2 Warga Pesawaran mendapat santunan Berkat dari Baznas Pesawaran
21/05/2025 | Penulis: Humas Baznas Pesawaran
Berkat Baznas Pesawaran
Pada Rabu, 21 Mei 2025, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran telah menyalurkan bantuan Bedah Rumah Layak Sehat (BERKAT) senilai Rp16 juta masing-masing kepada dua penerima manfaat. Satu penerima manfaat berdomisili di Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Lima, dan satu lainnya di Desa Porworejo, Kecamatan Negerikaton. Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten Pesawaran oleh Bapak Dr. H. Dendi Ramadhona K., S.T., M.Tr.I.P., Bupati Pesawaran, didampingi oleh Bapak Hi. A. Hamid S., S.H., M.M., Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran beserta jajaran, dan Kepala Desa setempat. Sebelumnya, Tim Layanan Aktif BAZNAS Kabupaten Pesawaran telah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
"Sebagai tahapan, kami telah mengutus Tim untuk melakukan survei Sebagai tahapan awal, tim kami telah kami tugaskan untuk melakukan survei guna memastikan kelayakan penerima bantuan, jelas Bapak Hi. A. Hamid sesaat setelah menyerahkan santunan. Beliau juga berharap semoga bantuan BERKAT ini bermanfaat dan membawa keberkahan bagi semua pihak. "Semoga bantuan ini bermanfaat dan membawa berkah bagi kita semua," tutup Bapak Hi. A. Hamid. Marilah kita dukung program kebaikan yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Pesawaran untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang mampu. Donasi dapat disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran..
Berita Lainnya
Permudah Pelaporan, BAZNAS RI Optimalkan Aplikasi SiMBA
Wujudkan Kepedulian Sosial, Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Gelar Khitanan Massal
BAZNAS Pesawaran Bedah Rumah Warga Way Lima: Harapan Baru di Tengah Duka
Perkuat Tata Kelola RSB, BAZNAS Pesawaran Gelar Rapat Koordinasi Strategis
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Bapak Nasution
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Sungai Langka

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
