
Dok. BAZNAS
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Sc., mendorong pembentukan program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) di seluruh BAZNAS daerah dalam membantu para mustahik pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya.
Hal ini disampaikan Prof Nadra dalam Pengajian BAZNAS Selasa Pagi yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS dengan Tema "Pengalaman Empiris Microfinance Syariah, Sebagai Pembelajaran BAZNAS Microfinance” disiarkan secara daring melalui BAZNAS TV, Selasa (05/11/2024).
Menurut Prof Nadra, BMD merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam mengentaskan kemiskinan dan membantu masyarakat dalam bidang ekonomi, termasuk terbebas dari jerat rentenir.
"Program BMD dihadirkan untuk memberikan layanan permodalan dan pengembangan usaha bagi para mustahik pelaku usaha mikro," jelas Dr. Ali Sakti, M.Ec (Tenaga Ahli Departemen Ekonomi Dan Keuangan Syariah Bank Indonesia) selaku narasumber.
"Dengan adanya program ini, para mustahik mendapat pinjaman modal tanpa bunga," imbuhnya.
Dengan adanya manfaat tersebut, Ali Sakti mendorong pembentukan BMD di seluruh daerah di Indonesia dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan, serta mendorong mustahik menjadi muzaki.
"Jadi kita akan dorong pendirian BMD di seluruh daerah agar mampu memberikan manfaat yang nyata untuk umat," katanya.
Berita Lainnya
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Bapak Nasution
KH. Endang Zainal Khidir Hadiri Pisah Sambut Kapolres, Doakan Kesuksesan AKBP Heri di Polda Jatim
BAZNAS Pesawaran Bantu Pengobatan Mbah Yamidi yang Sakit Menahun
BAZNAS Pesawaran Gelar Sekolah Tani untuk Tingkatkan Kapasitas Petani Mustahik
Asa Kembali Terajut: Tangis Haru Iringi Bagas Kembali ke Sekolah Berkat BAZNAS Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Ibu Dahlia, Warga Sukaraja yang Alami Cedera Patah Kaki

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
