Perkuat Tata Kelola Zakat, Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2023 Hasilkan 17 Resolusi
22/09/2023 | Penulis: Ahmad Fudloli

Perkuat Tata Kelola Zakat, Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2023 Hasilkan 17 Resolusi
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2023 yang digelar di Jakarta pada 20-22 September sukses terselenggara. Sebanyak 17 resolusi lahir dari hajatan akbar nasional tersebut.
Resolusi tersebut dibacakan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, dihadapan pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kota/Kabupaten se-Indonesia.
"Melalui resolusi ini, kami tegaskan apa yang akan kita lakukan ke depan adalah semata-mata untuk marwah kita dalam rangka memberikan bantuan kepada mustahik dan kami juga selalu mengimbau, apa yang kita lakukan adalah bagian dari kerja kita sebagai satu kekuatan BAZNAS nasional," ujar Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, Jumat (22/9/2023).
Kiai Noor juga meminta agar BAZNAS seluruh Indonesia dapat menjaga kekompakan dan tidak saling menjatuhkan. BAZNAS daerah tidak akan ditinggalkan oleh BAZNAS Provinsi, BAZNAS Provinsi tidak akan ditinggalkan oleh BAZNAS RI (pusat) jadi semua ini adalah sebuah satu kesatuan.
"Kita diminta untuk menjaga NKRI dengan dana yang kita punyai, kita juga berperan untuk ikut serta menanggulangi daerah-daerah miskin terutama di daerah perbatasan. Oleh karena itu, insya Allah ke depan BAZNAS seluruh Indonesia optimis dan akan terus mendampingi para mustahik di seluruh Indonesia," tegasnya.
Kegiatan Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2023 ini ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.
Adapun 17 resolusi Rakornas BAZNAS 2023 adalah sebagai berikut:
Pertama, memperkuat kelembagaan dan kedudukan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota sebagai lembaga pemerintah non-struktural (LNS) serta mewujudkan terintegrasinya BAZNAS seluruh Indonesia dengan segala elemen yang mendukung ekosistem pengelolaan zakat;
Kedua, mendorong transformasi digital dalam empat penguatan: penguatan kelembagaan, penguatan infrastruktur, penguatan SDM, dan penguatan jaringan;
Ketiga, mendorong Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk memberikan penguatan kelembagaan, SDM, Infrastruktur, dan keuangan kepada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota;
Keempat, BAZNAS akan segera merekomendasikan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten di provinsi dan kabupaten yang baru;
Kelima, meningkatkan keikutsertaan dan partisipasi aktif BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi
dan BAZNAS Kabupaten/Kota dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah khususnya pada agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan;
Keenam, endorong optimalisasi potensi ZIS DSKL sebagai salah satu pendanaan alternatif dalam pembangunan sesuai dengan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI;
Ketujuh, mendorong penguatan kelembagaan BAZNAS melalui optimalisasi instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian APBN dan/atau APBD bagi BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota;
Kedelapan, menyepakati target pengumpulan nasional di tahun 2024 sebesar 41 triliun Rupiah;
Kesembilan, menyepakati 3,2 juta Mustahik Zakat Nasional, dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 64 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,1 juta jiwa pada tahun 2024;
Kesepuluh, memberikan prioritas penyaluran ZIS-DSKL untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, peningkatan akses dan pemberdayaan kepada kelompok disabilitas, penyediaan akses pada masyarakat miskin serta transformasi mustahik menjadi muzaki terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T);
Kesebelas, mendorong penguatan perencanaan pengelolaan zakat dengan menjadikan perencanaan sebagai acuan dan salah satu alat pengendalian yang transparan dan akuntabel;
Keduabelas, menguatkan penataan prosedur standar layanan dan pengelolaan zakat melalui implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS untuk pengelolaan zakat yang semakin profesional dan tersandar;
Ketigabelas, mendorong penguatan SDM Amil Zakat melalui kebijakan pengembangan dan peningkatan kapasitas, kompetensi, kesejahteraan amil zakat, baik di tingkat BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota;
Keempatbelas, menyusun dan menyampaikan laporan pengelolaan zakat dengan menggunakan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SiMBA) secara reguler serta menyampaikan laporan pengelolaan zakat kepada pemerintah pusat/daerah sesuai dengan tingkatan;
Kelimabelas, memastikan pelaksanaan prinsip 3 Aman dengan berkolaborasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian dan berkolaborasi pada setiap tingkatan;
Keenambelas, menjunjung penegakkan kode etik amil, memperkuat pengendalian internal serta menjaga netralitas dan independensi dalam menghadapi tahun politik;
Ketujuhbelas, menyelenggarakan rapat koordinasi daerah (Rakorda) yang dipimpin oleh BAZNAS Provinsi bersama BAZNAS Kabupaten/Kota dalam rangka menindaklanjuti hasil Resolusi Rakornas 2023 dan mengimplementasikan target pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan 2024 yang sudah dibahas dan disepakati pada Pra-Rakornas serta ditetapkan pada Rakornas.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Kota Batam Kunjungi RSB Pesawaran, Apresiasi Dedikasi Nakes
KIP Puji Komitmen Transparansi BAZNAS di Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2026
Tingkatkan Kualitas Hidup Mustahik, RSB BAZNAS Pesawaran Gelar Senam Sehat dan Layanan Medis Gratis
Aksi Nyata BAZNAS Pesawaran: Bantu Biaya Berobat Warga Pasar Baru
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Pesawaran Salurkan Bantuan BERKAT untuk Warga Korban Rumah Roboh di Kedondong
Pimpinan dan Amil BAZNAS Pesawaran Ikuti Kelas Hukum: Perkuat Tata Kelola dan Regulasi Pembentukan LAZ
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Dampingi Akreditasi RSB Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Santunan Lebaran Yatim dan Disabilitas 2026: Langkah Konkret Wujudkan Masyarakat Inklusif
Wujud Kepedulian Umat, BAZNAS Pesawaran Bantu Pengobatan Ibu Safaah di Kedondong
Rumah Sehat BAZNAS Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pelajar di Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan bagi Bapak Suhardi, Warga Kedondong
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Gelar Senam Sehat dan Pemeriksaan Gratis bagi Mustahik
Optimalkan Pengelolaan ZIS, BAZNAS Pesawaran bersama BAZNAS Kota Batam Gelar Forum Berbagi Ilmu dan Pengalaman
Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik, Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Home Visit dan Penyaluran Sembako
Kemenag dan Lembaga Zakat Perkuat Tata Kelola Nasional dan Profesionalisme Amil

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →