WhatsApp Icon

5 Keutamaan Zakat yang Wajib Kita Ketahui

13/02/2025  |  Penulis: Hi. A. Hamid S., S.H., M.M.

Bagikan:URL telah tercopy
5 Keutamaan Zakat yang Wajib Kita Ketahui

zakat

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

lbadah zakat, merupakan rukun Islam yang keempat setelah puasa Ramadhan. Zakat, hukumnya bersifat wajib bagi yang mampu dengan pengertian bahwa, jika kita menunaikan zakat maka, akan memperoleh pahala dan bagi yang tidak melaksanakannya akan mendapat dosa.

Zakat, terbagi menjadi dua jenis yaitu:

1. Zakat fitrah;

2. Zakat mal atau harta.

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan setiap muslim pada saat bulan Ramadhan, sebagai pembersih atas perbuatan dosa dan menyempurnakan puasa. Di Indonesia zakat fitrah dibayarkan dengan beras sebanyak 2,5 kg atau uang senilai tersebut. Sedangkan zakat mal, merupakan zakat harta benda yang wajib dikeluarkan bagi seorang muslim yang telah berpenghasilan. Zakat mal dibayarkan jika harta itu sudah dimiliki penuh dan memenuhi nisab serta haulnya. Maka dari itu zakat mal dibayarkan sebanyak 2,5% dari jumlah harta keseluruhan setahun sekali.

Sedikit penjelasan tentang zakat di atas, yang ternyata masih banyak kaum muslimin yang awam terhadap manfaat berzakat. Oleh sebab itu, ulasan berikut ini, akan menjawab pertanyaan yang muncul tentang keutamaan berzakat:

1. Menyempurnakan Agama

Zakat merupakan bagian dari pondasi rukun Islam yang keempat, setelah syahadat, shalat, dan puasa. Dengan menjalankan zakat, maka akan semakin sempurna ibadah seseorang dalam menjalankan perintah agama. Hal ini tentunya merupakan suatu tujuan dari setiap muslim demi mendapatkan ridho dari Allah SWT.

2. Mensucikan dan Menambah Harta

Kata Zakat sendiri memiliki makna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. Dapat diartikan dengan berzakat maka Allah SWT akan mensucikan harta dan jiwa kita dari dosa. Selain itu zakat juga bermakna An-Numuw, atau tumbuh dan berkembang. Makna ini semakin menegaskan bahwa orang yang menunaikan zakat, insya Allah hartanya akan terus bertambah dan berkembang.

3. Ampunan Dosa

Sebagaimana tertulis dalam al-Quran, surat al-Maidah ayat 12, yang menyatakan Allah berjanji mengampuni dosa-dosa hambanya yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul.

"Allah berfirman, “Aku bersamamu. Sungguh, jika kamu mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul-rasul-Ku dan membantu mereka, serta kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Aku masukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Maka, siapa yang kufur di antaramu setelah itu, sungguh dia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al Maidah: 12)

4. Mendekatkan kepada Allah SWT

Menunaikan zakat adalah salah satu bentuk mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT. Zakat juga mengajarkan kita bagaimana menjadi pribadi yang pemurah, ikhlas dan tulus memberikan bantuan pada orang lain yang membutuhkan.

5. Mendatangkan Keberkahan

Salah satu makna zakat lainnya adalah al-Barakatu, yang artinya berkah. Dengan membayarkan zakat atas harta yang kita miliki akan selalu dilimpahkan juga keberkahan oleh Allah SWT. Keberkahan harta ini tentunya akan berpengaruh pada keberkahan kita dalam menjalani hidup, lnsya Allah.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran, memfasilitasi pembayaran zakat dengan lebih mudah dan praktis, melalui Zakat Online BAZNAS dengan mengaksesnya di link https://kabpesawaran.baznas.go.id/bayarzakat.

Yuk Follow BAZNAS Kabupaten Pesawaran

IG : @baznaskabupatenpesawaran

FB : baznaspesawaran

Layanan BAZNAS Pesawaran:

wa.me/6281271112600

Penulis: Hi. A. Hamid S., S.H., M.M. (Ketua BAZNAS Pesawaran)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat