Dua Kali Berturut-Turut BAZNAS Kabupaten Pesawaran Meraih Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
02/03/2021 | Penulis: Ahmad Fudloli

Dua Kali Berturut-Turut BAZNAS Kabupaten Pesawaran Meraih Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Berdasarkan Laporan Pengelolaan Keuangan dan Laporan Auditor Independen untuk tahun yang berakhir pada Kamis, 31 Desember 2020, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran berhasil meraih Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”. Hal ini membuktikan bahwa BAZNAS Kabupaten Pesawaran merupakan lembaga zakat yang terpercaya dan akuntabel dalam mengelola dana umat.
Opini “WTP” ini menjadi capaian yang kedua kalinya secara berturut-turut bagi BAZNAS Kabupaten Pesawaran sejak diterbitkannya SK Bupati Pesawaran Nomor 456/I.03/HK/2018 Tentang Pengangkatan Unsur Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesawaran Periode 2018-2023 Tanggal 26 November 2018. Selain itu, Predikat “WTP” merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan dari kantor akuntan publik.
Dalam prosesnya, audit laporan pengelolaan keuangan BAZNAS Kabupaten Pesawaran ada kemajuan yang signifikan jika dibandingkan tahun kemarin, yakni jika pada tahun sebelumnya proses audit dilakukan secara manual dan waktu yang butuhkan lebih lama, maka proses audit pada tahun ini lebih praktis, mudah dan waktu yang dibutuhkan pun relatif lebih singkat karena menggunakan aplikasi Sistem Manajemen Informasi BAZNAS atau biasa disingkat SiMBA, yakni sebuah sistem berbasis web yang dibangun dan dikembangkan untuk keperluan penyimpanan data dan informasi yang tersentralisasi dan dimiliki oleh BAZNAS secara nasional.
“BAZNAS Kabupaten Pesawaran diaudit secara menyeluruh pada setiap penggunaan dana yang diterima dan dikelola, mereka sangat jeli dan detail memeriksa satu persatu kegiatan yang kami lakukan. Kalau di tahun 2019, kami masih diaudit secara manual, alhamdulillah… saat ini kami telah mampu diaudit melalui aplikasi SiMBA yang tersentralisasi secara nasional” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. Abdul Hamid S., S.H, M.M.
Proses audit laporan pengelolaan keuangan BAZNAS Kabupaten Pesawaran ini dapat diselesaikan di tengah sulitnya proses pelaksanaan teknis akibat pandemi COVID-19. Pasalnya sejumlah kunjungan tim auditor ke titik pendistribusian harus dilakukan dengan ekstra hati-hati, karena saat proses audit, bersamaan dengan masih dan semakin tingginya angka penularan COVID-19.
Kegiatan audit independen ini dimulai sejak 6 Februari 2021 – 2 Maret 2021 dengan tahapan sebagai berikut:
Sabtu, 6 Februari 2021: Pendatanganan MoU antara Auditor Independen Kantor Akuntan Publik (KAP) H. R. Weddie Andriyanto, S.E., M.Si., CA., CPA (AP. 0141) dengan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, dilanjutkan dengan penyerahkan berkas laporan pengelolaan keuangan dan pemeriksaan cash opname atau penghitungan fisik kas uang yang dimiliki BAZNAS Kabupaten Pesawaran;
Kamis, 18 Februari 2021: Audit lapangan untuk mengecek fisik bangunan serta santunan lainnya yang diterima di lapangan;
Auditor (baju biru) bersama Waka II Bidang Pendistribusian, Ust. Rohim, S.H.I. sedang audit lapangan
Kamis, 25 Februari 2021: Laporan hasil pemeriksaan (LHP);
Selasa, 2 Maret 2021: Penyerahan Laporan Auditor Independen/ekspose.
Bertempat di kantor BAZNAS Kabupaten Pesawaran Unit Pimpinan, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada hari Selasa, (2/3/2021) jam 11:30 WIB telah dilakukan serah terima Laporan Auditor Independen Kantor Akuntan Publik (KAP) H. R. Weddie Andriyanto, S.E., M.Si., CA., CPA (AP. 0141). Kegiatan dimulai dengan sambutan Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. Abdul Hamid S., S.H, M.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ungkapan syukur dan harapan kepercayaan muzaki dan masyarakat dapat terus terjaga dan tumbuh dan dapat terus menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya (ZIS) melaui BAZNAS Kabupaten Pesawaran.
