Baznas Kabupaten Pesawaran mengikuti Rakornas Tahun 2022
26/08/2022 | Penulis: BAHRI

Pimpinan dan Pelaksana Baznas Kabupaten Pesawaran sedang mengikuti Rakornas
Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang digelar di Jakarta dari 24-26 Agustus 2022, menghasilkan 12 keputusan Baznas.
Keputusan dan tekad pengurus Baznas merupakan Resolusi Baznas seluruh Indonesia itu, dibacakan Sekretaris Utama Baznas RI Ahmad Zayadi, pada penutupan Rakornas Baznas, Jumat, 26 Agustus 2022. Rakornas ditutup oleh Ketua Baznas RI Prof. Noor Achmad.
Ahmad Zayadi saat membacakan hasil keputusan Rakornas menyampaikan, peserta Rakornas Baznas tahun 2022 berkomitmen sungguh-sungguh melaksanakan tugas pengelolaan zakat nasional dalam upaya menjadi lembaga utama menyejahterakan umat di Indonesia. Hal itu dituangkan dalam tekad:
1. Memperkuat kelembagaan Baznas RI, Baznas Provinsi dan Baznas kabupaten/kota sebagai lembaga pemerintah non-struktural dalam pengelolaan zakat di tingkat pusat dan daerah melalui sinergi koordinasi, dan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
2. Pendorong hadirnya jaringan pendukung gerakan zakat nasional dari berbagai elemen dan organisasi masyarakat yang meliputi instansi pemerintah pusat dan daerah sektor usaha komunitas muzakki dan komunitas mustahik.
3. Memperkuat pengumpulan zakat dan Muzaki aparatur negara melalui strategi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan payroll syastem, muzaki non aparatur negara melalui strategi retail, digital dan strategi lainnya, serta pengadministrasian data pengelolaan zakat di luar neraca (off balance sheet)
4. Mendorong pembentukan unit pengumpulan zakat Baznas di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) serta penguatan peran penyuluh agama untuk sosialisasi dan edukasi zakat.
5. Menyepakati target pengumpulan nasional di tahun 2023 sebesar Rp33 triliun.
6. Menyepakati target penyaluran nasional dan program penyaluran prioritas nasional di tahun 2023.
7. Memberikan prioritas penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan di wilayah terdepan terluar, tertinggal (3T) serta mendukung pengelolaan program Kampung zakat.
8. Mendorong optimalisasi dana dam dan korban dari jamaah haji Indonesia untuk peningkatan kualitas gizi dan ketahanan pangan mustahik serta potensi ekonomi haji untuk pemberdayaan ekonomi mustahik.
9. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi ambil zakat, baik pada Baznas pusat Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota.
10. Menyusun dan menyampaikan laporan pengelolaan zakat dengan menggunakan sistem manajemen informasi Baznas (Simba) secara reguler.
11. Menyelenggarakan rapat kerja tingkat daerah yang dipimpin oleh Baznas provinsi bersama Baznas kabupaten/kota dengan koordinasi kepada Baznas Pusat untuk menindaklanjuti risalah Rakornas ini di tahun 2022.
12. Memastikan pengelolaan zakat tetap berada dalam koridor aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI, dengan memperkuat pengendalian internal dan penegakan kode etik dalam pengelolaan zakat.
Dalam Rakornas, Baznas Kabupaten Pesawaran mengikuti secara virtual yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Baznas Kabupaten Pesawaran, Sekretaris, Kepala Sekretariat dan Pelaksana yang dipusatkan di Kantor Baznas Kabupaten Pesawaran Unit Pimpinan. Di sela-sela Rakornas, Ketua Baznas Kabupaten Pesawaran, H. A. Hamid. S, S.H., M.M menyampaikan, bahwa BAZNAS Kabupaten Pesawaran akan menyuport Baznas RI untuk pencapaian target di tahun 2023 sebesar 6,1 M. “Dengan kekuatan dan potensi Kabupaten Pesawaran, inshallah kita akan membantu memenuhi target tersebut,” kata A. Hamid.
Optimisme ini terbangun karena melihat semangat antusiasme peserta Rokornas Baznas RI. Semangat berjihad bersama-sama menggalang kekuatan dan potensi. Tata kelola dan SOP yang digerakkan BAZNAS RI dalam Rakornas kali ini menjadi daya dorong dan semangat semua peserta. Strategi pengumpulan diungkapkan dengan jelas dan membumi. A. Hamid mengajak kepada seluruh Pimpinan dan Pelaksana Baznas Kabupaten Pesawaran untuk dapat menindaklanjuti hasil Rakornas dalam pelaksanaan tugas sehari
Berita Lainnya
Optimalkan Keberkahan Ramadan, Bupati Pesawaran Imbau ASN dan Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
Tebar Berkah Ramadhan, BAZNAS Pesawaran Bagikan 190 Paket Berkah Ramadhan dan Santunan 80 Anak Yatim Piatu
Teladan Pemimpin: Bupati Pesawaran dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Serentak
Berdayakan Ekonomi Umat, BAZNAS Pesawaran Luncurkan Program Z-Ifthar di Gerning
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Pesawaran: Ratusan Paket Ramadhan dan Santunan Yatim Disalurkan di Way Khilau
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Lansia di Desa Kebagusan
Penguatan Integritas Filantropi Islam: BAZNAS Gandeng KPK Maksimalkan Akuntabilitas Dana ZIS
Tarhib Ramadan 2026, BAZNAS RI Ajak Seluruh Amil Gencarkan Gerakan Zakat Menguatkan Indonesia
Wujudkan Kepedulian, Baznas dan Pemkab Pesawaran Salurkan Bantuan bagi Korban Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng
BAZNAS RI Luncurkan ZIfthar, Perluas Akses Pasar UMKM Binaan Selama Ramadan
Tebar Kebahagiaan Ramadhan, BAZNAS dan Pemkab Pesawaran Salurkan Ratusan Paket Bantuan di Tegineneng
BAZNAS RI Tetapkan Standar Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa di Rp7.640.144 per Bulan pada Tahun 2026
Menag Klarifikasi Pernyataan Zakat dan Dorong Optimalisasi Wakaf Nasional
Komitmen Tanpa Kompromi: BAZNAS RI Perketat Standar Akuntabilitas Melalui Pengawasan Berlapis
Tebar Manfaat Zakat: BAZNAS dan Pemkab Pesawaran Salurkan Ratusan Paket Ramadhan di Way Lima

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesawaran.
Lihat Daftar Rekening →