Dok. BAZNAS Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Lakukan Pendampingan Verifikasi Lapangan Kampung Zakat 2025
28/07/2025 | Ahmad FudloliSidodadi, Way Lima - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran bersama Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran melakukan verifikasi lapangan terhadap titik lokasi Program Kampung Zakat 2025 di Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Senin (28/07/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pemberdayaan Zakat Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung, Fahriyah, S.E. (JFU Penzawa) beserta jajaran, Penyelenggara Zakat Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Saiful Anwar, S.Ag., M.H. beserta jajaran, Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, KH. Endang Zainal Khidir, beserta jajaran, Pamong Desa Sidodadi, dan perwakilan dari Pengelola Zakat dan Wakaf Way Lima.
Kampung Zakat, adalah sebuah program dari Kementerian Agama yang bertujuan untuk memberdayakan mustahik (orang berhak menerima zakat), melalui program pemberdayaan berbasis zakat, infak dan sedekah, seperti bantuan modal usaha, pendidikan, kesehatan, perbaikan infrastruktur, dan lain-lain.
Ketua Tim Pemberdayaan Zakat Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung, Fahriyah, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan verifikasi lapangan ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan pemberdayaan zakat ini dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat yang nyata.
"Tujuan verifikasi lapangan ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan pemberdayaan zakat ini nantinya dapat dilaksanakan secara efektif dan berdaya guna," ujar Ibu Fahriyah.
Untuk diketahui bahwa Desa Sidodadi merupakan satu-satunya desa di Provinsi Lampung yang terpilih dan berhak ke tahap verifikasi lapangan oleh Kementerian Agama tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten.