“Alhamdulillah, Opini WTP diterima BAZNAS Kabupaten Pesawaran. Kami menerima WTP ini dua kali berturut-turut, artinya penyerapan dan pengelolaan manajemen BAZNAS Kabupaten Pesawaran benar-benar teruji dengan baik. Ke depan kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan serta membantu mewujudkan Pesawaran lebih maju dan sejahtera dengan masyarakat yang produktif,” ujarnya.
Diantara upaya yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Pesawaran dalam meningkatkan kinerja adalah mensosialisasikan ZIS ke desa-desa agar pemerintah desanya dapat aktif dan mendukung. Satu persatu, beberapa pemerintah desa juga telah mendukung aktif kegiatan yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Pesawaran. Dapat dikalkulasikan secara bersama-sama, manakala dari 148 desa di Kabupaten Pesawaran, Kepala Desanya aktif mengkoordinir pengumpulan ZIS dan menyetorkannya melalui BAZNAS Kabupaten Pesawaran, maka pengentasan persoalan ekonomi lebih cepat teratasi.
“Kalau semua desa aktif dan mendukung, maka lebih cepat masyarakat yang kurang mampu terentaskan dari faktor ekonomi. BAZNAS bisa memberikan santunan sesuai kebutuhan, diantaranya bedah rumah layak sehat, santunan pendidikan, kesehatan, orang yang tertimpa musibah dan santunan lain yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang masuk dalam kategori ashnaf yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
“Hasil audit syariah pun, BAZNAS Kabupaten Pesawaran memperoleh Opini “Sesuai Syariah” dengan skor nilai Kepatuhan Syariah, 90,50. Jadi bukan hanya sisi keuangan saja yang memperoleh penilaian bagus, tetapi dari segi syariah juga sesuai dengan syariah. Tahun ini juga kami akan diakreditasi oleh Kementerian Agama RI dan saat ini kami sedang mempersiapkan seluruh bahan/materi yang dibutuhkan untuk diakreditasi oleh Kementerian Agama RI”. Tutupnya.
“Kami telah mengaudit dengan seksama dan menyatakan laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Pesawaran tahun 2020 dibuat atau disajikan dengan wajar,” ujar Managing Partner KAP H. R. Weddie Andriyanto, S.E., M.Si., CA., CPA, dalam pernyataan sebelum penyerahan.
Kegiatan penyerahan Laporan Auditor Independen ini dihadiri oleh Kabag Kesra Kabupaten Pesawaran, Razak, S.Sos, selaku Sekretaris Dewan Pembina BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., S.H, M.M, Waka I (Bidang Pengumpulan) BAZNAS Kabupaten Pesawaran, KH. Endang Zainal Khidir, Waka II (Bidang Pendistibusian dan Pendayagunaan) BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Rohim, S.H.I, Waka III (Bagian Perencanaan Keuangan dan Pelaporan) BAZNAS Kabupaten Pesawaran, M. Robani, Waka IV (Bagian SDM, Humas, Adm Kelola dan Umum) BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Aripudin, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Bahri, S.E, M.E.Sy, Kepala Sekretariat BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Ahmad Fudloli, Staf Sekretariat BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Laksana Sanjaya, A.Md, dan Staf Bagian Perencanaan dan Pelaporan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, M. Syarifudin, S.Pd.
Press Release Lainnya

KABUPATEN PESAWARAN BORONG DUA PENGHARGAAN BAZNAS AWARDS 2024

BAZNAS Kabupaten Pesawaran Raih Opini WTP

MOMENTUM HUT RI KE-78, BAZNAS KABUPATEN PESAWARAN LAUNCHING PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN

Bersama Bupati Pesawaran, BAZNAS Kabupaten Pesawaran Kembali Tebar Manfaat Dengan Menyalurkan BERKAT

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
